BERITA INFORMASI TERKINI

Archive for July, 2008

Festival Sungai Cisadane Marak dan Meriah

In Berbudaya, Pariwisata on July 31, 2008 at 6:31 pm
Ribuan warga Kota Tangerang kembali tumplek di tepian sepanjang Sungai Cisadane di Jln. Benteng Jaya untuk menyaksikan perlombaan perahu naga, kole-kole, dan perahu tradisional dalam Festival Cisadane 2008 yang berlangsung 31 Juli-3 Agustus.

“Ayo kejar… kejar…” teriak penonton sesaat tiga regu lomba perahu naga dilepas Wakil Walikota Tangerang H. Deddy Syafe’i sekaligus membuka festival itu, Kamis (31/7).

Teriring teriakan penonton terdiri pria-wanita dari usia anak-anak sampai dewasa itu, regu perahu naga sebanyak 12 orang itu lebih semangat memacu laju perahunya.

Lomba perahu ini memang mampu memunculkan kembali kenangan sejarah bahwa di Sungai Cisadane Kota Tangerang sejak puluhan tahun lalu telah tumbuh-berkembang kebudayaan masyarakat yang dikenal sebagai Pekcun yang akhirnya banyak memunculkan tokoh-tokoh pejuang pembela kebenaran yang menentang penjajahan Belanda seperti yang Daan Mogot yang namanya diabadikan sebagai nama jalan.

Hukum Mati Para Koruptor Untuk Menghentikan Kerusakan Moral Bangsa Indonesia

In Taat Hukum on July 31, 2008 at 3:11 pm
Wacana hukuman mati bagi koruptor akhir-akhir ini mencuat setelah hakim tipikor menjatuhkan vonis terhadap terdakwa ART hanya lima tahun.

Hukuman itu tentu merupakan ancaman hukuman maksimum bagi siapa pun yang terbukti melanggar Pasal 5 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan masyarakat yang menyesalkan ancaman itu, seharusnya ditujukan kepada pembuat undang-undang, bukan kepada hakim tipikor atau jaksa penuntut KPK.

Untuk pelaku tipikor

Dalam undang-undang itu, ancaman hukuman mati hanya ditujukan kepada pelaku tipikor yang melanggar Pasal 2 Ayat 1, di mana Ayat 2 pasal itu menetapkan ancaman pidana mati hanya dijatuhkan bila negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana nasional, pengulangan tipikor, atau saat negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Dari sisi hukum internasional, hukuman mati sebenarnya telah diwajibkan untuk dihapuskan di dalam UU nasional masing-masing negara anggota PBB, termasuk Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (1966) dengan UU No 12 Tahun 1995; hanya pada Pasal 6 Konvenan itu masih dibolehkan dalam tiga keadaan.

Pertama, hanya dapat diterapkan terhadap kejahatan yang serius (serious crimes).

Kedua, tidak dapat diberlakukan UU secara retroaktif.

Ketiga, harus atas dasar putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap.

Keempat, tidak dapat diterapkan terhadap wanita yang sedang hamil dan anak di bawah usia 18 tahun. Jika pidana mati diterapkan, penerapannya harus mempertimbangkan hak seorang terdakwa pidana mati untuk mendapat pengampunan dan komutasi dengan pidana lainnnya.

Rancangan KUHP (2007) telah memuat jenis pidana mati sebagai pidana kekecualian, bukan termasuk pidana pokok, bahkan diatur kemungkinan penjatuhan pidana mati bersyarat untuk memberi pertobatan agar kelak yang bersangkutan terhindar dari pelaksanaan pidana mati.

Ancaman pidana mati juga masih merupakan pidana pokok di dalam KUHP dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, ancaman pidana mati dimasukkan ke dalam empat pasal tentang tindak pidana terorisme.

Diborgol

Merujuk dua sisi hukum nasional dan hukum internasional itu, semakin jelas, perkembangan pengaturan pidana mati semakin moderat, berbeda dengan aspirasi sementara masyarakat untuk menerapkan dan tetap menghidupkan ancaman pidana mati terhadap kejahatan serius.

UU Pemberantasan Korupsi khusus Pasal 2 Ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang memuat ancaman pidana mati perlu diubah dan diperjelas dengan ancaman alternatif pidana selain pidana mati, seperti sanksi kerja sosial, sehingga efek jera akan muncul saat yang bersangkutan berada di hadapan publik melakukan pekerjaan di tempat umum.

Untuk menambah efek jera, tersangka korupsi seharusnya dikenai pemborgolan dan dengan baju tahanan seperti diterapkan di negeri jiran (Malaysia dan Singapura). Tindakan itu tidak dilakukan di Indonesia sehingga tersangka korupsi dapat berjalan bebas layaknya bukan tersangka dan mengunjungi kantor KPK seperti hendak berkantor saja.

Sanksi sosial

Sanksi sosial tampaknya lebih berguna daripada menjatuhkan hanya pidana mati terhadap koruptor, yang terbukti tidak efektif dan mampu mencegah serta memberantas korupsi, seperti telah terjadi di China. Semakin banyak koruptor di China ditembak mati di hadapan publik justru korupsi tidak semakin berkurang. Bahkan, kini China mempelajari sistem pencegahan korupsi yang berhasil dijalankan Pemerintah Korea Selatan.

Yang terpenting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bukan masalah ancaman pidana setinggi-tingginya, tetapi bagaimana memelihara dan mempertahankan agar pelaksanaan pidana di lembaga pemasyarakatan dijalankan secara konsisten. Juga tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan status sosial dan ekonomi terpidana, termasuk sejak yang bersangkutan dalam masa penahanan sampai menjalani pidananya, seperti adanya rumah tahanan dan LP layaknya hotel berbintang empat.

Pengawasan ekstra ketat selama masa penahanan dan masa pelaksanaan pidana menjadi masalah penting di Indonesia untuk memberi efek jera dibandingkan pidana mati yang masih diragukan efek jeranya.

Maka, perlu peninjauan kembali ketentuan tentang remisi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan jadwal kunjungan di rumah tahanan dan LP, terutama bagi pelaku kejahatan serius termasuk korupsi.

ROMLI ATMASASMITA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Bandung

Indonesia Akhirnya Membeli Listrik Dari Malaysia

In Perekomonian on July 31, 2008 at 2:19 am
Rencana PT PLN Wilayah Kalimantan Barat membeli daya listrik dari Sarawak Energy Berhad, perusahaan penyedia listrik di Sarawak, Malaysia, disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Daya listrik tersebut untuk melayani kebutuhan listrik di wilayah perbatasan provinsi itu dan Sarawak.

”Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono atas nama Menteri ESDM telah mengeluarkan surat nomor 1979/29/600.3/2008 tanggal 10 Juli 2008 tentang pengembangan wilayah perbatasan di Kalbar. Surat itu berisi persetujuan Menteri ESDM terhadap pembelian listrik dari Malaysia untuk wilayah perbatasan Kalbar,” kata General Manager PT PLN Wilayah Kalbar Haryanto WS, Selasa (29/7) di Pontianak.

Persetujuan itu ditindaklanjuti dengan pertemuan antara PT PLN Wilayah Kalbar dan Sarawak Energy Berhard pada 17 Juli 2008 di Kuching, ibu kota Sarawak. Dalam pertemuan itu disepakati, PLN akan membeli daya listrik sebesar 400 KVA untuk memenuhi kebutuhan di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, serta 200 KVA untuk memenuhi kebutuhan di Aruk-Sajingan, Kabupaten Sambas.

Untuk penyambungan infrastruktur listrik dari Serawak ke perbatasan yang saat ini tengah dikerjakan, PLN dikenai kewajiban untuk membayar biaya penyambungan (connection charge) di Badau sebesar 544.900 ringgit (sekitar Rp 1,5 miliar) dan di Aruk-Sajingan sebesar 270.400 ringgit (sekitar Rp 743 juta).

Untuk pemakaian daya listrik, PLN diwajibkan membayar dengan harga komersial Rp 930 untuk setiap kWh. Pada 2009 nanti, listrik asal Malaysia itu diharapkan sudah dapat dinikmati warga.

Agar jaringan listrik di perbatasan Kalbar tersambung dengan Sarawak, PLN diperkirakan membutuhkan investasi Rp 700 juta untuk membangun infrastruktur di Badau. Selain itu, PLN diperkirakan membutuhkan Rp 900 juta untuk membangun infrastruktur di Aruk-Sajingan.

Selama ini, kebutuhan listrik di Badau disuplai Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Badau dengan daya 300 KW. Adapun kebutuhan listrik di Aruk-Sajingan disuplai PLTD Sajingan dengan daya 150 KW.

PLN baru bisa melayani 600 pelanggan di Badau dan 200 pelanggan di Aruk-Sajingan. Itu pun listrik hanya bisa menyala 12 jam dalam sehari. Di Badau masih ada 300 keluarga dan di Aruk-Sajingan terdapat sekitar 100 keluarga yang menunggu pelayanan listrik PLN.

Haryanto mengatakan, pembelian listrik dari Malaysia itu disebabkan adanya kebutuhan listrik di daerah perbatasan yang semakin meningkat, sementara kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Persoalan itu kian rumit karena masih ditambah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu yang cukup membebani PLN.

”Dengan harga beli solar untuk PLN Rp 11.600 per liter, biaya BBM yang harus dikeluarkan PLN untuk memproduksi listrik berkisar Rp 4.000 per kWh,” kata Haryanto. Ia menambahkan, biaya produksi itu jauh lebih besar dibandingkan dengan harga jual listrik PLN ke masyarakat sekitar Rp 500 per kWh.

Menguntungkan

Pembelian listrik itu, menurut Haryanto, cukup menguntungkan karena dapat mengurangi kerugian yang selama ini dialami PLN Kalbar. Sebagai gambaran, PLN Kalbar pada tahun 2007 merugi Rp 1,5 triliun, sedangkan pada semester satu tahun 2008 kerugian PLN sudah mencapai Rp 1,3 triliun.

Haryanto menambahkan, dua mesin PLTD di kedua wilayah itu tetap disiagakan untuk mengantisipasi jika listrik dari Malaysia padam.

Pelayanan Publik Digugat Akibat Banyaknya Pegawai Yang Tidak Mengerti Aturan dan Hukum

In Taat Hukum on July 31, 2008 at 2:18 am
Perwakilan Komunitas Tamil dan Tionghoa yang bermukim di Kota Medan, Selasa (29/7), mempertanyakan administrasi kependudukan mereka kepada Pemerintah Kota Medan. Selama ini komunitas Tamil dan Tionghoa merasa dibedakan karena masih harus menunjukkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia atau SBKRI untuk urusan administrasi kependudukan.

”Saya ini sudah generasi keempat yang tinggal di Medan, tetapi masih butuh SBKRI. Anak saya sudah pakai akta kelahiran, tetapi tetap harus tunjukkan SBKRI bapaknya untuk urusan administrasi. Kami hanya memastikan bagaimana anak saya, tahu-tahu perlu juga membuat SBKRI,” tutur Brilian Moktar, penasihat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Medan, Selasa.

Moses Aglesian, perwakilan warga Tamil, mengatakan, berdasarkan pengalaman, banyak petugas yang belum paham aturan terbaru soal kependudukan. Selain itu, masih ada perda Kota Medan soal kependudukan yang bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Asisten Pemerintahan Kota Medan Dauta Sinurat yang menemui warga Tamil dan Tionghoa mengakui masih banyak petugas yang memberi pelayanan administrasi yang tidak memadai. ”Tolong dilaporkan saja ke atasannya,” kata Dauta. Ia juga mengakui administrasi kependudukan warga Tamil dan Tionghoa masih bermasalah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Yusri Ramadhan Siregar mengatakan, wajar kan kalau petugas bertanya SBKRI orangtua jika mengurus akta kelahiran anaknya. Apalagi jika orangtua yang bersangkutan belum memiliki akta kelahiran.

Loper’s Day 2008 – Pahlawan Informasi Yang Diabaikan Pemerintah

In Berbudaya, Pendidikan on July 31, 2008 at 2:17 am
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, para loper koran, tabloid, dan majalah merupakan pahlawan informasi. Pasalnya, tanpa kehadiran dan peranan mereka, bangsa dan masyarakat tidak mungkin mendapatkan informasi yang diberitakan oleh para wartawan menyangkut kondisi bangsa dan negaranya.

Menurut Wapres, sejak dulu setiap pagi, yang ia tunggu, selain teh panas buatan istrinya, Ny Mufidah Jusuf Kalla, adalah loper koran yang mengantarkan koran dan majalah.

”Kalau loper koran tidak datang, apa pun enaknya teh yang disajikan istri saya sepertinya tidak lengkap dan tak berarti apa-apa tanpa kehadiran koran dan majalah yang diantarkan oleh loper koran,” kata Wapres.

Dalam acara itu, yang hadir bukan hanya para agen dan loper koran, tabloid, dan majalah beserta keluarganya se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), melainkan juga loper di sekitar Bandung, Serang, dan Banten, yang jumlahnya mencapai sekitar 50.000 orang. Selain itu, Ketua Umum Yayasan Loper Indonesia Laris Naibaho dan Ketua Panitia Loper’s Day Sugeng Hari Santoso yang berasal dari kelompok Kompas Gramedia juga hadir.

”Kalau guru kita sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka para loper harus kita sebut juga pahlawan informasi,” ujar Wapres Kalla saat berpidato di acara Loper’s Day 2008 di Pantai Carnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (30/7).

Menurut Wapres, wartawan boleh hebat, koran atau majalah boleh terkenal, dan percetakan boleh memiliki teknologi dan kualitas yang tinggi, tetapi tanpa dukungan dan peranan loper dan agen, koran dan majalah itu tidak akan berarti apa-apa bagi pembacanya.

”Mereka sudah bangun ketika kita masih tidur pada waktu pagi hari. Mereka mengantar koran, majalah, dan tabloid pada waktu hujan atau panas,” kata Wapres. ”Kalau loper berkarya, bangsa Indonesia membaca,” ujarnya.

Presiden Memohon Agar Ekonomi Umat Islam Diperkuat

In Perekomonian on July 31, 2008 at 2:16 am
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan 350 perwakilan dan pemikir Islam, menegaskan perlunya memperkuat ekonomi dan kesejahteraan sosial di antara umat. Hal ini merupakan langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendorong keberlangsungan perdamaian di dunia Islam.

Presiden menegaskan ini saat membuka International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ke-3 di Jakarta, Rabu (30/7). ICIS ketiga ini menghadirkan perwakilan dan pemikir Islam dari 67 negara. ICIS digelar dua tahun sekali sejak tahun 2004 dan diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Perlunya memperkuat ekonomi ini, tegas Presiden, karena berdasarkan United Nation Human Development Index, hanya sembilan negara di dunia Islam yang masuk kategori maju. ”Sekitar 40 persen populasi orang dewasa di masing-masing negara muslim tidak melek huruf,” ujar Presiden.

Dijelaskan, hampir 40 persen umat hidup di bawah garis kemiskinan. ”Jutaan muslim menjalani hidup kurang dari satu dollar AS (sekitar Rp 9200 -red) per hari,” ujarnya.

Dalam kenyataan, ujar Presiden, dunia Islam memasok 70 persen energi, 40 persen bahan baku industri dunia, serta 20 persen populasi warga dunia. Dunia Islam memiliki kekuatan mencapai perdamaian dan keamanan.

“Konferensi ini adalah peluang bagi kita untuk memperkuat ukhuwah sejagad. Ini juga merupakan peluang untuk memformulasi langkah praktis mengatasi batas-batas politik, ekonomi, dan sosial untuk perdamaian dan kemajuan,” ujar Presiden

Egois

Sementara Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla saat menerima peserta ICIS di Jakarta, Selasa menegaskan, rasa egoisme dan ketidakadilan di antara umat manusia, tak hanya memicu konflik antarumat manusia itu sendiri, akan tetapi juga konflik antarumat beragama dan konflik antara umat dengan negara. Konflik yang terjadi, akan semakin sulit diselesaikan apabila konflik tersebut telah dibumbu-bumbui dengan solidaritas keagamaan.

“Inti dari konflik apapun yang terjadi selama ini adalah ketidakadilan dan rasa egoisme di antara kita. Kadang-kadang untuk mempercepat konflik, terjadinya pemihakan pada pihak-pihak yang berkonflik dengan adanya solidaritas agama sehingga semakin mempersulit selesainya konflik,” ujar Wapres Kalla, yang diterjemahkan ke bahasa Arab oleh Alwi Shihab.

Menurut Wapres Kalla, sumber konflik yang berawal dari ketidakadilan yang memicu munculnya rasa ketidakpuasan, bisa terjadi dari berbagai sektor, seperti bidang ekonomi dan pendidikan. “Kesenjangan ekonomi yang terjadi di antara negara-negara Islam juga dapat memunculkan rasa ketidakpuasan sehingga memudahkan terjadinya konflik,” tambah Wapres Kalla.

Tidak ingin dibajak

Seretaris Jenderal ICIS KH Hasyim Muzadi dalam sambutannya pada acara pembukaan mengemukakan, Islam sebagai rahmat semesta alam yang mempromosikan damai, solidaritas, dan keadilan tidak ingin dibajak oleh mereka yang mengobarkan kebencian, kekerasan, dan teror. “Islam membawa nilai-nilai moderasi seperti toleransi,” ujarnya.

Konflik dan kekerasan yang masih terjadi di sejumlah dunia Islam menurut Hasyim disebabkan faktor ketidakadilan global dan perebutan sumber daya alam di damping sejumlah masalah internal lain.

Blog Memupuk Budaya Menulis dan Berbagi Dengan Sesama

In Kreatif, Pendidikan on July 30, 2008 at 3:36 am
Orang-orang Indonesia bukannya kalah pengetahuannya. Orang-orang Indonesia bukannya kalah pengalamannya. Namun, budaya menulis di antara orang Indonesia makin lemah. Padahal, orang-orang di seluruh dunia menunggu belajar dari pengetahuan dan pengalaman kita.

Penggiat teknologi informasi Onno W Purbo mengatakan, dirinya selalu mengharapkan setiap orang Indonesia bisa menulis melalui internet. Tidak hanya artikel semata, tapi sebuah buku. Setiap bab buku yang ditulis di-share melalui blog.

“Jadi ilmu tidak lagi menjadi menara gading di sekolah. Ilmu bisa digunakan oleh orang banyak dengan membacanya di internet,” ujar Onno di depan 30 guru peserta Lomba Inovasi Guru Nasional yang diselenggarakan Microsoft Indonesia, 23-25 Juli 2008 di Yogyakarta.

Onno terus mendorong para guru untuk membiasakan diri menulis dengan mendokumentasikan mulai dari hal-hal menarik yang terjadi selama di kelas atau hal-hal yang dipertanyakan bersama. Dengan menulis buku, Onno mengatakan kita telah membawa dampak bagi perkembangan pengetahuan dunia.

“Kalau buku ditaruh di internet, apalagi ditulis dalam bahasa Inggris, yang download itu bisa orang-orang di seluruh dunia. Kalau bisa sampai level itu, dahsyat, dampaknya luar biasa!” seru Onno.

Untuk itulah, Microsoft juga memberikan workshop membuat blog kepada para guru peserta di hari kedua penyelenggaraannya, Kamis (24/7). Para guru dilatih oleh para mahasiswa dari Microsoft Innovation Center (MIC) untuk membuat blog dari penyedia jejaring sosial blogengine.net selama lebih kurang lima jam.

Mereka diajarkan hal-hal mendasar, seperti cara uploading dan posting materi ke blog serta tips maintaining blog. Komang Juli dari MIC mengatakan, blog itu nantinya akan digunakan pertama kali untuk memajang tugas dan karya mereka dari lomba ini. Sulitkah mengajar para pengajar?

“Cukup sulit karena ada perbedaan, ada yang sudah sangat familier dengan blog dan ada yang masih belum terlalu ngerti soal komputer sendiri. Padahal, sebenarnya kita sudah punya modul sendiri tapi ngeliat kondisi seperti ini ya kita enggak terlalu nyesuaiin,” ujar Komang.

Muhamad Said Bukan Saja Wartawan Tetapi Juga Pejuang

In Tokoh Indonesia on July 30, 2008 at 3:34 am
Nama wartawan H. Mohammad Said (almarhum) bagi sejumlah warga Aceh sudah tidak asing lagi. Hal itu berkat mata penannya yang tajam menentang penindasan penjajah Belanda sejak tahun 1938.

M. Said, yang juga pendiri Surat Kabar Harian Waspada Medan Sumatera Utara (Sumut), merupakan saksi sekaligus pencatat sejarah. Semasa hidupnya, ia juga menulis buku berjudul “Aceh Sepanjang Abad” yang pertama kali diterbitkan pada 1961.

Buku tersebut kini menjadi salah satu referensi bagi sejarahwan untuk mengetahui secara rinci tentang pergolakan di Aceh.

Atas jasa-jasanya itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberi penghargaan kepada Mohammad Said di sela-sela acara Kongres XXII PWI di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang berlangsung 28-29 Juli 2008.

Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Tarman Azam, yang diterima oleh putra keenam almarhum M. Said, H. Prabudi Said, yang kini menjadi Pemimpin Redaksi Surat Kabar Harian (Pemred SKH) Waspada.

Tarman menyatakan, almarhum M. Said semasa hidupnya sangat idealis dan umurnya dihabiskan semata-mata untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

Hasil karya M. Said, menurut Tarman, menunjukkan bahwa ia seorang tokoh pers yang sangat nasionalis dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Bangsa Indonesia, khususnya rakyat Aceh, sangat bangga memiliki tokoh seperti Mohammad Said yang memiliki semangat juang yang tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar insan pers Indonesia, khususnya anggota PWI harus bisa mengikuti jejak M. Said.

Perjuangan dan idealisme M. Said ternyata ditularkan kepada anak-anaknya yang hampir seluruhnya berkecimpung dalam dunia pers. Hal itu terlihat dari pemberitaan yang ditulis di SKH Waspada yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

“Jadi, kehadiran Waspada hingga saat ini merupakan refleksi dari dedikasi orang tua kami ketika masih menjadi jurnalis yang selalu memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

M. Said dilahirkan di Labuhan Bilik, dipinggir Sungai Aek Panai, Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara pada 17 Agustus 1905 dan meninggal di Medan, pada 26 April 1995 dalam usia lebih 89 tahun.

Karir jurnalistiknya dimulai akhir 1927 sebagai penulis di beberapa media sejumlah kota, termasuk mingguan Soeara Indonesia, Surabaya.

Tahun 1927 itu juga, dia menjadi reporter dan korektor di surat kabar Tjin Po di Medan. Periode September 1928 dan pertengahan 1929, ia menjadi redaktur pertama di Oetoesan Sumatra, Medan. Tahun 1937, ia menulis di surat kabar Sinar Deli, Medan.

Kemudian, bersama Abdul Karim Ms memimpin berkala politik Penjebar. Berikutnya, ia memimpin mingguan Penjedar, disusul Seroean Kita (1938-1939) bersama Hajjah Ani Idrus, yang kemudian menjadi istrinya.

Antara September 1945 hingga awal 1946, M. Said memimpin Pewarta Deli, Medan, menggantikan Djamaluddin Adinegoro yang pindah ke Bukittinggi, Sumatera Barat. Pada 11 Januari 1947, ia bersama Ani Idrus menerbitkan harian Waspada.

Sementara itu, Said juga terlibat dalam organisasi politik adalah sebagai komisaris Partai Syarikat Islam Indonesia (PSI) Cabang Medan pada tahun 1932. Antara 1950-1956, dia menjadi Ketua Umum Partai Nasional Indonesia (PNI) untuk Sumut dan Aceh.

Sebelumnya, (27 April-1 Mei 1950), Said adalah Ketua Kongres Rakyat se-Sumatra Timur yang menuntut pembubaran negara federal Negara Sumatera Timur (NST), dan kembalinya daerah ini ke dalam Negara Kesatuan RI.

Dalam PWI, Mohammad Said pernah menjadi salah seorang Ketua Pengurus pusat (hasil Kongres ke-7) di Denpasar, Bali, pada 16-19 Agustus 1953 dan hasil Kongres ke-8 Medan, 31 Oktober hingga 2 November 1955.

Dia juga pernah menjadi panitia ad hoc perumus Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI yang diketuai oleh Suardi Tasrif SH (almarhum), pemimpin redaksi harian Abadi, Jakarta.

Tahun 1959 bersama rekan-rekan wartawan Medan, Said mendirikan Akademi Pers Indonesia di Medan sebagai sekolah jurnalistik pertama di luar pulau Jawa.

Kemudian, dia pada 1967 sempat menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) atas rekomendasi PNI Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja (Osa-Usep).

Said menerima tanda penghargaan Satya Penegak Pers Pancasila dari PWI (1985), dan berikutnya Peniti Emas dari Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat atas jasanya ikut mendirikan SPS di Solo pada tahun 1946 dan membantu pembentukan SPS Cabang Sumut. (*)

(Foto: “Aceh Sepanjang Abad”, salah satu buku legendaris Aceh karya H.M. Said)

Pelaku Korupsi Memiliki Derajat Yang Lebih Tinggi Karena Itu Tidak Diborgol dan Diberi Seragam Khusus Seperti Pejahat Kambuhan Lainnya

In Taat Hukum on July 29, 2008 at 4:03 pm
Selama ini perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap tersangka korupsi masih terhormat. Hal itu tak menimbulkan efek jera, bahkan tersangka tidak bisa dibedakan dari orang lain yang datang ke KPK. Karena itu, semestinya tersangka korupsi diberikan seragam khusus dan diborgol, seperti tersangka lain.

Demikian dikatakan guru besar pidana internasional Universitas Padjadjaran, Bandung, Romli Atmasasmita, dalam diskusi tentang pencegahan korupsi di Jakarta, Senin (28/7).

Diskusi yang diprakarsai Indonesian Legal Roundtable dan harian Kompas itu menampilkan pula Wakil Ketua KPK M Yasin, anggota Komisi III DPR Benny K Harman, dan Teten Masduki dari Indonesia Corruption Watch sebagai narasumber.

Romli mengatakan, sebenarnya sanksi sosial lebih efektif untuk mencegah korupsi dibandingkan dengan sanksi pidana, termasuk hukuman mati. Karena itu, KPK harus berani memulai, dengan tersangka korupsi diborgol dan memakai seragam saat diperiksa. Kondisi ini juga dilakukan di sejumlah negara. Bahkan, ada menteri di negara tetangga, karena disangka korupsi, tetap diborgol dan memakai seragam penjara saat diperiksa.

Menurut Romli, pemakaian seragam tahanan dan borgol kepada tersangka korupsi tak melanggar hukum. KPK mempunyai kewenangan untuk menerapkannya. ”KPK tak perlu menyatakan tidak akan mempermalukan tersangka. Ini untuk menimbulkan efek jera,” kata mantan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Yasin mengakui, KPK memang sudah membahas kemungkinan pengenaan seragam dan pemborgolan bagi tersangka korupsi. Tak ada pimpinan KPK yang keberatan dengan ide itu, sepanjang untuk menimbulkan efek jera terhadap tersangka korupsi. ”Tunggu saja dalam waktu dekat aturan itu akan diterapkan,” katanya.

Romli juga menjelaskan, dalam RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diperkenalkan hukuman kerja sosial. Sebab itu, untuk memperkuat efek penjeraan, terpidana korupsi perlu diberikan sanksi tambahan kerja sosial, seperti yang diterapkan di Korea Selatan.

”China, yang menerapkan hukuman mati terhadap koruptor, kini juga belajar ke Korsel. Sebab, begitu hukuman mati diterapkan, korupsi masih tetap saja terjadi,” ujar Romli lagi.

Benny menambahkan, kini di DPR berkembang semangat kebatinan untuk mematikan KPK secara perlahan-lahan. Semangat ini muncul sejak KPK menangkap sejumlah anggota DPR yang diduga terlibat dalam korupsi.

Terhadap ”ancaman” dari Dewan itu, Teten menegaskan, KPK harus tetap maju. Bahkan, apabila memang ada buktinya, 100 anggota DPR yang disangka terlibat korupsi harus ditangkap. ”KPK harus bertindak cepat,” katanya. Partai politik yang tegas menindak anggotanya yang korupsi pasti didukung rakyat

Muslim Indonesia Harus Lebih Berupaya Untuk Lebih Banyak Berkiprah Di Panggung Global Dunia

In Beragama on July 29, 2008 at 7:01 am
Indonesia memang negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, tetapi kita belum bisa berbangga diri karena di kalangan dunia Islam, nama Indonesia dan para pemikir Islam Indonesia belum cukup dikenal. Belum banyaknya pemikir Islam Indonesia yang mendunia merupakan salah satu penyebab kiprah Indonesia juga belum menonjol di ranah internasional.

”Melalui ICIS kita ingin mengenalkan dunia Islam kepada pemikir-pemikir Indonesia serta merangsang para intelektual Muslim Indonesia untuk lebih berkiprah di panggung internasional,” ungkap Prof Dr Masykuri Abdillah, Ketua Penyelenggara International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Ke-3, yang berlangsung 29 Juli sampai 1 Agustus di Jakarta.

ICIS, sayap bidang luar negeri Nahdlatul Ulama (NU), kini merupakan salah satu forum yang semakin diminati para pemikir Muslim. Tak mengherankan jika sejak pertama diselenggarakan pada tahun 2004 hingga penyelenggaraan ketiga tahun ini, semakin banyak tokoh Muslim dunia yang ingin ikut pada pertemuan ini.

Masykuri menambahkan, melalui pertemuan ICIS ini, ulama diajak untuk berkiprah lebih luas menjadi ulama lintas batas negara. Maknanya, ulama diajak bukan hanya memikirkan kepentingan umat di dalam lingkup negara tempatnya tinggal, tetapi juga umat Muslim secara keseluruhan di berbagai negara.

”Sejak diselenggarakan pertama kali, sudah banyak kemajuan yang dicapai. NU, misalnya, telah ikut pada penyelesaian konflik di Thailand selatan dan juga Filipina selatan serta di Palestina,” kata Masykuri.

Kontak di antara rakyat

Hal yang diupayakan ulama adalah menjalin dan memperkuat kontak antara rakyat dan rakyat (people to people). Ini adalah alternatif lain untuk penyelesaian konflik. ”Seperti halnya jalur formal, people to people contact yang kami lakukan juga belum membuahkan hasil penuh. Tetapi, setidaknya sudah berhasil mengurangi konflik di dunia Muslim,” kata Masykuri.

Dalam struktur kemasyarakatan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, peran para pemimpin agama sesungguhnya masih kuat. Sayangnya, selama ini peran tersebut lebih banyak dimanfaatkan di tingkat lokal.

Kini, ketika peran negara dan tokoh-tokoh pemerintah sering kali juga kurang efektif karena berbagai sebab, peran tokoh agama diperlukan untuk memperkuat upaya peran tokoh-tokoh formal tersebut.

Indonesia sudah cukup lama menyadari hal itu sehingga Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda sangat gencar mendorong semua pihak untuk terlibat berdiplomasi dalam apa yang disebutnya ”diplomasi total”.

Pengaruh ”Islam Indonesia” itu, menurut Masykuri, kini sudah mulai menjalar. Ungkapan Islam sebagai rahmattan lil alamin (rahmat bagi semua), misalnya, kini makin banyak digunakan oleh berbagai negara berpenduduk mayoritas Islam.

Istilah ”Islam Moderat” yang dikampanyekan Indonesia pun kini semakin banyak diterima. Kata-kata ”moderat” itu, lanjut Masykuri, kini juga sudah sering dipakai di Timur Tengah dan negara-negara berpenduduk mayoritas Islam lainnya

Pengembang Mulai Tinggalkan Apartemen Buat Kelas Menengah

In Perekomonian on July 29, 2008 at 7:01 am
Tingginya harga bahan bangunan dan keinginan untuk tetap menjaga margin keuntungan yang tinggi mendorong pengembang kembali mengatur strategi usaha. Pembangunan apartemen menengah ke bawah dengan kisaran harga Rp 150 juta-Rp 500 juta mulai ditinggalkan dan beralih ke apartemen kelas menengah ke atas dan apartemen bersubsidi.

Direktur Operasional Springhill Group Marhendra mengungkapkan, pengembangan apartemen sekarang mengarah ke rumah kelas atas karena pasarnya masih menjanjikan keuntungan yang besar.

”Konsumen apartemen kelas atas masih mampu menjangkau harga apartemen di tengah mahalnya harga bahan bangunan, sementara kelas bawah mendapat subsidi. Konsumen menengah ini yang terjepit, karena tidak mungkin kita mengurangi margin keuntungan kita” kata Marhendra, Senin (28/7), seusai topping off The Boutique Apartment di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Marhendra, pihaknya masih beruntung bisa menyelesaikan pembangunan apartemen kelas menengah dengan harga Rp 250 juta-Rp 800 juta. Pembangunan ini masih mengacu perhitungan pembelian harga bahan baku bangunan yang lama sekitar Rp 5.900 per kilogram. Sekarang harganya naik 20-30 persen.

Untuk menjaga usaha tetap bertumbuh, pihaknya mengarahkan pembangunan apartemen kelas atas. Tentunya dengan menawarkan aneka keunggulan, seperti konsep hunian hijau, yakni hunian yang ramah lingkungan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria membenarkan, pengembang kini cenderung meninggalkan pembangunan apartemen kelas menengah ke bawah.

Penyebabnya, biaya produksi tidak sebanding dengan harga yang ditawarkan. Selain itu, konsumen di segmen itu dinilai paling sensitif terkena dampak perubahan harga, kenaikan suku bunga, maupun gejolak ekonomi.

Pengembang apartemen kini cenderung membangun apartemen kelas menengah ke atas, kelas atas, dan rusunami. Apartemen kelas atas memiliki pasar yang pasti dan stabil.

Sedangkan proyek rusunami yang bersubsidi terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan pengembang mendapat sejumlah insentif berupa kemudahan pajak dan perizinan.

Wajah Hukum Indonesia dan Hilangnya Pendidikan Budi Pekerti

In Taat Hukum on July 28, 2008 at 3:17 pm
Sudah seharusnya hukum dibicarakan dalam konteks manusia. Membicarakan hukum yang hanya berkutat pada teks dan peraturan, bukanlah membicarakan hukum secara benar dan utuh, tetapi hanya ”mayat” hukum. Sosok hukum menjadi kering karena dilepaskan dari konteks dan dimensi manusia.

Hukum formal adalah hukumnya para profesional hukum. Yang mereka bicarakan adalah ide yang sudah direduksi menjadi teks. Karena itu, saya menamakannya ”mayat’. Para profesional memang memerlukan pegangan hukum formal itu sebagai modal untuk bekerja. Di tangan mereka hukum ”bisa” ditekuk-tekuk untuk keperluan profesi. Itulah barangkali yang membuat William Shakespeare begitu berang terhadap para yuris sehingga ingin menghabisi mereka semua.

Pembangunan manusia

Akhir-akhir ini marak kembali pembicaraan tentang manusia Indonesia (”Masa Depan Manusia Indonesia”, Kompas, 21/7/2008). Ini bagus untuk membangun hukum Indonesia. Pada hemat saya, membangun hukum Indonesia dimulai dari manusianya. Selama ini kita kurang cerdas dalam siasat berhukum. Hukum memang diperlukan, tetapi juga tidak terlalu diperlukan. Maka kita tidak usah terlalu sibuk memproduksi undang-undang, membangun orde hukum, sistem hukum, struktur hukum, dan sebagainya.

Contohnya, periode kepresidenan Habibie membanggakan karena mampu mengeluarkan puluhan produk undang-undang. Namun, usaha itu tidak berbanding lurus dengan ketertiban di masyarakat. Undang-undang menumpuk, tetapi persoalan tidak kunjung terselesaikan dengan baik, bahkan kian terpuruk.

Kapan kita mulai belajar dari pengalaman? Pengalaman membangun hukum selama ini telah mengabaikan manusia-manusia, baik yang menjalankan maupun yang menjadi adresat hukum. Maka, kita harus mendahulukan pembangunan manusia Indonesia lebih dulu. Dari situ, hukum akan turut terbangun dan kehidupan menjadi lebih baik.

Berkali-kali, harian ini menyajikan tulisan agar kita memerhatikan kaitan erat antara hukum dan manusia. Dengan demikian, juga akan terangkat pentingnya faktor manusia dalam hukum.

Hukum itu bukan hanya peraturan, tetapi lebih merupakan potret dari perilaku kita sendiri (Kompas, 23/9/2002). Sebelum berbicara tentang penegakan hukum (enforcement) kita harus bicara tentang perilaku santun dan tertib lebih dulu (Kompas, 17/4/2007). Selalu saja manusia akan berkelebat, setiap kali hukum dibicarakan.

Untuk mengenali betul hukum Amerika Serikat, lihatlah manusianya. Begitu juga untuk memahami hukum Jepang dengan baik, selidikilah potret manusia Jepang lebih dulu. Tetapi, memahami hukum Amerika Serikat dan Jepang hanya dari teks formal saja, itu keliru besar.

Jika kita menyadari hal-hal itu, siasat untuk bangun dari keterpurukan hukum menjadi berubah amat besar. Bukan (tatanan) hukum yang dikutak-katik, tetapi lebih dulu menggarap (perilaku) manusia Indonesia.

Kiranya, dengan berbagai kekurangannya, hukum Indonesia sudah dapat dipakai sebagai modal untuk bangun dari keterpurukan. Apa kurangnya UU Antikorupsi yang sudah berkali-kali disempurnakan? Apa salahnya membentuk KPK dan Pengadilan Tipikor? UU Antikorupsi, KPK, Pengadilan Tipikor dibuat, tetapi ironisnya, korupsi malah merebak di mana-mana. Dari Sabang sampai Merauke, dari menteri dan DPR sampai bupati dan DPRD. Teori-teori berguguran karena undang-undang malah menimbulkan efek negatif. UU Antikorupsi telah menyuburkan korupsi. Kita telah salah menembak sasaran.

Pendidikan budi pekerti

Janganlah memandang remeh pendidikan budi pekerti bagi anak-anak pada usia (amat) dini sebagai bagian dari pendidikan hukum. Perilaku disiplin, antre, jujur, menghormati teman, kesantunan, adalah contoh-contoh pendidikan hukum par exellence.

Maka, pendidikan hukum yang ideal adalah yang langsung menohok substansi perilaku, tanpa perlu menyebut kata ”hukum” sama sekali. Menyuruh anak- anak membaca teks undang-undang adalah pendidikan hukum yang buruk. Mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan dapat diajarkan kepada anak-anak, tetapi bukan dengan membaca teks. Berikan alasan substansial kepada anak-anak mengapa harus antre, jujur, dan sebagainya, tetapi jangan dengan mengutip teks undang-undang. Ajarkanlah budi pekerti hukum, bukan teks hukum. Tampilkan perilaku manusia, bukan undang-undang.

Hari sudah sangat siang, keterpurukan, keambrukan (collapse) hukum sudah nyata di depan mata. Kita membutuhkan cara-cara progresif untuk membangkitkan bangsa ini dari keterpurukan itu. Cara itu adalah dengan mereparasi perilaku buruk manusia Indonesia. Apa yang dilakukan Prof Koentjaraningrat (1969) dan Mochtar Loebis (1977) adalah membuat diagnosis yang perlu diikuti dengan terapinya. Sudah 30 tahun peringatan itu dibiarkan berlalu.

Manusia Indonesia perlu diobati lebih dulu dari aneka penyakit mentalitas menerabas, tidak menghargai mutu, ingin cepat berhasil tanpa usaha, enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, dan lain-lain. Langkah teraputik inilah yang ditransformasikan menjadi pendidikan hukum substansial, sebelum masuk ke pernak-pernik perundang-undangan, prosedur, sistem dan sebagainya.

Satjipto Rahardjo Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

Perang Jihad Melawan Koruptor

In Taat Hukum on July 28, 2008 at 3:11 pm
Laporan terkait merebaknya korupsi dari Aceh sampai Papua membuat kita semua terenyak. Sedemikian parah republik ini digerogoti perilaku koruptif, dari pusat hingga daerah, dari Sabang sampai Merauke!

Itu baru laporan fakta korupsi 2008, belum memperhitungkan data tahun 2005-2008. Sepanjang tahun 2005-2008, ada delapan gubernur-wakil gebernur dan 32 bupati-wakil bupati atau wali kota-wakil wali kota yang terjerat kasus korupsi. Masih lagi, ratusan anggota DPRD berbagai daerah yang diperiksa dan diadili karena kasus korupsi.

Elite politik dan kekuasaan republik ini sudah benar-benar korup! Tak ada lagi tempat bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme! Inilah penghambat utama cita-cita menyejahterakan rakyat! Karena itu, tidak ada kata lain kecuali menyerukan perang melawan korupsi dan koruptor!

Musuh rakyat

Kini, musuh rakyat tidak lain adalah para koruptor! Di tengah keterpurukan sosial-ekonomi, dan rakyat sulit mengais rezeki banyak elite politik dan kekuasaan tega mencuri uang rakyat.

Sungguh suatu paradoks. Mereka yang dipilih rakyat dan dipercaya mengemban tugas demi kesejahteraan rakyat justru mencuri harta rakyat dan membesarkan perut sendiri dengan korupsi. Mereka tidak menggunakan kesempatan untuk melayani rakyat, tetapi sibuk mencari kekayaan pribadi.

Para elite politik dan kekuasaan negeri ini, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif, telah berkhianat terhadap rakyat. Mereka yang dipilih dan dipercaya mengemban tugas menyejahterakan rakyat menata masa depan bangsa dan menjaga keadilan hidup bersama justru berbalik menjadi musuh rakyat.

Kaidah salus populi suprema lex tak lagi berarti untuk republik ini. Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi tidak hanya tidak terwujud dalam tingkat peradilan yang korup, tetapi juga pada tingkat kesejahteraan rakyat yang tidak segera terwujud!

Ini merupakan dampak paling buruk praktik KKN yang telah merajalela di seluas Nusantara. Para politikus kita selalu menebar janji pada saat kampanye demi meraih kekuasaan bukan demi memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat. Bahkan, setiap kali terbukti, janji-janji mereka tidak pernah ditepati!

Ketegaan para koruptor meraup uang negara, yang juga uang rakyat, merupakan indikasi mereka lebih kotor dibandingkan cara Machiavelli, lebih tidak berperikemanusiaan, tidak adil dan tidak beradab terhadap rakyat.

Melembaga

Praktik korupsi sudah menjadi sistem yang melembaga sehingga sulit dibersihkan. Ketika korupsi sudah menyusup ke lembaga peradilan, melalui jual beli perkara, kian hebatlah virus korupsi.

Pelaku korupsi selalu bertemali, bergandeng tangan, dan tidak sendirian. Ini kian menegaskan, korupsi bukan saja menggurita, tetapi kian menjadi sistem yang melembaga.

Kita ingat, korupsi menjadi sistem yang melembaga pada masa Soeharto masih hidup. Selalu tampak adegan menarik. Di saat ia hendak diadili karena kasus korupsi, proses peradilan selalu gagal dengan dalih Soeharto sakit. Di lain pihak, di saat ada acara ”keluarga Cendana”, mantan orang nomor satu itu tampak sehat dan ceria.

Dalam wajah yang sama, para koruptor di negeri ini menampilkan diri. Bahkan, karena korupsi sudah kian menjadi sistem yang melembaga, para koruptor bahkan bertingkah seperti artis-selebritis di depan layar kaca. Tidak ada rasa malu, berdosa, apalagi jera!

Menghadapi sikap tumpul hati dan absennya nurani para koruptor, serta kian merajelalanya perilaku koruptif di negeri ini, tidak ada jalan lain kecuali rakyat harus menyatakan perang terhadap korup(si)tor! Inilah era rakyat menyatakan perang terhadap korupsi dan koruptor!

Langkah paling efektif mewujudkan sikap perang melawan korup(si)tor adalah melalui kewaspadaan politik. Jangan lagi rakyat tergiur janji politisi yang jelas-jelas sudah menipu rakyat! Jangan lagi rakyat memilih mereka yang jelas-jelas korup!

Sambil menunggu para koruptor yang sudah ditangkap mendapat proses pengadilan serta hukuman sepantasnya, rakyat bisa menyatakan perang melawan korup(si)tor melalui mekanisme Pemilu 2009 mendatang!

Aloys Budi Purnomo Rohaniwan, Pemimpin Redaksi Majalah INSPIRASI, Lentera yang Membebaskan; Ketua Komisi HAK, Keuskupan Agung Semarang

Keluar Dari Jerat Korupsi Dan Perilaku Menyimpang

In Taat Hukum on July 28, 2008 at 3:10 pm
Selama dua hari berturut-turut, harian Kompas (21-22/7), menurunkan laporan kasus korupsi di berbagai daerah dan di berbagai instansi yang terungkap atau diproses selama tahun 2008. Laporan itu menyadarkan kita, betapa praktik korupsi benar-benar telah menggurita di tingkat pusat maupun daerah.

Belum lagi tuntas membaca ”peta korupsi” yang dimuat Kompas itu, masyarakat kembali disentakkan perilaku menyimpang jaksa Tri Urip Gunawan dalam penanganan kasus korupsi. Ketika memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (24/7), Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Glenn Yusuf mengakui terpaksa memberi uang Rp 1 miliar kepada jaksa Urip (Kompas, 25/7).

Jika pengakuan Glenn Yusuf ditambah kasus suap antara jaksa Urip dan Artalyta Suryani, sulit membantah sinyalemen yang berkembang selama ini, penanganan kasus korupsi sarat dengan pemerasan dan suap. Dalam banyak kasus, penegak hukum memanfaatkan pemberantasan korupsi untuk memperoleh keuntungan finansial dengan menjadikan mereka yang tersangkut kasus korupsi sebagai mesin uang.

Bagaimana menjelaskan mengguritanya praktik korupsi dengan perilaku menyimpang penegak hukum? Bahkan, dalam kasus BLBI, perhatian publik yang begitu luas tak menimbulkan rasa takut penegak hukum untuk melakukan penyimpangan. Lalu, langkah progresif apakah yang mungkin dilakukan untuk menghambat laju korupsi agar negeri ini tidak masuk jurang kehancuran?

Substansi hukum

Substansi hukum (legal substance) dapat dikatakan sebagai salah satu faktor yang memberi kontribusi besar mengguritanya praktik korupsi. Hal itu terjadi karena substansi hukum direkayasa untuk memudahkan melakukan korupsi. Tidak hanya itu, substansi hukum juga dirancang sedemikian rupa sehingga memudahkan mereka yang tersangkut korupsi mengelak dari jeratan hukum. Cara paling sederhana, membuat norma hukum yang tidak jelas atau kabur.

Substansi hukum yang kabur itu tidak hanya memudahkan melakukan korupsi, tetapi juga memberikan kesempatan yang luas kepada penegak hukum untuk ”menggorengnya” sesuai kepentingan masing- masing. Bagi penegak hukum yang bekerja demi kepentingan penegakan hukum, aturan yang tidak jelas dapat digunakan untuk menjerat pelaku korupsi yang memanfaatkan aturan hukum yang tidak jelas itu. Sementara bagi penegak hukum yang ingin meraih keuntungan finansial, substansi hukum yang demikian akan diperdagangkan dengan mereka yang tersangkut kasus korupsi.

Berkaca dari kasus suap dengan Artalyta dan kejadian yang menimpa Glenn Yusuf, jaksa Urip benar-benar ”menggoreng” kasus BLBI untuk menuai keuntungan finansial. Meski belum tentu tindakan itu dilakukan jaksa Urip untuk kepentingan diri sendiri. Namun dapat dipastikan, keberanian jaksa Urip muncul karena ia tahu persis kelemahan substansi hukum dalam perkara BLBI.

Salah satu substansi hukum yang potensial dan sering diperdagangkan penegak hukum adalah adanya peluang untuk menghentikan penyidikan perkara (SP3). Mencermati kasus BLBI, penghentian sejumlah perkara dilakukan karena alasan tidak cukup bukti. Setelah kasus suap jaksa Urip dan Artalyta terungkap ke permukaan, alasan tidak cukup bukti sulit diterima sebagai penghentian kasus BLBI.

Dari penjelasan itu, terkuaknya penyimpangan yang dilakukan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dipicu oleh kelemahan substansi hukum. Kelemahan itu dimanfaatkan secara bersama-sama oleh koruptor dan penegak hukum untuk membangun relasi simbiosis mutualisme. Karena itu, amat jarang pelaku korupsi dijatuhi pidana maksimal. Sampai sejauh ini, mungkin hanya sepak terjang KPK yang mampu sedikit mengkhawatirkan koruptor.

Langkah progresif

Untuk keluar dari jerat korupsi yang menggurita, harus dimulai langkah-langkah progresif berupa pembenahan substansi hukum, shock therapy bagi penegak hukum dan pelaku tindak pidana korupsi.

Untuk substansi hukum, diperlukan political will untuk mereformasi semua aturan yang memudahkan terjadinya tindak pidana korupsi. Melihat aturan hukum yang ada, tidak mungkin menghambat laju praktik korupsi yang telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara. Bagaimanapun, menunda reformasi substansi hukum sama dengan mempercepat negeri ini masuk jurang kehancuran.

Sementara itu, penegak hukum yang memperdagangkan perkara korupsi harus diberi shock-therapy dengan menjatuhkan hukuman maksimal. Untuk itu, dengan tingkat perbuatan yang begitu memalukan, orang seperti jaksa Urip harus dihukum pidana maksimal. Memberikan hukuman ringan kepada penegak hukum yang memperdagangkan kasus korupsi tentu tidak akan memberi efek jera.

Khusus untuk pelaku korupsi, usulan memberi tanda ”EK” (eks koruptor) di KTP atau dengan mengucilkan dalam pergaulan masyarakat masih jauh dari cukup. Langkah progresif lain yang harus dilakukan, misalnya, bagi yang sedang dalam proses hukum, dalam setiap penampakan ke publik (seperti hadir dalam persidangan) harus memakai pakaian tahanan. Selain itu, bagi yang sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tidak lagi diberi fasilitas pengurangan hukuman. Mereka harus menjalankan hukuman penuh sesuai putusan pengadilan.

Saya percaya, tanpa langkah progresif, negeri ini tidak akan pernah keluar dari jeratan korupsi. Bagian dari sejarah negeri ini menceritakan kepada kita, VOC hancur karena korupsi. Apakah kita sedang membiarkan sejarah itu berulang?

Saldi Isra Dosen Hukum Tata Negara; Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Indonesia Raih Medali Di Olimpiade Kimia Dunia

In Pendidikan on July 27, 2008 at 6:08 pm
Tiga dari empat pelajar Indonesia meraih satu medali emas, satu perak dan satu medali perunggu dari Olimpiade Kimia Internasional di Budavest, Hungaria yang berlangsung pada 12 Juli hingga 21 Juli lalu.

Mereka bersama kontingen Indonesia tiba di tanah air dengan menumpang pesawat KLM-809 yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.

Kontingen Indonesia terdiri ketua mentor Riwandi Sihombing dan anggota Djulia Onggo, Deana Wahyuningrum serta Ismurnaryo Munandar, sedangkan empat pelajar yang ikut Olimpiade tersebut adalah Kelvin Anggara dari SMA Sutomo 1 Medan (meraih medali emas), Vincentinus Jeremy Suhardi (SMA St Loius 1 Surabaya meraih medali perak), Ariana Dwi Candra (SMAN 1 Pati, Jawa Tengah peraih medali perunggu) dan Zurkarnain (SMAN Leuwi Liang Bogor).

Kedatangan Kontingen Indonesia di tanah air disambut Direktur Pembinaan Sekolah Menengah dan Madrasah Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, Dr Sungkowo beserta sejumlah stafnya.

Sungkowo mengatakan hasil yang diraih Kontingen Indonesia pada ajang International Chemistry Olympiade (IChO) itu sangat mengejutkan dan di luar dugaan. Sebab, awalnya hanya ditargetkan meaih dua medali perak dan dua medali perunggu. “Kita sangat bersyukur karena mampu meraih emas,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya setiap tahun melakukan pembinaan terhadap siswa berprestasi melalui perekrutan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kota/kabupaten hingga tingkat nasional.

Pada ajang OSN Depdiknas merekrut 30 pelajar yang meraih juara I dan juara II pada kejuaraan tingkat provinsi.

Kemudian tim OSN menyeleksi calon peserta olimpiade hingga jumlahnya empat orang untuk mengikuti olimpiade tingkat internasional.

Menurut da, keberhasilan para pelajar Indonesia meraih medali pada IChO berkat persiapan dan pembinaan yang matang serta penggunaan metodologi yang tepat.

Sementara itu, Kelvin Anggara peraih medali emas pada Olimpiade Kimia Internasional mengatakan keberhasilannya meraih emas merupakan kebanggaan tersendiri, dan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga karena dirinya harus bersaing dengan 260 peserta dari 73 negara.

“Pesaing terberat adalah peserta dari Cina dan Rusia,” kata pelajar asal Medan ini.

Ia mengatakan soal yang diberikan pihak panitia olimpiade tersebut lebih menitikberatkan pada logika, sehingga peserta harus lebih kreatif.

Rencananya pemerintah akan memberikan bea siswa dan masuk perguruan tinggi tanpa ujian seleksi kepada para pelajar yang berprestasi di tingkat internasional itu

Keisengan Mahasiswa Yang Membawa Petaka

In Aneh Dan Lucu on July 27, 2008 at 6:08 pm
Mulanya hanya iseng, mengisi waktu luang sambil membunuh waktu. Buntutnya harus mendekam di balik ruang tahanan.

Empat pria Semarang berinisial Dar (48), Bag (36), Akh (44), dan Teg (29) tengah bertugas mengantarkan mahasiswa peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) XXI di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Rabu (16/7). Mereka dikontrak panitia untuk mengantar-jemput mahasiswa dari hotel ke Kampus Unissula. Waktu terluang menunggu, tak kurang dari sembilan jam.

Alih-alih tiduran menunggu waktu, eh, mereka malah memanfaatkan waktu luang dengan main domino.

”Biasa, Mas, kan hanya iseng daripada nganggur. Lagi apes, enggak nyangka bakal kena operasi polisi,” kata Teg saat dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Genuk, Kota Semarang.

Dari rasa iseng, menurut Dar, berlanjut dengan taruhan. Mula-mula hanya taruhan Rp 1.000-an. Lama-kelamaan, taruhan naik Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Di saat asyik bermain domino, sekitar pukul 13.00 beberapa polisi dari Polsek Genuk menggerebek keempat pria tersebut.

Mereka tak bisa mengelak, satu set kartu domino dan uang taruhan sejumlah Rp 267.000, dan selembar tikar, diamankan polisi sebagai barang bukti.

Entah bagaimana nasib mahasiswa peserta Pimnas XXI itu setelah kru bus yang biasa mengantar jemput mereka dibawa polisi ke ruang tahanan.

Makanya, berhati-hatilah mengisi waktu luang…

Kembangkan Diri Anda Melalui Blog

In Kreatif, Pendidikan on July 27, 2008 at 3:40 pm
Sebanyak 1.032 siswa SMP dan SMA tampak cekatan bekerja dengan komputer. Dalam waktu 10 menit mereka harus membuka materi yang telah mereka siapkan sebelumnya, memindahkan dan mengatur penampilan blog masing-masing. ”Tadi sempat kesulitan. Waktunya mepet sekali,” ujar Faris Prasojo (15), siswa kelas IX SMPN 4 Bandar Lampung.

Faris bersama siswa SMP dan SMA se-Lampung, Kamis (24/7), mengikuti lomba membuat blog yang diselenggarakan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Divisi Regional I Sumatera di STMIK Darmajaya, Bandar Lampung. Lomba itu merupakan bagian dari program Education for Tomorrow Telkom Indonesia yang memanfaatkan produk layanan sambungan internet dari Telkom, yaitu Speedy.

Melalui blog, siswa mengekspresikan pengetahuan maupun karya tulis mengenai berbagai topik yang dipelajari. Blog juga bisa menjadi sarana siswa mencatat pengetahuan yang mereka terima atau pelajari dari guru.

Lomba pembuatan blog itu mensyaratkan peserta yang sudah mendapat pembelajaran mengenai internet di sekolah atau siswa dan guru yang sudah terbiasa memanfaatkan internet sebagai media alternatif informasi selain buku ajar.

Executive General Manager Telkom Divisi Regional I M Awaluddin mengatakan, khusus untuk Lampung, Telkom mengembangkan pemanfaatan Speedy untuk membuat the future cyber school.

Sekitar 100 sekolah, baik SMP maupun SMA, di Lampung yang memanfaatkan produk Telkom itu untuk melengkapi aktivitas belajar-mengajar mendapat kesempatan untuk membuat portal atau profil mengenai sekolah masing-masing. Dari 100 sekolah itu, lebih dari 1.000 siswa sudah mengisi portal sekolah.

”Para siswa mendapat kesempatan membuat blog mengenai berbagai hal yang sudah mereka pelajari. Blog itu akan ditempatkan pada portal sekolah masing- masing,” kata Awaluddin.

Pada lomba tersebut, panitia menyediakan dua deret panjang meja yang bisa dipakai 200-an siswa. Di setiap meja tersedia satu laptop yang dihubungkan dengan internet. Peserta lomba menggunakan laptop secara bergantian.

Karena peserta sudah menyiapkan materi dari rumah, panitia hanya menyediakan waktu 10 menit kepada tiap peserta untuk membuat blog masing- masing.

Antusiasme siswa sangat terasa. Topik percakapan mereka selalu mengenai blog, baik tampilan maupun isi secara detail.

Begitu satu siswa selesai membuat blog, teman-temannya segera mengerubuti dan bertanya mengenai proses pembuatan. Demikian juga dengan para guru pembimbing. Mereka langsung menyambut anak didik mereka dan menanyai proses lomba.

”Wah, tegang sekali saya tadi. Waktu terasa cepat sekali, padahal saya tinggal copy and paste materi. Waktu latihan, saya bisa menyelesaikan lebih cepat,” ujar Sami Sungkar (13) pelajar SMPN 4 kelas VIII.

Program Education for Tomorrow sudah diselenggarakan di Jawa. Sumatera menjadi wilayah tujuan setelah Jawa.

Saat ini, dari 140 kabupaten di Sumatera, baru 127 kabupaten yang penduduknya sudah mengakses internet. Rencananya, akhir tahun 2008 semua kabupaten di Sumatera sudah terhubung melalui internet.

Education for Tomorrow diselenggarakan sesuai dengan keunggulan dan keunikan komunitas tiap-tiap kabupaten. Dalam hal ini, Lampung mengangkat the future cyber school, yaitu keterhubungan dengan internet sebagai media belajar. Hal berbeda bisa dilakukan di wilayah lain Sumatera.

Melalui pembuatan blog, siswa diajarkan untuk mengembangkan diri melalui pengetahuan yang bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, siswa, guru, maupun sekolah tidak terjebak pada kegiatan belajar-mengajar konvensional satu arah seperti yang lazim berlaku di Indonesia saat ini

Pentingnya Inovasi dan Kreativitas

In Berbudaya, Kreatif on July 27, 2008 at 3:39 pm
Setiap negara harus mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam mempromosikan warisan budaya. Dengan memberikan kemasan yang lebih variatif dan ekspresif, warisan budaya dapat menjadi produk ekonomi budaya yang bernilai tinggi sekaligus tampilan yang menarik, indah, dan berkesan bagi wisatawan.

Hal itu dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan pada acara The 2008 Trail of Civilization Performing Arts yang digelar di Taman Lumbini, Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/7).

Acara itu menampilkan sendratari The Journey of Buddha King Asoka yang menceritakan tentang Raja Asoka, raja dari India, yang menyebarkan agama Buddha ke luar India. Acara dihadiri 10.000 undangan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata serta perwakilan dari enam negara ASEAN.

Kreativitas dan inovasi penting untuk memajukan industri pariwisata di Tanah Air. Akan tetapi, Presiden mengingatkan agar dijaga kemurnian nilai sejarah dan budaya dalam pengelolaan serta pengembangan pariwisata. Sebab, di dalam warisan budaya tersimpan pesan moral dan spiritual.

Enam negara di ASEAN, menurut Presiden, memiliki kesamaan budaya dan peradaban. Jejak peradaban inilah yang harus dijaga dan menjadi pedoman bagi kehidupan di masa kini.

Berbekal kesamaan budaya, enam negara ASEAN berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang tertuang dalam Deklarasi Borobudur, yang ditandatangani tahun 2006.

Candi Garuda

Pada hari yang sama, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik meresmikan pembukaan kembali Candi Garuda di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, yang selesai direhabilitasi dari kerusakan akibat gempa tahun 2006.

Pagar yang membatasi wisatawan dengan area rehabilitasi— termasuk Candi Garuda—disingkirkan. Sebelumnya, wisatawan hanya bisa melihat candi dari luar pagar.

Selain Garuda, ada candi lain yang dalam proses rehabilitasi, yaitu Candi Nandi, serta menunggu direhabilitasi, yaitu Candi Brahma, Wisnu, dan Angsa.

Jero Wacik berharap pembukaan candi ini bisa mendongkrak kunjungan wisatawan ke Candi Prambanan.

Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Hari Untoro Drajat mengatakan, rehabilitasi Candi Prambanan menghabiskan dana Rp 50 miliar, yang diperoleh dari APBN, UNESCO, dan berbagai institusi. Kegiatan perbaikan dilakukan secara padat karya, melibatkan penduduk sekitar sebagai tukang.

Sebelum candi direhabilitasi, terlebih dahulu dilakukan penyelamatan pada 19 Juni-30 September 2006. Setelah itu, dilakukan studi yang melibatkan pakar dari berbagai disiplin ilmu, baik nasional (Universitas Gadjah Mada) maupun internasional, yang berlangsung pada Oktober 2006 hingga Agustus 2007

Guru Honorer Penentu Masa Depan Bangsa Harus Hidup Dengan 150.000 Rupiah Per Bulan

In Pendidikan on July 26, 2008 at 3:50 am
Ruangan remang-remang berpencahayaan dari sebuah lubang angin di bagian belakang itu penuh dengan sekitar 20 murid kelas IV. Pandangan anak- anak itu tertuju sepenuhnya kepada Karyana, guru mereka.

Sudah lima tahun Karyana menjadi guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Ikhlas di Muara Baru, Jakarta Utara. Sesuai dengan nama sekolah, Karyana pun dibayar seikhlasnya. Sebulan sekali ia mendapat honor Rp 150.000 dengan tanggung jawab mengajar di kelas IV pada pagi hari dan di madrasah tsanawiyah yang sama pada siang hari. Karyana juga mengerjakan urusan administrasi sekolah.

Honor itu tentu tidak cukup untuk hidup di Jakarta. Kalau sedang beruntung, dia dapat ikut saudaranya menjual ikan di tempat pelelangan. Bekerja mulai pukul delapan malam hingga tengah malam dengan penghasilan Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Daerah Muara Baru memang terletak di pesisir Jakarta. ”Saya masih terkantuk- kantuk pada pagi hari, tetapi tetap mengajar,” ujarnya.

Istri dan anaknya sengaja ditinggal di Sumedang, Jawa Barat, untuk berhemat. Dia sendiri hidup menumpang pada kerabat yang tinggal dekat madrasah.

Bagi Karyana, menjadi guru merupakan pengabdian. Apalagi murid-murid di madrasah itu kebanyakan anak yang miskin secara ekonomi. Mereka pun sepenuhnya mengandalkan madrasah tersebut untuk menimba ilmu. Murid hanya dimintai infak Rp 10.000 per bulan, itu pun sukarela. Tidak ada jual beli buku dan seragam.

Karyana tidak sendiri. Di SMA Cordova, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahmad Fauzie (49) saat ditemui sedang menulis surat lamaran kerja untuk dikirimkan ke sebuah sekolah, calon sekolah kedua tempatnya mengajar. Sudah 10 tahun ia menjadi guru honorer di sekolah itu.

Upah mengajar sebesar Rp 300.000 per bulan di satu sekolah tentu tidak cukup. Selain mencari tambahan dengan mengajar di sekolah lain, Fauzie yang jago bermain gitar itu kerap ikut ”manggung” di beberapa hotel bersama grup musik.

Guru honorer lainnya, Humayaroh, bahkan mengajar di tiga sekolah sekaligus, yakni di SMP Cordova, SMP Fatahillah, dan SMP Negeri 32. Ketiga sekolah itu masing-masing membayarnya sekitar Rp 300.000. Honor dihitung dengan rumus ”jam mati” begitu istilah para guru. Kerja mereka sebulan dibayar seminggu. Ambil contoh, dalam seminggu guru mengajar 10 jam pelajaran. Dengan upah per jam pelajaran sebesar Rp 10.000, maka honor sebulan Rp 100.000. Para guru tak ada yang tahu asal-usul penghitungan itu. Sedangkan uang transportasi setiap kali datang sekitar Rp 10.000.

Mengajar di tiga sekolah sekaligus tentu melelahkan. Namun, Humayaroh yang lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jurusan Tarbiyah, itu bercita-cita menjadi guru sejak kecil. ”Ini sudah risiko dari cita-cita saya,” ujarnya.

Dia juga menyadari kemampuan yayasan membayar guru masih terbatas. Sebagian besar murid datang dari keluarga miskin.

Nasib di tangan sekolah

Gaji di bawah upah minimum regional yang di DKI Jakarta sekitar Rp 900.000 itu baru satu masalah. Lebih dalam lagi, ”nasib” guru honorer berada di tangan sekolah dan tanpa perjanjian hitam di atas putih. Mereka bekerja di sekolah, umumnya swasta, tanpa sehelai pun surat kontrak atau perjanjian kerja. Ketika sekolah enggan memakai guru tersebut, dengan mudah mereka mengeluarkannya.

Hal itu dialami Ade (45), guru di sebuah sekolah menengah kejuruan swasta di Jakarta Timur. Ade mulai mengajar di sekolah itu tahun 1995 berbekal selembar surat tugas berisi kewajiban dirinya sebagai guru honorer. Surat tugas itu diperbarui setiap tahun ajaran baru. Namun, tidak demikian tahun ajaran baru ini.

Pekan lalu, seorang teman Ade membawakan sepucuk surat bersegel. ”Saat dibuka, ternyata isinya pemberitahuan kinerja. Saya disebut tidak memuaskan dan tidak layak mengajar kembali. Tidak ada pemberitahuan atau surat peringatan sebelumnya. Selama 30 tahun menjadi guru, baru kali ini diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Bersama Ade, ada tujuh guru honorer lainnya yang dikeluarkan. Mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. ”Kami tidak paham masalah ketenagakerjaan di bidang pendidikan,” ujarnya.

Undang-undang pendidikan yang dibuat pemerintah dan parlemen tidak mengenal kata ”guru honorer” atau ”siswa para honorer”. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya menyebutkan kata ”pendidik”. Di dalamnya disebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang memadai. Mereka berhak atas penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja masing-masing.

Dalam undang-undang, guru diberi hak menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan guna menunjang kelancaran tugas mereka. Namun kenyataannya jauh panggang dari api. Guru juga sering disalahkan, baik oleh pemerintah maupun orangtua siswa dalam banyak persoalan.

Dalam kondisi guru honorer seperti inilah, masa depan bangsa dititipkan

Festival Budaya Betawi 2008

In Berbudaya on July 26, 2008 at 3:49 am
Berkaitan dengan Festival Budaya Betawi, Pemda DKI Jakarta mengalihkan arus lalulintas di sepanjang Jalan Cipete Raya sampai Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu dan Senin (27-28/7).

Pengalihan arus lalulintas tersbeut akan dilakukan mulai pukul 06:00 hingga pukul 23:00 selama dua hari berturut-turut. Pengendara dialihkan ke beberapa jalan alternatif.

Seperti arus lalulintas dari arah Jalan Pangeran Antasari yang akan menuju Jalan Fatmawati Raya yang biasanya melewati Jalan Cipete Raya akan dialihkan melalui Jalan Puri Sakti Buntu sampai ke Jalan Cemara. Untuk kendaraan dari arah Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan BDN hingga Jalan Gg Apel. Sedangkan akses yan menuju Jalan Cipete Raya akan dialihkan melalui jalan alternatif lainnya.

KM 8 SEMANGGI
Pengalihan arus lalulintas juga diberlakukan di jalan tol dalam kota KM 8 Semanggi Minggu (27/7) malam. Pengalihan tersebut dilakukan lantaran adanya pengerjaan proyek Transjakarta koridor IX jurusan Pinang Ranti-Pluit.

Pelaksanaan pengalihan lalulintas akan dilakukan selama 5 jam mulai pukul 23.00 – 04.00. Setiap pengendara yang melalui tol tersebut harus keluar jalur tol terlebih dahulu untuk melanjutkan perjalanannya kembali.

Selama pemberlakuan pengalihan arus lalulintas tersebut, pengendara akan diberikan tiket khusus. Tiket tersebut dapat digunakan kembali saat pengendara akan memasuki kembali jalan tol.

DPRD Jakarta Memaksa Agar Pemerintah Kota Jakarta Segera Mengoperasikan Bus TransJakarta Koridor VIII-X

In Sistem Transportasi on July 26, 2008 at 3:47 am
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Aliman A’at meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta konsisten untuk menyelesaikan target pengoperasian bus transjakarta koridor VIII-IX pada September 2008. Pemerintah diminta mendorong rekanan yang menang tender pengadaan bus dan rekanan yang membangun infrastruktur pendukung agar siap dalam dua bulan.

”Infrastruktur pendukung bus transjakarta di ketiga koridor itu sudah siap 87 persen. Penyelesaiannya harus terus diawasi agar selesai tepat waktu. Pengadaan bus juga harus didorong agar siap pada September,” kata Aliman, Jumat (25/7) di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menyatakan adanya kemungkinan penundaan pengoperasian bus transjakarta koridor VIII-X. Penundaan itu disebabkan belum tersedianya bus dan belum siapnya infrastruktur pendukung.

Menurut Aliman, penundaan dari target pertama Januari 2008 dan target kedua Juni 2008 tidak boleh terulang. Pengoperasian bus transjakarta di ketiga koridor itu sudah ditunggu masyarakat karena badan jalannya sudah selesai dibangun sejak tujuh bulan lalu.

Di sisi lain, anggaran untuk pengoperasian bus transjakarta sudah dialokasikan sehingga hasilnya harus segera dinikmati masyarakat. Namun, Aliman setuju dengan kebijakan Prijanto untuk tidak mengizinkan pengalihan 87 bus, yang semula diperuntukan bagi koridor IV-VII, ke koridor VIII-X.

”Semua pengadaan bus sudah ada alokasi koridornya dan tidak dapat diubah sembarangan. Koridor IV-VII perlu mendapat tambahan jumlah bus karena animo masyarakat untuk menggunakan bus transjakarta meningkat sangat pesat,” kata Aliman.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kata Aliman, juga diminta memantau perkembangan pengadaan dan perakitan bus. Jika sampai akhir September jumlah bus yang tersedia tidak memadai, DPRD akan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah dan rekanannya.

Berdasarkan data dari Badan Layanan Umum Transjakarta, untuk melayani koridor VIII-X, setidaknya dibutuhkan sebanyak 206 bus.

Ketua Dewan Transportasi Kota DKI Jakarta Edie Toet Hendratno mengingatkan, pengoperasian koridor VIII-X harus diikuti dengan ketersediaan bus yang memadai frekuensi kedatangan bus menjadi tinggi dan tidak terjadi penumpukan penumpang di dalam bus atau halte. Jika jumlah bus belum memadai, sebaiknya pengoperasian ketiga koridor itu jangan dipaksakan supaya kenyamanan masyarakat tidak terganggu.

Pemikir Islam Akan Mencari Solusi Akan Masalah Dunia

In Beragama on July 26, 2008 at 3:45 am
Sedikitnya 350 pemikir Islam dari 60 negara berpenduduk mayoritas Muslim akan mengikuti Konferensi Internasional Pemikir Islam (ICIS) Ketiga pada 29 Juli-1 Agustus 2008 di Jakarta.

Para pemikir Islam akan berusaha menganalisis anatomi konflik di berbagai negara bagaimana cara penyelesaiannya. Kemudian mereka merumuskan alternatif penyelesaian konflik yang mungkin bisa dilaksanakan di setiap negara, terutama dengan menggunakan peran ulama, intelektual, serta organisasi Islam.

”Persepsi Muslim terhadap konflik pun belum sama. Karena itu, perlu ada persepsi yang sama soal konflik itu,” kata KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Jumat (25/7) di Jakarta.

ICIS diselenggarakan pertama kali oleh NU bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri RI pada 2004. ICIS kedua dilanjutkan pada 2006.

Dibatasi

Ketua Panitia Penyelenggara ICIS Ketiga dari NU, Prof Dr Masykuri Abdillah, mengungkapkan, minat pihak luar untuk mengikuti ICIS sangat tinggi. Namun, panitia terpaksa membatasi peserta maksimal lima orang dari setiap negara. Akan tetapi, ada pengecualian terhadap negara yang berkonflik. Irak, misalnya, diwakili sembilan orang, dari berbagai kalangan. Pihak Iran berminat hadir.

Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda menjelaskan, setidaknya, sejak tahun 2000 ada salah tafsir di dunia luar tentang Islam yang diasosiasikan dengan kekerasan. Oleh karena itu, Pemerintah RI mengajak NU dan Muhammadiyah untuk memperkuat kaum Muslim moderat melalui berbagai upaya.

ICIS, lanjut Hassan Wirajuda, merupakan salah satu wujud diplomasi total, yang melengkapi diplomasi yang dilakukan pemerintah

Selamatkan Kawasan Danau Toba

In Pencinta Lingkungan on July 26, 2008 at 3:43 am
Kalangan akademisi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuat kesepakatan bersama menyelamatkan kawasan Danau Toba dengan menghidupkan kembali kearifan lokal. Kearifan lokal itu dinilai sudah pudar hingga membuat sebagian hutan di kawasan tersebut rusak.

”Jika dahulu ada istilah rimba larangan, kini sudah tidak ada lagi. Karena itu, sebagian hutan di kawasan Danau Toba sudah rusak,” tutur Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Sumut Syamsul Arifin, Jumat (25/7), seusai pertemuan dengan akademisi.

Syamsul mengatakan, kerusakan itu di antaranya disebabkan oleh faktor alam dan manusia. Kondisi itu jauh berbeda dengan puluhan tahun silam di mana kawasan Danau Toba masih terjaga hutannya. Dia menilai, sudah saatnya untuk menata kembali kawasan yang menjadi maskot budaya sekaligus maskot wisata Sumut tersebut.

Salah satu upaya yang sedang dia lakukan adalah merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1990 tentang Kawasan Danau Toba.

Perda tersebut, tuturnya, sudah tidak relevan lagi untuk menjaga kawasan agar tetap lestari. Penataan kawasan Danau Toba, katanya, melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Investasi dan Promosi, sertaBappedalda.

Persoalan yang kini muncul di kawasan Danau Toba di antaranya menjamurnya keramba ikan, eceng gondok, dan rumput liar di danau. Persoalan itu menjadi sorotan pemerintah setempat, terutama mereka yang ingin mengembangkan daerahnya sebagai tujuan wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir Melani Butarbutar mengatakan, pakan ikan (pelet) keramba di danau sangat mengganggu kualitas air. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir memindah keramba ikan ke tempat yang jauh dari permukiman dan daerah tujuan wisata. Sayangnya, berdasarkan pantauan Kompas, penertiban itu belum menyentuh keramba milik perusahaan besar.

Puluhan Milyar Uang Rakyat Dihabiskan Untuk Kepentingan Pribadi Wakil Rakyat

In Taat Hukum on July 26, 2008 at 3:42 am
Wali Kota, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan anggota Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Medan telah lama menggunakan Anggaran Belanja Rutin untuk keperluan-keperluan pribadi mereka.

Uang negara yang telah mereka gunakan berjumlah Rp 50,588 miliar. Uang itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan bersama Wali Kota, DPRD, dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Medan.

Kucuran dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan bagi para pimpinan DPRD itu telah berlangsung selama beberapa tahun. Aliran dana itu diberikan demi mengamankan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Medan kepada DPRD.

Terbukti, selama periode tahun 2002-2007, LPJ Wali Kota Medan yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tidak pernah diutak-atik dan ditolak DPRD.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis saat tampil sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Rp 3,698 miliar dan dugaan penggunaan Anggaran Belanja Rutin pada Pos Sekretariat Daerah sebesar Rp 50,588 miliar untuk keperluan pribadi, Jumat (25/7) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dalam sidang yang dipimpin Edward Pattisarani itu, Wali Kota Medan Abdillah menjadi terdakwa.

Meski Ramli juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dengan Wali Kota (yang disidang terpisah), saat menjawab pertanyaan, jawaban-jawaban Ramli memojokkan terdakwa.

Ramli menegaskan, sejak ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Medan hingga menjadi Wakil Wali Kota Medan mendampingi Abdillah, penggunaan dana APBD untuk keperluan pribadi Wali Kota terus berjalan.

”Waktu saya menjadi Wakil Wali Kota, saya juga dipanggil ke ruang kerja beliau. Beliau mengarahkan dan memerintahkan saya bahwa apa yang sudah terjadi selama ini tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Bahkan, Ramli mengaku, dia beberapa kali mengingatkan dan menyarankan Abdillah bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. ”Tetapi, waktu itu, Pak Wali menjawab, ’Kan, selama ini Pak Sekda aman-aman saja. Kan, semua sudah saya atur, baik BPK maupun Muspida dan DPR,’” ujarnya.

Kendati tidak tercatat secara resmi dalam pos APBD, lanjut Ramli, pemberian dana kepada DPRD dan Muspida Kota Medan menjadi pengeluaran rutin.

Misalnya saja, Ramli mengakui ada pemberian dana tunjangan hari raya (THR) untuk anggota DPRD Kota Medan yang diambil pos anggaran Setda Kota Medan yang angkanya berkisar Rp 400 juta, Rp 650 juta, Rp 1,4 miliar, dan Rp 1,9 miliar.

Ada juga pemberian dana kepada Kejaksaan Negeri Kota Medan serta sejumlah instansi lain dan kerabat Wali Kota dalam jumlah hingga miliaran rupiah

Potret Kenegarawanan Pemimpin Indonesia Yang Sering Ngambek

In Demokrasi on July 26, 2008 at 3:40 am
Menarik, menyimak ungkapan Wapres Jusuf Kalla, 15 Juli 2008. Dikatakan, ada enam pemimpin kita tidak saling bicara satu sama lain.

”Presiden Soekarno tidak bisa berbicara dengan Soeharto pada saat akhir pemerintahannya. Pak Harto tidak mau berbicara dengan presiden selanjutnya, BJ Habibie. Presiden Habibie tidak berbicara dengan KH Abdurrahman Wahid saat turun. Presiden Gus Dur tidak mau berbicara dengan Megawati Soekarnoputri. Megawati tidak saling omong dengan Presiden Yudhoyono setelah pemilu.”

Jusuf Kalla mengangkat isu politik sensitif tetapi krusial dalam konteks demokrasi. Seolah ia ingin mengingatkan, sikap ke-enam pemimpin yang saling berdiam diri itu tidak baik dan tidak mendidik dari segi demokrasi. Mengapa mereka tidak saling berbicara? Sebelum menjawab, pernyataan JK perlu dikoreksi.

”Penyakit” curiga

Kasus ”saling tidak mau berbicara” di antara ke-enam presiden tidaklah sama. Siapa yang tidak mau berbicara: apakah presiden yang digantikan (sebagai komunikator) atau presiden yang menggantikannya (komunikan)?

Dari enam presiden, hanya satu—Soeharto—yang tak mau berbicara saat dalam posisi sebagai komunikator. Sejak meninggalkan Istana, 21 Mei 1998, sampai meninggal, Soeharto tak mau menerima, apalagi bertemu Habibie. Lainnya, yang ngambek, adalah komunikan, presiden yang digantikan. Maka, benar kata JK, saat Habibie digantikan Gus Dur, ia emoh menyapa Gus Dur. Namun, dalam kasus Gus Dur-Megawati, keduanya tak mau saling sapa. Saat SBY menggantikan Megawati, 20 Oktober 2004, Megawati tak mau berkomunikasi dengan mantan menterinya itu meski SBY dengan berbagai cara berupaya menemui Megawati.

Jika ditanya, ”Apa sebab?” Jawabannya karena sebagian besar pemimpin kita bukan negarawan ”kelas tinggi”. Sifat dendam bertengger kuat dalam nurani. Kekurangan kenegarawanan juga tecermin dari susahnya pemimpin menerima kekalahan dalam pesta demokrasi. Faktor ketiga: ”penyakit” curiga yang tidak kunjung sembuh.

Dari lima kali transisi kekuasaan yang pernah kita alami, alih kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto paling ”bermasalah”. Sejumlah ahli sejarah bahkan menuding Soeharto melakukan kup melalui Surat Perintah 11 Maret (1966). Hingga hari ini, tudingan itu tetap kontroversial. Soeharto tidak pernah mau menemui pendahulunya karena sadar transisi kekuasaan itu ”bermasalah”. Anehnya, Soeharto tidak pernah eksplisit menuduh Soekarno bersalah dalam tragedi G30S.

Mengapa Soeharto tidak mau menerima kedatangan ”anak emasnya”, Habibie, setelah lengser 21 Mei 1998? Bukankah ia sendiri yang memilih Habibie sebagai Wakil Presiden pada Sidang Umum MPR Maret 1998? Dikabarkan, Cendana mencurigai Habibie berkonspirasi dengan pihak tertentu untuk menjatuhkan Soeharto, terutama pengunduran diri 14 menteri saat Soeharto sedang memeras otak membentuk ”Kabinet Reformasi”. Habibie menolak tudingan ini. Itu sebabnya Habibie mengaku batinnya menangis sebab hingga saat terakhir tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi antara keberangkatan Pak Harto ke Kairo hingga pengunduran Soeharto.

Dalam kampanye Pemilu 1999, Gus Dur dan kubunya banyak mengkritik kebijakan Presiden Habibie. Sebetulnya, Amien Rais dan Megawati berbuat sama, terkait lepasnya Timor Timur dan skandal Bank Bali. Namun, karena Gus Dur yang terpilih sebagai Presiden, wajar jika Habibie tidak senang dan tidak mau menyapanya.

Saling curiga

Saling curiga rupanya sifat pemimpin kita. Gus Dur percaya Megawati ada di balik proses impeachment dirinya pada medio 2001. Namun, Megawati juga punya alasan kuat untuk tidak senang kepada Gus Dur. Keduanya membisu setelah Gus Dur digantikan Megawati. Dibutuhkan dua tahun lebih hanya untuk berjabat tangan, belum sampai tahap bercakap-cakap. Itu pun diramaikan isu suap yang dilemparkan Gus Dur. Namun, saat keduanya menghadapi ”musuh bersama” SBY, permusuhan itu mencair.

Ihwal relasi Megawati-SBY? Banyak pihak percaya dendam Mega kepada SBY lebih kuat daripada dendam Soeharto kepada Habibie. Di mata Mega, SBY tak lebih ”Brutus”. ”Kita harus rebut kursi presiden itu pada 2009!” teriak Mega di depan kader PDI-P beberapa jam setelah SBY diambil sumpahnya oleh MPR, 20 Oktober 2004.

Dendam, curiga, dan tak bisa menerima kekalahan, itulah tiga ”keburukan” pemimpin kita disusul tidak bercakap-cakap. Di AS, para mantan kepala negara tetap menjalin silaturahmi, juga dengan penguasa di Gedung Putih. Bukan hanya itu. George W Bush mengirim mantan Presiden Jimmy Carter ke Timur Tengah untuk mengupayakan perdamaian, mengirim Bill Clinton ke Aceh saat tsunami. Presiden Clinton pun pernah mengirim Presiden Bush (senior) ke China untuk berunding dengan Pemimpin RRC. Suatu saat empat mantan presiden dan Presiden Bush makan siang di Camp David sambil membahas masalah bangsa.

Rupanya, bagi Indonesia, gambaran keakraban presiden dengan para mantan presiden seperti di AS masih mimpi.

Tjipta Lesmana Pengarang Buku Komunikasi Politik 6 Presiden RI

Michael Bloomberg dan Bill Gates Ajak Pemerintah Perangi Wabah Rokok yang Mendunia

In Indonesia Sehat on July 25, 2008 at 5:19 pm
Bloomberg dan Gates Menjanjikan $500 Juta dan Menghimbau Pemerintah agar Melaksanakan Campur Tangan yang Sudah Terbukti untuk Mengurangi Penggunaan Tembakau, dan Menyelamatkan Jiwa

NEW YORK, 24 Juli (ANTARA/PRNewswire-AsiaNet) — Michael Bloomberg dan Bill Gates hari ini mengumumkan upaya bersama untuk memerangi wabah merokok yang mendunia. Penanaman modal gabungan senilai $500 juta akan membantu pemerintah di negara-negara berkembang melaksanakan kebijakan yang sudah terbukti dan meningkatkan pendanaan untuk pengawasan tembakau. Sebanyak satu miliar orang pada abad ini — lebih dari dua-pertiga di negara berkembang — dapat meninggal karena penyakit akibat tembakau/merokok, kecuali jika tindakan segera diambil. Paula Johns, direktur eksekutif Aliansi Pengawasan Penggunaan Tembakau di Brazil, dan wartawan siar Charlie Rose bergabung dengan Bloomberg dan Gates dalam pengumuman tersebut.

Inisiatif Bloomberg untuk Mengurangi Penggunaan Tembakau, yang dikukuhkan pada 2005 dan mencakup janji uang senilai $125 juta, akan diperpanjang dengan komitmen lagi senilai $250 juta berjangka waktu empat tahun. Ini menambah komitmen total Bloomberg saat ini menjadi lebih dari $375 juta.

Yayasan Bill & Melinda Gates mengumumkan akan menanamkan modal $125 juta selama lima tahun guna memerangi wabah merokok, termasuk hibah senilai $24 juta kepada Inisiatif Bloomberg. Di samping hibah kepada Bloomberg, Yayasan Gates akan mendukung berbagai upaya tambahan untuk mengurangi tingkat penggunaan tembakau di negara-negara seperti China dan India, dan juga membantu mencegah wabah penyakit akibat merokok mulai mengakar di Afrika.

Inisiatif Bloomberg mendukung proyek yang menaikkan pajak tembakau, mengubah citra tembakau, melindungi orang-orang yang tidak merokok terpapar asap rokok orang lain dan membantu orang berhenti merokok. Inisiatif ini mendukung upaya sektor umum untuk mendidik dan menganjurkan perubahan, serta sistem pemantauan kebijakan dan penggunaan tembakau yang ketat. Pendanaan Yayasan Gates kepada Bloomberg akan mempercepat pelaksanaan paket MPOWER strategi pengawasan tembakau yang sudah terbukti dan membangun bukti ekonomi yang mendukung pengawasan tembakau dalam dua tahun mendatang.

“Pada saat saya mengumumkan inisiatif ini, saya berharap orang lain akan melangkah maju,” kata Bloomberg. “Saya senang Bill dan Melinda Gates mendukung salah satu upaya kesehatan masyarakat terpenting di zaman kita. Komitmen kami akan membantu pemerintah menghadapi wabah penyakit akibat tembakau dengan melaksanakan paket MPOWER yang sudah terbukti. Ini berarti menjamin program pengawasan tembakau, menaikkan pajak rokok, melancarkan kampanye informasi umum, menciptakan ruang publik untuk merokok dan melarang iklan rokok.”

Penyakit akibat merokok menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar yang dihadapi negara-negara berkembang,” ujar Bill Gates, ketua bersama Yayasan Gates. “Kabar baiknya adalah, kita tahu apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan jutaan jiwa, dan di mana terdapat upaya, mereka berhasil. Kami berkenan bergabung dengan Walikota Bloomberg, yang memprioritaskan perang melawan rokok di Kota New York dan seluruh dunia.”

Bloomberg dan Gates menghimbau pemerintah dan pemuka usaha agar lebih memprioritaskan perang melawan rokok dengan meningkatkan sumber daya pengawasan tembakau dan melaksanakan kebijakan yang sudah terbukti untuk mengurangi penggunaan tembakau. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, 3,9 miliar orang tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah yang membelanjakan kurang dari $20 juta dolar per tahun gabungan untuk pengawasan tembakau. Dewasa ini, negara-negara ini juga memungut pajak rokok lebih dari $66 miliar.

Ketika Kota New York mulai bebas rokok pada 2002, hanya satu negara bagian dan tidak ada negara yang bebas rokok. Dewasa ini, banyak negara bagian dan negara bebas rokok. Kisah keberhasilan pengawasan tembakau muncul dari seluruh dunia:
– Sebanyak 24 negara bagian (termasuk negara bagian New York dan Washington) serta Distrik Columbia kini memberlakukan undang-undang yang mengharuskan seluruh restoran dan bar bebas rokok.

– Uruguay, Inggris, Perancis, Selandia Baru, Italia dan Irlandia seluruhnya bebas rokok.
– Berbagai kota seperti Kota Meksiko, Meksiko; Abuja, Nigeria; Beijing, China; dan negara peserta Olimpiade lain melaksanakan undang-undang dan peraturan anti rokok.
– Uruguay, Turki dan negara lain melaksanakan kebijakan pengawasan tembakau komprehensif paket MPOWER.
– Mesir baru-baru ini menaikan pajak rokoknya.
– Brazil dan negara lain menggunakan peringatan bergambar pada kemasan rokok untuk memperingatkan masyarakat tentang bahaya merokok.
– Filipina melarang iklan rokok di segala bentuk media massa.

Awal tahun ini, Bloomberg dan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Margaret Chan mengumumkan paket MPOWER berbasis bukti PBB yang membantu pemerintah mengambil langkah-langkah paling efektif untuk menghadapi penggunaan tembakau. Meskipun MPOWER telah terbukti mengurangi dengan cepat pengunaan tembakau dan menyelamatkan jiwa di Kota New York dan negara lain, kurang dari lima persen penduduk dunia tercakupi oleh campur tangan MPOWER.

Keenam komponen paket MPOWER adalah:
Memantau penggunaan tembakau dan kebijakan untuk mencegahnya
Melindungi orang dari asap rokok
Menawarkan bantuan agar orang berhenti merokok
Memperingatkan tentang bahaya merokok
Memperkuat larangan atas iklan, promosi dan sponsor rokok
Menaikkan pajak rokok

“Bill dan saya ingin memperjelas besarnya masalah ini dan mengkatalisasikan gerakan mendunia pemerintah dan masyarakat madani guna menghentikan wabah merokok,” kata Bloomberg. “Kami menantang pemerintah agar menunjukkan kepemimpinan dengan melaksanakan langkah pengawasan tembakau, karena semakin banyak orang melakukannya, dan meningkatkan pendanaan upaya-upaya ini.”

Latarbelakang Tembakau/Rokok
– Terdapat lebih dari satu miliar perokok di dunia dewasa ini (lebih dari satu dari empat orang dewasa), dan rokok menewaskan lebih banyak orang daripada zat tunggal lain.
– Rokok menewaskan separuh perokok kecuali jika mereka berhenti, dan banyak lagi terlumpuhkan akibat rokok. Rata-rata usia mereka yang tewas akibat rokok berkurang 10-15 tahun. Asap rokok yang terhirup orang lain (perokok pasif) menyebabkan penyakit paru-paru, kanker, bobot yang menyusut saat lahir dan kematian janin dan juga masalah lain pada perokok pasif.
– Lebih dari lima juta orang meninggal akibat rokok setiap tahun — lebih dari gabungan AIDS, tuberkulosis dan malaria. Dalam abad ini, rokok dapat menewaskan lebih dari satu miliar orang, kecuali jika tindakan segera diambil.
– Lebih dari 80 persen kematian akibat merokok akan terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah pada 2030.
– Keluarga termiskin di Bangladesh membelanjakan hampir 10 kali lebih banyak untuk membeli rokok daripada untuk pendidikan.
– Tingginya biaya pengobatan penyakit akibat merokok memelaratkan lebih dari 50 juta orang di China; dengan 350 juta perokok — ketiga dari jumlah total di dunia — Sekitar satu juta orang di China meninggal tiap tahun akibat merokok.
– Orang Indonesia membelanjakan rata-rata 2,5 kali lebih banyak untuk membeli rokok dari pada untuk pendidikan, dan 3,2 kali lebih banyak untuk membeli rokok daripada untuk kesehatan. Merokok di kalangan wanita Indonesia, yang biasanya dipandang tidak pantas, kini dipandang modern dan ngetren, khususnya di kota-kota besar.
– Korban jiwa akibat merokok di India diperkirakan naik dari 700.000 setiap tahun menjadi 930.000 pada tahun 2010, dengan bidi saat ini mencakup 77 persen pasar rokok. Kajian menunjukkan bahwa kemungkinan perokok bidi mengidap kanker lima sampai enam kali lebih besar daripada orang yang tidak merokok.
– Keefektifan campur tangan pengawasan tembakau dikukuhkan dengan baik oleh kajian ilmiah ketat; melaksanakan program yang sudah terbukti dapat mengurangi tingkat merokok di mana mereka tinggi dan mencegah kenaikan di mana tingkatnya rendah.

Tentang Inisiatif Bloomberg
– Inisiatif Bloomberg untuk Mengurangi Penggunaan Tembakau mendukung upaya sektor umum dan masyarakat madani untuk melaksanakan berbagai strategi dalam pengawasan tembakau di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, khususnya China, India, Indonesia, Federasi Rusia dan Bangladesh.
– Inisiatif Bloomberg mendukung program pelatihan, lokakarya jurnalisme, pengembangan kampanye pendidikan publik media massa di negara bersangkutan, pembangunan kapasitas dan pemantauan mendunia melalui laporan WHO mengenai kebijakan pengawasan tembakau khusus negara dan survei atas kelaziman penggunaan tembakau pada orang dewasa dari rumah ke rumah berbasis populasi.
– Satu aspek Inisiatif Bloomberg adalah memberikan dana pengawasan tembakau ke negara berpenghasilan rendah dan menengah melalui program hibah kompetitif (www.tobaccocontrolgrants.org); lebih dari 125 hibah telah diberikan di 36 negara.
– Inisiatif Bloomberg untuk Mengurangi Penggunaan Tembakau dilaksanakan melalui lima organisasi mitra: Kampanye Anak Bebas Tembakau, Yayasan Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit, Sekolah Tinggi Kesehatan Masyarakat Johns Hopkins, Organisasi Kesehatan Dunia dan Yayasan Paru Dunia.

Pengawasan Tembakau di Kota New York
– Program pengawasan tembakau Kota New York mencakup penaikan pajak rokok, membuat hampir seluruh tempat kerja bebas rokok, melancarkan kampanye pendidikan umum, membantu orang berhenti merokok serta memantau tingkat merokok dan hasil program.
– Selama 10 tahun sebelum program di Kota New York dilaksanakan, tidak ada penurunan tingkat merokok. Antara tahun 2002 dan 2007, di bawah kepemimpinan Bloomberg, program komprehensif Kota New York mengurangi kebiasaan merokok di kalangan orang dewasa sampai 300.000 orang, dari 21,6 persen menjadi 16,9 persen, sehingga mencegah 100.000 kematian dalam beberapa tahun mendatang. Kebiasaan merokok di kalangan remaja menurun dari 17,6 persen pada 2001 menjadi 8,5 persen pada 2007, tingkat yang hampir dua-pertiga lebih rendah daripada tingkat nasional kebiasaan merokok di kalangan remaja yang akhir-akhir ini.

SUMBER Yayasan Bill & Melinda Gates

KONTAK: Yayasan Bill & Melinda Gates,
+1-206-709-3400,
media@gatesfoundation.org; atau

Robert Lawson dari Bloomberg,
+1-212-843-8040,
rlawson@rubenstein.com; atau

Untuk keterangan tambahan mengenai wabah rokok yang mendunia, Vince Willmore dari Campaign for Tobacco-Free Kids,
+1-202-296-5469,

Kate Ruddon dari CDC Foundation,
+1-404-653-0790, or

Tim Parsons dari Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health,
+1-410-955-7619, atau

Dr. Judith Mackay dari World Lung Foundation dan IUATLD, +852-2719-1995, atau

Marta Seoane dari World Health Organization,
+412-2791-2489

Situs Web: http://www.tobaccocontrolgrants.org

Masyarakat Indonesia Siap Tanam Sejuta Pohon

In Pencinta Lingkungan on July 25, 2008 at 5:17 pm
Pemerintah akan mencanangkan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional. Kegiatan ini mengambil tema “Menanam Serentak 100 Juta Pohon dalam Rangka Mendukung Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional”. Hari Menanam Pohon dan Bulan Menanam Nasional akan dicanangkan pada tanggal 28 Nopember 2008 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam Penanaman Serentak 100 Juta Pohon yang rencananya akan dilaksanakan di Dodiklatpur Rindam III Siliwangi, Rangkasbitung, Kampung Gedong, Desa Ciuyah, Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Bulan Menanam Nasional ditetapkan bulan Desember, meskipun pada dasarnya kegiatan penanaman pohon oleh masyarakat sebagai bagian dari gerakan menanam nasional harus terus menerus dilaksanakan sepanjang tahun.

Pencanangan Hari Menanam Pohon tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian berbagai pihak akan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang berkelanjutan dalam mengurangi pemanasan global dan untuk mencapai pembangunan Indonesia yang bersih (Clean Development Mechanism). Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional ini bertujuan untuk mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan absorbsi gas CO2, SO2, dan polutan lainnya, mencegah banjir, kekeringan, dan tanah longsor, meningkatkan upaya konservasi sumberdaya genetik tanaman hutan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa (mindset) yang melekat pada kehidupan sehari-hari.

Sasaran kegiatan ini adalah untuk menjadikan seluruh lahan menjadi hijau (cukup vegetasi), baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, sehingga mampu memberikan fungsi perlindungan, estetika, hasil ekonomi masyarakat, dan sekaligus dapat berfungsi sebagai penyerapan karbon.

Pemilihan lokasi penanaman pada masing-masing daerah berdasarkan persyaratan yaitu aksesibilitas mudah, lahan kritis atau tidak produktif, bukan lahan sengketa, dapat berfungsi sebagai penghijauan lingkungan, demplot, arboretum, konservasi sumberdaya genetik, memiliki fungsi perlindungan kepentingan publik seperti mata air, rentan tanah longsor, dan sempadan sungai, pemilik lahan tidak keberatan, tidak menimbulkan kesulitan pemeliharaan, tidak dalam rencana konversi lahan, dan bukan lokasi yang direncanakan atau dilaksanakan proyek pemerintah.

Sasaran lokasi penanaman yang di dalam kawasan hutan meliputi lahan hutan yang tidak sedang dilaksanakan proyek seperti proyek HTI dan reboisasi, dan lahan hutan yang rusak atau tidak produktif yang mendesak untuk dipulihkan. Adapun sasaran di luar kawasan hutan meliputi kawasan yang tidak sedang dilaksanakan proyek, kawasan publik, perkantoran milik pemerintah maupun swasta, tempat ibadah, sempadan sungai atau jurang yang memerlukan perlindungan, tepi jalan, jalan tol, lahan milik pemerintah yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, lahan milik desa, adat, atau masyarakat yang tidak keberatan, halaman lembaga pendidikan, lahan bekas tambang, perkebunan telantar, dan lain-lain.

Jenis pohon yang ditanam dapat dipilih sesuai dengan jenis unggulan lokal daerah atau jenis-jenis yang memiliki kesesuaian dengan peruntukan lahan seperti jenis yang digunakan sebagai perindang, Multi Purpose Tree Species (MPTS), fungsi perlindungan, arboretum, penghijauan, pendidikan, rekreasi, dan lainnya.

Kegiatan ini secara nasional melibatkan berbagai pihak yaitu Departemen dan Lembaga Pemerintah Pusat, Pemda Tingkat I, Kodam, Polri, dinas/instansi tingkat propinsi, Pemda Tingkat II, Dandim, Polwil/Polres, instansi tingkat kabupaten/kota, BUMN sektor kehutanan, swasta sektor kehutanan dan sektor lain yang terkait, ormas, perguruan tinggi, LSM, dan pihak lain yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Menanam Indonesia 2007.

Pada tanggal 28 Nopember 2007 yang lalu, Presiden RI telah mencanangkan Aksi Penanaman Serentak Indonesia di Desa Cibadak, Tanjungsari, Bogor. Rekapitulasi Hasil Penanaman Serentak Indonesia tersebut hingga bulan Juni 2008 berjumlah 86,9 juta pohon dari target 76 juta pohon. Sedangkan pohon yang ditanam pada Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon sejumlah 14 juta pohon dari target 10 juta pohon. Keberhasilan menanam tersebut mendapatkan penghargaan internasional Certificate of Global Leadership dari United Nation Environment Programme (UNEP).

Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Menjelang Puasa Banyak Parpol Mulai Borong Makanan

In Demokrasi on July 25, 2008 at 11:31 am
Jelang puasa, produsen makanan dan minuman akan meningkatkan kapasitas produksi minimal 20 persen.

Ini untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan, terutama dari partai politik (parpol).

“Parpol tentu akan memanfaatkan bulan puasa sebagai momen untuk menarik simpati masyarakat,” ungkap Thomas Darmawan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Kamis (24/7).

Banyak parpol akan memborong makanan langsung dari industri. Entah untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat susah. Bisa juga produk makanan yang diborongnya tersebut dijual kembali dengan harga murah lewat pasar rakyat yang digelarnya.

Hingga kini, kata Thomas, memang belum ada kalangan parpol yang memesan ke industri, tapi diyakini menjelang bulan puasa mereka akan memesan.

PERKEMBANGAN HARGA
Deputi Menko Perekonomian Bayu Krisnamurti, mengungkapkan pemerintah secara seksama mengikuti perkembangan harga beberapa bahan pokok seperti harga beras yang naik 0,13 persen, daging sapi 0,05 persen, minyak goreng 3,6 persen dan sebagainya.

Dengan naiknya harga ini, ia memperkirakan harga beras pada puasa mendatang tetap berkisar Rp6.500, minyak goreng Rp12.000/Kg dan gula pasir Rp6.500/kg.

Komisi Uni Eropa Perpanjang Larangan Terbang Dari Maskapai Penerbangan Indonesia

In Pariwisata, Perekomonian on July 25, 2008 at 11:28 am
Komisi Uni Eropa memutuskan memperpanjang larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia menuju Eropa.

Salah satu alasan dari perpanjangan pelarangan adalah regulator dinilai masih lemah dalam mengawasi keselamatan penerbangan. ”Indonesia memperlihatkan kemajuan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan, terutama satu tahun terakhir sejak dimulainya pelarangan terbang. Tetapi, kami menilai masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan, antara lain inspeksi oleh regulator terhadap maskapai,” kata Duta Besar Ad Interim Uni Eropa (UE) untuk Indonesia Pierre Philippe, Kamis (24/7), seusai bertemu Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal.

Philippe menegaskan, tidak ada alasan komersial di balik perpanjangan pelarangan terbang. ”Alasan utama pelarangan itu adalah untuk menjamin keselamatan penumpang,” ujarnya. Perpanjangan larangan terbang paling tidak hingga November 2008.

Jusman mengatakan, sebanyak 60 persen dari 69 temuan Komisi UE atas persoalan keselamatan penerbangan telah diperbaiki pemerintah. Sisanya, menunggu revisi Undang-Undang Penerbangan. ”Sebenarnya, bagi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) komitmen revisi UU sudah cukup, tetapi UE secara tersirat menuntut bukti berupa selesainya UU Penerbangan,” ujar Jusman.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan, UU Penerbangan akan dituntaskan pada akhir tahun ini. Ia juga mengatakan, Presiden ICAO akan datang ke Indonesia pada November 2008.

Jusman menambahkan, pemerintah akan mempererat kerja sama dengan ICAO untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.

Investasi Asing Masih Terhambat Di Indonesia

In Perekomonian on July 25, 2008 at 11:26 am
Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD memasukkan Indonesia sebagai negara nomor 7 paling parah dalam menghambat calon-calon investor asing. Ini karena Indonesia masih membatasi kepemilikan usaha.

Hal tersebut diungkapkan dalam Laporan Hasil Penilaian OECD tentang Perekonomian Indonesia yang disampaikan Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria kepada wakil pemerintah di Jakarta, Kamis (24/7). Wakil pemerintah yang menerima laporan OECD tersebut adalah Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional Kantor Menko Perekonomian Mahendra Siregar dan Sekjen Departemen Keuangan Mulia P Nasution.

Dalam laporan itu disebutkan, Indonesia sebenarnya sudah mulai berhasil dalam menyederhanakan standar penyeleksian calon penanam modal, sistem notifikasi, dan prosedur perizinan usaha. Namun, Indonesia masih menerapkan pembatasan kepemilikan usaha di berbagai sektor.

Hal itu menyebabkan aturan investasi yang diterapkan Indonesia membatasi akses investor ke dalam negeri. Itu ditandai dengan posisi Indonesia yang ditempatkan di peringkat ke-38 dari 44 negara yang disurvei OECD dalam hal kumpulan negara yang menerapkan aturan pembatasan investasi. Semakin rendah posisinya, semakin baik.

Dalam kategori tersebut, Indonesia masih lebih baik dibandingkan India, China, Rusia, Eslandia, Meksiko, dan Australia. Namun, Indonesia dinilai lebih buruk dibandingkan dengan Afrika Selatan, Kanada, dan Brasil.

Begitu juga, dalam kelompok negara yang menerapkan sistem pengaturan pasar, Indonesia ditempatkan di posisi ke-30 dari 36 negara yang disurvei OECD. Dalam kategori ini, Indonesia masih lebih baik dibandingkan India, Polandia, Afrika Selatan, Turki, Meksiko, dan Cile. Namun, Indonesia masih lebih buruk dibandingkan Hongaria, Brasil, Italia, dan Yunani.

Kepentingan nasional

Menanggapi hasil penilaian OECD, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi menjelaskan, pembatasan investasi yang dinilai OECD berkaitan erat dengan substansi kepentingan nasional Indonesia. Identifikasi kepentingan nasional merupakan keputusan politik sekaligus hak setiap bangsa.

”Indonesia mempunyai national interest untuk melindungi pasarnya yang besar dan kandungan sumber daya alam yang tinggi, misalnya. Data OECD itu juga menunjukkan, bukan berarti kalau restriktif, orang tidak mau berinvestasi,” ujar Lutfi.

Data OECD mendukung pendapat Lutfi. China dan India, misalnya, digolongkan sebagai negara yang lebih restriktif dalam investasi dibandingkan Indonesia. Namun, negara-negara ini berhasil menggaet investasi asing langsung.

Menurut Lutfi, terkait dengan tingkat daya tarik investasi secara umum, survei lembaga internasional menunjukkan Indonesia telah membuat perbaikan yang berarti. Japan Bank for International Cooperation (JBIC), misalnya, menyatakan, posisi Indonesia sebagai negara tujuan investasi bagi pemodal Jepang mulai meningkat dari peringkat kesembilan pada tahun 2006 menjadi peringkat kedelapan pada tahun 2007.

Survei global AT Kearney menempatkan Indonesia di peringkat ke-21 dalam Foreign Direct Investment (FDI) Confidence Index 2007. Padahal, dalam satu dekade sebelumnya Indonesia tak pernah masuk dalam peringkat 25 besar negara yang paling menarik bagi investasi asing.

”Investor masuk ke Indonesia karena kita memiliki 240 juta penduduk. Sekitar 60 persen hasil industri dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. Jadi, memang pemodal masuk bukan untuk menjadikan Indonesia basis ekspor. Pemodal juga datang ke sini karena tertarik pada sumber daya alam,” ujar Lutfi.

Pembatasan investasi dan pengaturan pasar diyakini Lutfi tidak menjadi masalah krusial sejauh terjadi penciptaan nilai tambah untuk kesejahteraan rakyat.

Dibahas hari ini

Saat dikonfirmasi mengenai penilaian OECD, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan membahas hasil penilaian itu pada Jumat ini.

Staf Khusus Menko Perekonomian Mohammad Ikhsan mengatakan, semua kelemahan yang dilaporkan OECD sebenarnya sudah ada dalam rencana reformasi pemerintah, terutama tercantum dalam paket kebijakan perbaikan iklim investasi. Kondisi iklim investasi Indonesia secara umum sudah jauh membaik karena melampaui India dan China yang merupakan tolok ukur kemajuan ekonomi di kawasan Asia saat ini.

Sebelum memublikasikan hasil penilaiannya, OECD memanggil perwakilan pemerintah untuk memberikan penjelasan atau pendapat atas hasil survei yang mereka lakukan.

Kucilkan Pelaku Korupsi Agar Jera

In Taat Hukum on July 24, 2008 at 4:48 am
Untuk menekan korupsi makin marak di negeri ini, masyarakat bisa mengembangkan sanksi sosial bagi koruptor, seperti mengucilkan dan mempermalukan mereka. Namun, pemberlakuan sanksi sosial bagi koruptor dan keluarganya itu harus dijalankan secara alamiah. Korupsi harus dijadikan aib masyarakat.

Sanksi sosial dapat dilaksanakan setelah sanksi pidana bagi pelaku korupsi dituntaskan melalui pengadilan. Demikian diungkapkan sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, Rabu (23/7) di Jakarta.

Sejumlah ulama, beberapa waktu lalu, menyerukan agar tak mendoakan pelaku korupsi yang meninggal dunia. Pascaterungkapnya skandal penyuapan di Kejaksaan Agung, sejumlah pegawai kejaksaan pun mengaku malu jika memakai seragam mereka. Masyarakat di sekitar juga sering mempertanyakan ”kinerja” kejaksaan.

Tamrin menegaskan, penerapan sanksi sosial tak bisa dipaksakan. Sanksi sosial yang diserukan tokoh informal di lingkungan sekitar lebih efektif. ”Setiap lingkungan punya mekanisme sendiri untuk mengungkapkan ketidaksukaannya kepada seseorang yang berbuat salah,” ujarnya.

Sanksi sosial yang paling berat adalah pengucilan pelaku korupsi dari kehidupan sosial. ”Masyarakat umumnya menghindari mempermalukan orang di depan umum. Namun, masyarakat meski di depan pelaku korupsi bersikap baik, tetapi di belakang mereka menolaknya,” kata Tamrin.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, Rabu, menambahkan, penangkapan terhadap tersangka pelaku korupsi adalah langkah untuk membuat jera. KPK tidak pernah memikirkan mempermalukan seseorang yang diduga melakukan korupsi.

Rasa malu, kata Johan, mungkin akan timbul sebagai dampak sosial dari penangkapan atas diri seseorang. Namun, itu bukan tujuan KPK. Demikian juga dengan pemutaran rekaman pembicaraan antara terdakwa dan orang lain juga bukan dilakukan untuk mempermalukan.

Momentum Pemilu 2009

Ahli hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, di Yogyakarta menyatakan, masyarakat bisa memanfaatkan momentum Pemilu 2009 untuk menekan korupsi di negeri ini. Sebab itu, rakyat harus memilih calon yang jujur, bukan politisi busuk.

Anggota Komisi II DPR, Agus Condro Prayitno, Rabu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan contoh percepatan penyidikan korupsi. Jangan terlalu lama menahan izin pemeriksaan terhadap tersangka korupsi.

Ketika Para Pemimpin Indonesia Sibuk Beriklan

In Demokrasi on July 24, 2008 at 4:47 am
Menjelang Pemilu 2009, frekuensi iklan politik melonjak. Iklan-iklan itu tidak hanya memperkenalkan partai-partai politik, tetapi juga sosok-sosok individu politik.

Tidak ada salahnya kandidat politik memasang iklan. Tujuannya agar publik mengenal dan populer. Derajat popularitas seseorang ditentukan dengan jawaban ”ya saya tahu” saat ada pertanyaan dari lembaga survei. Namun, popularitas tidak sama dengan elektabilitas. Jadi, memasang iklan saja belum cukup. Inilah tinjauan dari sisi lembaga atau sosok individu.

Perlu legitimasi

Bagaimana dari sisi publik? Respons beragam. Di tengah situasi ekonomi yang belum membaik, publik bertanya berapa besar dan dari mana biaya iklannya. Pertanyaan itu yang sering muncul pertama kali, bukan substansi atau materi iklan.

Demokrasi langsung memang mahal. Namun, biasanya psikologi publik amat dipengaruhi kondisi sosio-ekonominya. Sayang, jika uang dihambur-hamburkan untuk ongkos politik.

Publik seolah dalam lautan janji saat menatap iklan-iklan politik. Janji-janji itu kerap amat hiperbolik, kurang realistis. Kalau bukan janji, pengiklan politik memosisikan diri sebagai ”dewa penyelamat”, mesias, yang bisa mengatasi semua persoalan. Karena itu, mereka memerlukan dukungan dan legitimasi.

Partai dan sosok individu dalam politik perlu pencitraan. Karena itu, mereka sibuk ”berdandan” agar publik terpikat. Dalam ilmu komunikasi politik modern, penggunaan iklan hanya sebagian dari teknik komunikasi yang komprehensif. Dari sisi publik yang ”sadar”, iklan politik sebenarnya sekadar ”artifisial” atau permukaan. Ibaratnya, iklan baru sebatas label alias pengenalan merek. Karena ”artifisial”, maka yang ditawarkan belum tentu otentik. Iklan belum tentu menghasilkan pemimpin sejati.

Kepemimpinan otentik

Jika pemasang iklan dikatakan bukan calon pemimpin otentik, tidak 100 persen benar. Otentik atau tidak otentik pemimpin tidak terkait apakah ia memasang iklan atau tidak. Iklan hanya cara, sedangkan otentisitas kepemimpinan adalah proses. Pemimpin yang otentik terlihat dari proses panjang (track record) yang dialami sang calon. Publik yang ”sadar” akan melihat pemimpin otentik secara keseluruhan, menghitung plus-minusnya.

Menurut pakar manajemen Donald H McGannon, leadership is action, not position. Pemimpin yang tidak bisa berbuat dan hanya mengandalkan ”posisi”-nya sebagai—misalnya—ketua partai, ekonom- sukses, ilmuwan berpengaruh, atau elite aktivis yang banyak akses tak bisa diharapkan. Kepada mereka perlu ditanyakan, pernah berbuat apa dan bisa melakukan apa? Pengalaman dan prestasi kerja sebelumnya amat penting diketahui, baik pemimpin tua maupun muda.

Secara ekstrem, pemimpin otentik tidak dibuat-buat. Ia mampu merespons banyak masalah secara tepat melalui aneka improvisasi yang indah dan jitu. Para pelawak yang lebih mengandalkan improvisasi mungkin lebih otentik dibandingkan yang mengandalkan teks. Kualitas kelucuan pelawak ditentukan oleh kepandaian improvisasi yang cerdas ketimbang pembaca dan penghafal teks.

Dengan demikian, kepemimpinan otentik bersifat komprehensif dan holistik. Pemimpin otentik adalah manusia pembelajar. Publik tidak boleh terjebak pada ”gincu” iklan-iklan politik, tetapi mau bersusah menyelami apa dan siapa yang diiklankan itu, berikut ”kegunaannya”.

Level-level publik

Masalahnya, kita lemah dalam menimbang dan memilih pemimpin yang otentik. Namun, mereka tak dapat disalahkan saat pilihannya terbatas. Ada yang terpaksa memilih pemimpin yang dianggap ”paling baik di antara yang baik” atau ”yang dianggap baik, di antara yang tidak baik”. Namun, pemimpin yang ”baik” belum tentu otentik. Katakan, mereka yang mampu memilih pemimpin sejati adalah kualifikasi publik level satu.

Level kedua, diisi publik primordial, kerap mengabaikan otentisitas. Kualifikasi kepemimpinan yang panjang dan kompleks dilewatkan begitu saja. Primordialitas ini kerap amat fatal, mengerucut pada pola ”pejah-gesang”. Level ketiga, diisi publik yang suka kemasan-artifisial ketimbang isi-substansi. Di sinilah partai dan sosok individu politik berpeluang meraup pendukung.

Level keempat, diisi publik yang tak berdaya dan terjebak pola masokis. Sebenarnya, publik jenis ini cukup kritis, mampu mengeluh atas keadaan dan kepemimpinan, tetapi tidak sanggup untuk tidak memilih selain partai atau sosok yang pernah ”menyakitinya” itu.

Level kelima, publik yang apatis, yang sudah tidak percaya lagi pada institusi atau sosok politik siapa pun dapat memperbaiki keadaan. Mereka tidak sekadar golput (non-votters) teknis.

Idealnya, pendidikan politik terus dilancarkan agar publik juga berkualitas dalam iklim politik demokrasi langsung. Media massa juga bertanggung jawab dan berperan dalam proses pendidikan publik. Iklan-iklan politik boleh ditayangkan, tetapi ulasan media harus mencerdaskan. Pemasang iklan harus memenuhi kaidah etika politik agar semarak tetapi etis.

M ALFAN ALFIAN Dosen FISIP Universitas Nasional, Jakarta

Partai Kebangkitan Bangsa Akan Tetap Koreksi Berbagai Kesalahan Berbangsa

In Demokrasi on July 24, 2008 at 4:46 am
Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB didirikan untuk mengoreksi berbagai kesalahan berbangsa. Dalam kondisi bangsa seperti saat ini, koreksi tetap harus dilakukan karena bangsa Indonesia belum menjadi bangsa yang berdaulat bagi diri mereka sendiri.

Demikian diungkapkan salah satu pendiri PKB sekaligus Ketua Umum Dewan Syuro PKB, Abdurrahman Wahid, dalam pidato politiknya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-10 PKB di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jakarta, Rabu (23/7). Peringatan Harlah PKB juga dilakukan kepengurusan PKB hasil Muktamar Luar Biasa Ancol pimpinan Muhaimin Iskandar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa lalu.

Menurut Abdurrahman, PKB berdiri pada 23 Juli 1998 untuk mengoreksi tiga kesalahan pembangunan yang dilakukan pemerintah, yaitu kesalahan birokrasi, sistem politik yang tidak tertata, serta tidak adanya kemandirian dan kedaulatan bangsa.

Kesalahan birokrasi adalah memutuskan segala sesuatu yang menyangkut kepentingan rakyat tanpa bertanya dahulu kepada rakyat. Kondisi ini membuat rakyat tak dapat meminta pertanggungjawaban kepada birokrasi atas kesalahan kebijakan yang mereka ambil.

Dalam sistem politik yang digunakan, partai politik hadir untuk membela kepentingan mereka sendiri, bukan mewakili aspirasi konstituennya. Akibatnya, koalisi parpol hanya ditentukan berdasar kepentingan sesaat yang dapat berubah-ubah sesuai kebutuhan masing-masing partai.

Abdurrahman menambahkan, tidak adanya kemandirian bangsa tercermin dari ketergantungan Indonesia yang besar terhadap pihak-pihak di luar negeri, terutama dalam bidang ekonomi, budaya, dan kedokteran. Elite politik hanya mendengarkan suara kelompok menengah atas yang jumlahnya sedikit daripada kepentingan kelompok masyarakat menengah bawah yang jumlahnya jauh lebih besar.

”Elite bangsa tak berani menegakkan kedaulatan bangsa di tanah airnya sendiri,” katanya.

Karena itu, lanjut Abdurrahman, pada peringatan harlahnya yang ke-10, PKB tetap harus berjuang mengoreksi berbagai kesalahan berbangsa dan kekeliruan dalam menentukan orientasi pembangunan bangsa.

Upaya PKB untuk melakukan koreksi bangsa akan sulit dilakukan akibat perpecahan internal yang terus berlangsung. Upaya islah atau damai masih sulit diharapkan karena pertikaian di dalam partai ini belum juga selesai.

Perlu Langkah Konkret Untuk Memberantas Korupsi – Beri Tanda EK Pada KTP Pejabat Dan PNS Yang Koruptor

In Taat Hukum on July 23, 2008 at 7:34 am
Selama ini pemerintah sering beranggapan, dengan dikeluarkan aturan segala masalah sudah selesai. Hal ini juga berlaku pada pemberantasan korupsi. Pemerintah tampaknya merasa cukup dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

”Inpres dikeluarkan, tetapi tak pernah dievaluasi. Presiden tidak dapat memastikan apakah agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan atau tidak,” kata Penggiat Gerakan Antikorupsi, Saldi Isra, Selasa (22/7) di Jakarta.

Seperti diberitakan, korupsi di negeri ini tidak hanya menyebar dan menjerat pemerintah mulai dari Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua, tetapi juga menyebar di instansi pemerintah. Meski sejumlah tersangka pelaku korupsi ditangkap dan diadili, tetapi korupsi baru tetap bermunculan. Tak ada efek jera (Kompas, 21-22/7).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, juga mempersilakan masyarakat mewacanakan hukuman mati untuk pelaku korupsi. Sebenarnya Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi menegaskan, pelaku korupsi bisa dijatuhi hukuman mati. Koruptor yang bisa dijatuhi hukuman mati adalah mereka yang melakukan korupsi saat negara dalam keadaan bahaya, pada waktu terjadi bencana alam nasional, pengulangan, atau saat negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Menurut Saldi, pemberantasan korupsi harus dimulai dari kejaksaan dan Polri. Sulit berharap ada perkembangan signifikan pemberantasan korupsi bila tak ada pembaruan di kejaksaan. ”Selama ini inpres itu tidak dievaluasi. Lebih memalukan lagi, skandal di kejaksaan terbongkar. Ini membuktikan mereka tak peduli dengan inpres atau agenda presiden,” ujarnya.

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hasanuddin Yusuf mengusulkan, kartu tanda penduduk (KTP) pelaku korupsi, yang dipidana dan berkekuatan hukum tetap, diberi kode khusus yang menunjukkan yang bersangkutan eks koruptor (EK). Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Hasanuddin, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, menegaskan, ”Selama ini hukuman mati bagi pelaku korupsi tak pernah dan sulit diterapkan di Indonesia. Sebab itu, anggota KNPI mengusulkan agar memberikan cap EK bagi pelaku korupsi.”

Hasanuddin mengakui, usul itu memang kontroversial dan pemerintah bisa dituduh melanggar hak asasi manusia (HAM), seperti ketika eks tahanan politik (tapol) diberi cap eks tapol (ET) di KTP-nya. Namun, langkah itu perlu untuk menuntaskan pemberantasan korupsi.

Sikap partai politik
Secara terpisah, di Jakarta, Selasa, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung Wibowo menegaskan niat menjadikan PDI-P sebagai partai antikorupsi. PDI-P sepakat tidak akan memberikan pembelaan kepada kader yang terlibat korupsi dan segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya begitu ditetapkan sebagai tersangka. ”Dalam rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum, kami sepakat bila ada kader PDI-P terkena kasus korupsi tidak akan diberikan perlindungan,” kata Pramono Anung.

Ia melanjutkan, sekarang ada beberapa kader PDI-P yang dikeluarkan dari keanggotaan partai karena terlibat korupsi. Mereka juga dilepas dari jabatannya, termasuk sebagai ketua DPRD.

”Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan retorika. Perlu contoh,” tegasnya.

Terkait biaya politik yang tinggi, yang mendorong politisi melakukan tindakan korupsi, kata Pramono, PDI-P telah membangun tradisi berpolitik dengan biaya yang tidak mahal, dengan gotong royong. ”Mulai dari Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, dan Bali, tak ada calon dari PDI-P yang dipungut sesen pun. Partai malah keluar untuk bergotong royong. Boleh ditanyakan kepada mereka,” ujarnya.

Namun, pengajar hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Isharyanto, menilai praktik korupsi kian merajalela karena pemerintah dan partai politik tak memiliki komitmen yang tegas dalam memerangi korupsi. ”Sampai saat ini kita bisa melihat banyak anggota DPR tertangkap oleh KPK. Mereka adalah kader partai. Sayangnya, partai terkesan cuci tangan dan tidak ada sikap tegas terhadap kader yang menjadi pelaku korupsi,” ujarnya.

Jika tak cuci tangan, yang dilakukan parpol adalah membela kadernya yang terjerat korupsi. ”Jika ingin berantas korupsi, parpol jangan sekali-kali membela koruptor,” katanya.

Menurut Isharyanto, kehadiran KPK dan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi secara tidak langsung merupakan pengakuan, korupsi di Indonesia saat ini dalam kondisi darurat.

Mentalitas jadi hambatan

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengakui, mentalitas masyarakat yang permisif dan buruknya mentalitas birokrat menjadi salah satu hambatan proses pemberantasan korupsi. Dihubungi Selasa di Jakarta, ia mengatakan, sebagian masyarakat beranggapan, memberi uang terima kasih kepada aparat merupakan hal biasa.

Di sisi lain, pejabat atau aparat pemerintah melihat, melayani atasan adalah pekerjaan utama dan melayani masyarakat adalah pekerjaan tambahan. ”Karena itu, wajar jika memperoleh uang terima kasih dari warga,” katanya.

Ia memisalkan, untuk membuat KTP, warga harus mengeluarkan uang cukup banyak dan waktu yang lama. Selain itu, aparat pemerintah umumnya juga terjebak dalam formalitas saja.

Mereka kerap membuat seminar, studi banding, modul, atau aturan yang harus dilaksanakan hingga ke tingkat bawah. Proses itu tidak hanya membutuhkan waktu yang banyak, tetapi juga dana yang tinggi dan hasilnya kurang bisa dinikmati masyarakat. ”Hasilnya ada, tetapi formalitas saja. Yang dirasakan oleh masyarakat tidak ada,” ujarnya.

Dia mengakui, sejumlah daerah membuat rencana aksi pemberantasan korupsi. Namun, hanya laporan, tanpa tindakan konkret

Partai Keadilan Sejahtera Perlu Usung Wapres Pada Pemilu 2014

In Demokrasi on July 23, 2008 at 7:33 am
Meski diakui pengaruh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam mendulang suara pada Pilpres 2009 namun pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Denny Indrayana, Phd mengatakan bahwa idealnya PKS mengusung calon presiden dari kadernya sendiri untuk persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Pasalnya, kata Denny, dalam jumpa persnya usai hadir sebagai pemateri dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di Makassar, Selasa, PKS dinilai belum memiliki cukup banyak pengalaman dalam sistem pemerintahan.

“PKS bisa saja memenangkan Pilpres 2009 namun dia tidak akan berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang baik karena saya melihat belum ada manajemen pemerintahan yang dimiliki oleh kader-kadernya,” ujar Denny.

Menurut Denny, dirinya tidak melihat ada agenda PKS untuk merebut posisi kursi nomor satu di Indonesia pada tahun 2009 ini.

Pada umumnya, partai yang memiliki jargon `ciptakan pemerintahan yang bersih` ini, lebih mempersiapkan kader-kadernya untuk mendominasi parlemen agar memiliki suara yang kuat dalam mengambil suatu kebijakan di lembaga legislatif tersebut.

Selain itu lanjutnya, PKS hanya berhasil menempatkan kader-kader terbaiknya pada satu atau beberapa departemen saja. Sebab itu tegasnya, Denny menilai bahwa PKS akan dapat mewujudkan misinya dengan “Menciptakan Sistem Pemerintahan Bersih” pada Pilpres 2014.

Untuk saat ini jelasnya, PKS masih perlu berjuang pada Pemilu Legislatif dan Pilkada agar memiliki kekuatan dalam menghadapi Pilpres 2014 mendatang.

Hal senada dikatakan peneliti dari Centres Strategy for International Studies (CSIS), Indra J Piliang bahwa PKS hanya mampu bermain pada tingkat Pemilu Legislatif saat ini.

“Untuk apa maju dan mendapatkan kursi Presiden kalau kelak nantinya, tidak dapat mengendalikan seluruh aparatur pemerintahannya,” jelas Indra dan menambahkan agar PKS lebih fokus untuk memenangkan Pilkada di beberapa daerah di Indonesia agar kelak lebih mudah menakhodai dan mengendalikan seluruh aparatur pemerintahan.

Sementara itu, Presiden PKS, Tifatul Sembiring mengatakan bahwa pihaknya akan mengusung kadernya sendiri untuk ikut bertarung dalam Pilpres 2009 bila perolehan suara PKS melebihi 20 persen

Biaya Haji 1429 H2008 M Diumumkan Dan Naik Rata Rata 5 Juta Rupiah

In Beragama on July 23, 2008 at 7:31 am
Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1429 H/2008 per embarkasi yang diberlakukan pada tahun ini rata-rata mengalami kenaikan antara Rp4,5 juta hingga Rp5 juta.

Dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7), Maftuh yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat, menyebutkan pula besaran kenaikan itu.

Untuk embarkasi Aceh sebesar 3.258 dolar AS dan Rp501.000, embarkasi Medan 3.292 dolar dan Rp501.000, embarkasi Batam 3.292 dolar dan Rp501.000, embarkasi Padang 3.258 dolar dan Rp501.000, embarkasi Palembang 3.379 dolar dan Rp501.000, embarkasi Jakarta 3.430 dolar dan Rp501.000, embarkasi Solo 3.379 dolar dan Rp501.000, embarkasi Surabaya 3.430 dolar dan Rp501.000, embarkasi Banjarmasin 3.517 dolar dan Rp501.000, embarkasi Balikpapan 3.517 dolar dan Rp501.000, dan embarkasi Makassar 3.517 dolar dan Rp501.000.

Besaran kenaikan BPIH atau yang dahulu lebih dikenal Ongkos Naik Haji (ONH), menurut Menag, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sistem zona ke sistem embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan persetujuan terhadap usulan besaran BPIH ini untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang pada saat ini sedang diselesaikan proses administrasinya, kata Menteri Agama.

Maftuh menjelaskan, pelunasan/pembayaran BPIH 1429 H/2008 dilaksanakan selama 22 hari kerja terhitung sejak hari kelima setelah Peraturan Presiden tentang BPIH ditetapkan pada Selasa (22/7) ini.

Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Menag, segera mendaftar ulang ke Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran pelunasan.

“Bagi jemaah yang batal berangkat dikenakan biaya administrasi satu persen,” kata Menag.

Ia mengatakan pula bahwa kenaikan BPIH ini disebabkan naiknya harga (tarif) penerbangan sebagai akibat dampak naiknya harga minyak dunia.

“Pemerintah telah melakukan upaya agar kenaikan BPIH wajar dan rasional serta tidak memberatkan jemaah haji,” ucap Menag.

Komponen BPIH 1429 H,terdiri dari biaya penerbangan sebesar 1.859 dolar (54 persen), biaya operasional di Arab Saudi termasuk living cost 1.528 dolar (44,4 persen) dan biaya operasional dalam negeri Rp501.000 (1,6 persen)