BERITA INFORMASI TERKINI

Archive for the ‘Beragama’ Category

Kampung Ampel Ikon Kota Surabaya Dan Jejak Islam Di Tanah Air

In Beragama, Berbudaya, Perekomonian, Sejarah on December 14, 2008 at 4:08 am

Kampung Ampel adalah ikon kota Surabaya. Bukan hanya menjadi jejak sejarah penyebaran Islam, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi. Kampung komunitas Arab itu bukan hanya ramai oleh peziarah ke makam Sunan Ampel, tetapi juga bisnis perlengkapan busana muslim hingga suvenir berupa tasbih, gelang, minyak wangi, air zamzam, dan kurma.

Pasar Kampung Ampel adalah pasar tertua di Surabaya. Diperkirakan menjadi pusat transaksi jual-beli sejak tahun 1420, setelah Kampung Ampel Denta menjadi pusat penyebaran Islam yang dilakukan Raden Rahmat atau Sunan Ampel. Pada tahun 2003, pasar tradisional itu dipercantik.

Pasar itu tampak lebih baik, antara lain, dengan atap dari bahan fiber yang menggantikan kain terpal. Sayangnya, sirkulasi udara kurang tertata secara baik sehingga pengunjung merasa kegerahan.

Aminuddin Kasdi, ahli sejarah dari Universitas Negeri Surabaya, menuturkan, Kampung Ampel, yang dalam bahasa Jawa ampyal berarti bambu kuning, kala itu berupa hutan pantai. Pertemuan Sungai Pegirian dengan Sungai Surabaya (Kalimas), setelah Bandar Genteng yang pertama ada di Surabaya, bergeser ke utara di Nyamplungan.

”Baru pada tahun 1420, Raden Rahmat menjadikan Ampel sebagai pusat penyebaran Islam di Surabaya dan Jawa Timur atas legitimasi Majapahit,” kata Aminuddin.

Kampung Ampel dikenal luas lantaran eksistensi Sunan Ampel sebagai Wali Songo. Ampel juga identik dengan perkampungan Arab di Surabaya. Di perkampungan itulah komunitas keturunan Arab dari Hadromi/Hadralmaut (Yaman) bermukim.

Perdagangan

Jejak-jejak keturunan imigran asal Hadralmaut yang dikenal sebagai saudagar setidaknya masih tampak dalam komunitas keturunan Arab. Mereka turun-temurun bermukim di perkampungan Ampel, yang sampai sekarang ini menggeluti sektor perdagangan, salah satunya berjualan kain kiloan.

”Sebagian memang masih berdagang dan membuka usaha bisnis pabrik sarung, sedangkan sebagian lainnya bekerja pada sektor lain, termasuk menjadi pegawai atau karyawan,” kata Moh Barmen (72), tokoh keturunan Arab di Surabaya. Barmen pernah menerima anugerah penghargaan sebagai pembina terbaik sepak bola nasional 1974 dari SIWO PWI Pusat Jakarta.

Darah asli Arab sudah melebur dalam diri keturunan Arab yang tinggal di perkampungan Ampel yang meliputi Kampung Ampel Mulia, Ampel Kesumba, Ampel Suci, Ampel Cempaka, Ampel Wirai, Ampel Kembang, dan Ampel Masjid Rahmat.

Komunitas keturunan Arab itu telah menjadi arek alias bagian dari bangsa ini karena lahir, besar, dan melakoni kehidupan di negeri ini. ”Saya sudah tidak lagi merasa Arab, begitu juga dengan ketururan Arab Ampel,” kata Barmen.

Oleh karena itu, yang sekarang ini dilakukan Abdullah Albathati, arek kampung Kalimas Udik, Surabaya, dengan menggelar Festival Kampoeng Ampel di Gedung Utama, Balai Pemuda, Surabaya, merupakan upaya mempertautkan kembali masa silam dan masa sekarang ini. Selama empat hari, Rabu (10/12) malam hingga Sabtu (13/12), potret Kampung Ampel hadir antara lain melalui wisata kuliner (nasi kebuli, roti maryam, dan kebab) dan pergelaran kesenian (gambus dan hajir marawis).

”Kami mencoba mengangkat potensi ekonomi Ampel melalui wisata kuliner khas kampung Arab Ampel, selain kehendak membaurkan diri karena kami bagian dari bangsa ini,” kata Abdullah Albathati, keturunan Arab Yaman

Pendidikan Anti Korupsi Sebaiknya Dimulai Dari Anak-Anak

In Aneh Dan Lucu, Beragama, Berbudaya, Kreatif, Pendidikan, Taat Hukum on December 12, 2008 at 4:24 pm

Pendidikan anti korupsi harus dimulai dari keluarga khususnya kepada anak-anak sejak usia dini.

“Orang tua dalam hal ini ayah maupun ibu berperan memberikan pendidikan anti korupsi tersebut kepada anak-anak mereka sejak dini,” ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP) Meutia Hatta di sela-sela bakti sosial menyambut Hari Ibu ke-80.  Meskipun beliau tidak dapat menjelaskan bagaimana seorang ayah atau ibu yang koruptor mampu mengajarkan anaknya untuk tidak menjadi koruptor.

Menurut Meutia, ayah maupun ibu di dalam rumah tangga harus melatih anak-anaknya untuk jujur dalam melakukan berbagai hal khususnya yang menyangkut uang.

“Kalau kita menyuruh anak belanja sesuatu ke warung, dia harus diajarkan mengembalikan uang sisa belanja tersebut dan dia tidak boleh mengantongi uang sisa belanja tersebut untuk dirinya sendiri,” tandas Meutia.

Perempuan Indonesia Belum Mendapatkan Hak atas Keadilan

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum on November 26, 2008 at 5:12 pm

Meskipun telah muncul berbagai kebijakan baru yang kondusif untuk pemenuhan hak asasi manusia dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, tetapi perempuan belum mendapatkan keadilan dari bangsa dan negara.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Kamala Chandrakirana, memperingati 10 tahun usia Komnas Perempuan di Jakarta, Selasa (25/11).

Memutus tali impunitas penting bagi bangsa Indonesia agar kekerasan yang memakan korban tidak terulang lagi di masa depan. Kenyataannya, demikian Kamala, penyangkalan telah terjadinya kekerasan masih mendominasi lembaga negara, sekolah, dan media massa.

Untuk memutus impunitas, suara korban harus didengar, kekerasan yang terjadi diakui, dan ada dukungan nyata bagi keadilan, serta pemulihan korban kekerasan. Komnas Perempuan selama empat tahun terakhir mendokumentasikan pengalaman perempuan korban kekerasan dan melaporkannya dalam delapan terbitan.

Kedelapan laporan itu tentang situasi HAM perempuan dalam konflik sumber daya alam (SDA) ”Manggarai Berdarah” di Nusa Tenggara Timur (2005); Konflik SDA di Teluk Buyat, Sulawesi Utara (2005); Konflik dan Bencana Alam Tsunami Aceh (2006); Konflik Bersenjata Aceh, Penerapan Syariat Islam dan Upaya Perempuan Korban Mencari Keadilan (2007); Perempuan Korban Peristiwa 1965 (2007); Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mei 1998 (2008); Diskriminasi Berlapis pada Perempuan dan Anak dalam Penyerangan Komunitas Ahmadiyah (2008); serta Konflik di Poso, Sulawesi Tengah (2008).

Tantangan

Komnas Perempuan yang bersama gerakan perempuan terus mengupayakan situasi yang kondusif bagi pemenuhan HAM perempuan menemukan, selain muncul 29 kebijakan baru di tingkat nasional, lokal, dan regional yang mendukung penanganan kekerasan terhadap perempuan, pada saat yang sama mendapati 27 kebijakan, umumnya produk di tingkat lokal, yang mendiskriminasi perempuan.

Secara khusus Kamala menyebut UU Pornografi yang menjadikan perempuan dan kelompok minoritas sebagai tumbal oleh oportunisme telanjang elite politik menghadapi Pemilu 2009.

Dalam refleksi perjuangan perempuan dari berbagai pengalaman, Ketua Urban Poor Consortium Wardah Hafidz menyebut, perempuan miskin hanya mempunyai tiga pilihan dalam hidupnya: menjadi TKI, masuk dunia hiburan menjadi penyanyi, atau menjadi pekerja seks. Perjuangan untuk perempuan miskin ini, menurut Wardah, belum secara sistematis disentuh gerakan perempuan, termasuk Komnas Perempuan.

Dari pengalaman di politik, Miranty Abidin dari PAN menyebut belum ada keadilan untuk perempuan. Dia adalah caleg yang awalnya di nomor urut satu untuk daerah pemilihan Ja- karta dari partai tersebut dalam Pemilu 2004. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan dia, diturunkan ke nomor urut dua. Pengalaman Yusan Yeblo dari Papua adalah penyangkalan hak perempuan di tanah Papua yang kaya sehingga perempuan harus berhadapan dengan kekerasan oleh militer, perusahaan, dan pejabat setempat.

Peringatan 10 tahun Komnas Perempuan akan berlangsung setahun.

Wirausaha untuk Kurangi Penganggur Terdidik Dan Penuh Pahala

In Beragama, Kreatif, Perekomonian on November 13, 2008 at 3:14 am

Pengembangan kewirausahaan diyakini akan memberi solusi bagi tingginya penganggur yang berpendidikan. Kewirausahaan akan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi karena memungkinkan lebih banyak orang memanfaatkan pertumbuhan serta potensi ekonomi yang ada.

Ciputra, Pendiri Grup Ciputra, bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia Martin Alan Hatfull dan Pemimpin Prestasi Junior Indonesia Marzuki Darusman mengemukakan hal itu dalam peluncuran Pekan Kewirausahaan Global (”Global Entrepreneurship Week”/GEW), Rabu (12/11) di Jakarta.

GEW akan digelar di 75 negara, termasuk Indonesia, pada 17-23 November 2008.

Ciputra mengungkapkan, kekayaan alam yang menjadi potensi ekonomi Indonesia tak tergarap optimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat seluas mungkin karena rendahnya kewirausahaan.

”Seharusnya paling sedikit ada 4.400.000 wirausaha di Indonesia atau 2 persen dari total jumlah penduduk yang menjadi penguasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sekarang ini baru ada 400.000 pengusaha di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, peningkatan jumlah penganggur semakin didominasi oleh penganggur yang terdidik. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, jumlah penganggur yang berpendidikan universitas meningkat dari 409.900 orang pada Februari 2007 menjadi 626.200 orang pada Februari 2008 atau meningkat sebesar 52 persen.

Pada periode yang sama, penganggur yang berpendidikan diploma naik 57 persen dari 330.300 orang menjadi 519.900 orang.

”Sangat penting untuk dikembangkan kemampuan menciptakan pekerjaan, bukan mencari pekerjaan,” ujar Ciputra.

GEW dirintis di Inggris sejak >w 9638m<tahun 2004 dan baru pertama kali digelar dengan jejaring global. Kampanye kewirausahaan. Gerakan tersebut diharapkan dapat menyatukan segenap pemangku kepentingan

Syekh Pujiono Cahyo Widianto Akhirnya Siap Menceraikan Lutfiana Dan Mengakhiri Petualangan Cintanya

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum on November 4, 2008 at 2:05 am

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dalam pertemuannya dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak meminta maaf dan siap menceraikan Lutfiana Ulfa (12) yang dinikahinya Agustus 2008.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Semarang, Senin, mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya diplomasi dengan menemui kedua belah pihak pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2008.

“Syekh Puji meminta maaf dan akan melakukan pembatalan pernikahannya, walaupun sebetulnya dirinya mencintai Lutfiana,” kata Kak Seto sesaat sebelum bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kak Seto bahkan menceritakan, hasil pertemuan, Syekh Puji juga akan mematuhi mekanisme terbaik agar tidak melanggar undang-undang dan syariat Islam untuk mengembalikan Lutfiana kepada kedua orang tuanya.

Ia mengaku, memang untuk mengetahui hasil dari pembatalan perkawinan Syekh Puji dengan Lutfiana tidak semudah “membalik telapak tangan” karena perlu proses untuk menyamakan syariat Islam dengan hukum positif yang berlaku.

“Sepertinya kalau Syekh Puji sudah mengundang para kyai dan ulama semalam (Minggu, 2/11). Kalau saya menemui MUI,” kata Kak Seto yang didampingi kuasa hukum dari pihak Syekh Puji dan Lutfia.

Kak Seto menjelaskan, kasus yang terjadi pada Syekh Puji merupakan fenomena gunung es. Kasus Syekh Puji terungkap karena yang bersangkutan pengusaha sukses dan merupakan tokoh masyarakat.

Ia menyebutkan, untuk kasus serupa sejak tahun 2003, Komnas Perlindungan Anak telah menangani 21 kasus dan 30-40 persen anak berhasil dikembalikan.

Kak Seto mengaku, akan mendampingi Lutfiana sampai kasus tersebut tuntas. “Komnas Perlindungan Anak kan tugasnya melindungi anak. Kami akan mendampingi sampai kasus ini tuntas,” katanya.

Jika Lutfiana telah dikembalikan oleh Syekh Puji, Komnas Perlindungan Anak berharap agar kedua orang tuanya bersedia menerimanya dan memenuhi hak si anak untuk berkembang.

“Pada prinsipnya, Syekh Puji menyerahkan kepada Kyai dan ulama bagaiman mengatur pembatalan pernikahan itu, dengan harapan agar beban yang dipikulnya berkurang dengan mematuhi undang-undang dan syariat yang ada,” demikian Kak Seto.

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Syekh Puji dan Luftiana, Sinto Ari Wibowo menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan Lutfiana yang bersangkutan menolak untuk dikembalikan kepada orang tuanya.

“Kalau kedua pihak saling mencintai dan mau membina rumah tangga, apa salahnya, kan sudah terlanjur. Kami minta agar masyarakat tidak memvonis keduanya salah,” kata Sint

Fundamentalis Agama Merupakan Imperialisme Gaya Baru Dengan Cara Melakukan Kontrol Dan Kepemilikan Bersama Atas Tubuh Perempuan, Seperti Undang Undang Pornografi Indonesia ?

In Aneh Dan Lucu, Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Kebodohan Mega, Kreatif on November 4, 2008 at 2:01 am

Fundamentalisme agama hanyalah satu dari tiga alat imperialisme baru. Ia tak bisa dipahami di luar agenda imperialis mengenai globalisasi dan tak bisa dilepaskan dari konteks politik pasca-Perang Dingin. Tujuannya mendominasi, dan menguasai, dengan cara perang dan mengontrol tubuh perempuan.

Demikian inti pemaparan Azra Talat Sayeed dari organisasi Roots of Equality, Karachi, Pakistan, dalam diskusi mengenai fundamentalisme di Asia pada hari kedua Konferensi Kartini Asia Network di Abur, Bali, Senin (3/11). Pandangan ini senada dengan pendapat sejumlah intelektual dan aktivis dalam sesi-sesi diskusi mengenai seksualitas dan perempuan di daerah konflik.

”Alat imperialisme itu adalah globalisasi-neoliberal, dalam bentuk kebijakan ekonomi yang mengontrol sumber daya alam, buruh, privatisasi, deregulasi dan liberalisasi. Alat lainnya adalah militerisme dan fundamentalisme,” ujar Azra.

Dia mencontohkan konflik di perbatasan Pakistan, Afganistan, dan Irak terjadi karena invasi asing untuk memperebutkan sumber daya alam di wilayah itu. Dalam situasi itu, perempuan adalah pihak yang paling menderita. Mereka dianggap sebagai ”liyan” teralienasi dan selalu dicurigai sebagai musuh.

Secara terpisah, Prof Huma Ahmed Ghosh dari San Diego University, Amerika Serikat, mengatakan, opresi terhadap perempuan di Afganistan berlapis- lapis, yang tidak sendirinya berakhir setelah rezim Taliban tumbang.

”Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi, dengan mengatasnamakan kehormatan keluarga,” ujar Huma. ”Dampak perang memperburuk situasi kemiskinan, meningkatkan perdagangan perempuan dan anak, dan perbudakan, baik terhadap anak perempuan maupun laki-laki,” ujarnya.

Di Indonesia

Feminis dan intelektual Muslim, Musdah Mulia, dalam sidang pleno, menengarai fundamentalisme agama digunakan sebagai klaim untuk menegakkan ajaran agama yang ortodoks tetapi mengabaikan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia.

”Para politisi kerap memanipulasi agama untuk mencapai tujuan jangka pendek mereka,” ujarnya, ”Fundamentalisme mengontrol tubuh, mendiskriminasi perempuan, menegasikan pluralisme, anti intelektualitas.”

Valentina Sagala dari Institut Perempuan secara terpisah mengatakan, Undang-Undang Pornografi sebagai upaya politik mengatur secara eksplisit tubuh dan seksualitas perempuan. ”Dulu kontrol itu melalui wacana dan program, yaitu melalui pencitraan sosok ibu.”

Undang-Undang Pornografi— yang sebetulnya belum bisa diberlakukan itu—menegasikan semua persoalan riel yang dihadapi perempuan, seperti situasi kemiskinan yang kian buruk akibat kebijakan ekonomi pemerintah

Pemondokan Haji Indonesia di Mekah Siap Ditempati

In Beragama on November 4, 2008 at 1:56 am

Tempat-tempat pemondokan bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Mekah, Arab Saudi, sudah tersedia dan siap ditempati.

Gedung pemondokan di sektor XI yang berada di kawasan Jahir sekitar tiga kilometer dari Masjidil Haram itu sudah ditempeli stiker bendera Merah Putih dengan tulisan “Jemaah Indonesia”, nama wilayah, nomor sektor, dan nomor ruang pemondokan, demikian laporan ANTARA dari Mekah, Selasa.

“Untuk pondokan, alhamdulillah kebutuhan jemaah sudah terpenuhi, sudah ada dan dipersiapkan,” kata Kepala Daerah Kerja Mekah Zaenal Abidin Supi di Kantor Daerah Kerja Mekah yang berada di kawasan Aziziah I.

Menurut petugas Tamtir, Qowim, ruangan di gedung berlantai lima yang pada lantai tiga, empat, dan lima akan ditempati jemaah Indonesia itu sudah dilengkapi dengan tempat tidur.

Empat gedung di Sektor IX yang berada di kawasan Nushah, sekitar delapan kilometer dari Masjidil Haram, juga sudah ditempeli stiker penanda pemondokan jemaah haji Indonesia.

Bangunan yang berdiri di Shareq Jeddah Gadim (Jalan Jeddah Lama-red) dengan daya tampung masing-masing sekitar 300 orang itu juga sudah dipersiapkan bagi jemaah.

Gedung-gedung yang menurut pengurusnya, Imam Syafii, selesai dibangun tahun lalu itu sudah dilengkapi dengan tempat tidur tunggal bagi jemaah serta fasilitas pendukung lain seperti pendingin ruangan, dapur, kamar mandi dan kakus.

Dalam satu ruangan pemondokan di gedung itu berisi lima tempat tidur tunggal beserta kasur serta satu bantal, dan sudah berpendingin ruangan (air conditioner).

Setiap dua ruangan berkapasitas lima orang itu, terdapat satu kamar mandi dengan bak mandi untuk berendam (bathtub), wastafel dan kakus. Air di kamar mandi pun mengalir dengan lancar.

Selain itu ada juga ruang tidur yang berukuran sekitar 6 X 5 meter. Ruangan itu berisi 13 tempat tidur tunggal serta dilengkapi dengan satu kamar mandi, kakus dan wastafel.

Pemilik gedung, Muchsin Al Harby, menjamin tidak akan terjadi kekurangan air pada gedung yang dia sewakan.

Pemondokan jemaah di sektor lain seperti Sektor I di Syishah, Sektor II di Aziziah Sarkiyah, Sektor III di Aziziah Janubiah, Sektor VII di Syaukiah, Sektor VIII di Rosefah, sektor XIII di Ja`far, dan Sektor XIV di Hafair juga sudah siap ditempati jemaah haji.

Tahun ini pemerintah menyewa sekitar 600 ruang dengan kapasitas total 196.781 orang di Mekah, 20 persen di antaranya berada di kawasan Ring I yang berjarak hingga 1.400 meter dari Masjidil Haram.

Gedung-gedung itu berada di wilayah Sulaimaniah, Dahnatul Jin, Jumaizah, Ma`abdah, Jabal Kabah, Jarwal, Jarwal Taysir, Jarwal Gaslah, Hafair, Misfalah, dan Jiad Sud.

Sedangkan 80 persen pemondokan lainnya berada di kawasan Ring II, jaraknya di atas 1.400 meter sampai 10 kilometer dari Masjidil Haram.

Pemondokan jemaah di kawasan Ring II tersebar di wilayah Bakhutmah, Aziziah Syissah, Aziziah Janubiah, Aziziah Syimaliah, Aziziah Mahattah Bank, Awali, Hijrah, Khalidiah, Ka`kiah, Sauqiah, Nuzhah, Zahir, Sy Sitin
dan Rusyaifah.

Jika dibandingkan dengan sebaran pemondokan tahun 2007, tahun ini lebih banyak pemondokan yang berada di Ring II.

Tahun 2007, sebanyak 204 pemondokan yang dapat menampung 95.182 orang berada di kawasan Ring I dan hanya 171 pemondokan dengan daya tampung 106.243 orang yang ada di kawasan Ring II.

Masyarakat Bali Tidak Bisa Melaksanakan Undang Undang Yang Menyatakan Bahwa Menjadi Perempuan Adalah Sebuah Kejahatan

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Kreatif, Taat Hukum on November 2, 2008 at 2:38 pm

Penolakan warga Bali terhadap Undang-Undang Pornografi terus bergulir. Setelah Gubernur Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali bersikap, selanjutnya giliran puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi penolakan di depan kampus Universitas Udayana, Denpasar, kemarin.

Para mahasiswa menyorot sembilan keburukan undang-undang tersebut, antara lain tidak mempunyai batasan yang jelas, mengancam persatuan, merendahkan martabat perempuan, merusak keberagaman budaya, dan menimbulkan kerancuan peraturan. “Masyarakat jangan mematuhi Undang-Undang Pornografi,” kata A. Haris, juru bicara mahasiswa.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika atas nama rakyat Bali sebelumnya menyatakan tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi yang telah disetujui DPR pada Kamis lalu. Alasannya, undang-undang tersebut tidak sesuai dengan kondisi sosiologis dan filosofi masyarakat Bali. “Kami bukannya menolak. Kami hanya bilang tidak bisa melaksanakan,” ujar Mangku Pastika di Denpasar, Jumat lalu.

Sikap itu disokong Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa. Pihaknya tidak khawatir akan kemungkinan adanya tekanan dari pemerintah pusat terkait sikap tersebut. “Tekanan seperti apa? Kami tak bisa melaksanakan, terus mau bagaimana lagi?” katanya. “Undang-undang ini akan mentok di Bali.”

Selain Bali, daerah yang menolak pengesahan Undang-Undang Pornografi adalah Sulawesi Utara, Papua dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sikap itu diambil, menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Veybe Rondonuwu, lantaran undang-undang tersebut bertentangan dengan budaya Sulawesi Utara.

Adapun aspirasi warga Yogyakarta, antara lain, disuarakan Forum Yogyakarta untuk Keberagaman, yang mendapat dukungan dari Gusti Kanjeng Ratu Hemas, istri Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Cendekiawan muslim Ahmad Syafii Maarif meyakini Undang-Undang Pornografi tidak akan mengancam pluralisme di Indonesia. “Pluralisme tidak akan terancam karena itu,” katanya di Padang kemarin. “Pluralisme itu masa depan Indonesia.”

Menurut ahli hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Profesor Sri Soemantri, satu-satunya jalan hukum yang dapat ditempuh oleh beberapa daerah yang kontra terhadap Undang-Undang Pornografi adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. “Setelah undang-undang tersebut diundangkan, yaitu setelah disahkan oleh Presiden,” katanya kemarin.

Daerah-daerah yang tidak setuju, Sri menambahkan, dapat mengklaim bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun selama proses itu berlangsung, undang-undang tersebut tetap berlaku.

Ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Satya Arinanto, mengatakan Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan beberapa pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Mahkamah bahkan pernah membatalkan keseluruhan undang-undang yang dianggap bertentangan dengan UUD, salah satunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan

Bekerja Adalah Kebutuhan Dan Bukti Tawakal Terhadap Yang Maha Esa

In Beragama, Berbudaya, Kreatif, Perekomonian on November 2, 2008 at 6:29 am

Uang memang perlu. Tetapi bekerja setelah purnakarya tidaklah semata-mata memburu uang. Bekerja adalah juga memenuhi kebutuhan batin.

”Tahun 1981, suami saya pensiun. Empat tahun ia meninggal dunia, saya kehilangan sekali,” tutur Sawitri tentang Soegeng Soenarjo yang anggota direksi Pabrik Gula Jatitujuh, Majalengka. ”Bekerja, bagi saya menjadi salah satu cara untuk menghibur diri,” tutur Sawitri. Selain menjadi aktualisasi diri, jualan pecel bagi Sawitri adalah juga pergaulan sosial, dengan berbagai kalangan pelanggan makanannya, tentunya.

Tahun 1987 Sawitri pindah ke Bandung dari Majalengka, ikut anak-anaknya yang masih kuliah di Bandung. Setelah anak-anaknya berkeluarga, Sawitri tinggal sendiri di rumah di kawasan Arcamanik, Bandung. Ia sebenarnya bisa tinggal dengan anak-anaknya, tapi memilih tinggal terpisah.

”Soalnya saya galak, he-he- he…,” seloroh Sawitri.

Tak hanya laku di sekitar Gelanggang Olahraga Saparua di Bandung. Nasi pecel Sawitri sering dipesan untuk hidangan acara besar. Sebuah hotel berbintang lima di Bandung juga pernah memesan nasi pecel buatannya. ”Resepnya saya masih rahasiakan lho,” kata Sawitri, yang membungkus nasi pecelnya dengan daun pisang. Pembeli boleh makan dengan piring, tetapi bisa juga di pincuk (tempat nasi dari daun pisang).

A Kardjono, mantan general manager sumber daya manusia sebuah perusahaan swasta terkemuka, mengaku bekerja kembali, ”Agar anak-anak tidak merosot semangat,” katanya.

Setahun sebelum ia memutuskan untuk pensiun dini, bisnis distro (distribution outlet)—jualan kaus, baju, dan jaket-jaket anak-anak muda—di Kelapa Dua tak berjalan lancar. Seret, bahkan terkadang tidak laku sama sekali.

”Saya diminta mereka untuk berhenti kerja, membantu mereka,” tutur Kardjono. Setelah dibantu Kardjono, bisnis anak- anaknya pun menggeliat. Pindah ke kawasan lain, di wilayah Jalan Tebet Utara Dalam yang tadinya sepi. Kini kawasan ini menjadi ramai. Tak hanya distro anak-anak Kardjono, tetapi juga sekitar lima distro lain dan juga restoran-restoran lain

Front Pembela Islam Merusak Dan Menganiaya Pengikut Aliran Kerohanian Sapta Darma

In Beragama, Berbudaya, Taat Hukum on October 13, 2008 at 6:24 am

Sekitar 50 anggota laskar Front Pembela Islam DI Yogyakarta menyambangi salah satu sanggar aliran kerohanian, Sapta Darma, di Dusun Pereng Kembang, Desa Balecatur, Sleman, DIY, Sabtu (11/10) malam.

Front Pembela Islam (FPI) menuntut aliran tersebut membubarkan diri karena dinilai sebagai aliran sesat dan menodai agama Islam.

Dalam aksi itu, anggota laskar yang dipimpin Ketua FPI DIY Bambang Teddy menerobos masuk ke salah satu bangunan sanggar sekitar pukul 22.00 untuk menemui pimpinan Sapta Darma. Setelah sempat berargumentasi, beberapa anggota FPI langsung memecahkan gelas, piring, dan menurunkan simbol-simbol Sapta Darma yang terpajang di dinding. Dari penuturan saksi, salah satu anggota FPI juga sempat memukul wajah seorang anggota Sapta Darma.

Bambang mengatakan, Sapta Darma sebagai aliran sesat karena mempraktikkan shalat menghadap ke timur, bukannya ke kiblat (barat) sebagaimana tuntunan agama Islam. Lebih jauh, ia mengatakan, pihaknya telah lama memperingatkan aparat berwenang untuk menghentikan kegiatan aliran tersebut. ”Namun, selama ini tidak ada tanggapan karena itu kami putuskan untuk bertindak sendiri,” ujarnya.

Pada aksi malam itu, FPI sebenarnya memiliki target menyambangi satu tempat lain yang mereka nilai sebagai aliran sesat, yakni Tri Tunggal, di Babarsari, Depok, Sleman. Namun, hal itu berhasil dicegah kepolisian yang membujuk FPI untuk mengurungkan niatnya.

Mengenai tuduhan sebagai aliran sesat, Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) DIY Totok Baroto membantahnya karena Sapta Darma adalah aliran kerohanian, bukan agama.

Totok mengatakan, sebagai aliran kerohanian, Sapta Darma terdaftar secara resmi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY.

Mengenai praktik shalat yang dipermasalahkan FPI, ia juga mengatakan hal itu bukanlah shalat seperti dalam ajaran Islam, melainkan ritual kerohanian yang dipercayai penganut Sapta Darma sebagai tata cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. ”Jadi, kegiatan kami tidak ada hubungan sama sekali dan tidak menyinggung agama mana pun,” ujar Totok.

Meski demikian, Totok mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan penyerangan ini secara hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

”Untuk sementara, kami akan menghentikan kegiatan sambil menunggu suasana mereda dan menunggu hasil mediasi dari kepolisian,” katanya.

Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Suharsono ketika dimintai penjelasan mengatakan, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak dan meluruskan persepsi masing-masing guna menghindari kekerasan lebih jauh.

”Saya telah mengimbau kepada FPI untuk membicarakan segala permasalahan melalui forum yang ada, yakni Forum Komunikasi Antarumat Beragama, kekerasan tak akan menyelesaikan permasalahan,” katanya.

5000 Calon Haji Gagal Berangkat

In Beragama on October 10, 2008 at 1:58 am

Walaupun sudah memenangi proses gugatan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Penetapan kuota haji kabupaten/kota di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Tim Perwakilan Calon Jamaah Haji Kota Bekasi gagal memperoleh tambahan jatah kuota haji bagi sekitar 8.000 calon jemaah haji di Kota Bekasi yang sudah mendaftarkan diri.

Sebanyak 5.000 calon haji dari Kota Bekasi dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada keberangkatan tahun ini. Upaya tim perwakilan dengan lobi ke Departemen Agama hanya mampu menambah jatah sebanyak 1.146 orang sehingga jumlah calon haji yang dapat diberangkatkan tahun ini sebanyak 3.120 orang.

”Masih ada 60 persen calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini,” kata Sekretaris Tim Perwakilan Calon Jemaah Haji Kota Bekasi Hasnul Kholid ketika Hasnul dan sembilan pengurus Tim Perwakilan Calon Jamaah Haji bertemu Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, Kamis (9/10).

Tertundanya keberangkatan 5.000 calon haji asal Kota Bekasi itu adalah dampak dikeluarkannya SK Gubernur Jawa Barat Nomor 451.14/Kep.283-Yansos/ 2008 mengenai penetapan kuota haji kabupaten/kota tahun 1429H/2008M yang diteken Danny Setiawan akhir Mei lalu.

Sebelum SK itu keluar dan diberlakukan, Kota Bekasi sudah siap memberangkatkan lebih dari 8.000 calon haji. Jumlah calon haji tersebut, menurut Hasnul, sesuai dengan jatah kuota provinsi. Namun, akibat keluarnya SK Gubernur Jawa Barat itu, kuota untuk Kota Bekasi terpangkas dan Kota Bekasi hanya mendapat jatah 1.974 orang.

Para calon jemaah haji dari Kota Bekasi sudah menempuh banyak jalan agar SK Gubernur Jawa Barat mengenai kuota haji itu dibatalkan. Mereka berulang kali berunjuk rasa ke Gedung Sate Bandung. Sejumlah calon haji menempuh jalur hukum dengan menggugat SK Gubernur Jawa Barat itu ke PTUN Bandung.

Di PTUN Bandung, gugatan itu diterima dan pada awal September lalu majelis hakim PTUN Bandung menetapkan putusan agar SK Gubernur Jawa Barat itu dicabut. Hasnul mengatakan, mereka menyesalkan langkah Gubernur Jawa Barat dan Departemen Agama Kantor Wilayah Jawa Barat yang terkesan mengabaikan putusan PTUN.

Menyusul hasil PTUN Bandung itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sudah menyampaikan permohonan fatwa Mahkamah Agung. MA menyarankan Gubernur Jawa Barat mengajukan bandin

Mudik Lebaran Memakan Ribuan Nyawa Setiap Tahun

In Beragama, Berbudaya on October 9, 2008 at 3:55 am

Operasi Ketupat Lebaran 2008 yang berakhir hari Kamis ini memakan korban ribuan pemudik dalam 1.254 kecelakaan lalu lintas sejak H-7 hingga H+6 Lebaran. Dalam kecelakaan itu, sudah 2.573 pemudik menjadi korban.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan, Rabu (8/10), di antara 2.573 kecelakaan itu, sebanyak 585 orang merupakan korban tewas, 743 orang luka berat, dan sisanya luka ringan.

”Sekali lagi perilaku pengemudi, baik mobil maupun motor, selalu merupakan pemicu utama kecelakaan. Kejadian pelanggaran setiap mudik juga selalu tinggi,” ujar Abubakar.

Data Direktorat Lalu Lintas Polri menyebutkan, hingga kemarin telah terjadi 37.282 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat 2008. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelanggaran dilakukan pengemudi sepeda motor, yaitu 25.777 pelanggaran.

Abubakar menambahkan, secara umum, rata-rata korban tewas kecelakaan lalu lintas adalah 15.000 jiwa setiap tahun. Hal itu berarti 4,54 per 100.000 penduduk, suatu gambaran yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara maju. Banyaknya korban tewas itu juga mendapat kontribusi dari acara mudik tahunan ketika Lebaran.

Pada musim mudik tahun 2006 dan 2007, angka kecelakaan dan korban tewas juga tinggi. Pada musim mudik tahun 2007, sebanyak 1.875 kecelakaan memakan 798 korban tewas. Sementara pada tahun 2006, terjadi 961 kecelakaan yang memakan korban tewas 437 jiwa.

Tahun 2007 angka kecelakaan dan korban tewas tampak tinggi karena lamanya operasi ketupat, yaitu 16 hari. Ketika itu pemerintah memperpanjang waktu cuti bersama. Sementara Operasi Ketupat 2008 ini berlangsung lebih pendek, yakni 14 hari.

Dengan demikian, pada tahun 2007, selama 16 hari operasi ketupat jatuh korban tewas 49,87 atau 50 jiwa dalam kecelakaan. Sementara itu, hingga H+6 Lebaran 2008, rata-rata korban tewas dalam kecelakaan selama 13 hari operasi ketupat, yakni 45 orang, tak berbeda jauh dengan 16 hari operasi ketupat pada Lebaran 2007.

”Setiap Lebaran, kapasitas sarana, prasarana, dan seluruh moda transportasi over capacity,” kata Abubakar

Umat Kristiani Di Jember Mengikuti Pawai Takbir

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi on October 5, 2008 at 12:37 pm

Pawai takbir keliling selain diikuti umat Islam di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, juga diikuti umat Kristen, yang merupakan mayoritas warga di desa ini.

Aktivis Masjid Baiturrahman di Desa Bondo, Bejo Selamet, di Jepara, Selasa, mengatakan, pawai takbir keliling memang tidak hanya diikuti umat Islam, sebagian umat Kristen, terutama pemuda, banyak yang ikut memeriahkannya. “Hal ini sudah biasa dilakukan, sebagai wujud toleransi terhadap umat beragama,” katanya.

Desa Bondo merupakan kantong umat Kristiani di Jepara. Mayoritas penduduk Jepara memeluk Islam dan partai berideologi Islam, PPP, memenangi Pemilu 1999 dan 2004 di Jepara. Partai Damai Sejahtera (PDS) juga menempatkan wakilnya di DPRD Jepara.

Sejumlah pemuda non-muslim tersebut, katanya, mengikuti acara pawai takbir dengan menggunakan sepeda motor pribadi atau mengikuti rombongan yang menggunakan kendaraan roda empat. “Kami menyambutnya, meskipun ini kegiatan keagamaan dari umat Islam,” katanya.

Menurut rencana, kegiatan takbir keliling di Desa Bondo dan sekitarnya tidak hanya berkililing desa sekitar, tetapi dilanjutkan hingga ke Alun-alun Jepara, yang berjarak puluhan kilometer.

Sebagai persiapan mengikuti pawai takbir keliling, masing-masing masjid dan musala di Desa Bondo dan sekitarnya membuat sejumlah hiasan masjid atau sesuatu yang bernapaskan Islam lainnya untuk diarak menggunakan kendaraan roda empat. “Dari pemuda Masjid Baiturrahman membuat miniatur masjid yang berhiaskan puluhan lampu hias,” katanya.

Adapun biaya pembuatan dan biaya lain-lainnya merupakan swadaya dari para pemudanya. “Jika masih membutuhkan dana lagi maka akan minta sumbangan kepada warga lainnya,” katanya.

Keterlibatan warga Kristen dalam acara pawai takbir keliling juga dibenarkan oleh aktivis gereja dari Desa Bondo, Karmuji, yang mengatakan, bahwa sejak ada kegiatan pawai takbir keliling, sejumlah pemuda Kristen ada yang mengikutinya.

Selain menggunakan sepeda motor pribadi, katanya, ada juga yang mengikuti rombongan pawai takbir keliling. “Hal ini menjadi penguat toleransi antarumat beragama,” katanya.

Menurut dia, saat umat Kristen merayakan Natal, sebagian umat Islam juga menghadiri acara tersebut. “Bahkan, dalam pembuatan masjid di Desa Bondo, sebagian umat Kristen menyumbangkan tenaganya,” katanya.

Selain itu, sejumlah pemuda Kristen yang merayakan Natal dengan menggelar acara sendiri, juga diikuti oleh sejumlah pemuda Islam. “Jika diminta datang ke gereja, biasanya banyak yang enggan dan malu,” katanya.

Sementara itu, Hetty, warga Bondo lainnya yang beragama Kristen, mengatakan, pihaknya juga akan mengikuti pawai takbir keliling dengan menggunakan mobil pribadi. “Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam juga untuk menikmati keramaiannya. Terlebih, masing-masing peserta menampilkan sejumlah hiasan yang unik-unik,” katanya

Menjadi Manusia Baru Setelah Berpuasa

In Beragama on October 3, 2008 at 5:47 pm

Banyak orang berharap ada perubahan dalam dirinya setelah sebulan berpuasa. Harapan itu tidak berlebihan sebab dari teologi hingga antropologi agama, perubahan seharusnya terjadi.

Sebulan berpuasa akan melahirkan manusia baru, yakni manusia yang lebih mengedepankan perilaku religi sekaligus merawat moralitas. Manusia baru tak membedakan sebelas bulan pasca-Ramadhan dan Ramadhan itu sendiri. Roh Ramadhan terus membimbingnya pada sebelas bulan lainnya.

Bukankah dari sisi teologi selalu diulang hikmah puasa? Menahan lapar dan dahaga merupakan pesan moral agar seseorang beranggapan ”dalam harta kita ada keringat orang lain”. Setumpuk harta yang dikumpulkan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, di sana ada bagian dari orang miskin. Selain itu, menahan lapar akan membangun kesucian hati dan pikiran. Dalam taraf itu, seseorang akan bertindak berdasarkan kesucian hati dan mengupayakan cara-cara halal.

Periode peralihan

Manusia baru setelah puasa bisa ditelaah dengan teori liminalitas Victor Turner, ahli antropologi sosial. Turner meletakkan liminalitas sebagai aspek penting yang ada dalam sebuah ritual. Liminalitas dipahami sebagai tahap atau periode waktu di mana subyek ritual mengalami keadaan ambigu. Acapkali juga diartikan sebagai peralihan dan bersifat transisi.

Liminalitas memberikan kesempatan kepada orang untuk mengalami pengalaman dasar sebagai manusia di mana kesadaran akan eksistensi sebagai manusia meningkat. Juga memberi kesempatan kepada subyek ritual untuk merefleksi ajaran yang telah didapati. Lewat refleksi ini diharapkan ia dibentuk menjadi anggota masyarakat yang baru karena ada perubahan baik pandangan maupun kedudukannya.

Di dalam The Ritual Process, Turner menyebutkan, semua ritual melewati tiga tahap: separasi, liminal, dan reintegration. Meminjam konsep Turner ini, hakikatnya puasa melewati tiga tahapan dimaksud. Pada tahap separasi, subyek ritual meloncat dari alam profan ke dunia sakral. Tahap liminal diartikan suatu fase di mana subyek ritual mengalami keadaan yang lain dengan dunia fenomenal. Dalam tahap ini berlaku antistruktur, di mana dalam dunia fenomenal manusia dibedakan oleh struktur. Dalam keseharian seorang pejabat dan rakyat biasa jelas berbeda struktur. Namun, saat melaksanakan ibadah puasa, pembatas struktur tak berlaku.

Kemudian saat beramai-ramai merayakan kemenangan Idul Fitri merupakan tahap reintegration. Setelah mengalami penyadaran diri dan refleksi formatif, subyek ritual disatukan kembali dengan masyarakat sehari-hari. Namun, subyek ritual yang telah berpuasa mendapat nilai-nilai baru. Ia seolah menjelma menjadi manusia baru.

Kesalehan sosial

Dalam konteks ini, nilai-nilai baru dari proses liminalitas itu seharusnya berdampak positif bagi masyarakat. Esensi puasa bukan sekadar dimensi vertikal yang bakal lebih memahami hakikat dan makna ketuhanan, tetapi juga dimensi horizontal yang ditandai sejauh mana hasil ibadah itu mengalir kepada tetangga, kolega, kerabat, dan sanak saudara lainnya.

Justru saat masyarakat sedang menuju jurang kehancuran karena krisis moral, dimensi horizontal menjadi lebih bermakna. Betapa indahnya jika ”manusia baru” itu menularkan nilai-nilai baru yang tentu sarat bermuatan ajaran moral kepada sesamanya. ”Manusia baru” yang sehari-hari duduk di birokrasi akan menularkan nilai-nilai baru yang menyadarkan bahwa kleptokrasi merupakan sendi perusak bangsa dan agama. ”Manusia baru” yang pengusaha akan mengingatkan bahwa main suap merupakan penyimpangan ajaran moral. Juga ”manusia baru” yang menjadi anggota legislatif akan memberi contoh, mendahulukan kepentingan bangsa ketimbang kepentingan pribadi merupakan nilai baru yang dipetik dari proses liminalitas itu. Para ”manusia baru” dari kalangan ibu-ibu kian arif menjaga mulut agar para suami tak terjebak banalisasi korupsi. Para ”manusia baru” yang ibu-ibu itu memetik nilai baru yang akhirnya pandai membedakan fakta dan gosip.

Dimensi horizontal inilah lazim disebut kesalehan sosial. Mereka yang saleh adalah orang yang baik, unggul, dan mampu berbuat baik terhadap sesama serta memperbaiki lingkungan sekitar. Kesalehan sosial mengandung makna, orang itu memiliki kepedulian untuk berhubungan secara harmonis dengan lingkungan sosial dan alam sekitar, sekaligus mampu ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan masyarakatnya atau memiliki keunggulan partisipatoris yang dilandasi tingginya kualitas iman dan takwa.

Ciri masyarakat yang memiliki kesalehan sosial itu bisa dilihat bagaimana mereka konsisten menempatkan hukum sebagai aturan main. Mereka juga mempunyai kepedulian sosial yang ditandai dengan kemauan berbagi dengan kelompok yang lemah. Selain itu, dicirikan oleh sikap toleran atas berbagai perbedaan yang ada serta kemauan kerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Alangkah indahnya jika kesalehan sosial kian menebal pasca- Ramadhan. Dari beberapa ciri saja bisa dibayangkan masyarakat yang terbangun dari ketebalan kesalehan sosial itu. Mereka paham aturan main sebenarnya sehingga hidup lebih disiplin dan tidak main terabas. Mereka paham makna kerja keras bukan bernafsu meraih kesenangan dengan cara secepatnya, korupsi misalnya. Mereka menempatkan perbedaan sebagai landasan hidup harmonis, bukan pemicu konflik.

Itulah ”manusia baru” yang diharapkan lahir pasca-Ramadhan. Jika saja ke depan tak menemukan ”manusia baru” dimaksud, liminalitas tak terjadi. Ramadhan hanya membangun kesalehan ritual, tanpa kesalehan sosial. Rugilah mereka yang melewatkan Ramadhan demi kesalehan ritual belaka dan merayakan hari kemenangan menjadi semu belaka.

Toto Suparto Peneliti di Puskab Yogyakarta

Peran Agama Diruang Publik

In Beragama, Berbudaya on September 20, 2008 at 6:17 am

Peran agama di ruang publik selalu mengundang kontroversi. Agama seolah sulit menemukan batu pijakannya di ruang publik karena adanya perspektif, interpretasi, dan ekspektasi yang sangat beragam dari pemeluknya tentang bagaimana agama harus berperan dalam kehidupan publik. Pada ujung spektrum terdapat mazhab pemikiran yang menganjurkan sentralitas peran agama di tengah-tengah ruang publik. Pada ujung spektrum lainnya terdapat mazhab pemikiran sebaliknya yang menghendaki sublimasi agama ke wilayah privat.

Terlepas dari polemik di atas, pertanyaan yang layak dikemukakan adalah seberapa jauh agama bisa dan diperbolehkan memainkan perannya di ruang publik? Pertanyaan ini penting dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan (baca: politisasi) bahasa-bahasa agama untuk kepentingan politik jangka pendek. Fakta empiris mengajarkan, logika kepentingan sering kali justru lebih dominan ketimbang logika ketulusan di balik penghadiran agama dalam ruang publik. Akibatnya, penghadiran agama dalam ruang publik sering kali memicu ketegangan-ketegangan, skisme politik dan konflik horizontal yang diakibatkan oleh gesekan kepentingan, baik intra maupun antarpemeluk agama yang berbeda. Kondisi semacam ini tentu saja kontraproduktif dengan etos kehidupan publik yang bertumpu pada prinsip tata-kelola yang baik (good governance).

Akar masalah disensus antara agama dan prinsip tata-kelola yang baik sebenarnya berawal dari modus keberagamaan yang cenderung replikatif-karikatif. Modus keberagamaan semacam ini hanya mereproduksi model-model kesalihan masa lalu yang abai terhadap moralitas publik kekinian. Personifikasi kesalihan hanya bekerja pada tataran simbolik yang tidak menyahuti kebutuhan publik. Pada derajat ini, kehadiran agama dalam ruang publik menjadi anakronistik dan agama semakin tidak menemukan titik pijakan yang kokoh di tengah konfigurasi ruang publik yang semakin kompleks.

Padahal, agama dituntut untuk tetap keep updated dengan etos kehidupan publik yang terus berubah jika agama ingin tetap mempertahankan relevansinya di ranah publik. Diperlukan kerendahhatian di kalangan pemeluk agama untuk mengakui dan menemukan loopholes yang menjadi titik lemah bagi disensus di antara keduanya, untuk kemudian merumuskan sebuah sistem teologi tata-kelola yang menopang keberlangsungan etos peradaban publik. Modus keberagamaan harus dibangun dari paralelitas antara kesalihan soliter dan kesalihan publik—bukan sekadar kesalihan sosial! Dalam perspektif ini, kesalihan publik merupakan continuum dari kesalihan soliter. Sebaliknya, kesalihan soliter merupakan sine qua non bagi kesalihan publik.

Memang betul bahwa demokrasi meruangkan peran agama secara lebih leluasa. Namun, di sisi lain, demokrasi pulalah yang menyensor hal-hal apa dari agama yang boleh berperan di ruang publik. Dalam diskursus demokrasi dan ruang publik, paradigma Rawlsian mengandaikan tereduksinya peran agama dalam ruang publik sebatas nilai-nilai yang koinsiden dengan rasionalitas publik (John Rawls, 1993). Selebihnya, agama harus mampu mengendalikan diri untuk tidak terlalu jauh mengintervensi kehidupan publik. Dari koinsidensi inilah agama dituntut mampu bersenyawa dengan fitur-fitur demokrasi yang bersifat embedded seperti good governance, hak asasi manusia, ketertiban sipil, dan ketaatan hukum.

Ritual berbasis merit

Gagasan ”ritual berbasis merit” bukanlah konstatasi kosong yang dipaksakan, tetapi sebuah keniscayaan agar agama tetap memiliki relevansi dengan tuntutan kekinian. Menurut hemat saya, ritual haruslah fungsional bagi perbaikan moralitas privat-soliter maupun publik. Pelaksanaan ritual bukan lagi sekadar ”ritual untuk ritual” atau ”ritual untuk Tuhan”, tetapi ”ritual untuk kebajikan manusia dan alam semesta”.

Oleh karena itu, pemaknaan-pemaknaan ”tebal” yang lebih segar dan relevan atas ritual harus menjadi kebutuhan manusia beragama, terutama agar agama mampu memberikan merit atau kemaslahatan bagi pemeluknya, yang kemudian memancarkan aura transformatif bagi terbentuknya tatanan kehidupan publik yang beradab. Pemaknaan atas puasa, misalnya, perlu ”dipertebal” ke arah pembangunan etos kehidupan publik yang semakin antropomorfis dan beradab.

Jika selama ini pendulum tafsir atas ritual puasa atau zakat lebih banyak diarahkan pada peningkatan ketaatan terhadap Tuhan dan tumbuhnya empati sosial, sudah saatnya pendulum tafsir atas kedua ritual tersebut digerakkan untuk melahirkan moralitas publik yang lebih terstruktur. Nilai-nilai yang terkandung di balik kedua ibadah tersebut perlu ditarik benang merahnya dalam rangka membangun sebuah sistem kehidupan publik seperti kedisiplinan, ketaatan terhadap peraturan dan keteraturan, kejujuran, dan sportivitas.

Sejujurnya, narasi kitab suci tentang teologi tata-kelola dalam kehidupan publik belum tergali secara maksimal. Padahal, narasi semacam inilah yang sangat relevan dengan kebutuhan bangsa kita. Memang ada kecenderungan pergerakan pendulum tafsir yang lebih kontekstual dengan munculnya wacana ibadah individual versus ibadah sosial, atau ibadah vertikal versus ibadah horizontal, tetapi pendulum tafsir belum mengelaborasi ibadah privat-soliter versus ibadah publik. Istilah ”publik” perlu dibedakan dari istilah ”sosial” sebagai nomenklatur tersendiri yang berada di atas nomenklatur ”sosial”. Jika nomenklatur ”sosial” lebih merujuk pada munculnya sikap-sikap empatik-humanis kepada sesama manusia, nomenklatur ”publik” lebih menekankan pentingnya sistem tata kelola kehidupan bersama yang baik, tertib, dan beradab. Narasi ”tebal” semacam inilah yang absen dari blantika tafsir keagamaan di Indonesia.

Namun, jangan salah, konstruksi teologi tata-kelola di sini tidak identik dengan sistem pemerintahan teokrasi yang menempatkan agama sebagai urat nadi kehidupan publik melalui replikasi-replikasi kesalihan simbolik. Teologi tata-kelola, di sisi lain, bekerja pada tataran nilai melalui penyerapan saripati (substance) agama ke dalam jejaring rasionalitas publik (Masdar Hilmy, Islam Profetik, 2008).

Teologi tata-kelola di sini merujuk pada persenyawaan antara nilai-nilai keagamaan dan prinsip-prinsip tata-kelola modern seperti penegakan hukum, imparsialitas keadilan, impersonalitas kekuasaan, kesetiaan terhadap ”cetak biru” bersama, asas kewarga(negara)an yang setara, serta pemerintahan berbasis akuntabilitas dan aksesibilitas publik. Al Quran, misalnya, memang tidak pernah membahas secara eksplisit prinsip-prinsip tata-kelola tersebut. Tetapi, dalam perspektif konstruktivisme, ia banyak menyediakan ayat-ayat yang bisa dijadikan inspirasi bagi terumuskannya teologi tata-kelola yang baik.

Teologi tata-kelola yang baik berawal dari kebiasaan publik, dan kebiasaan publik lahir dari kesadaran individu akan pentingnya tatanan hidup bersama yang baik. Meminjam kerangka teoretik Robert N Bellah, dkk. (1985), kebiasaan publik tidak akan lahir tanpa habits of the heart, yakni kebiasaan hati nurani dari setiap warga Negara untuk hidup lebih beradab.

Pada saatnya nanti, habitus individu semacam ini akan mengerucut menjadi habitus bersama yang terefleksi dalam sebuah sistem kehidupan publik yang beradab, tertib, dan menghargai kehidupan. Semoga.

Masdar Hilmy Dosen Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

Bulan Ramadhan Perjudian Menghilang Dari Jalanan dan Pindah Ke Stasiun Televisi

In Beragama, Taat Hukum on September 13, 2008 at 6:13 pm

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menilai program-program Ramadhan di hampir seluruh stasiun televisi swasta nasional yang memberikan kuis berhadiah adalah kategori judi. Apalagi pertanyaan-pertanyaan di kuis itu tidak berbobot dan cenderung menganggap bodoh pemirsa.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia HM Said Budairy mengemukakan hal itu, Jumat (12/9) di Jakarta, ketika memaparkan hasil pemantauan selama sepekan pertama Ramadhan terhadap program siaran televisi Ramadhan 1429 H. ”Pemantauan MUI mengacu pada Undang-Undang tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, serta harapan umat yang disampaikan kepada MUI khususnya untuk siaran Ramadhan,” katanya.

Bersamaan dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia juga mengemukakan hasil pemantauannya terhadap 802 adegan dari sejumlah program televisi, yang 59 persen di antara adegan itu berupa kekerasan psikis, lainnya kekerasan fisik, dan merendahkan martabat manusia.

Said Budairy menjelaskan, MUI mengategorikan kuis sebagai judi karena kuis yang pesertanya bisa ikut dengan cara mengirim >small 2<sms>small 0< (pesan singkat) yang tarif biaya >small 2<sms>small 0<-nya dinaikkan tinggi dari yang standar, pemenangnya ditetapkan berdasarkan hasil acak nomor telepon seluler (HP) peserta kuis. Sedangkan hadiahnya diambilkan dari sebagian dana yang dibayarkan peserta tadi.

MUI memuji sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 2 (SCTV), yang memberikan tuntunan kepada pemirsa tentang berbagai hal yang berangkat dari bersikap dan berperilaku Islami dalam kehidupan sehar-hari.

Bisnis Islami Mulai Menggeliat dan Menjadi Trend

In Beragama, Kreatif, Perekomonian on September 13, 2008 at 5:42 pm

Tulisan besar “lelaki dilarang masuk” yang tertempel di pintu depan menyambut pelanggan salon Moz5 di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Menempati ruko dua lantai, bangunan salon itu didominasi jendela berkaca gelap dan bergorden pink. Kondisi itu seakan meyakinkan bahwa tak mungkin bisa melihat kegiatan yang berlangsung di dalam salon khusus muslimah tersebut.

Begitu memasuki Moz5, alunan musik nasyid menyergap. Di lantai satu salon itu, sejumlah perempuan belia tengah menjalani perawatan rambut dan facial. Mereka dilayani para kapster perempuan berbusana muslimah. Para kapster itu tampak serius melayani pelanggan. Tidak ada suara tawa cekikikan atau obrolan santai sesama kapster, yang biasanya dijumpai di salon-salon umum. Hanya sesekali terdengar percakapan antara kapster dan pelanggan yang dilayaninya.

Suasana lebih tenang lagi ditemui di lantai dua, yang dipergunakan sebagai ruang pelayanan spa. Beberapa perempuan muda terlihat sedang menikmati layanan spa, luluran, dan massage.

Boleh dibilang, suasana tenang itu kontras dengan kenyataan salon yang dikunjungi sekitar 40 pelanggan setiap harinya tersebut. “Sejak salon berdiri, animo masyarakat memang tinggi,” kata Fauzia Rahmawati. “Tak hanya mahasiswi, karyawati, dan ibu rumah tangga juga menjadi pelanggan kami,” petugas operasional Moz5 itu menambahkan.

Menurut Fauzia, sejak didirikan pada 2003, salon itu memang mengkhususkan pelayanan bagi muslimah. Pendirinya, dua bersaudara Yuli Astuti dan Lindawati, memang gemar ke salon. Hanya, kedua bersaudara muslimah itu kesulitan menemukan salon khusus muslimah. Akhirnya, mereka sepakat mendirikan Moz5 di bilangan Margonda, Depok. “Alasannya karena kawasan itu sebagai pusat lalu lalang mahasiswa Universitas Indonesia dan kampus lainnya yang banyak berjilbab,” Fauzia menerangkan.

Kini Moz5 telah memiliki tiga cabang yang tersebar di Jabodetabek. Ditambah empat cabang lainnya melalui waralaba di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Fauzia, untuk fee waralaba salon itu sekitar Rp 50 juta. “Tapi belum termasuk gedung, listrik, dan beberapa hal lainnya,” katanya.

Moz5 adalah salah satu salon dan spa muslimah yang kini menjamur di kota-kota besar di Indonesia. Sebetulnya, perawatan kecantikan yang diberikan salon dan spa itu hampir sama dengan salon dan spa pada umumnya. Yang berbeda, salon dan spa di Moz5 mengkhususkan buat perempuan muslim. Para pegawai di salon dan spa muslimah itu juga semuanya perempuan muslim dan berjilbab.

Segmen khusus muslimah itulah yang mendorong sejumlah pengusaha muslim mendirikan salon dan spa tersebut. Nur Aisyah Haifani, misalnya, membuka salon dan spa muslimah Azzahra di Yogyakarta sejak November 2004. “Saya memilih membuka salon khusus muslimah karena waktu itu di Yogya belum ada,” kata Aisyah. “Dan saya ingin memberi rasa nyaman kepada sesama perempuan muslim dalam perawatan tubuhnya sekaligus dakwah,” sarjana teknik pertambangan Universitas Pembangunan Nasional Veteran itu menambahkan.

Menurut Aisyah, ia membuka salon pertamanya di Jalan Jogokaryan, Yogyakarta. Pada 2005, ia juga mengembangkan salonnya itu dengan membuka pelayanan spa. Aisyah kemudian membuka lagi salon dan spa di Jalan Nyai Ahmad Dahlan, yang menempati lantai dasar rumah dua lantai tempat tinggalnya sekaligus dijadikan kantor pusat Azzahra.

Yang menarik, tempat tinggal dan salonnya di Kampung Kauman itu merupakan rumah warisan dari tokoh Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan. “Ruang spa itu dulunya kamar tidurnya Nyai Ahmad Dahlan (istri KH Ahmad Dahlan),” ujar Aisyah, yang juga cicit tokoh Muhammadiyah itu, menjelaskan.

Setiap pengunjung yang datang ke Azzahra akan disambut poster bergambar perempuan berkerudung panjang dengan telunjuk diacungkan. Pada bagian bawahnya tertera tulisan “Khusus Wanita. Pria Dilarang Masuk”. Poster itu ditempel di pintu masuk berbahan kaca gelap. Aisyah menyatakan pada bulan ini Azzahra membuka cabang ketiganya di Ambarukmo Plaza, Yogyakarta.

Azzahra menyediakan lima jenis perawatan: rambut, wajah, tangan dan kaki, ratus vagina, perawatan tubuh, serta perawatan pranikah. Yang menarik, untuk perawatan rambut, salon itu tak melayani penyambungan rambut. Menurut Aisyah, karena itu bertentangan dengan syariat Islam. Adapun pewarnaan rambut bisa dilakukan asalkan pori-pori kulit kepalanya tak tertutup dan mengganggu aliran air wudu.

Lalu perawatan tubuh, Azzahra menyediakan tiga paket–Zahra, Wardah, dan Jasmine–yang berbeda rangkaiannya. Paket Zahra merupakan paket yang paling lengkap. Paket itu meliputi steam, massage, scrub tradisional, lulur tradisional, masker, rendam dengan susu atau rempah, dan bilas body lotion. Tarif layanan yang disediakan Azzahra bervariasi, dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Bergantung pada paket perawatan yang dipilih. Yang jelas, menurut Aisyah, salon dan spa-nya senantiasa berupaya memberikan kenyamanan bagi pelanggannya.

Riyana, 39 tahun, yang menjadi pelanggan Azzahra sejak 2004, mengakui kenyamanan yang diberikan salon dan spa khusus muslimah itu. “Bisa bebas buka-buka baju,” kata perempuan berjilbab warga Gedung Kiwo, Yogyakarta, yang siang itu tengah menjalani hair spa di Azzahra. “Sebelumnya saya kerap ke salon umum.”

Kenyamanan pelayanan Azzahra juga dirasakan Heni. Siang itu, perempuan berusia 37 tahun asal Surabaya, Jawa Timur, tersebut tengah menjalani perawatan tubuh di ruang spa. “Wah, nyaman sekali di sini,” ujar perempuan yang sehari-hari berbusana muslimah itu seraya tersenyum simpul.

Begitulah. Selain salon dan spa khusus muslimah, akhir-akhir ini juga menjamur butik yang menyediakan busana khusus muslim. Salah satu butik muslimah yang cukup terkenal dan berkembang adalah Shafira. Hingga kini, Shafira yang berpusat di Bandung, Jawa Barat, itu telah memiliki 19 cabang di 12 kota plus puluhan gerai di sejumlah pusat belanja.

Menurut Chief Executive Officer Shafira Group Companies Gilarsi W. Setijono, bisnis butik muslimah itu bermula dari diskusi aktivis Masjid Salman Institut Teknologi Bandung pada 1980-an. “Waktu itu kami prihatin karena busana muslim punya label kampungan dan tak modis,” kata Gilarsi.

Diskusi itu membuahkan kesepakatan menciptakan busana yang sesuai dengan kaidah Islam tapi tetap fashionable. Salah satu perancang model busana tersebut adalah Fenny Mustafa, yang sekarang namanya bisa ditemukan di hampir setiap label busana merek Shafira.

Boleh dibilang, mayoritas pelanggan Shafira adalah kelas menengah-atas, termasuk pejabat dan selebritas. Maklum, harga busana yang dijual butik itu berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 6 juta. Menurut Gilarsi, salah satu pembeli koleksi busana Shafira adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono.

Saat ini, kata Gilarsi, Shafira juga mulai membidik segmen menengah-bawah dengan desain baju siap pakai. Meski begitu, Shafira tetap mempertahankan desain busana eksklusifnya demi menjaga pelanggan setianya dari kalangan menengah-atas.

Shafira juga mulai melebarkan sayap ke pasar internasional. Gilarsi menyatakan, mulai 12 September nanti, Shafira membuka cabang di Kuala Lumpur, Malaysia. “Malaysia sebagai tempat yang pas karena sering menjadi tempat pertemuan internasional komunitas muslim dunia,” ujar sarjana teknik kimia ITB itu menerangkan.

Pakar bisnis, Rhenald Kasali, menyatakan menjamurnya bisnis islami–salon, spa, dan butik muslimah–adalah pertanda produk dan jasa islami kini bukan sekadar simbol identitas dalam urusan agama. “Bukan semata-mata identitas, tapi telah menjadi gaya hidup,” katanya.

Perubahan itu, Rhenald menambahkan, terjadi lantaran produk dan jasa islami tersebut tak lagi dikemas secara tradisional. Ia melihat belakangan ini desain produk dan bentuk layanannya sudah lebih ramah terhadap konsumen umum.

Lalu, faktor yang mendorong tumbuhnya bisnis islami itu, menurut Rhenald, adanya penerimaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa tersebut. Contohnya busana muslimah. “Dulu kesannya hanya buat orang tertentu, tapi sekarang sudah biasa saja melihat orang berbusana muslimah,” ujar dosen pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Memang, masih banyak bisnis islami yang hanya laris menjelang Ramadan dan Lebaran. Padahal, kata Rhenald, peluang bisnisnya sebenarnya cukup besar di luar bulan tersebut dan bisa laku sepanjang tahun. Untuk sampai ke sana, Rhenald menyarankan, “Para pebisnis islami terus menciptakan inovasi dan tak hanya berfokus pada masa Ramadan dan Lebaran.”

Cara dan Tips Agar Sukses Berpuasa Dibulan Ramadhan

In Beragama on September 12, 2008 at 4:16 pm

1. Niat dari dalam hati buat ngejalanin puasa secara all-out, itu yang paling penting. Ini adalah dasar kita untuk melakukan ibadah puasa. Jangan sampe niat kita hanya buat ngedapetin hadiah kalau puasanya penuh. Dari awal puasa, tancapkan niat dalam hati buat ngejalanin puasa dengan sungguh-sungguh.

2. Tahan diri. Jangan buat diri sendiri jadi nafsu sehingga hasilnya malah ngilangin niat kita. Siang bolong di tengah teriknya matahari yang enggak mau kompromi, jangan ngeracunin diri sendiri dengan ngeliatin tukang es cendol yang tanpa rasa bersalah lewat di depan rumah. Dateng, deh, bisikan setan buat ngebatalin puasa.

3. Behave! Pacaran yang berlebihan itu enggak boleh pas bulan puasa. Kalau bisa intensitas, ketemunya dikurangi. Kalaupun mau ketemu, enggak perlu kan buat mesra-mesraan berlebihan yang kesannya gimana… gitu. Buat yang cewek jangan malah bermanja-manja sama pacar. Terus buat yang cowok, dijaga tuh, ’keegoisan lelaki’-nya!

4. Jangan bikin orang lain marah! Misalnya kita enggak sengaja nginjek sandal seorang ibu sampe putus. Kita harus langsung minta maaf. Kalo perlu, kita ganti sandalnya. Jangan sampe si ibu itu jadi marah karena kita malah langsung pergi dan enggak bilang maaf. Minta maaf penting banget lho, jangan gengsi! Bukan berarti karena kita sedang lapar dan haus, terus kita doang yang boleh marah-marah. Semua orang juga sama, jadi kita juga perlu tenggang rasa.

5. Jaga omongan. Kalau posisi kita jadi si ibu yang sandalnya putus, jangan langsung memaki-maki tersangka pemutus sandal dengan kata-kata ’sensor’. Hadapilah dengan senyuman. Walaupun susah, jangan sampe puasa kita enggak makna cuma gara-gara hal sepele. Kalau bisa, jaga omongannya, jangan hanya di bulan puasa. Tetap lanjut dong setelah itu.…

6. Dilarang gosip. Buat cewek-cewek, tolong keinginan buat ngumpul-ngumpul sambil bergosip ria-nya ditahan dulu. Nonton tayangan gosip yang banyak berlalu lalang di layar kaca juga distop dulu. Seru sih memang, ngeliat berita si artis A pacaran sama artis B. Tapi selama puasa, yang kayak gini enggak ada salahnya ditahan dulu ya.
7. Buat teman-teman yang ulangan bloknya pas lagi bulan puasa, belajar yang benar. Ini supaya kita enggak perlu nyontek gara-gara enggak bisa ngejawab soal ulangan. Pilih mana, puasanya enggak sah cuma gara-gara nyontek atau ngeluangin waktu buat belajar dan puasa tetap lancar?
8. Bikin kata-kata pengingat yang ngena buat diri sendiri. Kalo bisa, tulis segede-gede gaban terus tempel di kamar, atau dijadiin wallpaper buat handphone atau komputer. Misalnya nempel tulisan ”JANGAN BIKIN DOSA MELULU! INGET NIAT!” di pintu kamar.
9. Ngikutin filosofi bijak Three Wise Monkeys. Tahu kan? Karikatur tiga ekor monyet yang berpesan, Hear No Evil, See No Evil, Talk No Evil.
Kalo udah bisa ngejalanin semua hal tersebut, selamat, Anda sudah berhasil menjadi orang yang lebih baik!

Semoga puasa yang para MuDa-ers jalanin bisa lebih berarti daripada tahun kemarin. Inget, dosa kecil tetap berarti….

Komisi Penyiaran Tegur Stasiun TV Penyiar Tarian Erotis Dibulan Suci Ramadhan

In Beragama, Berbudaya, Taat Hukum on September 11, 2008 at 7:00 pm

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat menegur sebuah stasiun televisi lokal di Kota Bandung yang menyiarkan acara musik dengan kostum dan tarian erotik pada Bulan Ramadhan.

“Stasiun itu ditegur dan diminta untuk tidak menayangkan tayangan serupa, terlebih pada Bulan Ramadhan seperti saat ini,” kata Ketua KPI Jabar, Dadang Rachmat, di Bandung, Kamis.

Tidak disebutkan stasiun TV yang mendapat teguran KPI Jabar, namun yang jelas surat teguran dari komisi pemantau lembaga penyiaran radio dan televisi itu dilayangkan pada minggu ini juga.

“Yang jelas Bulan Ramadhan atau bukan, tayangan itu tidak etis ditayangkan kepada publik. KPI sudah meminta tayangan itu tidak diulangi lagi,” katanya.

Namun secara umum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Jawa Barat menilai pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran televisi nasional maupun lokal menurun signifikan.

“Pelanggaran oleh lembaga penyiaran, khususnya televisi dalam setahun ini turun sekitar 60 persen dari periode yang sama tahun lalu,” kata Ketua KPI Jawa Barat itu.

Ia menyebutkan, pelanggaran oleh lembaga penyiaran televisi masih di atas pelanggaran oleh lembaga penyiaran radio.

Dadang menyebutkan, bila pelanggaran oleh lembaga radio cenderung lebih banyak pelanggaran penggunaan frekwensi sedangkan pelanggaran lembaga penyiaran televisi didominasi isi (konten) acara.

“Pelanggaran oleh televisi lebih banyak isi atau tayangan acaranya, namun kecenderungannya stasiun televisi kooperatif dan segera melakukan perbaikan. Saya kira itu sangat positif,” katanya.

Ia menyebutkan, beberapa pelanggaran isi tayangan tahun lalu antara lain tayangan mistik, pornografi, kekerasan dan jurnalisme menyimpang.

“Acara pornografi dan mistik pada tahun ini sudah tidak ada. Sedangkan acara kekerasan dan jurnalisme menyimpang cenderung menurun, meski angka kasus pelanggarannya belum jauh beda dengan tahun lalu,” katanya

MUI Majelis Ulama Indonesia Menegaskan Bahwa An Nazir masih bebas dari sebutan sesat dan menyesatkan

In Beragama on August 4, 2008 at 2:27 pm
Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberap bulan lalu, menegaskan Al-Qiyadah merupakan aliran “sesat dan menyesatkan”.

Pengadilan pun sudah menjatuhkan vonis kepada pimpinannya Ahmad Mushaddeq disusul dengan pernyataan tobatnya akan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya.

Dalam prespektif sejarah Islam, selain Al-Qiyadah, masih banyak aliran serupa dan menyita perhatian publik. Sebut saja Qur`an Suci yang mengalir di seputar kota-kota di Jawa Barat.

Bagaimana dengan An-Nazir? Jemaah berambut pirang, berjenggot panjang dan berjubah hitam yang bermukim di Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Formalnya, An-Nazir (biasa juga ditulis Annazir) adalah sebuah yayasan yang didirikan di Jakarta. Alamat pertama di Jalan Bougenville Nomor Z-16 Kompleks Nyiur Melambai, Jakarta Utara.

Yayasan itu pada 8 Februari 2003 didirikan sesuai akta notaris Hariana Wahab Yusuf SH. Dalam akta pendirian itu, An-Nazir, antara lain disebutkan melakukan kegiatan keagamaan.

Kegiatan tersebut melakukan pembinaan terhadap umat untuk berakhlaqul-karimah mulai diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Kegiatan keagamaan yang lain adalah menegakkan visi penegakan hukum Allah, sunnah Rasulullah, dan peradaban Islami. Tokoh yang dihormati dalam An-Nazir adalah K.H. Syamsuri Abdul Majid yang bergelar Syeikh Muhammad Al-Mahdi Abdullah yang meninggal di Jakarta pada 2006.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa Syamsuri merupakan sosok Kahar Mudzakar.

Syamsuri secara tersirat diyakini oleh para pengikutnya akan terlahir kembali menjelang hari kiamat dengan sosok Imam Mahdi.

Berita bernada minor tentang An-Nazir muncul seputar pelaksanaan shalat yang hanya tiga waktu, haji yang tidak perlu ke Makkah, pernikahan yang tidak perlu dicatat di kantor urusan agama kecamatan.

Kabar buruk tersebut semakin menguat setelah munculnya sebuah penelitian terhadap An-Nazir di Palopo yang dilakukan pada 2005 oleh Ramlah Hakim dari Departemen Agama (Depag).

Apakah benar semua itu?

Kantor Departemen Agama Kabupaten Gowa, yang mendapat kabar tersebut, tidak tinggal diam. Gerak-gerik An-Nazir yang kelihatannya tidak lazim di mata umat muslim umumnya diamati secara terus-menerus.

Kepala Kantor Depag Goa, M. Ahmad Muhajir, lantas memperlihatkan dokumen yang mencatat adanya dua kali diadakan pertemuan para tokoh organisasi massa (ormas), kepolisian, dan An-Nazir, pada 9 Oktober dan 14 November.

Di antara catatan pertemuan itu memang ada sedikit menyimpan curiga terhadap An-Nazir, namun belum sampai pada satu kesimpulan.

Ustadz Lukman didampingi panglimanya, Rangka, memberikan penjelasan yang diawali dengan pengucapan salam, basmalah, dan syahadatain secara benar.

Pertama, misi An-Nazir adalah menegakkan hukum Allah. Menurut Lukman, saat ini hukum Allah dan Rasulnya tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Tidak ada sedikit pun ada niat pada An-Nazir untuk mendirikan negara Islam.

“Tidak ada gunanya mendirikan negara Islam karena yang akan ditanya pada hari kiamat nanti bukan tentang kenegaraan, tapi tentang keislaman diri kita masing-masing,” katanya.

Tentang waktu shalat, katanya, shalat fardu yang dilakukan oleh jamaah An-Nazir tetap lima rakaat. Hanya waktu pelaksanaannya yang tidak lazim.

Misalnya, menurut dia, shalat zuhur yang dilaksanakan pada akhir waktu mendekati ashar. Sedangkan, shalat ashar dilakukan pada awal waktu, sehingga terjadi “pemepetan” kedua waktu shalat.

Shalat maghrib dilaksanakan tersendiri sebagaimana shalat maghrib pada umumnya umat Islam. Shalat isya dan subuh dilaksanakan dengan pemepetan mirip dengan pelaksanaan shalat zuhur dan ashar.

Dengan demikian dari luar terkesan waktu shalat hanya tiga waktu.

Penentuan waktu shalat pun unik. Awal waktu zuhur terjadi manakala bayang-bayang benda di bawah sinar matahari sudah sepanjang bendanya.

Sedangkan, ia mengemukakan, jika bayang-bayang itu sudah dua kali lipat bendanya, maka masuklah waktu ashar.

Menyangkut haji, dijelaskannya, tidak benar kalau An-Nazir menganggap haji itu tidak perlu ke Makkah.

Hanya, An-Nazir melihat bahwa pelaksanaan haji oleh jamaah Indonesia sudah tidak memiliki nilai ibadah lagi karena memaksakan diri berangkat haji dengan uang yang penuh dengan riba dan uang tidak bersih lainnya.

Menurut Lukman, itu menentang Allah namanya. Pada tahun ini, sebanyak 60 orang jamaah An-Nazir melakukan umrah.

Keempat, An-Nazir tidak anti-pemerintah, termasuk dalam hukum perkawinan.

Ia mengemukakan, “Kami memang menikahkan sendiri calon pengantin dari kalangan kami, tapi peristiwa nikah disaksikan dan dicatat oleh petugas pencatat nikah dari KUA setempat.”

Mujahid, Kepala KUA Kecamatan Bonto Marannu, yang ikut mendampingi membenarkan hal itu.

Lukman mengaku bahwa jemaah yang dipimpinnya tak menentang pemerintah. An-Nazir juga hidup tidak eksklusif terhadap pemerintah dan masyarakat.

An-Nazir tidak ingin merepotkan pihak lain, kata Lukman, terutama dalam hal pendanaan kegiatan ekonomi. Namun, ia mengemukakan, jika ada bantuan yang dikucurkan, maka pihaknya menerima dengan ikhlas.

Oleh karena itu, ia menyatakan, ketika beberapa pejabat dari Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Depag pada akhir Juli 2008 memberi bantuan modal usaha, maka pihaknya menerimanya secara suka cita.

Menyangkut perihal penghitungan kalender hijriyah, jemaah tersebut mempunyai metode yang diyakininya benar. Fenomena alam memang menjadi pertanda, tapi bukan satu-satunya.

Untuk menetapkan tanggal 1, An-Nazir menghitung peredaran bulan pada bulan sebelumnya. Pergantian bulan ujar Lukman tidak selalu terjadi pada sore menjelang malam, tapi bisa juga pada tengah hari.

“Pada Idul Fitri kemarin, 1 Syawal sebetulnya jatuh pada tanggal 10 Oktober siang, namun karena kami akan melaksanakan shalat ied pagi hari, maka kami mengambil esok harinya,” ungkapnya.

Fenomena alam, berupa naiknya air laut ke permukaan, adalah pertanda terjadinya gaya tarik bulan dan matahari menjelang tanggal 1.

Posisi matahari-bumi-bulan saat itu berada pada garis lurus.

An-Nazir tidak pernah memaksakan pemahamannya kepada orang lain. Mereka hanya menarik jamaah dari keluarga terdekat.

Apakah mereka takut dengan resistensi masyarakat? Lukman pun membantah hal itu.

Berdakwah ke luar perlu pengondisian secara matang, katanya, lantaran ketika berdakwah, maka Rasulullah pun menempuh cara itu.

Cara mereka mengelola potensi ekonomi untuk menghindari pembebanan kepada pihak lain diyakini akan menarik simpati orang lain.

Jika merujuk kepada parameter “rukun tidak sesat” berupa 10 kriteria bagi sebuah aliran dinilai sesat yang ditetapkan Departemen Agama, maka An-Nazir belum menyentuhnya.

Dengan kata lain, An Nazir masih bebas dari sebutan sesat dan menyesatkan

Umat Islam Harus Instropeksi Diri

In Beragama on August 2, 2008 at 3:09 am
Umat Islam harus menggeser paradigmanya dengan tidak hanya bangga sebagai penganut ajaran Islam, tetapi juga terus mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan dari ajaran-ajaran Islam itu. Ajaran-ajaran Islam yang toleran dan cinta damai harus semakin dipraktikkan sehingga manfaat dari ajaran Islam bisa dirasakan seperti pada zaman Nabi Muhammad SAW masih hidup.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr KH A Hasyim Muzadi ketika berpidato pada penutupan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ke-3 di Jakarta, Jumat (1/8). Pertemuan yang dimulai sejak 29 Juli itu menghasilkan ”Jakarta Message” yang menyentuh berbagai aspek kehidupan, khususnya dunia Islam.

”Jika tidak, kita mungkin tetap berada di sisi pihak yang kalah dan kemudian menjadi frustrasi. Lebih buruk lagi, kita mungkin akan jatuh ke dalam lingkaran keputusasaan, membiakkan landasan bagi kekerasan. Kita akan cepat menggunakan kekerasan sebagai cara untuk menampilkan diri kita,” papar Hasyim.

Ditambahkan, umat Islam tidak perlu dengan segera menggunakan kekerasan ketika merasa terancam atau ketika dihina. ”Islam mengajarkan kita untuk merespons dengan menahan diri dan moderasi terhadap setiap tantangan di depan kita. Kita harus sangat berhati-hati mengenai penggunaan kekerasan sebagai upaya terakhir untuk mempertahankan diri hanya bila dilarang untuk beribadah dan bukan sebagai solusi atas setiap permasalahan,” ujar Ketua Umum PBNU.

Pertemuan ICIS ke-3 yang dihadiri sekitar 350 ulama dan intelektual Islam dari 67 negara, dalam ”Jakarta Message” sepakat membentuk ”Ulama Sans Frontieres” atau ulama lintas batas yang akan membantu penanganan konflik di dunia Islam.

Ulama lintas batas itu memegang prinsip-prinsip sensitif dan dilandasi pemahaman mendalam; menggunakan cara dialog, keterbukaan, dan kesabaran; mengedepankan solidaritas kemanusiaan; menjunjung tinggi keadilan; memiliki visi kepemimpinan dan wawasan ke depan.

Perbuatan baik

KH Hasyim mengingatkan, konsep lain yang harus dicermati adalah jihad. Jihad tidak boleh terbatas diasosiasikan dengan perang atau pertempuran, tetapi harus lebih sering dipraktikkan dengan perbuatan-perbuatan baik, seperti terus mengejar ilmu pengetahuan atau memberantas korupsi atau menjadikan keluarga kita ikut mendorong kesejahteraan seluruh masyarakat.

”Untuk benar-benar menempatkan diri kita untuk memperjuangkan perdamaian global, kita harus terus memperkokoh persatuan. Ketika kita terpecah dan saling mencurigai satu sama lain, tidak banyak yang bisa diperoleh. Kita tidak bisa menjadi juru damai bagi pihak lain sebelum menjadi juru damai untuk kita sendiri, sebagaimana ditegaskan juga dalam Al Quran,” ungkapnya.

KH Hasyim menyampaikan, pertemuan tingkat internasional ICIS berikutnya akan dilaksanakan setiap empat tahun sekali, tetapi setiap dua tahun akan diselenggarakan konferensi tingkat regional di Asia Timur dan Pasifik, Asia Tengah dan Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Amerika, serta Eropa.

ICIS juga akan memperkuat sekretariatnya dengan menunjuk para pakar di berbagai bidang dan membentuk kelompok pemikir dalam hal pencegahan konflik dan pemajuan perdamaian.

Dalam Jakarta Message juga diserukan agar para ulama lintas batas bekerja sama dengan para profesional dan pakar-pakar lainnya untuk meningkatkan kemampuan para ulama dalam pemajuan perdamaian dan pencegahan konflik. Ulama juga diminta melakukan penelaahan mendalam dan memetakan konflik-konflik di dunia Muslim serta membangun sistem peringatan dini di tingkat akar rumput sehingga bisa merespons dengan cepat dan memadai.

Muslim Indonesia Harus Lebih Berupaya Untuk Lebih Banyak Berkiprah Di Panggung Global Dunia

In Beragama on July 29, 2008 at 7:01 am
Indonesia memang negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, tetapi kita belum bisa berbangga diri karena di kalangan dunia Islam, nama Indonesia dan para pemikir Islam Indonesia belum cukup dikenal. Belum banyaknya pemikir Islam Indonesia yang mendunia merupakan salah satu penyebab kiprah Indonesia juga belum menonjol di ranah internasional.

”Melalui ICIS kita ingin mengenalkan dunia Islam kepada pemikir-pemikir Indonesia serta merangsang para intelektual Muslim Indonesia untuk lebih berkiprah di panggung internasional,” ungkap Prof Dr Masykuri Abdillah, Ketua Penyelenggara International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Ke-3, yang berlangsung 29 Juli sampai 1 Agustus di Jakarta.

ICIS, sayap bidang luar negeri Nahdlatul Ulama (NU), kini merupakan salah satu forum yang semakin diminati para pemikir Muslim. Tak mengherankan jika sejak pertama diselenggarakan pada tahun 2004 hingga penyelenggaraan ketiga tahun ini, semakin banyak tokoh Muslim dunia yang ingin ikut pada pertemuan ini.

Masykuri menambahkan, melalui pertemuan ICIS ini, ulama diajak untuk berkiprah lebih luas menjadi ulama lintas batas negara. Maknanya, ulama diajak bukan hanya memikirkan kepentingan umat di dalam lingkup negara tempatnya tinggal, tetapi juga umat Muslim secara keseluruhan di berbagai negara.

”Sejak diselenggarakan pertama kali, sudah banyak kemajuan yang dicapai. NU, misalnya, telah ikut pada penyelesaian konflik di Thailand selatan dan juga Filipina selatan serta di Palestina,” kata Masykuri.

Kontak di antara rakyat

Hal yang diupayakan ulama adalah menjalin dan memperkuat kontak antara rakyat dan rakyat (people to people). Ini adalah alternatif lain untuk penyelesaian konflik. ”Seperti halnya jalur formal, people to people contact yang kami lakukan juga belum membuahkan hasil penuh. Tetapi, setidaknya sudah berhasil mengurangi konflik di dunia Muslim,” kata Masykuri.

Dalam struktur kemasyarakatan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, peran para pemimpin agama sesungguhnya masih kuat. Sayangnya, selama ini peran tersebut lebih banyak dimanfaatkan di tingkat lokal.

Kini, ketika peran negara dan tokoh-tokoh pemerintah sering kali juga kurang efektif karena berbagai sebab, peran tokoh agama diperlukan untuk memperkuat upaya peran tokoh-tokoh formal tersebut.

Indonesia sudah cukup lama menyadari hal itu sehingga Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda sangat gencar mendorong semua pihak untuk terlibat berdiplomasi dalam apa yang disebutnya ”diplomasi total”.

Pengaruh ”Islam Indonesia” itu, menurut Masykuri, kini sudah mulai menjalar. Ungkapan Islam sebagai rahmattan lil alamin (rahmat bagi semua), misalnya, kini makin banyak digunakan oleh berbagai negara berpenduduk mayoritas Islam.

Istilah ”Islam Moderat” yang dikampanyekan Indonesia pun kini semakin banyak diterima. Kata-kata ”moderat” itu, lanjut Masykuri, kini juga sudah sering dipakai di Timur Tengah dan negara-negara berpenduduk mayoritas Islam lainnya

Pemikir Islam Akan Mencari Solusi Akan Masalah Dunia

In Beragama on July 26, 2008 at 3:45 am
Sedikitnya 350 pemikir Islam dari 60 negara berpenduduk mayoritas Muslim akan mengikuti Konferensi Internasional Pemikir Islam (ICIS) Ketiga pada 29 Juli-1 Agustus 2008 di Jakarta.

Para pemikir Islam akan berusaha menganalisis anatomi konflik di berbagai negara bagaimana cara penyelesaiannya. Kemudian mereka merumuskan alternatif penyelesaian konflik yang mungkin bisa dilaksanakan di setiap negara, terutama dengan menggunakan peran ulama, intelektual, serta organisasi Islam.

”Persepsi Muslim terhadap konflik pun belum sama. Karena itu, perlu ada persepsi yang sama soal konflik itu,” kata KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Jumat (25/7) di Jakarta.

ICIS diselenggarakan pertama kali oleh NU bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri RI pada 2004. ICIS kedua dilanjutkan pada 2006.

Dibatasi

Ketua Panitia Penyelenggara ICIS Ketiga dari NU, Prof Dr Masykuri Abdillah, mengungkapkan, minat pihak luar untuk mengikuti ICIS sangat tinggi. Namun, panitia terpaksa membatasi peserta maksimal lima orang dari setiap negara. Akan tetapi, ada pengecualian terhadap negara yang berkonflik. Irak, misalnya, diwakili sembilan orang, dari berbagai kalangan. Pihak Iran berminat hadir.

Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda menjelaskan, setidaknya, sejak tahun 2000 ada salah tafsir di dunia luar tentang Islam yang diasosiasikan dengan kekerasan. Oleh karena itu, Pemerintah RI mengajak NU dan Muhammadiyah untuk memperkuat kaum Muslim moderat melalui berbagai upaya.

ICIS, lanjut Hassan Wirajuda, merupakan salah satu wujud diplomasi total, yang melengkapi diplomasi yang dilakukan pemerintah

Biaya Haji 1429 H2008 M Diumumkan Dan Naik Rata Rata 5 Juta Rupiah

In Beragama on July 23, 2008 at 7:31 am
Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1429 H/2008 per embarkasi yang diberlakukan pada tahun ini rata-rata mengalami kenaikan antara Rp4,5 juta hingga Rp5 juta.

Dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7), Maftuh yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat, menyebutkan pula besaran kenaikan itu.

Untuk embarkasi Aceh sebesar 3.258 dolar AS dan Rp501.000, embarkasi Medan 3.292 dolar dan Rp501.000, embarkasi Batam 3.292 dolar dan Rp501.000, embarkasi Padang 3.258 dolar dan Rp501.000, embarkasi Palembang 3.379 dolar dan Rp501.000, embarkasi Jakarta 3.430 dolar dan Rp501.000, embarkasi Solo 3.379 dolar dan Rp501.000, embarkasi Surabaya 3.430 dolar dan Rp501.000, embarkasi Banjarmasin 3.517 dolar dan Rp501.000, embarkasi Balikpapan 3.517 dolar dan Rp501.000, dan embarkasi Makassar 3.517 dolar dan Rp501.000.

Besaran kenaikan BPIH atau yang dahulu lebih dikenal Ongkos Naik Haji (ONH), menurut Menag, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sistem zona ke sistem embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan persetujuan terhadap usulan besaran BPIH ini untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang pada saat ini sedang diselesaikan proses administrasinya, kata Menteri Agama.

Maftuh menjelaskan, pelunasan/pembayaran BPIH 1429 H/2008 dilaksanakan selama 22 hari kerja terhitung sejak hari kelima setelah Peraturan Presiden tentang BPIH ditetapkan pada Selasa (22/7) ini.

Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Menag, segera mendaftar ulang ke Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran pelunasan.

“Bagi jemaah yang batal berangkat dikenakan biaya administrasi satu persen,” kata Menag.

Ia mengatakan pula bahwa kenaikan BPIH ini disebabkan naiknya harga (tarif) penerbangan sebagai akibat dampak naiknya harga minyak dunia.

“Pemerintah telah melakukan upaya agar kenaikan BPIH wajar dan rasional serta tidak memberatkan jemaah haji,” ucap Menag.

Komponen BPIH 1429 H,terdiri dari biaya penerbangan sebesar 1.859 dolar (54 persen), biaya operasional di Arab Saudi termasuk living cost 1.528 dolar (44,4 persen) dan biaya operasional dalam negeri Rp501.000 (1,6 persen)