Sakit Hati Anak Diperkosa … Bapak Di Bekasi Kirim Bom Pada Pelaku


Tim Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap misteri paket bom di Kampung Ciketing Asem RT 02/03, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pelaku bernama Eko Suprapto, 47 tahun, menyerahkan diri, Kamis dinihari, 26 Februari 2015.

“Sebelumnya anggota sudah ke rumahnya, tapi tersangka tidak ada,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Kamis, 26 Februari 2015. Setelah Eko menyerah, petugas membekuk seorang perempuan teman dekat Eko yang menitipkan paket bom bernama C. Via Triwi, 45 tahun, di Jakarta Selatan.

Unggung memastikan aksi teror bom yang dilakukan tersangka tak berkaitan dengan aksi terorisme pada umumnya. Akan tetapi, menurut dia, motif tersangka karena sakit hati kepada orang yang diteror. Sebab, orang yang diteror itu diduga telah memperkosa anaknya sebanyak dua kali. “Dia (Eko) sakit hati degan C (Cece) karena memperkosa putrinya dua kali,” kata Unggung.

Unggung mengatakan bom yang digunakan untuk meneror memiliki daya ledak rendah. Tersangka, kata dia, merakit sendiri bom tersebut di rumah, lengkap dengan detonator, timer, dan bahan peledaknya. “Tersangka belajar di kampung, pernah membuat bom ikan,” kata Unggung.

Meski memiliki daya ledak rendah, jika mengenai orang dari jarak dekat bom ini bisa mengakibatkan luka parah. Karena itu, pada saat Eko menyerahkan ke kepolisian, tim Gegana segara meledakkan paket di sekitar Pos Polisi Mustikajaya. “Bom dilengkapi dengan anti sentuh dan goyang. Jika dibuka akan terjadi ledakan,” kata Unggung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda mengatakan Cece, si penerima bom, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Penyidik telah menahannya dan menjerat dia dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. “Diperkosanya ketika korban masih berusia 14 tahun atau lima tahun lalu,” kata Ujang.

Menurut Ujang, peristiwa pemerkosaan dilakukan pada saat Cece masih berprofesi sebagai tukang las keliling. Ketika melintas di sekitar rumah korban, tersangka Cece membujuk dan membawa korban ke hotel di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk digauli. “Sampai sekarang korban masih trauma,” kata Ujang.

Kepada wartawan, tersangka Eko mengatakan bahwa aksi teror bom yang ia lakukan murni sakit hati. “Saya lakukan karena anak,” kata Eko singkat. Kini Eko dan temannya, Via, mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, Cece, pengusaha las di Ciketing Asem, Mustikajaya, menerima paket bom yang dibungkus kado. Paket itu diantarkan oleh juru parkir, Tasrip, dengan imbalan Rp 50 ribu. Tasrip mengantarnya dari minimarket di Bantargebang. Tasrip mengaku disuruh oleh perempuan yang tak menyebutkan identitasnya.

Leave a comment