Category Archives: Beragama

Mengapa PNS Suka Korupsi Uang Perjalanan Dinas

Anggaran perjalanan dinas Rp 18 triliun ternyata bukannya terlalu besar justru memang terbatas. Karena dibandingkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang amat sangat banyak, dana Rp 18 triliun tidak akan cukup bagi PNS dan pejabat di seluruh Indonesia.

Hal ini membuat pejabat maupun PNS melakukan segala cara untuk bisa menambah penghasilannya atau melebihkan dana ketika ada perjalanan dinas.

“Jumlah PNS itu banyak. Nah itu dana Rp 18 triliun tidak akan tercover semua, kemarin saja tahun lalu sempat dipotong kalau tidak salah,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Menurut Agus, PNS yang memang tidak ‘bandel’ kadang mendapatkan jatah yang pas-pasan dalam perjalanan dinasnya. Akhirnya, sambung Agus PNS tersebut terpaksa melakukan ‘mark up’ alias penggelembungan dana untuk memperoleh tambahan untuk hidup di sana.

“Mark up biasanya yang harusnya 2 hari perjalanan dinas menjadi 3 hari. Kemudian adat kita kan kalau ada yang dinas pasti yang ditinggalkan misalnya keluarga perlu dikasih tambahan biaya ataupun begitu pulang dinas harus bawa oleh-oleh,” tuturnya.

“Hal ini menjadi salah satu sebab PNS melakukan mark up. Selain itu PNS juga anggaran perjalanan dinas yang minim menyebabkan PNS melakukan berbagai macam cara,” imbuh Agus.

Lebih jauh Agus menyampaikan beberapa solusi mengatasi masalah hal ini. Yakni dengan menaikkan anggaran perjalanan dinas dan dilaporkan secara resmi dan bertanggung jawab.

“Selain itu ketika sudah dipastikan kenaikan anggaran perjalanan dinas ini, pengaturan dan pertanggung jawabannya mesti transparan dan Inspektorat Jenderal (Irjen) harus bertanggung jawab penuh,” tutup Agus.

Aturan Tentang Pengeras Suara Masjid Sudah Ada Sejak Tahun 1978

Wapres Boediono meminta agar Dewan Masjid melakukan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid. Wapres menilai suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras.

Berkaca dari apa yang disampaikan Wapres tersebut, sebenarnya aturan soal pengeras suara itu sudah sejak lama diatur Kementerian Agama (Kemenag). Seperti dikutip detikcom dari situs bimasislam.kemenag.go.id, Jumat (27/4/2012), aturan itu sudah ada 1978. Soal pengeras suara itu diatur dalam instruksi Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

Soal pengeras suara di masjid diatur dalam keputusan nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Keputusan itu ditandatangani Dirjen Bimas Islam saat itu, Kafrawi, pada 17 Juli 1978.

Berikut aturan Bimas Islam mengenai syarat-syarat penggunaan pengeras suara:

1. Perawatan penggunaan pengeras suara yang oleh orang-orang yang terampil dan bukan yang mencoba-coba atau masih belajar. Dengan demikian tidak ada suara bising, berdengung yang dapat menimbulkan antipati atau anggapan tidak teraturnya suatu masjid, langgar, atau musala

2. Mereka yang menggunakan pengeras suara (muazin, imam salat, pembaca Alquran, dan lain-lain) hendaknya memiliki suara yang fasih, merdu, enak tidak cempreng, sumbang, atau terlalu kecil. Hal ini untuk menghindarkan anggapan orang luar tentang tidak tertibnya suatu masjid dan bahkan jauh daripada menimbulkan rasa cinta dan simpati yang mendengar selain menjengkelkan.

3. Dipenuhinya syarat-syarat yang ditentukan, seperti tidak bolehnya terlalu meninggikan suara doa, dzikir, dan salat. Karena pelanggaran itu bukan menimbulkan simpati melainkan keheranan umat beragama sendiri tidak menaati ajaran agamanya

4. Dipenuhinya syarat-syarat di mana orang yang mendengarkan dalam keadaan siap untuk mendengarnya, bukan dalam keadaan tidur, istirahat, sedang beribadah atau dalam sedang upacara. Dalam keadaan demikian (kecuali azan) tidak akan menimbulkan kecintaan orang bahkan sebaliknya. Berbeda dengan di kampung-kampung yang kesibukan masyarakatnya masih terbatas, maka suara keagamaan dari dalam masjid, langgar, atau musala selain berarti seruan takwa juga dapat dianggap hiburan mengisi kesepian sekitarnya.

5. Dari tuntunan nabi, suara azan sebagai tanda masuknya salat memang harus ditinggikan. Dan karena itu penggunaan pengeras suara untuknya adalah tidak diperdebatkan. Yang perlu diperhatikan adalah agar suara muazin tidak sumbang dan sebaliknya enak, merdu, dan syahdu.

Di dalam instruksi itu juga diatur bagaimana tata cara memasang pengeras suara baik suara ke dalam ataupun keluar. Juga penggunaan pengeras suara di waktu-waktu salat.

Tingkat Perceraian Di Batam Semakin Meningkat Tajam

Angka perceraian di Kota Batam, Kepulauan Riau, terus makin banyak. Kebanyakan gugatan cerai diajukan para istri karena perselingkuhan.

Kepala Pengadilan Agama Batam, Dasril, menyatakan, “Sejak awal 2012 hingga pertengahan April jumlah pengajuan cerai 525 kasus. Pada 2011 hingga akhir tahun mencapai 1.409 kasus. Angkanya terus meningkat.”

Dari 525 kasus tersebut, kata dia, rata-rata kaum istri yang mengajukan gugatan pada suaminya dengan berbagai alasan.

“Dari angka tersebut sebanyak 380 gugatan diajukan pihak istri, sedangkan sisanya suami yang mengajukan talak,” kata Dasril.

Ia mengatakan, hadirnya orang ketiga (perselingkuhan), ekomomi, dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi faktor utama terjadinya perceraian di Batam.

“Rata-rata antarsuami-istri kurang saling memahami keadaan satu sama lain, sehingga rentan terhadap perceraian,” kata dia.

Melihat tren kenaikan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, kata Dasril, jumlah keluarga di Batam yang bercerai hingga akhir 2012 bisa mencapai 1.700 kasus.

“Kami tidak berharap seperti itu, namun kecenderungan memang terus mengalami peningkatan,” kata Dasril.

Deputi Bidang Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, Riskiyono mengatakan sepanjang 2010 angka pengajuan perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 15.000 kasus.

“Berdasarkan catatan kami mencapai sekitar 15.000 kasus, namun catatan Komnas Perempuan angka kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan perceraian mencapai 105.103 kasus. Untuk 2011 kami sedang mengumpulkan datanya,” kata dia.

Ia mengatakan, angka gugatan perceraian setiap tahun memang kecenderungannya terus meningkat dengan berbagai alasan.

Jangan Punya Anak Apabila Tidak Mampu Memelihara dan Membiayai Pendidikan

Menanggapi fenomena sosial itu, psikolog sosial Universitas Indonesia, Elita Narhetali meminta kepada para pasangan atau orangtua untuk tidak mempunyai anak jika tak sanggup memelihara dan mendidik anak.

“Kalau tak sanggup mempunyai anak, jangan punya anak. Untuk mempunyai anak itu, para orangtua harus berkomitmen tinggi. Jangan sudah lahir terus ga mampu lalu anaknya diberikan ke orang lain,” tandasnya.

Dikatakan Elita, sebagai langkah pencegahan agar peristiwa itu tidak terulang lagi maka Pemerintah harus membuat payung hukumnya. Payung hukum tersebut melindungi anak dan dapat menghukum orangtua yang tidak memelihar dan mendidik anaknya dengan baik.

“Contohnya pasangan diberikan penyuluhan menjadi orangtua sebelum pernikahan atau sesudah pernikahan. Kemudian harus dibuatkan perjanjian akan merawat anak dengan baik. Bila gagal maka dapat diberikan sanksi,” imbuhnya.

Menurut Erlita, memelihara dan mendidik anak merupakan tanggungjawab orangtua sepenuhnya. Karena itu bila ada anak yang melakukan tindakan negatif hal itu merupakan kesalahan orangtuanya.

“Mengasuh anak itu tidak hanya dengan materi, tapi juga dengan kasih sayang. Anak itu umumnya dijadikan pelampiasan hawa nafsu orangtuanya,” tuturnya

Kerusuhan Suni Syiah Di Madura Ternyata Bukan Konflik Agama Tetapi Ternyata Karena Masalah Rebutan Perempuan Antara Saudara Kandung

Ali Murtadha alias Tajul Muluk, pemimpin kelompok Syiah Sampang, Madura, Jawa Timur, mengakui terlibat perselisihan dengan adik kandungnya sendiri, Roisul Hukama. Si adik ini menganut Sunni. Perselisian ini diakuinya memperuncing pertikaian antara Sunni-Syiah yang ada di daerahnya.

“Perselisihan dengan adik saya dimulai 2009 lalu, memang masalah perempuan. Pacar atau tunangan dia saya ambil,” kata Tajul Muluk ketika memberikan keterangan pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Jalan Kidal Surabaya, sore tadi, 2 Januari 2012.

Menurut Tajul, adiknya memang tak bisa menerima pacarnya dia ambil. “Padahal kan itu biasa, saat itu kan belum dinikahi,” ujar dia. Perselisihan inilah yang menurut dia memperuncing akar masalah yang terjadi di Sampang.

Tajul menambahkan, ketegangan antara Syiah dan Sunni di daerahnya dimulai sekitar tahun 2004 silam. Saat itu, entah asalnya dari mana, terjadi provokasi kepada masyarakat sekitar yang menyatakan Syiah sesat. Puncaknya, pada 2006, sekitar lima ribu warga dari tiga kecamatan di sekitar itu berunjuk rasa dan minta aktivitas Pesantren Misbachul Huda yang diasuh Tajul dihentikan.

Saat unjuk rasa itu, tambah Tajul, ia dipaksa oleh polisi untuk menandatangani kesepakatan yang berisi tak akan mengajarkan aliran Syiah di sekitar daerah itu. “Saya sebenarnya tidak mau tanda tangan, tapi dipaksa dengan dalih untuk menenangkan warga, nanti polisi berjanji akan memperbolehkan lagi Syiah diajarkan,” ujar dia.

Dan sejak saat itulah, hampir tiap tahun, keberadaan komunitas Syiah di kawasan itu selalu diusik oleh warga sekitar. Apalagi setelah ada perselisihan antara Tajul dan Roisul Hukama. Perselisihan antara Syiah dan Sunni di Sampang ini pun sebenarnya pernah didamaikan oleh Komnas HAM pada 28 Oktober 2011 lalu. Saat itu Komnas HAM telah mempertemukan Tajul dan Roisul Hukama di Hotel Santika Jemursari, Surabaya, untuk menandatangani kesepakatan perdamaian.

Iklil al Milal bin Makmun, kakak kandung dari Tajul dan Roisul Hukama, membenarkan masalah perempuan ini. Menurut dia, dua adiknya itu memang mendirikan dua pesantren berbeda. Meski berbeda, kedua pesantren ini cukup dekat karena hanya berjarak tak lebih dari 500 meter dan sama-sama berada di Dusun Nang Kernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.

“Semula tidak masalah, dan puncaknya seorang santri putri Roisul itu mungkin akan dinikahi oleh Rois, tahu-tahu diambil oleh Tajul,” kata Iklil. Diambil, tambah dia, bukan untuk dinikahi oleh Tajul sendiri, melainkan dinikahkan dengan seorang santri pria dari Tajul.

Meski ada perselisihan tersebut, sejak 28 Oktober 2011, dengan bantuan Komnas HAM sebenarnya mereka telah dipersatukan dan kedua belah pihak merasa tidak ada masalah lagi, hingga akhirnya ada aksi pembakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Iklil menambahkan, kaum Syiah di Sampang tersebar di dua dusun, yaitu Dusun Gading Laok, Desa Blu’uran, dan Dusun Nang Kernang, Desa Karang Gayam. Keduanya berada di Kecamatan Omben, Sampang. Di dua dusun itu setidaknya terdapat 135 keluarga Syiah.

Koordinator pembela hukum Ahlul Bait Indonesia (pembela kelompok Syiah), Muhammad Hadun Hadar, mengatakan kemarin malam telah terjadi penjarahan besar-besaran terhadap ratusan rumah warga Syiah di Dusun Nangkreng, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.

Penjarahan, kata Hadun, dilakukan oleh puluhan orang dengan terang-terangan membawa apa saja harta benda dari dalam rumah yang telah kosong ditinggal penghuninya untuk mengungsi itu. “Kami sudah lapor ke polisi, bahkan sebelum penjarahan sudah kami laporkan, tapi tidak ada pengamanan,” kata Hadun, Sabtu, 31 Desember 2011.

Hasil penelusuran timnya, penjarahan yang terjadi semalam setidaknya membuat sebanyak tujuh sepeda motor beserta Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hilang digondol penjarah. Tak hanya itu, perhiasan berupa emas, baju, serta peralatan elektronik juga raib.

Hadun menduga setelah proses pembakaran saat ini ada kesengajaan untuk melakukan skenario untuk menghabiskan seluruh harta benda kelompok Syiah di Sampang. Harapannya, setelah harta benda ludes, kaum Syiah sudah tak memiliki lagi kemampuan untuk membangun kembali perkampungan mereka.

Terkait dengan insiden pembakaran yang terjadi pada warga kampung Syiah dua hari lalu, Hadun menjelaskan jika saat kejadian sebenarnya terdapat ratusan petugas dari kepolisian sudah berada di lokasi. “Meski banyak polisi, tetap dibiarkan saja. Saya ada bukti videonya, bahkan daerah itu dilokalisasi dan wartawan saat itu dilarang masuk,” ujar dia.

Sementara itu, untuk menangani konflik antara Sunni dan Syiah di Sampang, Rektor Institut Agama Islam Negeri Surabaya, Nur Syam, berharap tokoh masyarakat dan para ulama di Sampang segera bertemu untuk melakukan dialog. “Pemerintah tidak punya otoritas untuk mengatur keyakinan, harusnya ulama setempat berada di garda terdepan untuk selesaikan masalah ini,” ujar Nur Syam.

Dia mencontohkan, ulama di Kediri yang dengan santun bisa berdialog dengan Lemkari yang saat ini sudah berubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dengan dialog itu, kehidupan antara LDII dan seluruh pesantren di Kediri bisa berjalan harmonis tanpa adanya pertentangan yang menjurus pada konflik.

Alexander PNS Di Bappeda Kabupaten Dharmasraya Pendiri Ateisme Minang (ATMIN) Dikeroyok Massa Karena Tidak Suka Orang Atheis

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, Alexander, 30 tahun, sore tadi sekitar pukul 15.30 diamankan Polsek Pulaupunjung. Dia diamankan dari amuk massa yang tidak menyukai keyakinannya sebagai seorang atheis.

Menurut Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pulau Punjung AKP Nofrial SE, pengamanan diawali laporan masyarakat bahwa ada kericuhan di dekat kantor Bappeda Dharmasraya. “Saat anggota kami ke lokasi, dia sudah dikerumuni orang-orang. Makanya kami mengamankannya ke Mapolsek,” ujarnya kepada Tempo, Kamis 19 Januari 2012.

Saat interogasi di Mapolsek, kata Nofrial, dia tidak mengakui adanya Tuhan. Malah, dia juga membuat dan mengelola Facebook dengan nama Ateisme Minang (ATMIN). “Dia berkeras tidak mengakui adanya Tuhan,” ujarnya.

Saat ini Alexander, menurut Nofrial, sudah dijadikan tersangka, sesuai dengan laporan Majelis Ulama Indonesia setempat. “Facebook yang dikelolanya itu sudah lama meresahkan warga,” ujarnya.

Alexander diduga melakukan penistaan agama. Dia bisa dituntut Pasal 156 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Menanggapi adanya PNS dari Bappeda yang diduga atheis, Kepala Bappeda Kabupaten Dharmasraya Adilisman menyayangkan kasus ini. Namun, menurutnya, kasus ini atas nama pribadi bukan membawa nama lembaga. “Kami tak akan menghalangi proses hukum yang dihadapinya,” ujarnya.

Menurut pantauan Adilisman, dalam kesehariannya Alexander sangat tertutup. “Dia termasuk orang cerdas di kantor. Namun sayang dia menilai segalannya dari rasionalitas. Semoga dia tobat,” ujarnya. Status kepegawaian Alexander, kata Adilisman, masih menunggu proses hukum yang jelas.

Het Kong Sie Huis Tek Peninggalan Sejarah Tertua Jakarta Yang Dilupakan Oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tahu tidak, Pasar Baru di Jakarta Pusat itu didirikan jauh sebelum republik ini berdiri?

Semula bernama Passer Baroe dan ketika Batavia menjadi nama untuk Jakarta, Pasar Baru didirikan pada 1820.

Tak heran, banyak bangunan tua di sini dan banyak yang masih seasli ketika pasar itu pertama kali didirikan, bahkan ada yang jauh lebih tua dari itu.

Salah satunya adalah Het Kong Sie Huis Tek atau sekarang dinamai Vihara Dharma Jaya atau Sin Tek Bio.

Letak rumah peribadatan ini tersembunyi, tenggelam di antara toko-toko tua, masuk Gang Belakang Kongsi yang begitu sempit dan kumuh di Pasar Baru Dalam.

Semerbak bau pesing menyertai perjalanan menuju tempat bersembahyang kaum Tionghoa itu.

Gang itu hanya cukup untuk dilalui oleh dua orang, dan itu pun mesti bersenggolan. Tuntas di gang ini Anda akan berujung pada satu tembok besar bertuliskan “Yayasan Wihara Dharma Jaya, Sin Tek Bio, Anno 1698 Batavia”.

Memasuki area kelenteng berwarna dominan merah itu, Anda akan membaui semerbak hio yang merasuki seluruh rongga hidung.

Di kanan dan kiri pintu utama kelenteng Anda akan disambut dua ekor patung singa penjaga yang disebut Bao-gu-shi.

Kelenteng ini tidak besar, namun keagungannya tetap terlihat dari atas bangunan kelenteng yang idhuni dua ekor patung naga dengan mutiara di antaranya.

Dalam ruang utama ada tiang-tiang pancang yang dililit dua ekor naga, sementara di dalam kelenteng ada ribuan lilin disangkari gelas-gelas kaca dengan stempel berwarna merah bertuliskan kaligrafi Cina berwarna emas.

Ratusan patung dewa dewi diletakkan di 14 altar yang memenuhi ruang utama, sedangkan patung Hok-tek Ceng-sin diletakkan di altar utama sebagai dewa utama yang disembah di kelenteng ini.

Patung itu sudah ada sejak kelenteng ini didirikan, bahkan usianya lebih tua dari kelenteng. Patung itu didatangkan langsung dari Tiongkok, sebelum kelenteng itu berdiri.

Sin Tek Bio yang memiliki dewa utama Hok-tek Ceng-sin sepertinya memang cocok berada di tengah Pasar Baru, karena Hok-tek Ceng-Sin adalah dewa Bumi dan rejeki atau dewa para petani dan pedagang.

Vihara ini diyakini berdiri pada abad ke-17, tepatnya 1698 yang saat itu adalah Tahun Macan. Tahun itu didapat dari data perabotan keleteng yang tercatat dari daftar penyumbang pembangunan kelenteng.

Akan tetapi pada 1820, seiring berdirinya Passer Baroe, kelenteng ini baru didaftarkan dengan nama Sin Tek Bio, yang berarti Kelenteng Pasar Baru.

Kapan kelenteng ini didirikan, mungkin sudah bukan masalah lagi. Yang jadi persoalan ini bangunan bersejarah itu mesti dilindungi. Sayang, kenyataan hampir dilupakan.

“Saya sudah pernah meminta bantuan ke Dinas Tata Kota, tapi tidak pernah ada tanggapan. Mereka (pemerintah) kurang perhatian kepada keadaan kami,” kata Ketua Yayasan Wihara Dharma Jaya Santoso Witoyo.

Santoso yang sejak 1981 mengurusi yayasan ini tampak pasrah dengan keadaan kelenteng yang kian hari kian tidak dianggap pemerintah. Padahal ini adalah salah satu jejak sejarah Jakarta, sekaligus objek wisata.

Tak hanya Sin Tek Bio, kelenteng Kwan Im Bio yang tepat berada di sebelahnya bernasib sama. Kwan Im Bio bahkan jauh lebih sulit ditemukan. Keduanya adalah kelenteng-kelenteng tertua di Ibukota.

Meski dinyatakan sebagai salah satu dari sembilan kelenteng utama di Jakarta, Sin Tek Bio sama sekali tak seperti kelenteng utama. Apalgi jika melihat jalan ke kelenteng ini yang begitu kumuh, sempit, becek dan pesing.

Tak hanya jalanan ke kelenteng, papan nama kelenteng pun sulit ditemukan karena tertutup terpal para pedagang.

Sungguh mengenaskan nasib jejak sejarah dan peradaban ini.

“Saya hanya bisa berpasrah kepada yang kuasa,” ucap Santoso.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, K.H. Imam Yahya Mahrus Wafat

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, K.H. Imam Yahya Mahrus, wafat. Almarhum menderita penyakit komplikasi dengan keluhan terberat kanker paru-paru.

Ketua I Pondok Pesantren Lirboyo Ibrahim Hafidz mengatakan Kiai Imam Yahya Mahrus meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2012, pukul 20.30 WIB. Almarhum sempat menjalani perawatan khusus di Rumah Sakit Graha Amerta, Kediri, akibat penyakit komplikasi yang dideritanya. “Penyakit terparah kanker paru-paru,” kata Ibrahim, Minggu, 15 Januari 2012.

Saat ini jenazah masih disemayamkan di Pondok Pesantren Lirboyo. Ribuan santri dan pengurus pondok pesantren terus berzikir mendoakan almarhum. Menurut rencana, Kiai Imam akan dimakamkan di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kediri. Di tempat itu, almarhum memiliki tanah yang diperuntukkan sebagai pemakaman keluarga.

Sejumlah pejabat Musyawarah Pimpinan Daerah Kediri tampak hadir di rumah duka. Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi menyampaikan duka cita atas wafatnya almarhum. Semasa hidup, Kiai Imam banyak memberikan masukan kepada para pejabat untuk memimpin pemerintahan yang baik. “Saya mewakili Wali Kota yang sedang di Jakarta menyampaikan duka cita dan sangat kehilangan,” kata Agus.

Selain berkontribusi pada pendidikan pesantren, almarhum juga memiliki dedikasi tinggi pada pendidikan formal. Hingga saat ini Kiai Imam masih tercatat sebagai Rektor Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri.

Komunitas Anak Punk Dilarang Di Aceh Karena Bertentangan Dengan Ajaran Islam

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menolak keberadaan komunitas anak punk karena meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan mempengaruhi generasi muda di daerah itu.

“Di Aceh tidak boleh ada komunitas anak punk, apalagi masyarakat Kota Banda Aceh berkomitmen menjalankan hukum syariat Islam dalam kehidupannya sehari-hari,” kata Illiza di Banda Aceh, Rabu (14/12/2011).

Ia mengaku prihatin menyaksikan puluhan anak punk dari Kota Banda Aceh yang terjaring dalam razia penertiban yang dilakukan tim gabungan dari Polresta dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan 65 anak punk dari Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Tamiang, Takengon, Sumatera Utara, Lampung, Palembang, Jambi, Batam, Riau, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat saat menggelar konser di taman budaya.

Semua anak punk tersebut selanjutnya diamankan di Mapolresta serta diberikan pembinaan mental dan rohani di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah selama 10 hari sejak Selasa (13/12/2011).

Didampingi pengurus Komite Pengutan Aqidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI) Wirzaini Usman, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan pembinaan agar mereka kembali hidup normal.

“Kehidupan yang mereka jalani saat ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Jika kita biarkan, maka perilaku mereka akan mempengaruhi generasi muda Aceh,” katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi pengaruh berbagai aliran sesat dan perilaku yang menyimpamg dari ajaran Islam, Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah membentuk KPA-PAI.

“Pengurus dan anggota KPA-PAI itu terdiri atas seluruh komponen masyarakat. Keberadaan lembaga ini juga untuk mengantisipasi dan membina warga yang telanjur dipengaruhi berbagai aliran menyesatkan dan munculnya perilaku menyimpang,” katanya.

Illiza juga mengharapkan peran orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya.

Jemaah Haji Asal Indonesia Ribut Dengan Kelompok Pria Kulit Hitam Asal Yaman

Kemeriahan ibadah haji begitu terasa di sekitar lokasi lempar jumroh di kawasan Mina. Jutaan jamaah tumblek-blek menginap di area itu sambil menunggu waktu lempar jumroh keesokan harinya. Tak jarang mereka juga membawa añak-istri dan anggota kelurga yang lain untuk bercengkrama menghabiskan maalam. Namun, jika tak waspada bahaya bisa saja mengancam.

Hari berangsur gelap. Adzan magrib telah lama berlalu. Ribuan orang dengan baju putih lalulalang di depan terowongan Raja Fahd yang menghubungkan Mina dan kawasan aziziah. Mereka ada yang bersiap menginap, atau barusan melempar junmroh dan menuju tenda untuk istirahat.

Sekelompok laki-laki berkulit hitam dan berudeng sorban tampak ribut berdebat dengan seorang jamaah berpakaian ihram. Sementara di sekita mereka, ada sekitar 14 jamaah lanjut usia yang menonton perdebatan dengan wajah binggung setengah ketakutan

Merasa tertarik, kami rombongan wartawan dari media center haji berupaya mendekatinya. Dari situ kami baru tahu jika lima-enam orang kulit hitam itu dari Yaman. Mereka menyewakan kursi roda dan tenaga untuk mengantar jamaah sepuh dalam rombongan itu menuju tenda di mina jadid. Curangnya, kelima orang ini di tengah jalan tiba-tiba minta bayaran sebesar 500 riyal atau sekitar Rp1.2 juta lebih per kursi roda. Padahal akad awal versi ketua rombongan adalah 100 riyal atau sekitar Rp240.000 per kursi roda.
Setelah terjadi perdebatan panjang, petugas yang bergabung dalam rombongan wartawan memutuskan tidak menggunakan jasa kursi roda itu. Dengan bersungut-sunggut pria )aman itu meninggalkan kami dengan penuh kecewa.

Ke-empatbelas lansia itu akhirnya dibawa ke kantor daker mekkah. Ada yang digendong, dipapah, dan digandeng tangannya oleh petugas haji. “Hati-hati dengan para tukang ojek kursi roda itu, biasanya mereka hanya inggin mencari untung sajan” ujar Nachrowi, mukimin yang membantu di daker mekkah.

Mereka, lanjut Nachrowi sering memanfaatkan gap bahasa antara jamaah Indonesia dengan mereka. Parahnya jamaah tidak bisa berbuat banyak karena mereka memang secara fisik membutuhkan kursi roda di sisi lain mereka tak menawar karena tidak paham bahasa mereka.