BERITA INFORMASI TERKINI

Archive for the ‘Demokrasi’ Category

Presiden Harus Orang Indonesia Asli. Tapi Mana Yang Asli?

In Berbudaya, Demokrasi, Kreatif, Taat Hukum, Tokoh Indonesia on December 19, 2008 at 12:59 pm

Kata Undang-Undang Dasar, presiden ialah orang Indonesia asli. Mari kita kaji asli menurut pemaknaan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Pertama, ’tidak ada campurannya, tulen, murni’. Bagaimana menilai kemurnian orang Indonesia? Yang murni itu badannyakah, atau jiwanya? Kalau jiwanya, manakah lebih murni Indonesia, si asing Multatuli pembela rakyat kecil atau si pribumi bupati penindas rakyat? Kalau badannya, seseorang dengan ayah warga negara Indonesia ibu bukan, tapi lahir di Indonesia sebagai warga negara Indonesia, itu tulen atau campuran? Banyak sekali orang Indonesia mendukung Barack Hussein Obama, yang ayahnya orang Kenya tulen, jadi presiden Amerika. Akankah mereka juga mendukung orang Indo mata biru jadi presiden Indonesia?

Kedua, ’bukan peranakan’ alias ’pribumi’. KBBI yang sama bilang pribumi itu ’penghuni asli’. Ini definisi kepala kejar buntut yang tidak menjelaskan apa-apa. Peranakan diartikan ’keturunan anak negeri dengan orang asing’; anak negeri artinya ’penduduk suatu negeri’. Dengan definisi ini si Indo tidak bakalan jadi presiden. Di sini tidak tercakup definisi populer pribumi yang mengecualikan anak cucu cicit orang Tionghoa yang lahir di Indonesia sebagai warga negara Indonesia, termasuk keturunan anak buah Laksamana Cheng Ho yang sudah ratusan tahun bermukim di Semarang, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Bahkan suku Batak ternyata juga berasal dari India yang menurut definisi ini adalah bukan orang pribumi, masih banyak suku-suku di Indonesia yang bukan asli dari Indonesia.

Keempat (makna ketiga, ’bukan salinan’, tidak relevan), ’baik-baik’; ’tidak diragukan asal-usulnya’. Mengapa hanya orang yang kita tahu asal-usulnya dianggap orang baik-baik? Wallahualam bissawab. Apakah ini berarti siapa pun, asal orang baik-baik, bisa jadi presiden Indonesia? Lalu, siapa yang berhak menentukan bahwa seseorang itu baik-baik? Siapa yang pantas jadi polisi moral di negeri ini?

Kelima, ’yang dibawa sejak lahir (sifat perbawaan)’. Dari contoh yang diberikan, tampaknya yang dimaksud adalah karakter, sifat sejati yang bisa disembunyikan tapi pasti akan muncul pada saat-saat tertentu. Persoalannya sama dengan definisi keempat, bagaimana menentukan kriterianya. Mungkin bisa mencontoh negeri Obama. Masa lalu calon presiden dibongkar luar dalam habis-habisan oleh media massa sehingga rakyat lebih tahu siapa sebenarnya orang yang mereka pilih.

Keenam, ’(tempat) asal’. Ini agak mudah dipenuhi, kalau jelas yang dimaksudkan adalah asal dirinya sendiri. Seseorang yang lahir di Indonesia sebagai orang Indonesia dengan sendirinya asli. Namun, kalau yang dicari adalah asal-usul nenek moyangnya, rasisme membayang. Kalau asal-usul nenek moyang jadi perkara, bukankah semua orang Indonesia berasal dari tempat lain? Kata almarhum YB Mangunwijaya, kita semua adalah orang perahu, hanya waktu tibanya saja yang berbeda. Jadi, kapankah batas waktu masuk ke Nusantara ini untuk dianggap asli?

Lebih ilmiah lagi, para pakar sekarang umumnya mengakui bahwa nenek moyang Homo sapiens sapiens berasal dari Afrika. Kita semua yang hidup di sini tidak ada yang asli.

DPR RI Tutup Mulut Meskipun Kualitas Seseorang Terlihat Dari Caranya Menangani Masalah Pribadi

In Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum on December 12, 2008 at 4:22 pm

Belum ada anggota DPR yang mau bicara tentang pernyataan seorang perempuan yang mengaku dinikahi Ketua Komisi V DPR, Achmad Muqowam.

“Saya belum tahu, lagi pula itu urusan pribadi kalaupun benar,” kata Ketua DPR Agung Laksono sambil berlalu meninggalkan wartawan saat ditanya beredarnya berita pernikahan tersebut.  Padahal kualitas seorang pemimpin dapat dilihat dari cara mengurus masalah pribadi, seorang yang suka selingkuh tidak mungkin bisa jujur dalam mengelola pemerintahan karena bagaimana seorang yang mampu dan tega menipu istrinya sendiri dapat jujur kepada rakyat yang tidak memiliki ikatan apa-apa?

Dalam pemberitaan sebuah situs internet, anggota DPR dari FPPP Achmad Muqowam dikabarkan menikah dengan seorang perempuan bernama Pauline Hutauruk. Tapi dua bulan belakangan, Pauline mengaku ditelantarkan oleh anggota DPR tersebut.

Berkali-kali nomor telepon Muqowam dihubungi tetapi tidak aktif sama sekali. Demikian pula SMS yang dikirim bermaksud konfirmasi tidak mendapatkan jawaban.

Anggota Komisi V Rendy Lamadjido yang mengaku kenal dengan Pauline juga menolak berkomentar mengenai berita yang beredar tersebut.

Meski Pauline pernah menjadi staf yang membantunya di bidang politik, tapi kalau soal pribadi tak mungkindicampurinya.

“Meski saya pernah dengar tapi saya nggak mau campur tangan, saya jangan dikait-kaitkan apa itu benar atau tidak saya juga tidak mau tahu,” katanya. “Saya kenal Pauline saya juga teman Pak Muqowam, tapi kalau urusan pribadi saya tidak mau tahu.”

ITU URUSAN PRIBADI
Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifuddin juga mengungkapkan hal sana. Dia tidak mau berkomentar mengenai berita yang menyangkut anggotanya tersebut.

“Sebagai ketua fraksi, dirinya harus bicara soal rakyat Indonesia bukan orang perorang apalagi masalah orang.”

Menurutnya, berita-berita yang menyangkut urusan pribadi hendaknya langsung dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. “Silahkan saja anda hubungi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Mengenai ancaman Paulina yang akan melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Lukman mengatakan tak ada masalah

Perempuan Indonesia Belum Mendapatkan Hak atas Keadilan

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum on November 26, 2008 at 5:12 pm

Meskipun telah muncul berbagai kebijakan baru yang kondusif untuk pemenuhan hak asasi manusia dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, tetapi perempuan belum mendapatkan keadilan dari bangsa dan negara.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Kamala Chandrakirana, memperingati 10 tahun usia Komnas Perempuan di Jakarta, Selasa (25/11).

Memutus tali impunitas penting bagi bangsa Indonesia agar kekerasan yang memakan korban tidak terulang lagi di masa depan. Kenyataannya, demikian Kamala, penyangkalan telah terjadinya kekerasan masih mendominasi lembaga negara, sekolah, dan media massa.

Untuk memutus impunitas, suara korban harus didengar, kekerasan yang terjadi diakui, dan ada dukungan nyata bagi keadilan, serta pemulihan korban kekerasan. Komnas Perempuan selama empat tahun terakhir mendokumentasikan pengalaman perempuan korban kekerasan dan melaporkannya dalam delapan terbitan.

Kedelapan laporan itu tentang situasi HAM perempuan dalam konflik sumber daya alam (SDA) ”Manggarai Berdarah” di Nusa Tenggara Timur (2005); Konflik SDA di Teluk Buyat, Sulawesi Utara (2005); Konflik dan Bencana Alam Tsunami Aceh (2006); Konflik Bersenjata Aceh, Penerapan Syariat Islam dan Upaya Perempuan Korban Mencari Keadilan (2007); Perempuan Korban Peristiwa 1965 (2007); Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mei 1998 (2008); Diskriminasi Berlapis pada Perempuan dan Anak dalam Penyerangan Komunitas Ahmadiyah (2008); serta Konflik di Poso, Sulawesi Tengah (2008).

Tantangan

Komnas Perempuan yang bersama gerakan perempuan terus mengupayakan situasi yang kondusif bagi pemenuhan HAM perempuan menemukan, selain muncul 29 kebijakan baru di tingkat nasional, lokal, dan regional yang mendukung penanganan kekerasan terhadap perempuan, pada saat yang sama mendapati 27 kebijakan, umumnya produk di tingkat lokal, yang mendiskriminasi perempuan.

Secara khusus Kamala menyebut UU Pornografi yang menjadikan perempuan dan kelompok minoritas sebagai tumbal oleh oportunisme telanjang elite politik menghadapi Pemilu 2009.

Dalam refleksi perjuangan perempuan dari berbagai pengalaman, Ketua Urban Poor Consortium Wardah Hafidz menyebut, perempuan miskin hanya mempunyai tiga pilihan dalam hidupnya: menjadi TKI, masuk dunia hiburan menjadi penyanyi, atau menjadi pekerja seks. Perjuangan untuk perempuan miskin ini, menurut Wardah, belum secara sistematis disentuh gerakan perempuan, termasuk Komnas Perempuan.

Dari pengalaman di politik, Miranty Abidin dari PAN menyebut belum ada keadilan untuk perempuan. Dia adalah caleg yang awalnya di nomor urut satu untuk daerah pemilihan Ja- karta dari partai tersebut dalam Pemilu 2004. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan dia, diturunkan ke nomor urut dua. Pengalaman Yusan Yeblo dari Papua adalah penyangkalan hak perempuan di tanah Papua yang kaya sehingga perempuan harus berhadapan dengan kekerasan oleh militer, perusahaan, dan pejabat setempat.

Peringatan 10 tahun Komnas Perempuan akan berlangsung setahun.

Wah Mantan Wakil Presiden Indonesia Adam Malik dan Sultan Yogya Ternyata Agen CIA Dengan Bayaran 10.000 Dollar

In Aneh Dan Lucu, Berbudaya, Demokrasi, Sejarah, Tokoh Indonesia on November 24, 2008 at 4:55 am

”Apa kita terlibat?” tanya Senator Fulbright.

”Tidak,” jawab Duta Besar Green mantap.

”Apa kita terlibat dalam percobaan kudeta sebelumnya?”

”Tidak, …saya kira tidak,” jawab Green mulai ragu-ragu.

Pertanyaan Senator Fulbright justru semakin tajam, ”CIA tidak punya peran apa-apa dalam kudeta waktu itu?”

”Maksud Anda tahun 1958?” jawab Green sambil mencoba membalik pertanyaan. Sebelum Fulbright mengulangi pertanyaannya, Green memberi jawaban gamang, ”…saya kawatir, saya tidak bisa menjawab. Saya sendiri tidak tahu, apa yang dulu sudah pernah terjadi” (hal 333).

Percakapan di atas berlangsung dalam rapat rahasia di ruang Komite Hubungan Luar Negeri Senat Amerika Serikat di Washington DC tahun 1967. Fulbright, nama lengkapnya William Fulbright, senator Arkansas, yang kelak terkenal sebagai pencentus program bantuan pendidikan ke negara-negara berkembang.

Sementara Green adalah Marshall Green, Duta Besar AS di Jakarta semasa akhir pemerintahan Presiden Soekarno yang diguncang oleh peristiwa berdarah dengan menelan korban ratusan ribu orang, dalam Peristiwa 30 September.

Dengan narasi memikat, berupa kutipan kalimat langsung, dalam berbagai rapat yang sering di balik pintu tertutup, buku Membongkar Kegagalan CIA, terjemahan dari Legacy of Ashes, the History of CIA bisa membantu mencerahkan pandangan untuk mengamati beragam latar belakang peristiwa yang pernah menimpa negaranya.

Hal ini terjadi karena si penulis, Tim Weiner, wartawan koran The New York Times, secara profesional mengabdikan dirinya untuk mendalami tetek bengek kegiatan dunia bawah tanah selama dua puluh tahun lebih.

Sebuah kerja keras yang membuahkan buku, dan mungkin memancing bantahan, dari mereka yang disebutkan identitas berikut keterlibatannya dengan CIA. Dinas rahasia negara adidaya yang selalu bernafsu untuk menjadi polisi dunia, sehingga merasa berhak mengatur sekaligus campur tangan dalam menentukan kebijakan negara-negara lain. Memang tidak bisa lain.

Dalam kata pengantarnya, Tim Weiner menegaskan, ”Buku ini bersifat on the record—tidak ada sumber tanpa nama, kutipan tanpa identitas pembicara, atau gosip. Ini adalah sejarah pertama CIA yang seluruhnya dikompilasi dari dokumen-dokumen utama…” (hal xxiv)

Penjelasan latar belakang

Membaca karya Weiner, kita seolah-olah diajak masuk ke dalam persoalan utama. Dalam arti, aneka macam permasalahan yang sudah pernah menyentuh kehidupan kita sehari-hari. Namun belum pernah kita ketahui tuntas berikut penjelasan latar belakangnya. Ibaratnya, selama ini kita baru menyentuh kulit luar, sama sekali belum berhasil masuk ke rongga paling dalam.

Tentu saja, sekadar menyentuh kulit luar dengan ikut masuk ke dalam serta mengamati gerak berikut tata kerjanya, memiliki perbedaan mendasar. Sebab dengan cara kedua, menerobos ke dalam, akan bisa lebih menjelaskan berbagai pertanyaan, yang selama ini masih belum menemukan jawaban. Semisal tentang huru-hara berikut kemelut politik yang melanda Indonesia menjelang akhir tahun 1965. Kemelut dengan jejak berdarah dan memangsa begitu banyak korban dan yang tidak semuanya bersalah.

Buku ini secara tersirat menyebutkan, CIA (Central Intelligence Agency, dinas rahasia AS) dan juga Pemerintah AS tidak terlibat secara langsung dalam perencanaan kudeta tahun 1965 di Indonesia. Meski diakui, CIA selalu mengingatkan Pemerintah AS bahwa kehilangan pengaruh di Indonesia akan menyebabkan kemenangan AS dalam Perang Vietnam tidak ada artinya. Oleh karena itu, CIA dengan gigih selalu berusaha untuk bisa menemukan pemimpin baru bagi Indonesia.

Istilah menemukan yang dipakai komunitas intelijen tentu saja bisa berganda arti. Bukan sekadar pengertian pasif, tetapi bisa saja aktif dan artinya, bakal membuahkan penafsiran luas. Oleh karena untuk menemukan sesuatu, sering harus menghalalkan segala macam cara. Termasuk terbuka kemungkinan untuk menyingkirkan atau minimal menggeser, tokoh lama yang sudah tidak lagi bisa dipakai.

Gempa di awal Oktober

”…tanggal 1 Oktober 1965 sebuah gempa politik pecah di Indonesia. Tujuh tahun setelah CIA berusaha menggulingkannya, Presiden Sukarno secara diam-diam telah melancarkan sesuatu yang tampak sebagai usaha kudeta terhadap pemerintahannya sendiri. Setelah berkuasa selama dua dekade, Sukarno, yang mengalami masalah kesehatan dan kemunduran dalam membuat penilaian, berusaha menopang kepemimpinannya, bersekutu dengan PKI” (hal 329).

Sayang, buku ini tidak menjelaskan bagaimana model persekutuan antara Bung Karno dan PKI. Selain keterangan yang sudah diketahui luas bahwa PKI telah berkembang sangat pesat serta berhasil merekrut begitu banyak anggota baru. Sehingga PKI telah bisa menjelma menjadi organisasi komunis terbesar di dunia, di luar Uni Soviet dan China. Dengan jumlah anggota terdaftar sekitar 3,5 juta orang.

”Manuver Sukarno untuk mendekat ke aliran kiri terbukti justru fatal. Setidak-tidaknya, lima orang jenderal dibunuh pada malam nahas tersebut, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat. Radio pemerintah kemudian mengumumkan, sebuah dewan revolusioner telah mengambil alih kekuasaan untuk melindungi Presiden dari ancaman CIA…”.

Jika akurasi menjadi pedoman utama buku nonfiksi, maka kutipan yang kurang akurat pasti sangat mengganggu sekaligus bakal menyurutkan penilaian pembaca. Sebab siapa masih bisa menjamin, pada bagian-bagian lain tidak terjadi kekeliruan yang sama?

Mengenai jumlah korban jenderal yang dibunuh dalam peristiwa tersebut, semua orang sudah lama tahu melalui berbagai laporan yang sudah berkali-kali dipublikasikan. Dari tujuh sasaran penculikan, enam jenderal tewas menjadi korban. Hanya Jenderal AH Nasution satu-satunya yang bisa lari dan menyelamatkan diri.

Memang, kalimat setidak-tidaknya lima jenderal dibunuh tidak sepenuhnya keliru. Tetapi, bagaimana mungkin keliru (atau tidak mau) mengutip sesuatu yang sudah secara luas diketahui khalayak? Maka bagaimana kita bisa percaya kepada jumlah korban lainnya jika aksi pembunuhan termaksud dilakukan secara massal dan jauh dari pantauan independen? Sebagaimana kenyataan mengenaskan yang kemudian telah menyusul muncul, langkah balasan terhadap pembunuhan para jenderal bersangkutan.

Adam Malik agen CIA

Sebuah pernyataan dalam buku ini yang mungkin sangat mengejutkan bunyinya sebagai berikut, ”CIA memiliki seorang agen yang mempunyai posisi baik, Adam Malik, mantan Marxis berusia 48 tahun dan pernah mengabdi sebagai duta besar di Moskwa dan menteri perdagangan…”

”Saya merekrut dan mengontrol Adam Malik,” kata Clyde McAvoy, pejabat tinggi CIA dalam wawancara tahun 2005, khusus untuk pengumpulan bahan guna penerbitan buku ini. McAvoy bertemu Adam Malik di Jakarta tahun 1964, ”…dia pejabat Indonesia tertinggi yang pernah kami rekrut” (hal 330). Setelah bisa merekrut bekas wartawan yang nantinya meraih puncak karier sebagai Wakil Presiden dan juga Ketua Sidang Majelis Umum PBB, McAvoy mengatakan, ”…kami mendapatkan persetujuan untuk meningkatkan program operasi rahasia buat mendorong sebuah baju politis di antara kelompok kiri dan kanan di Indonesia”.

Dorongan dari agen CIA di Jakarta tampaknya sangat lancar. Oleh karena, ”…setelah beberapa minggu mengalami suasana menegangkan, maka pada Oktober 1965, Indonesia terpecah dua. CIA masih terus mengkonsolidasi lahirnya sebuah pemerintah bayangan, yakni kelompok tiga serangkai, terdiri dari Adam Malik, Sultan Yogya, dan seorang perwira tinggi Angkatan Darat berpangkat Mayor Jenderal, Suharto…” Untuk mendukung peran serta Adam Malik, ”…kami menyerahkan uang tunai 10.000 dolar AS untuk membiayai aksi pembasmian Gestapu” (hal 332).

Selama ini, yang terdengar hanya tentang seorang staf Adam Malik yang sudah pernah menerima daftar susunan anggota PKI dari Kedubes AS di Jakarta. Tetapi sama sekali belum pernah keluar pernyataan bahwa Adam Malik menerima uang dari CIA dan bahkan direkrut sebagai agen CIA. Benarkah ini semua?

Tentu saja, karena menyangkut nama baik seseorang, apalagi tokoh yang sudah pernah dipercaya menjabat wakil presiden, buku ini perlu segera memperoleh klarifikasi. Sebagaimana bagian yang menyebutkan, Bung Karno bersekutu dengan PKI.

Klarifikasi mutlak harus dilakukan agar pembaca tidak ikut-ikutan menebar fitnah. Tetapi pada sisi lain, jangan menjadikan diri kita bagaikan seekor burung unta. Tidak pernah mau tahu kebenaran, oleh karena sibuk membenamkan kepalanya ke dalam gundukan pasir.

Hindari Lima Jalan Yang Akan Menjadi Sumber Kemacetan Akibat Demo di Jakarta

In Demokrasi, Sistem Transportasi on November 14, 2008 at 6:28 am

Lima demonstrasi akan terjadi Jumat di berbagai titik di Jakarta dan polisi mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemungkinan kemacetan lalu lintas.

Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat pagi menyebutkan massa pertama akan berunjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kelompok tersebut kemudian akan melanjutkan aksi di depan Departemen Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa dari kelompok lainnya juga akan berlangsung di KPK yang kemudian akan berlanjut di Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Demonstrasi juga akan terjadi di depan Gedung Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Terdapat kelompok lain akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan UNAIDS yang terdapat di Gedung Menara Thamrin di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Satu lagi kelompok unjuk rasa lainnya akan berdemonstrasi di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Berbagai kelompok massa tersebut diagendakan untuk menggelar unjuk rasa mereka dari sekitar pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

TMC tidak menyebutkan jumlah orang dan tuntutan yang akan disampaikan oleh sejumlah kelompok massa tersebut.

Keragaman Budaya Ditunjukan Pada Hari Ulang Tahun Manokwari

In Berbudaya, Demokrasi, Kreatif, Pariwisata on November 8, 2008 at 1:51 am

Perayaan Hari Ulang Tahun Manokwari Ke-110, Jumat (7/11), dimeriahkan dengan pertunjukan berbagai keunikan budaya di Papua maupun luar Papua dalam suatu karnaval di kota itu.

Dalam kesempatan itu, kerukunan keluarga besar Maluku tampil di barisan terdepan. Mereka mempertunjukkan tarian cakalele. Penari pria mengenakan ikat kepala merah dan memegang parang khas pahlawan nasional asal Maluku, Kapitan Pattimura.

Sementara itu, keluarga Nabire (Papua), yang tinggal di Manokwari, menampilkan tarian khas daerah mereka. Dalam kesempatan tersebut, penari pria mengenakan koteka atau holim, sedangkan yang wanita mengenakan rok rumbia dan bertelanjang dada.

Perwakilan Kerukunan Keluarga Bali tak ketinggalan untuk tampil. Mereka mengusung ogoh- ogoh Leak setinggi sekitar 3 meter dan berjalan 3 kilometer, dari Lapangan Golkar menuju Lapangan Borarsi. Ogoh-ogoh yang disajikan pria Bali kali ini sangat mengundang decak kagum warga.

Setidaknya ada tiga puluhan perwakilan berbagai kesenian—di samping instansi, sekolah, dan kerukunan—yang turut dalam karnaval itu. Hal ini membuat jalan-jalan protokol macet. Sebab, ribuan warga tumpah ruah di tepi-tepi jalan, menyimak pertunjukan tahunan tersebut.

Terkait acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Anthony Lesnussa berkomentar, keberagaman budaya di Manokwari saat ini mencerminkan bahwa ibu kota Provinsi Papua Barat merupakan daerah damai. Dalam kaitan itu, ia mengimbau seluruh warga terus bekerja sama membangun Manokwari.

Luka tembak

Di tengah Manokwari merayakan ulang tahunnya, dari Digul Atas, Papua, diinformasikan, Basilius Onjap (49), warga setempat, kemarin ditemukan tewas di Pelabuhan Distrik Asiki.

Yulianus Kayep (30), keponakan korban, menceritakan, peristiwa itu bermula kemarin pagi saat Basilius memancing di Pelabuhan Asiki. ”Tiba-tiba, empat orang berpakaian preman mendekatinya. Tak lama kemudian, terdengar dua kali tembakan,” ujarnya.

Jenazah korban ditemukan di semak-semak. ”Kemungkinan mereka mencoba menjatuhkan korban ke sungai, tetapi tertahan di semak-semak,” ujar Yulianus, seraya menjelaskan, pada tubuh korban ditemukan dua luka tembak, di kepala dan dada.

”Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek (Kepolisian Sektor) Asiki,” kata Yulianus menambahkan.

Kepala Polres Digul Atas Ajun Komisaris Besar Daniel Priojatmoko, yang dihubungi di Jayapura, mengatakan, penyebab kematian korban masih diselidiki. ”Menurut laporan dari Asiki, korban diduga tewas karena tenggelam. Ini didasarkan pada otopsi yang dilakukan,” ujarnya

Syekh Pujiono Cahyo Widianto Akhirnya Siap Menceraikan Lutfiana Dan Mengakhiri Petualangan Cintanya

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum on November 4, 2008 at 2:05 am

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dalam pertemuannya dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak meminta maaf dan siap menceraikan Lutfiana Ulfa (12) yang dinikahinya Agustus 2008.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Semarang, Senin, mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya diplomasi dengan menemui kedua belah pihak pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2008.

“Syekh Puji meminta maaf dan akan melakukan pembatalan pernikahannya, walaupun sebetulnya dirinya mencintai Lutfiana,” kata Kak Seto sesaat sebelum bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kak Seto bahkan menceritakan, hasil pertemuan, Syekh Puji juga akan mematuhi mekanisme terbaik agar tidak melanggar undang-undang dan syariat Islam untuk mengembalikan Lutfiana kepada kedua orang tuanya.

Ia mengaku, memang untuk mengetahui hasil dari pembatalan perkawinan Syekh Puji dengan Lutfiana tidak semudah “membalik telapak tangan” karena perlu proses untuk menyamakan syariat Islam dengan hukum positif yang berlaku.

“Sepertinya kalau Syekh Puji sudah mengundang para kyai dan ulama semalam (Minggu, 2/11). Kalau saya menemui MUI,” kata Kak Seto yang didampingi kuasa hukum dari pihak Syekh Puji dan Lutfia.

Kak Seto menjelaskan, kasus yang terjadi pada Syekh Puji merupakan fenomena gunung es. Kasus Syekh Puji terungkap karena yang bersangkutan pengusaha sukses dan merupakan tokoh masyarakat.

Ia menyebutkan, untuk kasus serupa sejak tahun 2003, Komnas Perlindungan Anak telah menangani 21 kasus dan 30-40 persen anak berhasil dikembalikan.

Kak Seto mengaku, akan mendampingi Lutfiana sampai kasus tersebut tuntas. “Komnas Perlindungan Anak kan tugasnya melindungi anak. Kami akan mendampingi sampai kasus ini tuntas,” katanya.

Jika Lutfiana telah dikembalikan oleh Syekh Puji, Komnas Perlindungan Anak berharap agar kedua orang tuanya bersedia menerimanya dan memenuhi hak si anak untuk berkembang.

“Pada prinsipnya, Syekh Puji menyerahkan kepada Kyai dan ulama bagaiman mengatur pembatalan pernikahan itu, dengan harapan agar beban yang dipikulnya berkurang dengan mematuhi undang-undang dan syariat yang ada,” demikian Kak Seto.

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Syekh Puji dan Luftiana, Sinto Ari Wibowo menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan Lutfiana yang bersangkutan menolak untuk dikembalikan kepada orang tuanya.

“Kalau kedua pihak saling mencintai dan mau membina rumah tangga, apa salahnya, kan sudah terlanjur. Kami minta agar masyarakat tidak memvonis keduanya salah,” kata Sint

Fundamentalis Agama Merupakan Imperialisme Gaya Baru Dengan Cara Melakukan Kontrol Dan Kepemilikan Bersama Atas Tubuh Perempuan, Seperti Undang Undang Pornografi Indonesia ?

In Aneh Dan Lucu, Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Kebodohan Mega, Kreatif on November 4, 2008 at 2:01 am

Fundamentalisme agama hanyalah satu dari tiga alat imperialisme baru. Ia tak bisa dipahami di luar agenda imperialis mengenai globalisasi dan tak bisa dilepaskan dari konteks politik pasca-Perang Dingin. Tujuannya mendominasi, dan menguasai, dengan cara perang dan mengontrol tubuh perempuan.

Demikian inti pemaparan Azra Talat Sayeed dari organisasi Roots of Equality, Karachi, Pakistan, dalam diskusi mengenai fundamentalisme di Asia pada hari kedua Konferensi Kartini Asia Network di Abur, Bali, Senin (3/11). Pandangan ini senada dengan pendapat sejumlah intelektual dan aktivis dalam sesi-sesi diskusi mengenai seksualitas dan perempuan di daerah konflik.

”Alat imperialisme itu adalah globalisasi-neoliberal, dalam bentuk kebijakan ekonomi yang mengontrol sumber daya alam, buruh, privatisasi, deregulasi dan liberalisasi. Alat lainnya adalah militerisme dan fundamentalisme,” ujar Azra.

Dia mencontohkan konflik di perbatasan Pakistan, Afganistan, dan Irak terjadi karena invasi asing untuk memperebutkan sumber daya alam di wilayah itu. Dalam situasi itu, perempuan adalah pihak yang paling menderita. Mereka dianggap sebagai ”liyan” teralienasi dan selalu dicurigai sebagai musuh.

Secara terpisah, Prof Huma Ahmed Ghosh dari San Diego University, Amerika Serikat, mengatakan, opresi terhadap perempuan di Afganistan berlapis- lapis, yang tidak sendirinya berakhir setelah rezim Taliban tumbang.

”Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi, dengan mengatasnamakan kehormatan keluarga,” ujar Huma. ”Dampak perang memperburuk situasi kemiskinan, meningkatkan perdagangan perempuan dan anak, dan perbudakan, baik terhadap anak perempuan maupun laki-laki,” ujarnya.

Di Indonesia

Feminis dan intelektual Muslim, Musdah Mulia, dalam sidang pleno, menengarai fundamentalisme agama digunakan sebagai klaim untuk menegakkan ajaran agama yang ortodoks tetapi mengabaikan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia.

”Para politisi kerap memanipulasi agama untuk mencapai tujuan jangka pendek mereka,” ujarnya, ”Fundamentalisme mengontrol tubuh, mendiskriminasi perempuan, menegasikan pluralisme, anti intelektualitas.”

Valentina Sagala dari Institut Perempuan secara terpisah mengatakan, Undang-Undang Pornografi sebagai upaya politik mengatur secara eksplisit tubuh dan seksualitas perempuan. ”Dulu kontrol itu melalui wacana dan program, yaitu melalui pencitraan sosok ibu.”

Undang-Undang Pornografi— yang sebetulnya belum bisa diberlakukan itu—menegasikan semua persoalan riel yang dihadapi perempuan, seperti situasi kemiskinan yang kian buruk akibat kebijakan ekonomi pemerintah

Masyarakat Bali Tidak Bisa Melaksanakan Undang Undang Yang Menyatakan Bahwa Menjadi Perempuan Adalah Sebuah Kejahatan

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi, Kreatif, Taat Hukum on November 2, 2008 at 2:38 pm

Penolakan warga Bali terhadap Undang-Undang Pornografi terus bergulir. Setelah Gubernur Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali bersikap, selanjutnya giliran puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi penolakan di depan kampus Universitas Udayana, Denpasar, kemarin.

Para mahasiswa menyorot sembilan keburukan undang-undang tersebut, antara lain tidak mempunyai batasan yang jelas, mengancam persatuan, merendahkan martabat perempuan, merusak keberagaman budaya, dan menimbulkan kerancuan peraturan. “Masyarakat jangan mematuhi Undang-Undang Pornografi,” kata A. Haris, juru bicara mahasiswa.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika atas nama rakyat Bali sebelumnya menyatakan tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi yang telah disetujui DPR pada Kamis lalu. Alasannya, undang-undang tersebut tidak sesuai dengan kondisi sosiologis dan filosofi masyarakat Bali. “Kami bukannya menolak. Kami hanya bilang tidak bisa melaksanakan,” ujar Mangku Pastika di Denpasar, Jumat lalu.

Sikap itu disokong Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa. Pihaknya tidak khawatir akan kemungkinan adanya tekanan dari pemerintah pusat terkait sikap tersebut. “Tekanan seperti apa? Kami tak bisa melaksanakan, terus mau bagaimana lagi?” katanya. “Undang-undang ini akan mentok di Bali.”

Selain Bali, daerah yang menolak pengesahan Undang-Undang Pornografi adalah Sulawesi Utara, Papua dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sikap itu diambil, menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Veybe Rondonuwu, lantaran undang-undang tersebut bertentangan dengan budaya Sulawesi Utara.

Adapun aspirasi warga Yogyakarta, antara lain, disuarakan Forum Yogyakarta untuk Keberagaman, yang mendapat dukungan dari Gusti Kanjeng Ratu Hemas, istri Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Cendekiawan muslim Ahmad Syafii Maarif meyakini Undang-Undang Pornografi tidak akan mengancam pluralisme di Indonesia. “Pluralisme tidak akan terancam karena itu,” katanya di Padang kemarin. “Pluralisme itu masa depan Indonesia.”

Menurut ahli hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Profesor Sri Soemantri, satu-satunya jalan hukum yang dapat ditempuh oleh beberapa daerah yang kontra terhadap Undang-Undang Pornografi adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. “Setelah undang-undang tersebut diundangkan, yaitu setelah disahkan oleh Presiden,” katanya kemarin.

Daerah-daerah yang tidak setuju, Sri menambahkan, dapat mengklaim bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun selama proses itu berlangsung, undang-undang tersebut tetap berlaku.

Ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Satya Arinanto, mengatakan Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan beberapa pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Mahkamah bahkan pernah membatalkan keseluruhan undang-undang yang dianggap bertentangan dengan UUD, salah satunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan

Aktifitas Wartawan Indonesia Mulai Meresahkan Dan Melanggar Hak Asasi Orang Lain

In Aneh Dan Lucu, Berbudaya, Demokrasi, Kebodohan Mega on November 2, 2008 at 5:36 am

Keluarga Amrozi di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, memprotes wartawan media elektronika, karena dianggap terlalu berlebihan mengeksploitir keluarganya.

Kepala Desa Tenggulun, Abu Sholeh (40), Minggu, kepada ANTARA menyatakan keluarga Amrozi selain memprotes pemberitaan media elektronika, juga langsung mengadu kepada Polsek Solokuro dan aparat desa.

Protes juga disampaikan kepada wartawan yang bersangkutan.

Dalam pengaduannya, keluarga Amrozi meminta wartawan agar tak mengeksploitir keluarganya, terutama ibunya, Ny. Tariyem, karena sudah tua. Di samping itu, hingga sekarang ini jadwal pelaksanaan eksekusi Amrozi cs masih belum jelas.

“Permintaannya kami diminta menyuruh wartawan yang ada pergi dari desa,” katanya.

Menurut dia, keluarga Amrozi sebenarnya tidak keberatan dengan pemberitaan media elektronika, cetak dan radio, baik dalam dan luar Negeri. Tetapi, setelah Ny. Tariyem yang sedang bekerja di ladang menjadi pemberitaan media elektronika, akhirnya keluarga Amrozi menjadi keberatan.

Namun demikian, kata Abu, dirinya mengaku tidak bisa melarang wartawan yang jumlahnya puluhan, lengkap dengan kendaraan bermotor dan peralatan, untuk tidak meliput.

“Sikap desa hanya sebatas menertibkan wartawan yang berdatangan ke desa kami, agar tidak menggangu kegiatan sehari-hari masyarakat,” katanya menjelaskan.

Dia mencontohkan, puluhan kendaraan roda empat wartawan yang diparkir di jalan desa setempat malang melintang sempat menimbulkan protes warga. Sebab, warga yang membawa sapi atau cikar sapi tidak bisa atau berani lewat di jalanan itu.

“Kalau sekarang sudah tertib, karena kendaraannya masuk ke halaman sekolahan,” katanya.

Menurut dia, kendaraan wartawan yang diparkir di halaman sekolahan, kalau hari ini masih belum menimbulkan masalah, karena libur. Tetapi, ketika hari mulai masuk sekolah lagi akan menimbulkan masalah baru.

“Guru-guru sudah mulai mengeluh siswanya, baik TK, SD dan MTs tidak bisa konsentrasi karena melihat adanya wartawan,” katanya.

Sementara itu, Mualim, keluarga Amrozi, menyatakan kedatangan wartawan di Desa Tenggulun, juga memancing warga desa tetangga, mulai Desa Payaman, Sugihan dan Desa Sendang di Kecamatan Paciran, berdatangan untuk melihat kedatangan puluhan wartawan yang berkumpul di Tenggulun.

“Sejak kemarin warga lain desa berdatangan dengan naik sepeda motor, mirip rekreasi saja, “katanya, dengan nada prihatin

Calon Kepala Daerah Menjanjikan Kesehatan Gratis Tanpa Memikirkan Cara Sehingga Merugikan Rakyat dan Ruamh Sakit

In Aneh Dan Lucu, Demokrasi, Indonesia Sehat on October 30, 2008 at 10:25 am

Janji pemberian kesehatan gratis yang disuarakan dalam mayoritas pemilihan kepala daerah membuat Ikatan Dokter Indonesia atau IDI perlu memetakannya. Di sejumlah daerah hal ini membuat resah dokter dan rentan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Alasannya, hingga kini belum ada aturan pelaksanaannya.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar IDI Fachmi Idris, Rabu (29/10) di Bandung, banyak keluhan dari pengurus IDI di daerah mengenai kelanjutan janji pengobatan gratis yang dilontarkan calon kepala daerah. Beberapa hal yang sering menjadi salah pengertian antara lain pengertian pengobatan gratis, skema pembiayaan, dan mekanisme rujukan rumah sakit.

Pengertian gratis, menurut Fachmi, bukan semata-mata membebaskan pembiayaan sama sekali. Ada pihak ketiga, dalam hal ini pemerintah yang membiayainya. Hal itu dilakukan agar prinsip masyarakat mendapatkan hak sehat bisa tercapai.

”Bila tidak ada kompensasi, permasalahan selanjutnya beban biaya manajemen rumah sakit. Ketika melakukan praktik tidak cukup menggunakan jasa dokter, tapi juga peralatan rumah sakit dan obat yang membutuhkan biaya,” katanya mengawali Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IDI XVIII di Bandung, 29 Oktober-2 November 2008.

Oleh karena itu, ia mengharapkan mukernas yang dihadiri perwakilan sekitar 400 dokter seluruh Indonesia bisa mencapai kesepakatan bersama.

Hal yang sama dikatakan Zubairi Djoerban, Ketua Mejelis Pengembangan dan Pelayanan Keprofesian IDI. Menurutnya, jangan sampai karena belum jelas mekanisme dan tata cara pelayanan gratis justru merugikan masyarakat yang ingin mendapat pelayanan kesehatan.

Diskriminasi Ras dan Etnis Diharapkan Berakhir Apabila Semua Aparat Negara dan Anak Bangsa Mau Melaksanakan Undang-Undang

In Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum on October 29, 2008 at 1:41 am

Perlakuan diskriminatif diharapkan berakhir dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/10) siang. Penyelesaian RUU tersebut diharapkan mempertegas komitmen bangsa Indonesia terhadap penghormatan hak-hak dasar kemanusiaan.

Dalam RUU, antara lain, diatur jaminan, setiap warga negara berhak mendapat perlakuan sama untuk mendapatkan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Selain ancaman pidana bagi pelaku, setiap warga negara juga berhak mengajukan gugatan ganti rugi melalui pengadilan negeri atas perlakuan diskriminatif yang merugikan dirinya.

RUU juga menugaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengawasi segala bentuk upaya penghapusan diskriminasi.

Untuk memberi efek jera sekaligus upaya preventif, ada tambahan pemberatan hukuman sepertiga untuk setiap tindak pidana yang sudah diatur dalam KUHP untuk pelaku tindak pidana ras dan etnis. Juga diatur pidana tambahan berupa restitusi atau pemulihan hak korban diskriminasi ras dan etnis.

Bahkan, jika pelaku pidana adalah korporasi, denda diperberat tiga kali dari denda yang dilakukan perseorangan. Korporasi juga dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha dan pencabutan status hukum. Tindak pidana dianggap dilakukan korporasi, antara lain, jika dilakukan orang yang bertindak untuk dan/atau atas nama korporasi atau untuk kepentingan korporasi.

Menurut Ketua Panitia Khusus RUU Murdaya Poo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jawa Timur I), penyelesaian RUU ini merupakan langkah maju untuk menjamin persamaan hak warga negara.

Embrio penyusunan RUU ini sebenarnya sudah dimulai pada DPR periode 1999-2004. Namun, baru pada September 2005 naskah RUU disetujui sebagai usul DPR. Pembahasan RUU bersama pemerintah hampir mentok menyangkut klausul penggunaan pidana minimal khusus kepada pelaku tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. Akhirnya disepakati bahwa pemidanaan bukan termasuk pidana minimum khusus, tetapi ada pemberatan untuk menimbulkan efek jera.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dalam sambutannya, pengesahan RUU mendorong pemerintah untuk senantiasa melindungi warga negaranya. Selain itu, RUU juga memberi landasan hukum yang kuat bagi Komnas HAM untuk mengawasi terjadinya praktik diskriminasi dalam segala bentuk

Meskipun Dikritik Karena Tidak Mampu Mengurus Ekonomi Indonesia, Pemerintah SBY Tetap Ngotot Mempertahankan Sri Mulyani

In Aneh Dan Lucu, Demokrasi, Perekomonian on October 28, 2008 at 8:52 am

Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengemukakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih memercayai Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani.

Sampai akhir pemerintahan tahun depan, Presiden tidak akan melakukan perombakan terhadap Kabinet Indonesia Bersatu.

”Presiden percaya kepada Ibu Ani. Itu sebabnya beliau diberi kepercayaan menjadi Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/10).

Andi membantah rumor yang mengatakan adanya ketidakkompakan di dalam kabinet, terutama dalam upaya pemerintah mengantisipasi dampak krisis keuangan global yang telah berimbas ke pasar modal di Indonesia.

Kabinet tetap solid

Desakan di antara anggota kabinet agar Sri Mulyani karena tidak becus mengurus perekonomian Indonesia, diganti juga dibantah Andi. ”Tidak benar itu. Kabinet tetap solid. Tidak akan ada perombakan kabinet sampai akhir pemerintahan,” ujar Andi Mallarangeng.

Senin siang kemarin, Presiden mengadakan pertemuan empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta.

Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dan menurut Andi membicarakan langkah bersama untuk mengatasi krisis keuangan global.

Seusai pertemuan empat mata dengan Wapres, Presiden memanggil Sri Mulyani, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan A Djalil, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.

Koordinasi dilakukan untuk membuat langkah guna mengantisipasi dampak krisis keuangan global di Indonesia.

Seusai pertemuan, ditanya mengenai melemahnya rupiah dan dampak lain dari krisis keuangan global, Sri Mulyani mengemukakan, pihaknya terus melakukan observasi tentang pengaruhnya ke APBN. ”Kita observasi dan antisipasi segala konsekuensinya tetapi untuk sementara kita tunggu dulu kemana arahnya,” ujarnya.

Mengenai pelemahan rupiah terhadap dollar AS, Sofyan mengemukakan, semua BUMN yang mempunyai dollar AS di luar negeri sudah diperintahkan memasukkan ke dalam negeri.

Sementara itu, untuk Pertamina dan PLN diperintahkan agar apa saja yang bisa dibayar dengan rupiah dibayar dengan rupiah. Penggunaan biodiesel juga dipercepat karena dibayar menggunakan mata uang rupiah dan membantu petani sawit.

”Kita lakukan minimalisasi permintaan valuta asing di BUMN agar ketersediaan valas meningkat dan mengurangi permintaan,” kata Sofyan.

Setelah Orde Baru Kini Muncul Nepotisme Baru Yang Mengancam Demokrasi dan Kemajuan Bangsa Indonesia

In Berbudaya, Demokrasi on October 20, 2008 at 5:59 am

Fenomena nepotisme politik kembali menguat dalam era demokratisasi saat ini. Para petinggi partai menempatkan anak, istri, keponakan, dan keluarganya pada posisi-posisi strategis daftar calon anggota legislatif Pemilu 2009. Apa dampaknya bagi reformasi yang masih berjalan di tempat?

Mungkin ruang tulisan ini terlalu sempit untuk memuat kembali daftar nama caleg yang tak lain adalah keluarga dari pengurus kunci partai. Sekadar contoh, tiga orang di antaranya adalah Edy Baskoro, putra Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono; Puan Maharani, putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri; dan Dave Laksono, putra Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Hampir semua partai menempatkan keluarga elite partai ini pada posisi nomor urut teratas, menyisihkan para kader dan aktivis partai yang ”berkeringat” serta berjuang dari bawah.

Perlakuan istimewa petinggi partai atau pejabat terhadap keluarga sendiri ini hampir seragam di semua tingkat dan dapat dicek kembali pada daftar caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang diumumkan KPU. Ini tentu ironi politik di tengah retorika membuncah para elite tentang urgensi pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rangka mewujudkan Indonesia baru.

Nepotisme dan dinasti politik

Nepotisme politik secara sederhana dapat diartikan sebagai pemberian perlakuan istimewa kepada keluarga sendiri dalam posisi kekuasaan politik tertentu, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Nepotisme tak hanya menafikan penjenjangan karier politik atas dasar prestasi, kapabilitas, dan rekam jejak dalam proses rekrutmen politik, tetapi bersifat antidemokrasi. Karena itu, salah satu cita-cita reformasi pasca-Soeharto yang terpenting adalah pemberantasan KKN yang selama ini dianggap sebagai biang kebobrokan rezim Orde Baru.

Para pelaku nepotisme biasanya membela diri dengan menunjukkan fakta bahwa fenomena serupa juga terjadi di negara lain. Di negeri kampiun demokrasi, seperti Amerika Serikat, sering disebut klan John F Kennedy, George Bush, dan Bill Clinton sebagai pelaku nepotisme. Di Asia acapkali dicontohkan keluarga Nehru yang melahirkan Indira Gandhi serta anak dan menantu Gandhi yang terjun ke politik, sementara di Pakistan ada keluarga Ali Bhutto yang melahirkan Benazir Bhutto dan kini suami serta anaknya juga turut berkiprah dalam politik. Kecenderungan hampir sama terjadi di Filipina, Thailand, Banglades, dan beberapa negara lain.

Namun, sebagian pembelaan itu jelas salah dan tidak tepat. Sekadar contoh, Ted dan Bob Kennedy, Hillary Clinton, Gandhi beserta anak menantunya, begitu pula Benazir yang tertembak, tidak berkiprah di politik semata-mata karena nepotisme. Mereka tak sekadar memiliki reputasi, rekam jejak, dan kapabilitas, tetapi juga sebagian memiliki latar belakang pendidikan bidang politik atau hukum yang memadai. Jadi, kalaupun terbentuk ”dinasti politik” atas dasar garis darah, citra publik mereka cenderung positif.

Neopatrimonial

Sementara itu, yang berlangsung di Indonesia acapkali adalah kecenderungan para elite politik berlaku aji mumpung. Artinya, mumpung sang bapak sedang berkuasa, diwariskanlah kekuasaan serupa untuk anak, istri, atau anggota keluarga yang lain. Akhirnya yang berkembang adalah format patrimonial dengan kutub ekstremnya: negara patrimonial. Sebagaimana berlaku pada monarki tradisional, di negara patrimonial kekuasaan, baik politik maupun ekonomi, diwariskan secara turun-temurun di antara para keluarga ataupun kerabat istana.

Gejala menguatnya kembali nepotisme di balik proses pencalonan legislatif dewasa ini mungkin belum separah negara patrimonial karena para caleg yang ditawarkan itu akan dipilih melalui pemilu demokratis. Namun persoalannya, sistem pemilu atas dasar nomor urut dan struktur sebagian besar partai yang masih oligarkis relatif belum memberikan kesempatan bagi publik untuk memilih caleg atas dasar kapabilitas, rekam jejak, dan kompetensi mereka. Format kepartaian dan perwakilan politik yang berlaku pasca-Soeharto masih memberi ruang yang lebar berkibarnya nepotisme politik.

Karena itu, jika budaya politik tradisional dan tidak sehat ini terus berlangsung dalam politik nasional, maka tidak mustahil patrimonialisme baru dalam skala partai tumbuh membesar dalam skala negara dan berujung pada ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi. Fenomena golput yang relatif tinggi dalam berbagai pilkada provinsi dan kabupaten/kota bisa jadi merupakan pertanda mulai runtuhnya kepercayaan publik terhadap segenap proses demokrasi itu.

Personalisasi kekuasaan

Salah satu dampak dari nepotisme politik dalam proses rekrutmen politik adalah tidak kunjung melembaganya partai sebagai sebuah organisasi modern dan demokratis. Nepotisme tak hanya menutup peluang para kader atau aktivis partai yang benar-benar berjuang meniti karier politik dari bawah, tetapi juga menjadi perangkap berkembang biaknya personalisasi kekuasaan dan kepemimpinan oligarkis partai-partai.

Implikasi lain dari menguatnya nepotisme dalam rekrutmen politik adalah semakin melembaganya praktik korupsi politik dalam arti luas. Apabila para elite terbiasa mengambil hak politik para kader dan aktivis partai, yang menjadi korban berikutnya adalah rakyat melalui korupsi berjemaah atas dana publik, seperti marak dalam sejumlah kasus mutakhir.

Rezim Orde Baru sebenarnya memberi pelajaran amat berharga bagi bangsa ini betapa berbahayanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun ironisnya para elite politik kita tak kunjung sadar akan hal itu. Semoga masih ada elite politik yang tidak sekadar ”mengambil” untuk diri dan keluarga, tetapi juga memberi bagi Tanah Air tercinta.

Syamsuddin Haris Profesor Riset Ilmu Politik LIPI

Politik Kekeluargaan Sangat Berbahaya Karena Akan Menciptakan Kerajaan Indonesia Raya

In Berbudaya, Demokrasi, Kreatif on October 20, 2008 at 5:58 am

Sejumlah partai politik masih menerapkan pola kekeluargaan dalam perekrutan tokohnya, baik dalam penentuan calon wakil rakyat maupun jabatan politik lainnya. Bahkan, politik kekeluargaan itu kini mengarah pada dinasti karena munculnya generasi ketiga atau cucu tokoh dalam penentuan jabatan politik, khususnya pencalonan anggota parlemen.

Seperti dicermati Kompas dari daftar calon sementara anggota DPR, Minggu (19/10), dua cucu mantan Presiden Soekarno, Puan Maharani dan Puti Guntur Soekarnoputri, menjadi calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). PDI-P juga menempatkan Megawati Soekarnoputri, anak Soekarno dan ibu Puan, sebagai calon presiden untuk Pemilu 2009. Selain itu, sejumlah anggota keluarga Megawati juga menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P.

Sukmawati Soekarno, adik kandung Megawati, yang memimpin Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme juga menjadi caleg untuk Daerah Pemilihan Bali. Sejumlah politisi lainnya juga menempatkan kerabatnya sebagai caleg.

Amat berbahaya

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Arbi Sanit, mengakui, adanya kecenderungan politik keluarga, bahkan dinasti, mewarnai perekrutan tokoh politik di negeri ini. Suami, istri, anak, keponakan, ipar, dan bagian keluarga lainnya banyak yang mencoba terjun ke politik secara berbarengan. Di tengah belum terbangunnya tradisi berdemokrasi yang baik, gejala ini amat berbahaya sehingga harus ditolak.

”Politik dinasti, politik klik, harus ditolak. Ketika perangkat demokrasi belum berfungsi akan terjebak pada konflik kepentingan atau penyalahgunaan kewenangan,” ucap Arbi, Sabtu.

Menurut dia, politik dinasti juga banyak terjadi di negara yang sudah lama menjalankan sistem demokrasi, seperti di Amerika Serikat atau India. Namun, yang menjadi persoalan adalah belum adanya kriteria dan standar prosedur seleksi pejabat negara yang benar- benar obyektif dan lemahnya kontrol di negeri ini. ”Kontrol anggaran tidak berjalan, etika politik tidak berjalan, oposisi juga tidak berjalan. Semua dapat diterobos oleh dinasti,” paparnya.

Sebaliknya, Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung berpendapat, politik dinasti tak perlu terlalu diperdebatkan.

Menurut Pramono, seorang anggota DPR tidak bisa bertindak atas nama pribadi karena fraksi adalah kepanjangan partai. Apabila ada seorang anggota Dewan yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota lain atau pejabat lain, pengaruhnya tidak terlalu signifikan.

Hal ini juga harus dilihat dari rekam jejak politisi itu. Dia mencontohkan, Taufik Kiemas sebelum menikah dengan Megawati sudah menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Taufik juga sempat merasakan dipenjara berulang kali.

”Puan Maharani juga sejak kecil ikut sepak terjang bapak dan ibunya. Sebab itu, tak perlu diperdebatkan,” katanya. Aturan main di partai harus ditegakkan. Ini juga sudah dilakukan PDI-P.

Juga terjadi di daerah

Fenomena politik kekeluargaan, termasuk dalam penentuan caleg, juga terjadi di daerah. Kondisi itu terlihat dalam pencalonan anggota DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

”Kami tidak mendata jumlahnya secara pasti, tetapi perkiraan kasarnya mencapai 10 persen dari total 774 orang yang masuk DCS,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kalteng Awongganda W Linjar, terkait caleg yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan tokoh partai atau pejabat di daerah itu.

Awongganda menyatakan, pola hubungan kekerabatan itu bervariasi, antara lain ayah dan anak, seperti caleg dari PDI-P, R Atu Narang dan Aries M Narang. Ada pula hubungan mertua-menantu hingga paman-keponakan.

Hairansyah, anggota KPU Kalsel, mengungkapkan, caleg memiliki hubungan keluarga tidak dipermasalahkan KPU. Sebab, ketentuan yang dipakai adalah caleg itu bisa diterima karena resmi diusulkan partai dan memenuhi persyaratan.

Hairansyah mencontohkan, selain ada beberapa keluarga yang menjadi caleg, di Kalsel juga terdapat bentuk hubungan caleg karena ayahnya menjadi ketua partai. Contohnya, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel dan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel Sulaiman HB tidak maju sebagai caleg, tetapi anak mereka, Aditya Mukti Ariffin sebagai caleg PPP dan Hasnuriyadi sebagai caleg Golkar untuk DPR.

Dari Kaltim, Ketua KPU Kabupaten Nunukan Sumaring dan anggota KPU Kota Bontang Adief Mulyadi mengakui adanya caleg yang berhubungan darah dengan tokoh parpol atau pejabat di daerah itu.

Asalkan berjalan alamiah

Peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Sabtu, menilai tumbuhnya dinasti atau keluarga politik di negeri ini wajar saja sepanjang prosesnya berjalan alamiah. Dinasti politik bukan khas Indonesia.

Namun, proses untuk bisa dicalonkan oleh parpol tidak boleh terjadi seketika. Politisi mestinya ”berkeringat” terlebih dulu untuk sampai ke suatu posisi. Jika proses tidak adil, wajar pula jika muncul ”pemberontakan kecil” di tubuh parpol. ”Jika prosesnya tidak alamiah, yang muncul politisi tiban,” sebut Ikrar.

Melihat fenomena ”pewarisan kekuasaan” itu, Ikrar mengingatkan, mau tak mau rakyatlah yang menjadi penentu. Calon mesti dilihat betul kemampuannya, jangan sekadar nama besar orang tua atau keluarganya.

Menurut Ikrar, siapa pun politisi yang hendak dicalonkan ke lembaga perwakilan mesti dilatih untuk menghadapi persoalan di lapangan. Mereka mesti punya ketahanan politik yang besar sehingga bisa menghadapi dan memecahkan persoalan politik

Majelis Ulama Indonesia Mewajibkan Semua Artis Yang Manggung Di Sumsel Lapor. Kapankah Korupsi dan Koruptor Menjadi Fokus MUI?

In Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum on October 19, 2008 at 3:20 am

MUI Sumsel mewajibkan setiap artis ibukota yang hendak pentas di Palembang terlebih dahulu melapor atau menyatakan kesiapan tidak berlebihan dalam aksi panggung.

“Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kemaslahatan umat,” kata Ketua MUI Sumsel, KH.Sodikun. Sedangkan untuk korupsi yang jelas-jelas merusak moral bangsa, tidak ada tindakan sedikitpun.

Langkah itu menurut MUI adalah untuk mengantisipasi aksi yang berlebihan atau mendekati pornografi.

“Sehingga dalam aksi panggung, artis seperti Mulan Jameela dan Julia Perez membatasi gerakan dan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan efek membangkitkan syahwat,” katanya, di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya sangat berterimakasih karena ternyata mereka mampu menampilkan hiburan yang tidak berlebihan dengan pakaian sopan dan gerakan pun yang wajar.

Sodikun juga melarang artis ibukota yang datang ke daerah tersebut membawakan lagu-lagu yang bernada selingkuh.

MUI Sumsel juga mencekal sejumlah artis ibukota yang selama ini terkenal dengan berbagai tindakanya yang sangat berlebihan dalam aksi panggung mereka, seperti Dewi Persik.

“Kami meminta agar semua penyelanggara musik tidak menampilkan penyanyi yang lebih mendepankan mengumbar goyangan dan aurat,” ujarnya

Moderenisasi Thailand Berawal Dari Jawa, Namun Jawa Kini Makin Terkebelakang dan Harus Belajar Dari Thailand Yang Bijaksana

In Berbudaya, Demokrasi, Kreatif, Perekomonian on October 14, 2008 at 4:48 pm

Kehidupan dan kemajuan Pulau Jawa akhir tahun 1800-an dan awal 1900 ternyata menjadi inspirasi bagi modernisasi kerajaan Siam yang kini menjadi salah satu pelaku industri otomotif, pertanian, perkebunan, serta produk pangan olahan kelas dunia.

Semua itu berawal dari kunjungan Raja Rama V atau Raja Chulalangkorn yang dikenal sebagai pembaru Siam ke seantero Pulau Jawa pada tahun 1871, 1896, dan 1901. Raja Chulalangkorn adalah putra sulung Raja Mongkut atau Raja Rama IV yang dikenal dalam film legendaris Anna and the King.

Kunjungan Raja Chulalangkorn diabadikan di utara Kota Bandung di kaki air terjun Dago. Raja Chulalangkorn yang menghadiahkan patung gajah di Museum Nasional, Jakarta, menorehkan nama dalam prasasti di batu besar di kaki air terjun. Putra Raja Chulalangkorn, Raja Rama VII atau Raja Prajadiphok, juga singgah di air terjun Dago pada 12 Agustus 1929 dan meninggalkan prasasti serupa.

Dua buah gazebo kayu berarsitektur Thailand warna merah, hijau, dan kuning emas sudah berdiri menaungi dua prasasti peninggalan Raja Chulalangkorn dan Raja Prajadiphok. Gazebo tersebut menambah indah pemandangan air terjun Dago yang mengalir deras.

Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Thailand untuk RI Sombat Khattapan mengatakan, prasasti itu merupakan tanda persahabatan kerajaan Siam dengan masyarakat Jawa dan Indonesia.

”Raja Chulalangkorn belajar banyak dari keberadaan infrastruktur dan industri modern di Jawa zaman itu, seperti kereta api, jalan raya, hingga perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi Thailand sekarang. Setelah beliau kembali ke Siam, pelbagai perintah untuk membangun jaringan kereta api, perintisan perkebunan karet, hingga pelebaran jalan ukuran dikerjakan serius setelah membuat catatan secara detail segala segi kehidupan di Pulau Jawa,” kata Sombat.

Diminati wisatawan

Imtip Suharto, warga Bandung yang secara teratur datang ke air terjun Dago, menyayangkan banyaknya sampah di air terjun Dago yang hanyut dari hunian warga di daerah hulu. Padahal, air terjun tersebut dapat menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara, seperti Belanda hingga Thailand. Khususnya bagi bangsa Thai, situs peninggalan para raja dari dinasti Chakri selalu dihormati dan dikunjungi secara berkala. ”Sayang kalau situs ini rusak. Bahkan, papan penanda situs dari besi juga rusak digergaji,” kata Imtip.

Imtip yang juga menulis Journeys to Java by a Siamese King mencatat betapa Raja Chulalangkorn menjalin hubungan baik dengan penguasa Jawa dari semua keraton yang ada di Yogyakarta dan Surakarta. Beliau juga bersahabat dengan keraton- keraton di Cirebon, Jawa Barat.

Berdasarkan data yang diolah Imtip dari pelbagai sumber, sungguh layak jika Raja Chulalangkorn belajar dari Pulau Jawa. Kala itu, galangan kapal terbesar di dunia terdapat di Surabaya. Pelbagai industri dari usaha kecil menengah pembuatan topi hingga permesinan dikunjungi lalu dicatat secara detail untuk dikembangkan di kerajaan Siam (nama kerajaan Thailand baru resmi digunakan tahun 1940-an).

Kini bangsa Thailand menikmati buah dari proses studi banding ke mancanegara hingga Eropa-Amerika yang diawali di Pulau Jawa. Peresmian situs air terjun Dago seharusnya menjadi cambuk bagi bangsa Indonesia untuk bangkit kembali di semua bidang dan kembali menjadi panutan bagi bangsa lain.

Bakti Sosial TNI akan Berhasil Bila Didukung Oleh Masyarakat

In Demokrasi, Kreatif, Pencinta Lingkungan, Pendidikan, Perekomonian on October 11, 2008 at 4:13 am

Pelaksanaan kegiatan bakti jajaran TNI di lingkungan Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta dinyatakan berhasil apabila kegiatan bakti tersebut diikuti peran aktif masyarakat setempat.

Demikian ditegaskan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Darpito Pudyastungkoro dalam upacara peresmian pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-81 Kodam Jaya di Lapangan Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/10).

Upacara pembukaan TMMD Ke-81 ini dihadiri jajaran Muspida Kabupaten Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Sa’duddin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Syamsul Fallah, dan Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Yan Fitri Halimansyah.

Lebih lanjut Darpito mengatakan, TMMD merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab tentara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana publik. Melalui TMMD, tentara melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur-unsur masyarakat.

Karena itu, kata Darpito, tolok ukur keberhasilan TMMD tidak semata-mata dilihat dari terlaksananya program kegiatan, tetapi berapa besar dan berapa tinggi partisipasi masyarakat dalam kegiatan bakti tentara tersebut.

”Semakin besar partisipasi masyarakat, semakin tinggi keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini,” kata Panglima Kodam Jaya dalam sambutannya.

Di Kecamatan Sukakarya ini, jajaran Kodam Jaya/Jayakarta melaksanakan pengerasan jalan desa sepanjang 4,5 kilometer dan pembangunan gorong-gorong. Saat ini, jalan desa yang menjadi akses penghubung Desa Sukalaksana dengan Sukakarya itu masih berupa jalan tanah.

Selain di wilayah Kodim 0507 Bekasi, kegiatan bakti TMMD Kodam Jaya dilakukan pula di tiga wilayah lainnya, yakni Kodim 0502 Jakarta Utara, Kodim 0503 Jakarta Barat, dan Kodim 0505 Jakarta Timur. (

Iklan Politik Tidak Berpengaruh Dihati Masyarakat

In Berbudaya, Demokrasi, Kreatif on October 10, 2008 at 2:00 am

Iklan-iklan politik menjelang Pemilu 2009, termasuk pemilihan presiden periode 2009-2014, yang semakin marak di media, khususnya media elektronik, dianggap menarik dan berpengaruh besar terhadap perubahan suhu politik di masyarakat.

Bahkan, iklan yang menampilkan realitas kehidupan mampu menarik perhatian masyarakat dan diperkirakan temanya mendekati realitas.

Hal ini diungkapkan pengajar ilmu manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Taufik Bahaudin, yang juga Presiden Direktur National Leadership Center (NLC), dalam jumpa pers, Kamis (9/10). Ia memperkuat pendapatnya dengan hasil polling terhadap 2.000 orang yang diambil secara random di 200 kecamatan di 30 provinsi bersama lembaga riset Taylor Nelson Sofress (TNS) dalam dua tahap, Juli dan September.

Hasilnya menyebutkan, dalam lima besarnya, 34 persen responden pada bulan September memilih Susilo Bambang Yudhoyono, 22 persen memilih Megawati Soekarnoputri, 15 persen Prabowo Subianto, serta 4 persen masing-masing untuk Sultan Hamengku Buwono X dan Wiranto.

Untuk lima besar di partai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat 25 persen, Partai Demokrat (24 persen), Partai Gerindra (13 persen), Partai Golkar (11 persen), dan 5 persen untuk Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Taufik, hasil polling tersebut belum menunjukkan arah Pemilu 2009. Namun, ia mengaku terkejut dengan munculnya nama seperti Prabowo Subianto bersama Partai Gerindra diminati responden. Padahal, partai tersebut masih baru dan pertama kali bertanding pada pemilu tahun depan.

”Saya memperkirakan iklan di media elektronik dengan menyentuh isu produk dalam negeri menjadi pendongkrak namanya di kalangan masyarakat. Apalagi tema itu menyentuh soal urusan perut,” katanya.

Bantah dibiayai

Meskipun demikian, ia tidak merekomendasi apa pun dari hasil risetnya tersebut. Taufik menepis bahwa survei lembaganya dibiayai oleh salah satu nama yang masuk dalam lima besar hasil polling-nya. Namun, dia tidak menyebutkan pula berasal dari mana dana lembaganya. ”Kami memang tidak bisa menyebutkan siapa-siapa saja yang mendanai riset ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Riset TNS Yanti Zen mengakui bahwa hasil riset tersebut masih jauh dari sempurna karena tidak menanyakan lebih jauh kepada responden alasan pilihannya. Namun, ia meyakini risetnya cukup mewakili masyarakat Indonesia.

Selain menanyakan soal presiden dan partai politik, responden juga ditanyakan mengenai situasi perekonomian selama setahun terakhir. Hasilnya, 39 persen responden menyatakan lebih buruk, 27 persen menjawab lebih baik, dan 34 persen memilih sama saja. Rata-rata hasil September tersebut persentasenya meningkat, tetapi tidak lebih dari 8 persen

Gubuk Liar Yang Dibangun Tanpa Izin dan Melanggar Hukum Serta Hak Rakyat Untuk Menikmati Ruang Terbuka Ditaman BMW Dirobohkan Pemerintah

In Berbudaya, Demokrasi, Pencinta Lingkungan, Perekomonian, Taat Hukum on October 9, 2008 at 3:55 am

Sekitar 200 gubuk liar di Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa atau BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali dirobohkan secara paksa dan puing-puing bangunan itu dibakar petugas tramtib, Rabu (8/10) pagi. Warga berteriak, menangis dan berusaha melawan sehingga dua orang terluka.

Warga yang terluka adalah Iwan (38) dan Haryadi (40). Iwan menderita luka memar di bahu kanan. Haryadi luka memar di kaki kiri. ”Kami digebuk ramai- ramai oleh belasan petugas,” kata Haryadi.

”Kalian itu pengecut, beraninya hanya sama warga miskin yang tidak berdaya,” seru sejumlah perempuan korban penggusuran, termasuk Ny Salmah (36), kepada para petugas tramtib yang mengeroyok dua warga tersebut.

Penggusuran yang melibatkan 800 petugas Tramtib Pemkot Jakarta Utara dimulai pukul 08.00. Saat itu petugas mulai merobohkan dan membakar gubuk liar.

Buka pakaian

Berbagai upaya dilakukan warga untuk menghalangi petugas. Ada yang hanya berdiam diri, tetapi ada juga yang menangis, menjerit, dan berteriak. Bahkan sekelompok ibu mencopot bajunya hingga telanjang. Sekelompok pria dewasa terlibat aksi dorong dengan petugas sehingga terjadi bentrokan.

Penggusuran ini adalah yang kedua setelah penggusuran pertama pada 24 Agustus 2008. Saat itu 4.000 orang kehilangan rumah dan tempat usaha setelah 5.000 petugas gabungan membongkar paksa 1.126 bangunan di taman tersebut. Belasan korban penggusuran terluka.

Belakangan ada sebagian warga tetap bertahan dengan membangun gubuk seadanya. Ada yang membangun di antara serakan puing bangunan, tetapi ada juga yang mendirikan gubuk di tepi rel kereta api Ancol-Tanjung Priok.

Hingga tiba penggusuran kedua, Rabu kemarin, ada sekitar 200 keluarga yang masih bertahan. ”Setelah penggusuran ini kami tidak tahu tinggal di mana lagi,” kata Ny Ani (38), korban penggusuran sambil menangis.

Korban penggusuran bingung harus pindah ke mana. Sementara ini mereka bertahan di sisi rel kereta api ruas Ancol-Tanjung Priok. Warga juga menyesalkan tindakan petugas karena tidak menyediakan angkutan gratis bagi warga yang hendak pindah. ”Juga tidak ada tawaran pindah ke rumah susun,” kata Ani.

Kepala Suku Dinas Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Tramtib Linmas) Jakarta Utara Sulistyarto menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penggusuran. Petugasnya hanya ingin membersihkan kembali taman dari hunian liar itu.

”Taman BMW adalah aset Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara hanya menjaga dan mengamankannya,” kata Sulistyarto menjelaskan.

Kawasan Taman BMW termasuk dalam Waduk Papanggo seluas total 66,5 hektar. Lahan taman yang diokupasi warga seluas 26,5 hektar. Lahan mulai diokupasi sejak pertengahan tahun 1998, tetapi semakin padat oleh pendatang pada tahun 2007 setelah ada penggusuran hunian liar di sepanjang kolong tol Tanjung Priok hingga Jembatan Tiga.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Sarana Perkotaan Pemkot Jakarta Utara Heru B Hartono, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara akan segera menguruk lahan sebagai tahap awal pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional.

Pengerukan diperkirakan selesai akhir Oktober ini. Pada awal November, lahan akan diberi pagar tembok untuk mencegah kembali berdirinya hunian liar. Anggaran pemagaran lahan di Taman BMW itu diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Umat Kristiani Di Jember Mengikuti Pawai Takbir

In Beragama, Berbudaya, Demokrasi on October 5, 2008 at 12:37 pm

Pawai takbir keliling selain diikuti umat Islam di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, juga diikuti umat Kristen, yang merupakan mayoritas warga di desa ini.

Aktivis Masjid Baiturrahman di Desa Bondo, Bejo Selamet, di Jepara, Selasa, mengatakan, pawai takbir keliling memang tidak hanya diikuti umat Islam, sebagian umat Kristen, terutama pemuda, banyak yang ikut memeriahkannya. “Hal ini sudah biasa dilakukan, sebagai wujud toleransi terhadap umat beragama,” katanya.

Desa Bondo merupakan kantong umat Kristiani di Jepara. Mayoritas penduduk Jepara memeluk Islam dan partai berideologi Islam, PPP, memenangi Pemilu 1999 dan 2004 di Jepara. Partai Damai Sejahtera (PDS) juga menempatkan wakilnya di DPRD Jepara.

Sejumlah pemuda non-muslim tersebut, katanya, mengikuti acara pawai takbir dengan menggunakan sepeda motor pribadi atau mengikuti rombongan yang menggunakan kendaraan roda empat. “Kami menyambutnya, meskipun ini kegiatan keagamaan dari umat Islam,” katanya.

Menurut rencana, kegiatan takbir keliling di Desa Bondo dan sekitarnya tidak hanya berkililing desa sekitar, tetapi dilanjutkan hingga ke Alun-alun Jepara, yang berjarak puluhan kilometer.

Sebagai persiapan mengikuti pawai takbir keliling, masing-masing masjid dan musala di Desa Bondo dan sekitarnya membuat sejumlah hiasan masjid atau sesuatu yang bernapaskan Islam lainnya untuk diarak menggunakan kendaraan roda empat. “Dari pemuda Masjid Baiturrahman membuat miniatur masjid yang berhiaskan puluhan lampu hias,” katanya.

Adapun biaya pembuatan dan biaya lain-lainnya merupakan swadaya dari para pemudanya. “Jika masih membutuhkan dana lagi maka akan minta sumbangan kepada warga lainnya,” katanya.

Keterlibatan warga Kristen dalam acara pawai takbir keliling juga dibenarkan oleh aktivis gereja dari Desa Bondo, Karmuji, yang mengatakan, bahwa sejak ada kegiatan pawai takbir keliling, sejumlah pemuda Kristen ada yang mengikutinya.

Selain menggunakan sepeda motor pribadi, katanya, ada juga yang mengikuti rombongan pawai takbir keliling. “Hal ini menjadi penguat toleransi antarumat beragama,” katanya.

Menurut dia, saat umat Kristen merayakan Natal, sebagian umat Islam juga menghadiri acara tersebut. “Bahkan, dalam pembuatan masjid di Desa Bondo, sebagian umat Kristen menyumbangkan tenaganya,” katanya.

Selain itu, sejumlah pemuda Kristen yang merayakan Natal dengan menggelar acara sendiri, juga diikuti oleh sejumlah pemuda Islam. “Jika diminta datang ke gereja, biasanya banyak yang enggan dan malu,” katanya.

Sementara itu, Hetty, warga Bondo lainnya yang beragama Kristen, mengatakan, pihaknya juga akan mengikuti pawai takbir keliling dengan menggunakan mobil pribadi. “Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam juga untuk menikmati keramaiannya. Terlebih, masing-masing peserta menampilkan sejumlah hiasan yang unik-unik,” katanya

Indonesia Dalam Keadaan Sangat Gawat Darurat

In Demokrasi on September 4, 2008 at 1:54 pm

Kondisi Indonesia saat ini diibaratkan sedang sakit berat dan masuk ruang perawatan khusus. Karena itu, Indonesia membutuhkan pemimpin yang bisa mengambil langkah-langkah tepat dan cepat, bukan hanya menawarkan konsep-konsep normatif.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menyampaikan itu dalam Dialog Kenegaraan yang diadakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (3/9).

”Indonesia sedang sakit, sakit berat, bahkan sudah di ICU. Maka terapinya tak bisa simtomatis, tetapi perlu penanganan khusus. Oleh karena itu butuh konsep yang gila-gilaan dan bisa diaplikasikan, bukan yang normatif,” kata Wiranto.

Anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Ichsan Loulembah, berpandangan, pemimpin Indonesia ke depan harus mendorong kemajuan daerah-daerah, misalnya memindahkan kantor pusat badan usaha milik negara terkait pariwisata ke Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang- kan terkait hutan ke Kalimantan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang belakangan ini banyak muncul dalam iklan partainya masing-masing.

Menurut Soetrisno Bachir, hal itu tidak pantas karena seakan- akan Presiden dan Wakil Presiden hanya pemimpin partai masing-masing, bukan pemimpin seluruh bangsa.

Pengamat politik militer Ikrar Nusa Bhakti juga mengingatkan agar publik tidak mudah tertipu oleh iklan. Publik harus diajak melihat visi dan misi calon serta melihat sejauh mana calon telah berkeringat untuk memajukan bangsa.

Komisi Pemilihan Umum KPU Berencana Jalan Jalan Keluar Negeri

In Demokrasi, Kreatif on September 3, 2008 at 2:07 pm

Rencana Komisi Pemilihan Umum pergi ke 14 kota di luar negeri dinilai sangat tidak tepat waktunya. Alasan KPU pergi untuk melakukan sosialisasi dan supervisi Panitia Pemilihan Luar Negeri dinilai belum diperlukan, terutama ketika belum ada ketentuan teknis mengenai cara pemberian suara.

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II), Selasa (2/9), mempertanyakan materi sosialisasi yang hendak disampaikan anggota KPU kepada pemilih di luar negeri. Perubahan terpenting dalam Pemilu 2009 adalah cara pemberian suara. Berbeda dari sebelumnya, pemberian suara tidak lagi dengan mencoblos.

Karena itu, mestinya KPU terlebih dulu menyelesaikan format surat suara dan ketentuan teknis pemberian suara, termasuk mengenai sah-tidaknya surat suara.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Banten II), juga menyebutkan, langkah KPU ke luar negeri sangat tidak tepat, terlebih ketika persoalan amat menumpuk di dalam negeri. Jika alasannya untuk sosialisasi, lebih baik KPU berkonsentrasi di dalam negeri. ”Kalaupun hendak sosialisasi, teknologi telekomunikasi jarak jauh bisa dimanfaatkan,” katanya.

Jazuli juga mengingatkan, KPU mesti berhemat anggaran. Dari alokasi dana sebesar Rp 6,6 triliun yang diminta, masih Rp 2,6 triliun yang ditahan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini dan mantan anggota KPU, Mulyana W Kusumah, secara terpisah juga mengingatkan, setidaknya ada empat tahapan pemilu yang sedang berjalan tak optimal. Ketiga tahapan itu adalah penyelenggaraan kampanye partai politik peserta pemilu, pendaftaran calon anggota legislatif parpol dan Dewan Perwakilan Daerah, serta penyusunan Daftar Pemilih.

”Sosialisasi di dalam negeri saja jauh dari maksimal karena alasan dana. Sebaiknya keberangkatan ke luar negeri ditunda dulu,” kata Mulyana.

Sementara itu, Nur menilai KPU sebaiknya memprioritaskan pembentukan lembaga penyelenggara pemilu di dalam negeri yang belum terbentuk seluruhnya, seperti Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa/kelurahan serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. ”KPU sebaiknya memprioritaskan pembentukan penyelenggaraan pemilu di dalam negeri,” katanya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu lainnya, Wahidah Suaib, menilai pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri dapat dilakukan dengan meminta bantuan perwakilan Indonesia yang ada di berbagai negara atau dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU.

Walaupun mendapat sorotan dan menuai kritik, tujuh anggota KPU tetap akan bepergian ke 14 kota di luar negeri. Alasannya, pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri dan sosialisasi pemilu adalah perintah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. ”Ini urgent (penting), jadi kami akan pergi karena merupakan bagian tugas penyelenggara pemilu,” kata anggota KPU, Abdul Aziz.

KPU memperkirakan ada 13 juta penduduk Indonesia di luar negeri yang berpotensi menjadi pemilih.

Menyangkut kotak suara, KPU menyerahkan pemilihan bahan pembuatan kotak suara kepada pengurus KPU di daerah. Dalam peraturan yang sedang disusun, KPU hanya memberikan pilihan bahan kotak suara, yaitu kayu lapis atau plastik.

Abdul Aziz, Senin lalu di Jakarta, mengatakan, pengadaan penambahan kotak suara di daerah itu menggunakan dana dari APBN. KPU memperkirakan pengadaan penambahan kotak suara berjumlah 613.656 buah. Jumlah kotak suara itu untuk menggantikan kotak suara berbahan aluminium yang rusa

Jalan Buntu Demokrasi Indonesia

In Berbudaya, Demokrasi, Kreatif on September 2, 2008 at 4:14 pm

Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Amien Rais bakal tampil di panggung pemilihan presiden 2009. Lengkaplah potret elite lama di etalase politik nasional.

Dari sudut hak politik, siapa pun boleh mencalonkan atau dicalonkan. Namun, dominasi elite lama di pentas politik kebangsaan dan rumitnya aktualisasi politik kaum muda menjelang Pemilu 2009 melengkapi kotak pandora demokrasi di Indonesia. Lalu, apa yang dapat dikatakan tentang politik di Tanah Air?

Sulit diukur

Mungkin pekerjaan paling rumit bagi ilmuwan sosial-politik saat ini adalah merumuskan postulasi ilmiah yang akurat soal dinamika demokrasi di Indonesia, apalagi jika bertendensi mengukur kuantitatif kemajuan demokrasi seperti obsesi Inkeles (On Measuring Democracy, 1991). Inkeles terbukti gagal di Afrika, sebagaimana studi Staffan I Lindberg (2002), di mana demokrasi sulit terukur. Masalahnya ada pada penyebaran tak merata demokrasi dan laju transisi yang acak di berbagai negara.

Di Indonesia, masalahnya lebih dari sekadar ketidakjelasan laju transisi. Yang paling mendasar adalah tidak adanya substansi demokrasi, yang dalam terminologi Diamond (2008) disebut ”roh demokrasi” (the spirit of democracy). ”Roh” tak hanya berbicara soal nilai keadilan, kesejahteraan, kedaulatan rakyat, atau kesetaraan, tetapi juga visi, dorongan, keyakinan, dan komitmen untuk berbakti kepada publik.

Fenomena golput di berbagai pilkada sejak tahun 2005—yang lahir sebagai kecenderungan politik baru—tak terpisahkan dari penyelenggaraan demokrasi yang krisis substansi. Golput jelas ancaman serius Pemilu 2009 (di sini kita tak bicara golput teknis karena buruknya pendataan pemilih).

Masalahnya, apakah pemilu menghasilkan perubahan substansial? Pertanyaan ini tak pernah terselesaikan dengan pemilu berulang-ulang dan melelahkan. Maka, kesimpulan dialog publik ”Problematika Penyelenggaraan Demokrasi Elektoral” yang digelar Pusat Pengkajian Strategis Merdeka di Jakarta (23/8/2008) amat kontekstual. Demokrasi di Indonesia mengalami degradasi mutu dan Pemilu 2009 sulit berkualitas (Kompas, 25/8). Degradasi terkait kepemimpinan yang kurang adaptif dengan tuntutan dan tantangan politik yang ada.

Oleh karena itu, pada dua aras dapat ditemukan alasan degradasi kualitas demokrasi.

Pertama, sirkulasi elite yang tidak berlangsung secara natural dan demokratis. Natural artinya selaras dengan tuntutan dan tantangan di tengah lingkungan politik. Demokratis artinya sirkulasi terbuka terhadap siapa pun yang berkualitas. Dominasi elite lama dan perekrutan anggota keluarga ke dalam posisi-posisi strategis partai menjadi preseden bahwa sirkulasi elite masih terseok-seok dan terbatas di lingkaran sentral kekuasaan. Dengan demikian, tak mengherankan jika dalam daftar calon anggota legislatif tercantum nama anak, cucu, atau keponakan ketua umum partai. Kalaupun ada tokoh-tokoh muda yang baru masuk, mereka hanya vote getter yang difungsikan sebagai umpan. Di garis linear yang sama, belakangan dapat dibaca motif pelibatan artis ke dalam politik.

Kedua, para elite politik gagal merumuskan definisi yang jelas dan pasti tentang ideologi, visi, dan misi politik. Indikasi paling jelas ditemukan dalam lobi koalisi. Meski lobi strategis setelah pemilu legislatif April 2009, dan belum ada partai yang menyepakati rekan koalisi, namun sudah ada manuver. Konon, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) hendak ”kawin” lagi dengan Partai Golkar. Jika perkawinan kedua itu terjadi, PDI-P rela jatuh pada lubang yang sama setelah perkawinan tahun 2004 saat Golkar tak mampu membuktikan kesetiaannya. Apakah ini masalah?

Machiavelli

Sebagai seni segala kemungkinan, politik memungkinkan apa pun terjadi sehingga perkawinan PDI-P-Golkar pun bukan masalah. Namun, rakyat bisa menilai, proses politik di tingkat elite yang power-oriented dan menghalalkan segala cara merupakan jalan menuju kebuntuan fatal.

Padahal, Machiavelli, setidaknya dalam pembacaan Pocock (The Machiavellian Moment: Florentine Political Thought and the Atlantic Republican Tradition, 1975), menjustifikasi penghalalan segala cara karena konteks politik Italia masa itu, di mana kaum Republikan bertikai soal instabilitas politik mereka sendiri. Jika Machiavelli menolak penghalalan segala cara, Italia bisa hancur di tangan para tentara bayaran atau berakhir di tangan rezim hipokrit. Inilah yang Pocock sebut sebagai the machiavellian moment.

Indonesia tidak sedang dalam ”Momen Machiavelli”. Kita sudah 63 tahun berdemokrasi tetapi tendensinya mau mengekalkan strategi Machiavellian yang temporal.

Nasib demokrasi elektoral di Indonesia yang masih dimonopoli elite lama dan transisi yang tidak disertai perubahan paradigma politik di teras elite, pada titik tertentu berdampak fatal dalam arah ganda. Pertama, fatal untuk politisi karena kebangkrutan demokrasi menyuburkan perilaku golput yang paling ditakuti politisi dalam pemilu. Arah kedua, membunuh inspirasi dan imajinasi sebagian rakyat yang masih percaya politik.

Pada arah pertama, kita mungkin tak begitu tertarik untuk peduli. Namun, pada arah kedua, karena menyangkut masa depan politik dan peradaban demokrasi, kita semua harus peduli. Maka, segenap elemen harus mendorong terjadinya perubahan dan hal itu bisa dilakukan dengan menentukan pilihan yang tepat pada pemilu.

Boni Hargens Mengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Militer Indonesia Tidak Akan Melakukan Kudeta Ditengah Carut Marut Kehidupan dan Himpitan Ekonomi Bangsa Indonesia

In Demokrasi, Perekomonian, Taat Hukum on August 27, 2008 at 2:24 pm

Kesenjangan ekonomi pertahanan di Indonesia, yang belakangan ditandai dengan langkah pengurangan alokasi anggaran belanja pertahanan tahun 2009, memang dapat berdampak pada kelanjutan proses reformasi militer dan bahkan ke proses demokratisasi secara umum.

Demikian dikemukakan peneliti senior LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, Selasa (26/8). Akan tetapi, Ikrar yakin dampak dari pengurangan alokasi anggaran tadi tak akan sampai memicu militer kembali merebut kekuasaan, seperti terjadi pada masa lalu, baik dengan cara-cara sesuai konstitusi maupun dengan menggelar kudeta militer seperti di Thailand.

Menurut Ikrar, walau turun, alokasi anggaran pertahanan tahun 2009 tetap diprioritaskan pada upaya pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan prajurit TNI. Tambah lagi kondisi sosial ekonomi di Indonesia masih kondusif.

”Jadi, tidak cukup tekanan bagi TNI untuk membuat mereka kembali memilih masuk ke dalam kehidupan politik dan sipil. Tidak seperti pada tahun 1965-1966 atau tahun 1997-1998. Militer belum akan menemukan titik masuk (entry point) yang pas untuk mengambil alih lagi. Semoga titik masuk itu tidak perlu ada,” ujar Ikrar.

Saat dihubungi terpisah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, mengaku yakin TNI dapat menerima keputusan pemerintah yang lebih memprioritaskan sektor kesejahteraan masyarakat ketimbang sektor pertahanan.

Menurut Yuddy, keputusan seperti itu adalah hal lumrah dilakukan di negara mana pun pada masa damai, yaitu ketika negara terpaksa harus berhemat dan sektor pertahanan harus rela berkorban menerima alokasi anggaran yang jauh lebih sedikit

Membangun Kembali Rumah Soekarno

In Demokrasi, Sejarah, Tokoh Indonesia on August 26, 2008 at 9:06 am

Tidak banyak bangsa di dunia ini yang mendapatkan kemerdekaannya melalui perjuangan panjang dan berat untuk melepaskan diri dari penjajah asing. Satu di antara yang sedikit itu adalah Indonesia.

Bagi bangsa Indonesia, perjuangan itu harus dengan pengorbanan besar. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi dari perjuangan panjang bangsa melepaskan diri dari belenggu penjajah asing.

Akan tetapi, dalam perspektif kekinian, bagaimana harus dijawab, kalau ada siswa—atau siapa pun—yang bertanya di mana tepatnya di Jakarta ketika Soekarno dan Mohammad Hatta—atas nama bangsa Indonesia—membacakan proklamasi kemerdekaan?

Bagi mereka yang pernah melewati Jalan Proklamasi (dahulu Jalan Pegangsaan Timur), Jakarta Pusat, pastilah melihat dua patung besar kedua tokoh nasional itu. Lalu, akankah kita menjawab, di tempat itulah mereka memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Tentulah tidak benar kalau dijawab di situlah tepatnya (in situ). Proklamasi kemerdekaan dibacakan di halaman rumah Soekarno, yang letaknya beberapa puluh meter dari kedua patung tersebut. Sebagai pengganti memang kemudian dibangun tugu peringatan, yang di atasnya digambarkan seperti petir.

Mengapa tidak dibangun kembali rumah tersebut? Apakah perbuatan itu melanggar etika kerja arkeolog dalam kaitan pemugaran yang memiliki persyaratan tertentu?

Tulisan singkat ini tidak bermaksud membicarakan hal terakhir, tetapi akan tertuju pada bagaimana ’mengukir sejarah’ ke depan. Jadi, pembangunan rumah itu semata-mata untuk tujuan pembelajaran sejarah bangsa.

Menjelang proklamasi

Dalam sejarah Indonesia, periode antara tahun 1942 dan 1945 dianggap kesempatan baik bagi penduduk di negeri ini untuk meningkatkan tercapainya kemerdekaan. Kekalahan Jepang oleh Sekutu pada Perang Dunia II memberi kesempatan luas bagi bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Akan tetapi, masalah pertama yang harus dihadapi justru adalah tentara Jepang itu sendiri. Jepang diberi tugas oleh Sekutu untuk memelihara status quo di wilayah jajahan Hindia Belanda, sampai terjadi pengambilalihan kekuasaan wilayah itu oleh sang pemenang perang. Itu artinya tidak diperbolehkan terjadinya suatu bentuk perubahan kekuasaan di wilayah tersebut.

Tiga hari menjelang hari bersejarah proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945, situasi di Jakarta memperlihatkan ketegangan antara golongan pemuda dan tua tentang waktu dan cara memproklamasikan kemerdekaan.

Bagi pemuda, proklamasi harus dilaksanakan saat itu juga tanpa campur tangan Jepang. Oleh karena itu, proklamasi harus dilaksanakan oleh rakyat Indonesia sendiri. Akan tetapi, di pihak lain, golongan tua masih menunggu berita resmi tentang kekalahan Jepang.

Hari-hari yang menegangkan pun dimulai. Pada 15 Agustus, kira-kira pukul 20.00, beberapa pemuda berkumpul di salah satu ruangan Laboratorium Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur. Mereka berunding untuk menentukan sikap dan bagaimana cara menyatakan kemerdekaan di luar semangat ”Kemerdekaan Hadiah” dan sikap terhadap Soekarno-Hatta (Adam Malik, 1982: 42).

Pertemuan yang dipimpin oleh Khaerul Saleh itu dihadiri Darwis, Johar Nur, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Aidit, Sunyoto, Abubakar, Eri Sudewo, Wikana, dan Armansyah. Keputusan perundingan tersebut adalah mendesak Soekarno untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan Jepang. Malam itu juga, sekitar pukul 22.00, Wikana dan Darwis pergi ke rumah Soekarno di Pegangsaan Timur 56 untuk menyampaikan kehendak pemuda.

Adalah Ahmad Soebardjo yang mengajak Mohammad Hatta pada malam hari tanggal 15 Agustus untuk mengunjungi rumah Soekarno. Kedatangan mereka berdua tampaknya membuat perasaan lega Soekarno karena saat itu ia sedang didesak Wikana dan Darwis untuk memintanya memproklamasikan kemerdekaan malam itu juga. Kedua belah pihak menunjukkan perbedaan tajam soal bagaimana melaksanakan pernyataan kemerdekaan bangsa.

Untuk mengatasi konflik tersebut, Hatta mengajak Soekarno, Soebardjo, dan Buntaran ke bagian tengah rumah. Mereka berempat akhirnya mengambil keputusan untuk menawarkan kepada pemuda, apabila mereka tetap berkeinginan memproklamasikan kemerdekaan malam itu juga, dipersilakan cari pemimpin lain, yang belum pernah bekerja sama dengan Pemerintah Militer Jepang. Mereka akan berdiri di belakang pemimpin itu, sebagai penyokong revolusi (Hatta, 1981: 32-33).

Jelas merupakan kausalitas antara fakta sebelum dan apa yang kemudian terjadi dengan peristiwa Rengasdengklok. Begitulah, pada dini hari tanggal 16 Agustus, para pemuda ’membawa’ Bung Karno dan Bung Hatta ke tempat tersebut.

Namun, versi pemuda yang berkehendak memaksa Soekarno dan Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan di Rengasdengklok dalam kenyataan tidak terjadi. Malam harinya, Soebardjo yang berhasil mengetahui keberadaan Soekarno-Hatta membawanya kembali ke Jakarta untuk membahas pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.

Naskah proklamasi memang tidak dirancang di rumah Bung Karno, tetapi di kediaman Admiral Tadashi Maeda, di Jalan Imam Bonjol No 1 (pada masa kolonial bernama Nassau Boulevard, sedangkan pada masa Jepang bernama Myakodoori). Maeda adalah seorang perwira penghubung angkatan laut yang berkuasa di wilayah Indonesia timur dan bermarkas di Makassar.

Akan tetapi, rumah Bung Karno kembali berperan penting dalam pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Suatu pilihan yang kondisional mengapa akhirnya proklamasi kemerdekaan dilaksanakan di halaman rumah Bung Karno.

Fakta historis ini haruslah diterangkan dalam konteks masa ketika itu. Jadi, memang tidak mungkin dilakukan dengan cara demonstratif.

Seperti dalam rencana semula, terutama oleh keinginan pemuda, proklamasi hendak (-nya) dilaksanakan di Lapangan Ikada. Proklamasi dengan cara ini hanya akan mengundang pasukan Jepang memberondongkan peluru atau tusukan bayonet, atau setidaknya poporan gagang senapan terhadap rakyat yang menghadirinya.

Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, rumah Bung Karno berfungsi sebagai tempat penting bagi kegiatan pemerintahan awal Republik Indonesia. Di halaman depan rumah Bung Karno pula Kabinet Pertama Republik Indonesia berfoto. Konferensi pers pertama mengenai berdirinya Republik Indonesia dengan wartawan luar negeri pun diselenggarakan di beranda depan rumah Bung Karno.

Situs sejarah

Dalam masa revolusi kemerdekaan, keluarga Presiden Soekarno menempati rumah tersebut sampai awal 1946. Mengingat situasi keamanan di Jakarta semakin buruk, terutama setelah kedatangan pasukan Sekutu dan tentara NICA Belanda, Presiden dan Wakil Presiden hijrah ke Yogyakarta. Sejarah kemudian mencatat, pemerintahan Republik Indonesia (Serikat) baru kembali lagi ke Jakarta pada akhir 1949.

Betapa pun mau disesali, hilangnya rumah Bung Karno sudah merupakan kenyataan yang tidak bisa diubah. Sekali suatu bangunan bersejarah (di-) hancur (-kan), maka hilang untuk selamanya.

Hapusnya situs sejarah yang otentik sebagai media untuk mengenang kembali peristiwa masa lampau yang begitu bermakna kini tidak ada lagi. Yang ada hanya ingatan bahwa di sekitar itu dulu merupakan tempat proklamasi dibacakan.

Mengapa tidak dibuat kembali rumah Bung Karno? Dari seorang mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, saya memperoleh informasi seputar rencana pembangunan rumah tersebut. Rupanya, presiden kedua Republik Indonesia tidak ”berkenan” mengizinkan rencana tersebut.

Ucapan halus yang berupa penolakan itu terungkap dari perkataannya ”itu sudah menjadi sejarah”. Artinya, pembongkaran atas bangunan itu sudah terjadi, maka biarkanlah ia jadi sejarah.

Akan tetapi, bukankah belajar sejarah dapat juga dengan melestarikan atau membangun monumen dari masa lampau yang bermakna? Ketika monumen historis itu telah hilang-lenyap, tidak bisakah dibangun kembali?

Dalam kaitan ini pula, tidakkah sebaiknya dibangun saja sekaligus sebuah museum beserta dioramanya. Ataukah kita masih harus menunggu ”dihakimi” oleh sejarah karena mengulangi kekeliruan yang sama?

Susanto Zuhdi Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia

Bentara Budaya Jakarta Putar Film-film Perang Pasifik Dalam Memperingati Hari Perang Pasifik 1945

In Berbudaya, Demokrasi, Pariwisata, kemerdekaan on August 24, 2008 at 6:16 pm

Memperingati berakhirnya Perang Pasifik pada Agustus 1945, Bentara Budaya Jakarta (BBJ) akan memutar enam film bertema Perang Pasifik. Dimulai dari penyerangan Jepang terhadap pangkalan Angkatan Laut Amerika di Pearl Harbor, Hawaii, dan diakhiri dengan penggunaan bom atom di kota Hiroshima yang memaksa Jepang menyerah dan mengantar kemerdekaan Indonesia.

Film pertama adalah Tora! Tora! Tora! yang merupakan produksi gabungan Amerika dan Jepang. Film tahun 1970 berdurasi 144 menit ini disutradari oleh Richard Fleischer, Kinji Fukasaku, dan Toshio Masuda. Film kedua, Midway (produksi 1976, 132 menit), mencipta ulang pertempuran laut di Midway, yang merupakan titik balik kekalahan armada Jepang. Film ketiga, Windtalkers (2002, 134 menit), didasarkan atas operasi yang memang terjadi selama Perang Pasifik, yaitu penggunaan bahasa sandi yang memakai bahasa suku Navajo yang nyaris punah yang tak dipahami pemecah sandi Jepang. Film ini dibintangi Nicolas Cage dan disutradarai oleh John Woo.

Film keempat, Letters from Iwo Jima, merupakan film garapan sutradara Clint Eastwood, salah satu kandidat film terbaik Oscar 2007. Film ini mencoba menampilkan pertempuran di Pulau Iwo Jima dari sudut pandang tentara Jepang sehingga dikategorikan dalam genre anti-perang. Film kelima, MacArthur (1977, 128 menit), menampilkan sosok Jenderal Douglas MacArthur yang diperankan Gregory Peck. Film terakhir, Hiroshima (1995, 205 menit), merupakan produksi gabungan Kanada-Jepang, mengisahkan proyek pembuatan bom atom yang dijatuhkan berturut-turut di Hiroshima dan Nagasaki itu akhirnya mengubah wajah perang modern. (ij)

Senin, 25 Agustus 2008:

Jam 14.00 : Tora! Tora! Tora!

Jam 16.30 : Midway

Jam 19.00 : Windtalkers

Selasa, 26 Agustus 2008:

Jam 14.00 : Letters from Iwo Jima

Jam 16.30 : MacArthur

Jam 19.00 : Hiroshima

Ini Baru Ini

Vivi yip art room akan melakukan ”grand opening” dengan memamerkan karya 36 seniman dalam pameran bertajuk ”Ini Baru Ini”. Pameran menampilkan lukisan, art object, seni instalasi, video art, dan digital print. ”Dilihat dari kuantitasnya, pameran ini terbilang berskala besar,” tulis Aminudin TH Siregar yang bertindak sebagai kurator. ”’Ini Baru Ini’ mengingatkan kita pada ’Pasar Raya Dunia Fantasi’ tahun 1987. Perbedaannya, kalau yang dulu diiringi kontroversi, sementara dewasa ini karya-karya, hemat saya, akan menuai apresiasi,” lanjut Aminudin.

Dari perupa yang terbilang muda seperti Andi Cakra Abbas, W Alimin SW, Badru Zaman, sampai Hanafi akan ambil bagian. Sedang dari negara lain muncul Eric Chan (Singapura), Ruel Cassi (Filipina), Bembol de la Cruz (Filipina), serta Wong Perng Fey dan Liew Choong Ching, keduanya dari Malaysia. Pembukaan pameran dari art room di Jalan Warung Buncit Raya 98 Jakarta ini tanggal 30 Agustus pukul 17.00. Host Cicilia King berikut penampilan khusus Alakazam rock band. (IAM)

Himpunan Senyap

Emmitan Fine Art Gallery di Jalan Walikota Mustajab 76 Surabaya akan menggelar pameran ”Himpunan Senyap” dengan menampilkan dua perupa, Albert Yonathan Setyawan dan Syah Fadil. Bekerja dengan medium berbeda, kedua perupa menunjukkan kesejajaran pandangan di sekitar pokok keheningan-kesenyapan.

Syah Fadil lahir di Medan tahun 1979 dan Albert Yonathan lahir di Bandung tahun 1983. Keduanya memperoleh pendidikan di Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB. Pembukaan pameran tanggal 29 Agustus 2008 pukul 19.30, akan berlangsung sampai 10 September 2008. Kurator Hendro Wiyanto. (*/BRE)

Membaca Tanda-tanda

Perupa Tommy Wondra, keluaran Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, akan berpameran tunggal di Edwin’s Gallery, Jalan Kemang Raya 21 Jakarta. Pameran bertajuk ”Membaca Tanda-tanda” itu akan dibuka tanggal 27 Agustus 2008 pukul 19.30 dan akan berlangsung sampai 7 September 2008. Pembukaan pameran dilakukan oleh Rektor Institut Kesenian Jakarta Prof Sardono W Kusumo.

Apa Arti Kemerdekaan Bila Untuk Merdeka Dalam Perundingan Konfrensi Meja Bundar Dengan Belanda Indonesia Harus Menyuap Sebesar 6,3 Milyar Gulden?

In Demokrasi on August 13, 2008 at 2:23 pm

Masyarakat diminta bisa secara kritis memaknai arti kemerdekaan dan tidak menerima begitu saja atau menganggap gampang kemerdekaan, yang sekadar diartikan sebagai pembacaan teks Proklamasi oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta pada 17 Agustus 1945.

Salah satu kesimpulan di atas mencuat dalam diskusi putaran kedua Lingkar Muda Indonesia (LMI), Selasa (12/8), menyambut HUT Kemerdekaan RI. Diskusi yang digelar di Gedung Gramedia, Jakarta, bertema ”Republik Kaum Muda: Hak Asasi sebagai Parameter Imperatif Kemerdekaan”.

”Selama ini, kita taken for granted kalau Proklamasi adalah kemerdekaan. Padahal, ada proses dialektika di balik proses kemerdekaan. Jika tidak, bisa dibayangkan kalau semua pihak kemudian dengan gampang memproklamasikan diri dan menyatakan merdeka,” ujar ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir.

Hadir sebagai pembicara, pendiri pendidikan alternatif ”sekolah untuk kehidupan” Butet Manurung, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Agung Putri, Asfinawati dari LBH Jakarta, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Chalid Muhammad, dan praktisi film Nia Dinata.

Menurut Revrisond, selama ini banyak terjadi penggelapan sejarah Indonesia.

Salah satu fakta sejarah yang sering kali dilupakan, ujar Revrisond, pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) Indonesia diharuskan membayar utang Pemerintah Belanda selama menjajah Indonesia. Besarnya mencapai 3,3 miliar gulden Belanda untuk utang dalam negeri dan 3 miliar gulden Belanda untuk utang luar negeri.

”Indonesia sudah harus membayar utang, bahkan ketika dia belum berutang kepada negara mana pun seperti sekarang. Selama ini yang disampaikan, Indonesia memenangi perundingan (KMB) dan mendapat pengakuan kedaulatannya. Padahal, masih ada embel-embel lagi yang tidak diceritakan,” ujar Revrisond.

Pada kesempatan yang sama, Chalid mengingatkan bahwa kondisi Indonesia sekarang sudah semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Indonesia yang berdaulat dan bermartabat.

Dalam diskusi, Asfinawati mendesak tentang perlunya negara menghormati sekaligus menjamin hak-hak sipil dan politik, yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

Semua Pihak Harus Ikut Menjaga Ketertiban dan Perdamaian Di Aceh

In Demokrasi, Taat Hukum on August 13, 2008 at 2:21 pm

Semua pemangku kepentingan, Pemerintah RI, masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka, diharapkan ikut menjaga dan merawat perjanjian damai yang baru berusia tiga tahun ini.

Semua ucapan dan tindak tanduk atau perilaku semua pemangku kepentingan harus dijaga agar tidak menodai perjanjian damai yang sudah disepakati bersama antara kedua pihak yang pernah bertikai, yaitu Pemerintah RI dan GAM.

Hal demikian dinyatakan para mantan delegasi perjanjian damai antara RI dan GAM di Helsinki, Finlandia, saat berbicara pada seminar dan lokakarya ”Merajut Persaudaraan Menuju Damai Abadi di Aceh” yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (12/8). Hadir dalam acara itu mantan Menteri Luar Negeri GAM Zaini Abdullah, mantan negosiator Pemerintah RI Hamid Awaluddin dan Farid Husein, pimpinan Badan Reintegrasi Damai Aceh Nur Djuli dan Azwar Abubakar. Dua pemimpin Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar, tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Zaini Abdullah mengatakan, pascaperjanjian damai, masih banyak utang dalam penerapan perjanjian damai tersebut. Selain itu, pemerataan pembangunan untuk seluruh masyarakat Aceh harus menjadi tema besar.

Lebih lanjut dia mengata- kan, tiga tahun pascaperjanjian damai akan sangat menentukan langkah masyarakat Aceh untuk menjadi masyarakat yang makmur dan berkeadilan merata

Jenuh Akan Reformasi Kini Rakyat Mulai Beralih Pada Isu Kesetaraan Politik dan Kesetaraan Hukum

In Demokrasi, Taat Hukum on August 13, 2008 at 2:19 pm

Setelah berjalan lebih dari satu dasawarsa, agaknya orang mulai jenuh membicarakan proses reformasi yang bagai lorong tanpa ujung. Bahkan, di lingkungan rakyat bawah, kian banyak suara yang merindukan kembalinya tatanan lama.

Atau, sisi lain dari mata uang yang sama, makin merebaknya sikap apatis dalam melihat proses transisi demokratis(asi). Reaksinya bisa beragam. Ada yang memilih jalan lama dan mengembangkan sikap golput. Atau, ada yang merasa, proyek transisi makan banyak biaya, tenaga, dan melelahkan sehingga jika perlu dicari jalan pintas. Atau, ada yang merasa, tidak ada jalan pintas lain kecuali perombakan radikal, termasuk mengganti dasar negara.

Kelompok terakhir ini jumlahnya kecil, tetapi amat vokal dalam menyuarakan tuntutan radikalnya. Proposisi yang diajukan sungguh menantang meski jalan keluar yang ditawarkan tidak realistis. Menurut kalangan ini, sudah enam dekade Pancasila membawa negeri ini jatuh ke kebangkrutan, maka berilah giliran pada dasar kenegaraan lain.

Masalahnya, mengganti dasar negara tidaklah mudah. Apa yang dipertaruhkan dalam dasar negara adalah prinsip dan landasan fundamental tatanan kehidupan bersama masyarakat majemuk. Terlepas dari cacat yang ada, serta pengalaman traumatis politisasi ideologi Pancasila di bawah rezim Orde Baru, Pancasila masih merupakan prinsip dan landasan paling baik. Sebab, menurut saya, Pancasila mengajukan hal paling dasar dalam penataan masyarakat modern, saya sebut ”politik kesetaraan”.

Esai ini mau membuka diskursus itu, untuk menggariskan kembali arah transisi demokratis(asi) yang akhir-akhir ini kabur. Apa yang mau diajukan baru kerangka awal yang dagingnya masih harus diisi bersama.

Ketegangan kreatif

”Politik kesetaraan” sengaja digunakan untuk menggarisbawahi dimensi politis dari tuntutan kesetaraan—atau, dalam rumusan negatif, ”antidiskriminasi”. Maksudnya, perkara jaminan konstitusional kesetaraan antarwarga, yang menjadi landasan politik kewargaan (citizenship) adalah perkara politik, yang harus diperjuangkan lewat mekanisme dan aturan politik, bukan pemberian cuma-cuma.

Persis pada ranah inilah nasib pluralisme—atau nasib Indonesia sebagai ”rumah bersama” bagi tiap kelompok—dipertaruhkan. Di dalamnya, kebhinnekaan dijunjung tinggi sekaligus dibuka ruang bagi critical engagements yang mendorong dan memperkuat kesatuan. Tanpa kesatuan, kebhinnekaan akan hilang menjadi keterpecahbelahan. Tetapi, tanpa menghargai kebhinnekaan, kesatuan hanya tinggal selubung penyeragaman—sesuatu yang dengan amat baik dilakukan rezim Orde Baru selama lebih dari tiga dekade! Pancasila mensyaratkan ketegangan kreatif di antara keduanya sebagai jalan untuk mengelola kemajemukan yang makin menyuburkan kemanusiaan.

Di situlah politik kesetaraan menjadi bagian inti yang harus terus diperjuangkan. Kiranya, ini pula semangat awal dan élan vital proses reformasi Mei 1998 yang melahirkan amandemen UUD 1945. Meskipun banyak cacat konseptual di dalamnya, amandemen UUD 1945 merupakan terobosan penting yang dihasilkan transisi demokratis(asi) kita. Apa yang diubah oleh proses amandemen itu amat mendasar sehingga perlu didedah lebih lanjut.

Kita tahu, rezim totalitarian Orde Baru berakar pada staatsidee yang bersifat integralistik, yang menafasi pembuatan UUD 1945 dan mengebiri cita-cita pemerintahan konstitusional Proklamasi. Sejarah jatuh bangunnya pemerintahan pasca-Proklamasi menunjukkan bagaimana loopholes ini berulang kali dimanfaatkan berbagai rezim yang berbeda karakternya, mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin sampai demokrasi Pancasila.

Karena itulah, saat reformasi Mei 1998 mencapai titik zenithnya, ada kebutuhan fundamental untuk mengubah paradigma integralistik itu. Amandemen UUD 1945, pada hakikatnya, mau mengembalikan sistem pemerintahan pada cita-cita demokrasi-konstitusional di mana ada, pertama, pembatasan kekuasaan lewat trias politica. Kedua, dihormatinya HAM yang menjamin kesetaraan antarwarga. Dua prinsip dasar yang tidak dimungkinkan dalam staaatsidee integralistik.

Terlepas dari berbagai cacat reformasi yang terjadi, amandemen UUD 1945 sudah berhasil mengembalikan élan vital cita-cita Proklamasi. Masuknya HAM ke dalam konstitusi dan penegasan prinsip antidiskriminasi sebagai landasan pemerintahan yang demokratis-konstitusional adalah titik tolak penting untuk membangun tatanan hidup bersama yang adil dan beradab bagi setiap kelompok masyarakat, apa pun suku, warna kulit, tradisi, etnis, adat istiadat, kepercayaan, agama, pandangan ideologis, bahkan orientasi seksualnya. Karena konstitusi mengamanatkan, ”setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif itu” (Pasal 28I Ayat 2, UUD 1945).

Mambang agama

Akhir-akhir ini, pengalaman menunjukkan, jaminan konstitusional itu seperti ”macan ompong” saat diperhadapkan dengan arus radikalisasi pandangan keagamaan. Keberhasilan Pancasila dalam memberi ”rumah bersama” bagi tiap kelompok telah digugat secara mendasar.

Seperti ditunjukkan berbagai telaah, pada dasarnya Pancasila merupakan kompromi yang (selalu) goyah sehingga melahirkan cara pengelolaan ala neither-nor, bukan-ini bukan-itu. Karena itu, khususnya saat menghadapi masalah relasi agama dengan negara, kita menemukan posisi serba taksa. Pada satu sisi ditolak separasi mutlak yang diinginkan sistem sekuler, di sisi lain juga ditolak penundukan mutlak negara oleh agama maupun sebaliknya. Di sini, kita kembali menemukan ketegangan kreatif yang harus terus dijaga.

Mungkin ini sejenis kebijaksanaan lokal yang harus diambil guna mempertahankan kebhinnekaan maupun kesatuan. Namun, soalnya menjadi amat pelik ketika mambang agama ikut mewarnai amandemen konstitusi, yang pada gilirannya membatasi pemberlakuan HAM.

Dalam tata aturan HAM internasional pun dikenal pembatasan atas prinsip-prinsip HAM, yang menyangkut public order, public morality, public health, serta kebebasan asasi orang lain. Tetapi dalam Pasal 28J(2) UUD 1945, pembatasan terhadap HAM juga memasukkan unsur ”nilai-nilai agama” yang definisi maupun cakupannya amat kabur dan kerap menjadi labirin pertarungan tafsir yang melelahkan.

Kiranya di situlah terletak ranah pertaruhan fundamental ke depan untuk menegakkan cita-cita pemerintahan yang demokratis-konstitusional dan menghormati HAM. Ini juga ranah di mana agama, berangkat dari kekayaan tradisi masing-masing, mampu menyumbang bagi kemaslahatan semua orang. Karena itu, sudah selayaknya politik kesetaraan menjadi rallying point bagi tiap kelompok untuk membangun tatanan hidup bersama yang beradab.

Kita perlu menegaskan wawasan kebangsaan kembali, saat merayakan 63 tahun Proklamasi yang melahirkan Indonesia, ”rumah bersama” kita semua.

Trisno S Sutanto Mahasiswa STF Driyarkara; Bekerja di Madia (Masyarakat Dialog Antaragama)

Golput Adalah Hak Asasi Warga Negara Dan Tidak Dapat Dipidana Tetapi Mengajak Orang Golput Adalah Tindakan Pidana

In Demokrasi, Taat Hukum on August 11, 2008 at 2:16 pm

Imbauan untuk golput dalam Pemilu atau pilkada dapat dikategorikan sebagai provokasi yang berujung pidana sehingga pemerintah harus menindak tegas kelompok atau seseorang yang melakukannya.

“Golput memang hak asasi setiap warga tetapi ajakan untuk melakukannya sama dengan menyumbat dan pemaksaan aspirasi politik orang lain. Itu yang dapat dipidana,” kata Sekretaris Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grashi) Sumut, Ibenk S. Rani, SH kepada wartawan di Medan, Senin.

Ia menjelaskan, banyaknya masyarakat yang memilih golput dalam Pemilu atau pilkada di suatu daerah memang merupakan fenomena yang wajar dan sering terjadi.

Keputusan untuk golput merupakan sikap dan aspirasi politik seseorang yang mungkin merasa jenuh atas tidak hadirnya perubahan yang diharapkannya.

Namun, sikap dan aspirasi tersebut tidak boleh dianjurkan, apalagi sampai dipaksakan karena justru “blunder” dan menjadi pelanggaran hak asasi politik orang lain.

Keputusan untuk golput tidak boleh diimbau, apalagi dipaksa karena justru menyebabkan tersumbatnya saluran politik orang lain. “Apalagi alasan masyarakat untuk memilih golput berbeda antara satu dengan yang lain,” kata Ibenk.

63 Tahun Indonesia Merdeka Tetapi Bukan Makin Merdeka Tapi Terjajah Oleh Bangsa Sendiri Yang Koruptor

In Demokrasi, kemerdekaan on August 11, 2008 at 2:13 pm

Di tengah beragamnya pemaknaan orang atas kata ”merdeka”, ternyata cukup banyak juga warga yang masih merasa belum merdeka. Mereka juga merasa, bangsa Indonesia masih terjajah oleh tekanan bangsa sendiri.

Demikian kesimpulan yang dihasilkan jajak pendapat menyambut hari jadi ke-63 Indonesia terhadap 863 pemilik telepon di sepuluh kota di Indonesia.

Sebanyak 32,4 persen responden menyatakan, mereka belum merasa merdeka. Enam dari setiap sepuluh (60,1 persen) responden juga menyatakan, saat ini Indonesia belum merdeka dari tekanan bangsa sendiri.

Jika pada periode awal kemerdekaan orang memaknai kemerdekaan sebagai kemenangan persatuan bangsa dan terbebasnya Indonesia dari dominasi dan eksploitasi bangsa asing, saat ini publik disodorkan dialektika soal kemerdekaan dari dominasi dan eksploitasi model baru oleh bangsa sendiri. Dalam konteks perkembangan global, kemandirian Indonesia sebagai bangsa kembali digugat.

Arus globalisasi yang menjadi tren abad ke-20, oleh sebagian orang, dimaknai sebagai bentuk penjajahan jenis baru yang tak kalah garangnya. Tujuannya tetap sama, yakni eksploitasi. Lebih jauh, dampak yang dikhawatirkan pun sama, yakni kemelaratan.

Kolonialisme baru

Arus modal asing yang masuk berbanding lurus dengan eksploitasi sumber daya yang lebih banyak dinikmati negara-negara lain. Sebagian warga menilai inilah jenis kolonialisme baru yang menjadi ancaman bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia yang karena gemar korupsi membiarkan bangsa asing masuk demi keuntungan pribadi para pejabatnya.

Dahnan (54), responden asal Medan, misalnya, mengkhawatirkan globalisasi sebagai ancaman baru. Ia menyatakan bahwa arus globalisasi yang mengikis batas antarbangsa dan mengusung semangat liberalisasi secara membabi buta bisa menjadi ancaman besar bagi kemajuan Indonesia.

Globalisasi yang lebih banyak dibungkus dalam kesepakatan kerja sama ekonomi dinilai dapat memperburuk kondisi negara-negara berkembang yang rapuh secara ekonomi.

Kerja sama ekonomi antara negara berkembang dan negara maju tak jarang menjerat negara yang lebih lemah dalam kesepakatan-kesepakatan yang kian memperparah kondisi ekonomi mereka.

Apa respons warga atas kondisi perekonomian bangsa Indonesia saat ini? Sebanyak 65 persen responden mengaku malu dan kecewa atas kondisi perekonomian saat ini dan hanya 5 persen mengaku bangga dengan kondisi perekonomian sekarang.

Sebagian warga memaknai secara sederhana arah perkembangan bangsa Indonesia setelah 63 tahun kemerdekaannya. Kemajuan atau perbaikan kualitas hidup adalah indikasi yang lebih sering digunakan sebagai ukuran mereka.

Sebut saja Habil (74), responden asal Makassar, yang menjadi saksi hidup atas proses tumbuhnya negara ini. Ia mengungkapkan bahwa secara fisik memang banyak hal yang berubah lebih baik tetapi tidak berguna karena apabila hasil pembangunan tersebut dijual maka hutang untuk membangun itu lebih besar daripada hasil pembangunan itu sendiri.

”Saya, pada tahun 1945, ke mana-mana cuma bisa jalan kaki, sekarang transportasi bagus, tapi mahal. Pendidikan maju, tapi banyak yang enggak mampu bayar. Sistem pemerintahan pun jauh lebih baik, dari sentralistik jadi desentralisasi, tapi justru memperkuat lagi semangat kedaerahan,” kata Habil.

Lelaki pensiunan guru itu mengilustrasikan betapa kemajuan Indonesia di satu sisi tampak nyata, tetapi di sisi lain ternyata bersifat semu.

Menurut dia, banyak yang secara fisik sepertinya berubah, tapi secara maknawi tidak berubah. Kemajuan yang baik menjadi percuma jika tidak dapat diakses secara merata.

”Merdeka soal apa dulu, Mas. Dulu, di tahun ’60-an, ibu saya ngantre minyak tanah dan susah nyari beras. Kemarin-kemarin ini tetangga saya masih banyak yang ngantre minyak tanah dan susah beli beras karena mahal. Belum lagi minyak goreng langka, biaya pendidikan mahal, harga BBM melambung. Lah, apanya yang merdeka kalo kita tambah susah?” demikian kata Anin (47), responden dari Jakarta.

Begitulah suara-suara rakyat yang menjadi entitas riil dalam konsep negara bangsa ini, berkutat pada pertanyaan soal kondisi bangsa yang sudah merdeka, tapi di banyak hal belum merdeka.

Bangga atau malu?

Menghadapi berbagai tekanan dari luar, tampaknya Indonesia harus menghitung ulang kekuatannya. Padahal, sejumlah modal bangsa terasa kedodoran saat ini.

Kebanyakan responden menilai kian lemahnya tenggang rasa dan solidaritas sosial, toleransi terhadap perbedaan suku dan agama, toleransi terhadap perbedaan pendapat, dan lemahnya rasa keadilan.

Selain itu, mereka juga merasakan lemahnya kerelaan warga negara Indonesia berkorban untuk bangsanya serta menipisnya penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (lihat grafis).

Citra Indonesia juga diperlemah oleh aneka kasus korupsi yang terjadi di dalam negeri. Stigma sebagai negara korup tidak hanya diutarakan oleh pihak asing, warga bangsa ini juga menyadari bahwa hal paling buruk yang membuat malu adalah lekatnya korupsi dengan budaya elite.

Korupsi dirasa semakin parah dilakukan oleh elite-elite yang berada di pusaran kebijakan. Terbongkarnya sejumlah kasus korupsi menggiring kekecewaan publik terhadap situasi bangsa ini.

Kasus terakhir adalah terkuaknya dugaan korupsi yang secara massal dilakukan oleh anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, yang disebut oleh Hamka Yandhu menerima dana aliran dana Bank Indonesia. Ini menggenapi ilustrasi yang menggiring persepsi publik atas citra elite pemimpin bangsa ke titik terendah. ”Korupsi makin menggila, pemerintah pun tidak tegas. Kayaknya banyak intervensi atas penyelesaian korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat negara,” kata Ifan (30), responden asal Jakarta.

Ifan mewakili hampir separuh responden (48 persen) yang menyatakan korupsi sebagai hal yang paling membuat malu sebagai orang Indonesia. Inilah yang memurukkan rasa bangga publik terhadap sistem yang berjalan di negeri ini.

Hanya 5,7 persen dari 863 responden dalam jajak pendapat ini yang merasa bangga dengan lembaga tempat wakil-wakil mereka duduk di Senayan. Sementara 30,6 persen bersikap apatis dan 49,9 persen mengaku kecewa atas lembaga legislatif. Bahkan, 13,1 persen sisanya menyebutkan malu dengan lembaga perwakilan rakyat yang ada.

Demikian juga terhadap tokoh-tokoh pemimpin nasional saat ini. Hanya 18,2 persen responden yang mengaku bangga terhadap para pemimpin bangsa ini. Sementara 36 persen merasa kecewa dan malu dengan para pemimpin nasional itu. Sisanya (44,1 persen) bersikap apatis.

Publik pun ragu menakar kemampuan para pemimpin saat ini.

Lebih dari separuh responden (51,3 persen) menaruh harapan bahwa para pemimpin ini akan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik, sedangkan yang lainnya (43,4 persen) meragukan kemampuan para pemimpin bangsa saat ini. Jika demikian, ke arah mana bangsa ini hendak di bawa dan oleh siapa, mungkin baru bisa dilihat setelah pemilu mendatang.

Baca Juga: Apa Arti Kemerdekaan Indonesia ….

Konfrensi Tentang Keberagaman Dan Pluralisme Di Bubarkan Paksa

In Demokrasi on August 10, 2008 at 2:39 pm

Demonstran memaksa parlemen Malaysia membubarkan konferensi tentang perpindahan agama, Sabtu (9/8) di Kuala Lumpur, Malaysia. Demonstran mengatakan, konferensi itu adalah bagian dari upaya menentang status resmi Malaysia sebagai negara Islam.

Polisi memerintahkan Dewan Pengacara menghentikan konferensi dengan alasan demi stabilitas. Sekitar 300 orang demonstran berkumpul di luar markas dewan tersebut.

Presiden Dewan Pengacara Ambiga Sreenavasan membubarkan forum setelah sempat berlangsung kurang dari satu jam. Dewan mengatakan, pembubaran konferensi untuk menghormati aspirasi demonstran dan ”tak mau ribut-ribut dengan siapa pun”.

Konferensi bertujuan membahas bagaimana mengatasi persoalan yang dihadapi keluarga di Malaysia, khususnya keluarga yang terjebak dalam konflik hukum terkait perpindahan agama.

Politisi Muslim Malaysia telah meminta Dewan Pengacara membatalkan konferensi yang juga mengundang ahli hukum syariah dan nonsyariah. Politisi tersebut mengatakan, konferensi bisa mengganggu kestabilan.

Menangkap pesan

Menteri Dalam Negeri Malaysia Syed Hamid Albar, dikutip kantor berita Bernama, mengatakan agar Dewan Pengacara menangkap pesan, ”Ada hal tertentu yang tidak bisa didiskusikan.”

Akan tetapi, Lim Kit Siang, seorang pemimpin oposisi Malaysia, mengatakan, pembubaran konferensi memperlihatkan Malaysia telah gagal dalam ujian utama soal pembangunan bangsa. Menurut Lim, isu sensitif, seperti keagamaan, adalah bagian dari proses pembangunan bangsa dan hal itu bisa dibahas dengan bertanggung jawab dan sopan.

Satir Dan Mimpi Buruk Yang Bernama Kebebasan Demokrasi

In Berbudaya, Demokrasi, Taat Hukum, Tokoh Indonesia on August 9, 2008 at 5:11 pm

Kebebasan mungkin memiliki makna seperti wanita bagi lelaki. Ia bergerak, bergeser, atau berubah sesuai waktu. Tentu saja wanita, yang semula dekat, kemudian kita cintai, akhirnya menjadi istri, menjadi ibu dari anak-anak, dan dalam finalnya, menjadi sahabat di ujung hayat: adalah makna yang tidak pernah tetap.

Begitu pula kebebasan yang kita dapatkan, katakanlah sejak manusia Indonesia mengenal ide itu, merebutnya dari pemerintahan kolonial Belanda, merenggutnya kemudian pada akhir masa Soekarno, lalu mendapatkannya saat Soeharto tumbang, dan akhirnya memeluknya atas nama ”demokrasi”: kebebasan atau kemerdekaan tidak saja mengalami evolusi makna, tetapi juga berakibat ganda.

Kegandaan itu kadang bersifat paradoksal, kadang dilematis dalam praksis. Semacam ”kebebasan” yang kerap dimaknai sebagai ”kebolehan” (bahasa lain: akomodasi) untuk ekspresi-ekspresi konyol, rendah, bias, bahkan patetik. Katakanlah, misal, rumusan kita belakangan tentang siapa itu ”pahlawan”.

Sebagaimana makna kebebasan bergeser, kini banyak pahlawan baru tidak lagi dimaknai atas dasar biografi, standar nilai dan normatif, atau kebutuhan yang sama, yang katakanlah membuat seorang Sutomo, Syahrir, atau Imam Bonjol menjadi pahlawan. Saat ini seorang mahasiswa lugu yang melintasi sebuah demonstrasi, sekonyong tertembak—entah oleh siapa, dengan alasan apa—dan mati, maka berramai kita menyebutnya ”pahlawan”.

Kasus lain, seorang siswa baru dan naif Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran mati dipukuli seniornya. Ayahnya tidak menuntut apa pun kepada pada para pembunuh atau lembaga sekolahnya. Dengan kalimat sederhana, ia ”hanya” meminta dibuatkan patung diri atau monumen anaknya di sekolah itu. ”Karena anak saya adalah pahlawan,” katanya, dengan wajah datar close up, di satu stasiun TV.

Kita rindu pahlawan, rindu pemimpin

Satir rindu ”kepahlawanan” itu boleh menjadi paralel dengan satu rindu lain, rindu pemimpin.

Apa itu pemimpin di tingkat lokal hingga nasional? Apa itu pemimpin dari tingkat kelurahan hingga kenegaraan? Sebagaimana keropos, naif, dan konyolnya pemahaman akan pahlawan, makna seorang presiden pun kini mengalami degradasi luar biasa.

Kebebasan demokratis, yang konon berkah itu, seperti sebuah izin formal bagi eksploitasi nafsu, juga apresiasi rendah kita akan makna seorang pemimpin, presiden di tingkat negara.

Lihat, bagaimana berbondong-bondong orang mendaftarkan diri menjadi pemimpin. Bahkan, seorang tukang soto dapat menjadi walikota atau pelawak hendak menjadi senator. Di tingkat nasional, kita tahu artis sinetron medioker atau pengacara nyelebritis pernah mencalonkan diri menjadi presiden melalui sebuah partai.

Belakangan, lihat di berbagai tempat, forum, billboard, media massa, hingga milis atau sarana komunikasi virtual (internet) lainnya. Tidak peduli latar belakangnya, tidak peduli apa yang pernah dilakukan, tak peduli pepesan kosong yang selama ini dibuat, mereka mencalonkan diri menjadi presiden. Menjadi pahlawan bagi 230 juta manusia, yang dia sendiri mungkin tak tahu apa-siapa 230 juta orang itu.

Kita tahu, bukan hanya nama-nama basi seperti presiden incumbent, menteri, wakil presiden, atau ketua partai yang kini berlomba dalam pacuan presiden, tetapi juga kritikus politik, demonstran, presenter TV, pemimpin LSM, rektor, hingga seniman teater telah menyiapkan diri secara serius menjadi calon presiden pada Pemilu 2009. Kebebasan adalah kartu garansinya.

Mimpi buruk

Kebebasan ini mungkin buah demokrasi yang paling asam. Saat kita membiarkan posisi yang tanak oleh sejarah diisi figur yang mentah. Maka, tingkat apresiasi, kedalaman pemahaman kita tentang hidup pun tergelincir ke jurang kenadiran. Bahkan, urusan negara pun kita pahami sebatas kebiasaan kita ber-window shopping atau memijit tuts mengirim SMS memilih seorang idola.

Lalu, seseorang atau sekelompok masyarakat merasa pantas menjadi atau mendaulat calon presiden tanpa political history memadai. Riwayat mileniatik negeri ini pun dipertaruhkan melalui pertimbangan pragmatis seperti: roti isi apa yang kita makan pagi ini? Hingga kita pun menjadi dangkal, banal, dan begitu miskin dalam wawasan, visi, dan imajinasi.

Jika demikian, apa demokrasi dan kebebasan memberi kita dompet masa depan yang berisi mimpi buruk? Bila Anda sepakat dengan idola sistem politik itu, berikhlaslah menerima mimpi buruk yang sembunyi di dalamnya. Mimpi yang menghapus abad-abad kegemilangan kita sebagai sebuah bangsa. Mimpi yang akan membawa pada remuknya adab dan masa depan retoris kita. Mimpi… yang mudah-mudahan memang hanya mimpi.

Atau jangan-jangan, saat ini pun kita memang sedang bermimpi?

Radhar Panca Dahana Sastrawan, Tinggal di Tangerang

Arah Demokrasi Harus Dirubah Supaya Tidak Membebani Rakyat Kecil

In Demokrasi, Perekomonian, Taat Hukum on August 9, 2008 at 4:55 pm

Demokratisasi yang berlangsung selama sepuluh tahun terakhir ini harus diubah arahnya. Jika tidak, proses demokrasi yang memakan banyak biaya seperti saat ini semakin membebani rakyat.

”Kita menyaksikan betapa penyelenggaraan pilkada memakan banyak biaya. Seperti pilkada di Jawa Timur, berapa besar anggaran yang dikeluarkan oleh anggaran negara. Belum lagi dana yang disediakan oleh masyarakat dan peserta pilkada,” ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, Kamis (8/8).

Menurut dia, dana politik yang menghabiskan miliaran bahkan bisa mencapai triliunan rupiah itu akan sangat bermanfaat jika langsung dipergunakan untuk usaha yang langsung bisa memberikan kesejahteraan rakyat.

”Problem lain dari demokrasi yang sudah dijalankan adalah betapa bangsa Indonesia seperti kehilangan nilai budayanya. Seolah-olah tak ada lagi rasa saling menghormati, yang tersisa hanya mau menang sendiri,” ujarnya.

Yang lebih menyedihkan, menurut Suryadharma, hilangnya nilai ini sudah merambah di kalangan calon intelektual.

”Kalangan mahasiswa seperti tidak lagi memegang norma kesopanan, mereka memaki dan mencaci semaunya. Yang lebih buruk lagi sering kali proses demokrasi menghasilkan tindakan destruktif,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal PPP Irgan Chairul Mahfiz menilai, proses demokratisasi yang baru menekankan kelembagaan demokrasi ini memang harus disempurnakan. ”Masih banyak kelemahan, namun itu semua proses. Artinya, bangsa Indonesia, jika serius, pasti akan bisa membangun Indonesia dengan sistem demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.

Parpol Harus Cari Orang Berkualitas Untuk Jadi Pemimpin

In Demokrasi, Taat Hukum on August 8, 2008 at 2:47 pm
Partai politik harus bisa mencari orang berkualitas untuk memimpin negara ini. Selain itu, pemimpin yang diajukan juga harus memiliki keberpihakan yang jelas kepada rakyat. Jika tidak, jangan harapkan kesejahteraan rakyat yang diharapkan bisa terwujud.

Hal itu disampaikan Sultan Hamengku Buwono X dalam seminar penutupan Konferensi Warisan Otoritarianisme di FISIP Universitas Indonesia, Depok, Kamis (7/8). Sultan didampingi politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung, dan Nursyahbani Katjasungkana dari Partai Kebangkitan Bangsa.

”Salah satu cara mencari pemimpin berkualitas adalah dengan tidak menjadikan modal sebagai faktor utama dalam proses politik dan demokratisasi di Indonesia,” ujar Sultan.

Dia mencontohkan sejumlah pernyataan pemimpin yang tidak seharusnya dilakukan jika ingin menyejahterakan rakyat, di antaranya pernyataan yang mengaitkan pemberian kemudahan kepada investor agar mereka mau berinvestasi di Indonesia.

”Ini omong kosong jika ada yang mengatakan kalau kita tidak mau memberikan kemudahan, investor tak akan datang. Namanya investor, mereka akan mencari peluang yang menguntungkan jika mereka melihat peluang yang menguntungkan di Indonesia. Meskipun harus ikut aturan, mereka tetap akan datang,” ujarnya.

Akbar mengatakan, parpol saat ini memang diberikan kesempatan untuk melahirkan kepemimpinan. Itu sebabnya masyarakat perlu mendorong partai agar mampu mengajukan calon pemimpin yang bisa mengatasi beragam problem negara. Selain itu, seorang pemimpin juga harus memberi perhatian terhadap masalah yang dihadapi rakyat.

”Yang tak kalah penting adalah pemimpin harus berani mengambil keputusan yang tegas dan bisa menjadi solusi bagi problem rakyat,” ujarnya.

Itu sebabnya, menurut Akbar, seorang pemimpin tidak bisa tiba-tiba muncul di pentas politik. Seorang pemimpin juga harus mengalami pahit getirnya menghadapi beragam persoalan masyarakat. ”Tanpa itu semua, rasanya sulit mengharapkan pemimpin yang baik dan bisa memberi solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Pramono sepakat bahwa partai harus melahirkan calon pemimpin yang memiliki kredibilitas. Itu sebabnya partainya mengharapkan bisa mengajak orang- orang yang punya kredibilitas yang baik dari perguruan tinggi dan secara moral juga tidak mempunyai masalah.

”Sayangnya, memang proses demokratisasi yang terjadi saat ini lebih banyak menghasilkan kegaduhan politik ketimbang kesejahteraan yang diharapkan,” ujarnya

DPR Panggil Perusahaan Raksasa Perminyakan Untuk Tanyakan Kenaikan Harga Minyak

In Demokrasi, Perekomonian on August 8, 2008 at 2:45 pm

Perusahaan-perusahaan raksasa yang bergerak di bidang minyak bakal dipanggil Panitia Angket Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak sebagai saksi.

Dalam kompilasi program Panitia Angket yang diusulkan fraksi-fraksi, paling tidak ada sepuluh nama perusahaan yang tercantum. Perusahaan itu adalah Chevron, Unocal, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), Expan, Pertamina, Conoco Phillips, Inpex, Total E&P, Amerada Hess, dan Petrochina.

Usulan ini terungkap dalam rapat Tim Kecil Panitia Angket yang berlangsung terbuka di Gedung DPR, Rabu (7/8). Rapat dipimpin Ketua Panitia Angket Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Kompilasi ini masih bersifat usulan dan masih akan disempurnakan oleh pimpinan Panitia Angket yang berjumlah lima orang. Selanjutnya, pimpinan Panitia Angket akan membawa ke rapat pleno, 15 Agustus 2008.

Empat wakil ketua Panitia Angket adalah Azhar Ramli (F-Partai Golkar), Bambang Wuryanto (F-PDIP), Sutan Bhatoegana (F-Partai Demokrat), dan Efiyardi Azda (F-Partai Persatuan Pembangunan).

Kompilasi program ini menjadi alot diperdebatkan karena selain mencantumkan nama-nama perusahaan minyak raksasa sebagai saksi, juga menyebut mantan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai penanda tangan draf RUU Migas dan memberi izin penjualan gas murah Tangguh ke Fujian; serta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM 2008.

”Kalau mau jujur, harus mulai dari pemerintahan Soeharto agar dapat rangkaian kebijakan-kebijakan sebelumnya,” papar Zainudin Amali dari F-PG.

Irmadi Lubis dari F-PDIP juga mempertanyakan pemanggilan Megawati sebagai wakil presiden. Menurut dia, meski Megawati yang menandatangani draf RUU Migas, yang harus bertanggung jawab tetap Presiden Abdurrahman Wahid.

Tidak ada kerugian

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dalam suratnya yang diterima Kompas membantah analisis Forum Serikat Pekerja BUMN Strategis dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Angket PAN. Forum menduga ada kerugian negara dari penerimaan minyak bumi dan gas Indonesia tahun 2000-2007 Rp 413,49 triliun (Kompas, 2/8). ”Kami menilai berita itu tendensius dan menyesatkan,” demikian surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira.

Menurut Sutisna, pada prinsipnya tidak ada perbedaan antara apa yang diterima bersih dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) dan apa yang disetor ke negara sebagai angka realisasi APBN. (

Hasil Audit Dana Kampanye Publik Di Pastikan Tidak Akan Memuaskan Masyarakat

In Demokrasi, Taat Hukum on August 7, 2008 at 1:57 pm
Hasil audit dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2009 dipastikan tidak akan memuaskan publik. Selain persoalan keterbatasan jumlah akuntan publik yang tidak sebanding dengan laporan keuangan kampanye yang harus diaudit, auditor juga tidak dapat mengaudit dana partai politik secara keseluruhan.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Ahmadi Hadibroto di Jakarta, Rabu (6/8).

Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya standar pembukuan laporan dana kampanye yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk parpol.

”Hal ini dipastikan membuat laporan kampanye parpol belum tentu dapat diaudit,” katanya.

IAI tidak ingin hasil audit dana kampanye diklaim parpol bahwa dana mereka bersih dan legal karena sudah diaudit oleh auditor. Audit hanya dilakukan pada dana kampanye yang dimasukkan parpol pada tiga hari setelah penetapan parpol peserta pemilu dan ditutup seminggu sebelum diserahkan ke kantor akuntan publik yang telah ditunjuk KPU.

Sementara itu, dana kampanye parpol banyak yang dikumpulkan sebelum rentang waktu itu atau juga dikumpulkan pada rekening lain yang tidak dilaporkan ke KPU. Bagi parpol lama, dana kampanye biasanya sudah dikumpulkan sejak selesai pemilu sebelumnya.

”Kondisi ini membuat sebagian besar dana kampanye yang digunakan parpol tidak bisa ditentukan legalitasnya,” kata Hadibroto.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh menyayangkan kekurangpedulian KPU dalam menata pelaporan dana kampanye parpol. Padahal, masa pencatatan dana kampanye sudah berjalan hampir satu bulan.

Koalisi lembaga swadaya masyarakat yang peduli soal anggaran sudah sejak beberapa bulan lalu mempertanyakan hal ini ke KPU. Namun, KPU selalu menjawab bahwa standar pencatatan dan pelaporan itu akan segera dibuat

Indonesia Tidak Memiliki Manajemen Demokrasi Yang Baik

In Demokrasi on August 7, 2008 at 1:55 pm
Demokrasi di Indonesia belum menjadi berkah bagi kemajuan kehidupan rakyat, bahkan justru menambah beban mereka. Hal itu bukan dikarenakan sistem yang salah, melainkan manajemen demokrasi yang tidak baik.

Hal itu diungkapkan pengamat politik Eep Saefulloh Fatah dalam diskusi terbatas di Grha Kompas Gramedia, Bandung, pada Selasa (5/8) malam.

Peserta yang hadir ialah para pengamat politik, akademisi, aktivis partai politik, dan penggiat demokrasi di Kota Bandung, antara lain Tjetje Hidayat Padmadinata, Dede Mariana, Asep Warlan Yusuf, Upa Sapari, dan Kang Acil dari Bandung Spirit.

Eep menuturkan, selama sepuluh tahun reformasi, demokrasi berjalan tanpa manajemen yang baik. Akibat yang timbul antara lain ialah biaya demokrasi yang mahal dan ketidakmampuan demokrasi memenuhi hak rakyat.

”Bayangkan saja, dalam setahun, rakyat bisa mengikuti hampir sebelas kali coblosan pemilu, yakni mulai dari pemilihan kepala desa, camat, bupati, gubernur, legislatif tingkat satu dan dua, lalu DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan Presiden,” ujar Eep. Indonesia, kata Eep, rata-rata mengadakan pemilu sepuluh kali dalam sebulan.

Rakyat di satu sisi telah jenuh dan letih menghadapi proses demokrasi yang berlarut-larut, sementara mereka tidak merasakan dampak positif dari penyelenggaraan itu. Kualitas pemilu yang buruk, lanjut Eep, disebabkan oleh tugas Komisi Pemilihan Umum yang makin berat karena KPU kini mengurusi pula pemilihan kepala daerah. ”Wewenang KPU besar, tapi kompetensi mereka masih kecil,” kata Eep.

Muda soal ideologis

Mengenai isu generasi tua dan muda dalam Pemilu 2009, Eep mengungkapkan bahwa usia bukan menjadi jaminan. ”Muda bukan soal biologis, tetapi soal ideologis,” ujarnya. Akan menjadi sia-sia apabila pemimpin berusia muda tampil dengan membawa pandangan-pandangan yang lama.

Meski demikian, Eep menilai demokrasi Indonesia akan kembali memiliki harapan jika yang muncul dari Pemilu 2009 adalah para pembaru dari politisi generasi kedua reformasi. ”Selama ini generasi kedua tidak bisa muncul karena sistem yang tidak mendukung,” ujarnya.

Tjetje Hidayat mengungkapkan, kualitas legislatif terpilih pada Pemilu 2009 nantinya tidak bisa diharapkan karena ada permainan uang di balik pencalonan. Siapa pun calon yang memiliki uang, kata Tjetje, bisa menempati nomor urut teratas.

Praktik tersebut lazim berjalan di dalam mekanisme internal partai politik. ”Saya mungkin akan golput saat memilih calon legislatif karena sudah tahu kebobrokan mekanismenya,” ujar Tjetje.

Adapun solusi untuk buruknya manajemen demokrasi, kata Asep Warlan Yusuf, ialah dengan menyiapkan desain yang jelas tentang arah kehidupan bernegara

Trotoar Di Jakarta Adalah Untuk Sepeda Motor Bukan Pejalan Kaki

In Demokrasi, Pendidikan, Taat Hukum on August 4, 2008 at 1:48 pm
Kondisi sebagian besar trotoar di Jakarta semakin memprihatinkan. Sebagian besar jalur pejalan kaki yang sudah terbangun itu dalam kondisi rusak parah. Paving block banyak copot dan berantakan. Sebagian trotoar bergelombang, terputus, dan paving block-nya hancur. Banyak juga Kantor Partai Politik ataupun Surat Kabar yang seenaknya mengambil trotoar untuk lahan parkir, ini semua menunjukkan bahwa Parpol dan Surat Kabar tidak lagi menjadi cermin suara hati nurani rakyat.

Selain itu, trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki kini berubah fungsi jadi tempat pedagang kaki lima menggelar dagangan dan usaha tanaman hias.

Sejauh pengamatan Kompas hingga Minggu (3/8), trotoar yang rusak parah dan beralih fungsi terjadi di lima wilayah Jakarta. Trotoar yang bergelombang, blok campuran pasir, dan semenan yang patah dan mengelupas terdapat di sejumlah wilayah di sepanjang Jalan Arteri Palmerah hingga Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pemandangan serupa terjadi di Jalan Fatmawati dan TB Simatupang.

Trotoar rusak juga terjadi di beberapa wilayah di sepanjang Jalan Raya Bogor, Pondok Gede, Inspeksi Kalimalang, serta Jatinegara Timur dan Barat (Jakarta Timur).

Di Jakarta Barat, trotoar dalam kondisi rusak di antaranya terdapat di Jalan Joglo Raya, Pos Pengumben, Kebayoran Lama, Rawa Belong, hingga Palmerah Barat dan Kemanggisan.

Trotoar rusak di Jakarta Pusat terjadi antara lain di Jalan Palmerah Selatan, KS Tubun, Tanah Abang, Jatibaru, Cideng, KH Mas mansyur, dan Bendungan Hilir. Adapun trotoar yang rusak di Jakarta Utara antara lain di Jalan Teluk Gong dan Kamal Muara.

Sempit

Selain rusak, kondisi sebagian besar trotoar di lima wilayah Jakarta tergolong sempit. Lebar trotoar 1 meter sampai 4 meter. Kondisi trotoar seperti ini terjadi di sejumlah wilayah sepanjang jalan-jalan tersebut.

Lebih parah lagi, trotoar sempit itu digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan dan sebagai tempat usaha tanaman hias. Akibatnya, hak pejalan kaki terampas sehingga arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut terganggu karena pejalan kaki berjalan di badan jalan.

Tanggung jawab PU

Kepala Subdinas Bina Program Dinas Pertamanan DKI Jakarta Catharina Soerjowati mengatakan, pembangunan trotoar ialah tugas Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Dinas pertamanan hanya bertugas memperbaiki, membangun, dan meningkatkan trotoar yang ada menjadi jalur pejalan kaki.

Selain memperlebar trotoar, di jalur pejalan kaki ini ditanami sejumlah pohon sebagai peneduh. Di beberapa kawasan trotoarnya sudah diperlebar, antara lain di Jalan Kebon Sirih, Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Veteran Raya, serta sebagian Kramat Raya dan Matraman. Tahun anggaran ini, pelebaran dilakukan di Jalan Rasuna Said, Gatot Subroto, dan Satrio.

Demokrasi Di Indonesia Belum Mampu Untuk Meningkatkan Kesehjateraan Rakyat

In Demokrasi, Perekomonian on August 4, 2008 at 1:41 pm
Demokrasi yang saat ini berlaku di Indonesia hanya berhasil pada tataran proses dan masih belum mampu memberikan manfaat yang substantif, yaitu membaiknya kesejahteraan rakyat.

Demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Warsito pada Temu Akbar Alumni dan Dies Natalis Ke-42 FISIP Undip, Minggu (3/8) di Semarang, Jawa Tengah. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga menghadiri acara itu.

Oleh karena demokrasi belum mampu menyejahterakan rakyat, lanjut Warsito, terjadi fenomena menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. ”Hal itu bisa dilihat dari semakin tingginya angka golongan putih (golput atau orang yang sengaja tak menggunakan hak pilihnya) dalam pemilihan kepala daerah,” ucap Warsito.

Jika terus seperti itu, Warsito menuturkan, dalam proses demokrasi yang terus berkembang di Indonesia, dimungkinkan untuk memunculkan sikap apatis dari rakyat. Bahkan, bisa memicu naiknya penguasa yang bersikap otoritarian.

Sejak reformasi bergulir, Warsito menambahkan, hingga kini Indonesia belum memiliki sistem nilai penyelenggaraan pemerintahan yang mapan. ”Nilai lama mulai dilepaskan, tetapi nilai baru belum terbentuk,” tuturnya.

Strategi kebudayaan

Sebaliknya, Sultan HB X menegaskan, tidak ada jalan lain untuk membangun sebuah kultur demokratis di Indonesia selain dengan menggelar strategi kebudayaan. ”Konkretnya, membangun sistem pendidikan yang menjadi prinsip kemandirian dan nalar publik sebagai pijakan konseptual,” kata dia.

Sistem pendidikan ini, lanjut Sultan HB X, berfokus pada penciptaan individu yang otonom dan kritis dalam daya pertimbangan. ”Otonom di sini bukan berarti egosentris dari pemerintahan yang ada,” ucapnya.

Menurut Sultan, dalam kehidupan politik sehari-hari, biaya dan manfaat tidak selalu hadir dalam bentuk fisik dan material, tetapi juga dapat diurai dalam bentuk nilai simbolik, seperti kepercayaan, stabilitas, solidaritas, serta loyalitas.

Sultan HB X juga menuturkan, kondisi negara sekarang ini membutuhkan prioritas untuk dilakukan perbaikan pada aspek seperti penyediaan pangan, pendidikan, dan kesehatan. ”Hal itu adalah faktor utama untuk membangun bangsa,” ucapnya. Tanpa itu, rakyat bisa semakin tak percaya pada demokrasi

Mafia Senayan dan Orang Dalam SBY Susilo Bambang Yudhoyono

In Demokrasi, Taat Hukum on August 2, 2008 at 3:12 am
Hamka Yandhu, anggota DPR dari Fraksi Golkar, menjadi salah satu kunci aliran dana ilegal Bank Indonesia ke sejumlah politikus Senayan.

Dana Bank Indonesia (BI) itu dimaksudkan untuk memuluskan regulasi bidang perbankan. Yandhu yang ”terpaksa” mengembalikan Rp 300 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Ia menyebut 52 nama yang terlibat, di antaranya Paskah Suzetta (Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), MS Kaban (Menteri Kehutanan), dan Baharudin Aritonang (anggota BPK). Sisanya, banyak yang masih berperan sebagai ”wakil rakyat” dan siap maju lagi sebagai calon anggota legislatif (caleg) parpol.

Paskah Suzetta—Ketua Komisi IX (bidang keuangan) DPR periode 1999-2004—kata Yandhu, merupakan penerima uang dengan jumlah terbanyak: Rp 1 miliar, sementara yang lain, termasuk MS Kaban, menerima kucuran dalam jumlah bervariasi (berkisar Rp 250 juta-Rp 500 juta).

Watak politisi

Sebagian politisi yang masuk dalam ”syair nyanyian” Hamka Yandhu itu lalu membantah: ”tak menerima uang seperti dituduhkan”. Bahkan, ada yang mengancam akan mengadukan koleganya ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Reaksi seperti itu wajar terjadi, apalagi dikaitkan kecenderungan watak politisi kita. Mengapa?

Pertama, mereka ingin melindungi diri dari label sebagai koruptor, apalagi sedang menjabat pada posisi strategis.

Kedua, pelaku kejahatan biasanya berkelit dulu sebelum akhirnya ”menyerah” setelah ditunjukkan atau ada bukti-bukti kuat.

Ketiga, yang terakhir, ini amat tergantung kecanggihan para penyidik KPK dan saksi terkait. Namun, KPK harus serius mengembangkan metode penyidikan yang canggih dan tak gentar dengan gertakan politisi (apalagi dari parpol besar) yang dulu memilih mereka.

Apa pun hasilnya, fenomena itu menunjukkan kuatnya ”korupsi atau penyalahgunaan jabatan secara berjemaah” di kalangan politisi pengambil kebijakan pada era reformasi ini. Skandal aliran dana BI plus sejumlah kasus lain yang dilakoni ”para mafia” di Senayan—di mana kini sedang ditangani KPK—jelas tak bisa dilepas dengan pergeseran sentrum kekuasaan, yakni dari executive heavy pada era Orde Baru ke legislative heavy pada era Reformasi.

Konstitusi hasil amandemen dan undang-undang pasca-Orde Baru memang telah memberi kewenangan begitu besar kepada DPR, utamanya dalam menentukan kebijakan pemerintahan. Tak ada kekuatan yang menjadi pengimbang atau pengendali perilaku dan produk substansinya.

Kondisi itu tampaknya amat dinikmati menjadi sistem dengan kebiasaan yang sungguh mengenakkan secara pribadi dan kelompok. Dengan demikian, bisa dimengerti jika setiap tawaran perubahan sistem (amandemen UUD) untuk menciptakan check and ballances—dalam rangka penyehatan parlemen atau parlemen yang bermartabat sesuai kehendak reformasi—selalu mereka tolak dengan dukungan jaringan dan kepemimpinan (elite) parpol yang oligarkis.

Teorinya amat sederhana, para aktor yang sudah merasa enak dengan kebiasaan dan sistem akan selalu resisten dengan ajakan perubahan.

Orang dalam

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang telah berupaya memberantas para koruptor dan atau kalangan aparat/pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya. Bahkan, tak berlebihan jika dikatakan hal itu merupakan ikon Presiden SBY.

Ironisnya, ada orang dalam— dua anggota kabinet—yang masuk daftar penerima uang haram semasa di parlemen. Itu pun kemungkinan baru yang sempat terbuka sebagai penerima uang sogokan dalam jumlah besar, sementara yang lain mungkin belum diketahui. Lalu, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya penuh terhadap kesungguhan pemerintah membersihkan birokrasinya jika sebagian pemimpin lembaganya adalah ”orang- orang kotor”?

Barangkali saat mengangkat para menteri dari anggota parlemen atau unsur parpol, Presiden SBY tak sempat meneliti rekam jejak lebih dulu, apakah mereka terkait perilaku korup atau tidak. Maklum, prosesnya amat singkat, apalagi ada tekanan dari parpol untuk memasukkan orang-orang mereka sebagai anggota kabinet, sebagai jatah parpol, dengan alasan:

Pertama, telah berjasa dalam membantu proses pemenangan.

Kedua, sebagai parpol koalisi untuk memperkuat pimpinan eksekutif dalam bermitra dengan DPR.

Semua itu dianggap sebagai konsekuensi logis dari sistem ”presidensial yang menyalahi filosofi dan konsep dasarnya” di mana presiden menganggap ”harus” menempatkan orang parpol dan atau anggota parlemen dalam kabinetnya. Padahal, hasilnya tak selalu menjamin mulusnya agenda-agenda strategis pemerintah untuk disetujui parlemen. Sebaliknya, koalisi parpol di pemerintahan SBY tidak sejalan dengan dukungan di Senayan.

Terlebih lagi terkait pembahasan anggaran, di mana DPR sampai intervensi pada level costing (masuk menelusuri setiap cost items dari draf anggaran yang diajukan pemerintah), sesuatu yang dianggap melampaui fungsi budgetting-nya.

Namun, bagi anggota DPR, melakukan itu karena sudah mengetahui ”akal bulus” pihak eksekutif dalam merencanakan anggaran, seperti melakukan mark up. Maka, pada saat itulah, pihak DPR terkait melakukan tawar- menawar yang intinya ”minta bagian” dari rencana penyimpangan anggaran eksekutif.

Kepentingan pragmatis

Para anggota parlemen yang sudah terbiasa dan atau berpengalaman dengan cara-cara seperti itu mungkin yang didorong oleh parpolnya untuk masuk menjadi anggota kabinet. Harapannya, diakui atau tidak, agar pendanaan parpol asalnya terbantu. Caranya, dengan menyiasati anggaran departemen atau lembaganya, terutama disiasati melalui proyek- proyek yang ada, dan proses persetujuannya dengan DPR (konco-konco para menteri parpol itu) sudah saling tahu kepentingan pragmatisnya.

Gambaran itu jelas amat memprihatinkan, sekaligus menjadi cela terbuka dari SBY untuk dijadikan sasaran tembak oleh para lawan politiknya, apalagi jika tak segera mengambil langkah politik untuk menonaktifkan (sementara) para menteri yang diketahui tercemari itu, maka label ”tak tegas” akan melekat pada Presiden RI, pilihan rakyat yang pertama ini.

Laode Ida Wakil Ketua DPD RI; Pendapat Pribadi

Indonesia Negeri Para Kurawa

In Demokrasi, Taat Hukum on August 2, 2008 at 3:08 am
Saat orang ragu pada 34 partai peserta Pemilu 2009 yang mengumbar janji, warga ragu dan bingung memilih.

Keraguan juga tampak saat menunggu pemimpin baru yang mampu mengubah penderitaan warga di negeri kaya sumber alam ini tetapi sangat miskin moral. Saat pemimpin muda belum tampil meyakinkan, yang senior sudah ketahuan belangnya.

Di saat kritis seperti itu, banyak orang tertarik membaca kembali kisah pewayangan. Sejarah, ajaran agama, dan tradisi lokal di Nusantara juga menyimpan kisah-kisah magis kehadiran pemimpin yang dibutuhkan zamannya. Kisah-kisah itu patut disimak kembali. Dan apa yang sedang terjadi di negeri ini mungkin representasi kisah itu.

Masyarakat merasakan elite partai berbasis agama tidak bebas dari korupsi berjemaah dengan teman seasas (seagama atau seideologi) atau luar asas dari penegak hukum dan pemerintahan. Putusan pengadilan bisa ditawar, undang-undang dan peraturan disusun untuk memuluskan perilaku jahat dan selingkuh sehingga tampak tidak melanggar tata krama.

Aparat pemerintah yang harusnya menjadi pelayan rakyat bertindak bagai majikan yang harus dilayani, bukan hanya dengan sikap hormat, tetapi juga dengan rupiah. Cerdik pandai dan agamawan bukan tidak ada. Fatwanya terus mengalir, tetapi lebih beredar di antara menara gading tidak menyentuh hajat publik.

Nafsu menang sendiri

Gambaran melodramatik penyelenggaraan pemerintahan itu terlukis dalam kehidupan suatu negeri di dunia pewayangan yang dikenal Negeri Kurawa dengan pusat pemerintahan di Astina Pura, kadang disebut Negeri Astina. Dalam upacara resmi, para cendekia dan agamawan ditempatkan di panggung kehormatan, ke mana sang penguasa menunjukkan sikap hormat.

Sesekali para cerdik pandai dan agamawan dimintai pendapat, bukan untuk dipraktikkan, tetapi sekadar menunjukkan kepada publik atas kepedulian sang penguasa pada kebenaran. Bahasanya jauh dari kesadaran publik umat dan rakyat jelata karena lebih berorientasi kitab yang telah diseleksi sang penguasa.

Gaya hidup penggawa (aparat) kerajaan Astina itu terlukis, disebut julik. Suatu pola hidup penuh tipu daya, selingkuh menjadi pakerti (perilaku), ambisi menang sendiri, kaya sendiri, kenyang sendiri, pintar sendiri menjadi etika (meminjam Protestan Etiknya Max Weber) hidup komunitas (baca: partai politik).

Warga dan rakyat bukan hanya kehilangan panutan, pemerintahan tidak mengenal sistem keteladanan dan nilai moral. Posisi sosial politik seseorang tidak diukur dari perilaku baik, tetapi dari kemampuan dan keberanian menggunakan kekuasaan guna kepentingan diri dan kelompok.

Oleh Nietzsche, praktik hidup dan pemerintahan itu bisa digambarkan sebagai sistem sosial politik yang didominasi persona ubermensch. Persona demikian ialah pola hidup manusia bermoral tuan, manusia atas atau super yang bernafsu menang sendiri. Berbagai kisah fiksi tentang superman terinspirasi konsep manusia bermoral tuan itu.

Dalam sistem sosial politik dan pemerintahan demikian, kebenaran tidak diukur dari nilai obyektif yang didukung mayoritas, tetapi nilai subyektif penguasa yang memerintah dengan tangan besi dan Machiavelis. Moralitas baik ialah moral tuan saat nafsu menjadi komando kehidupan, bukan moral budak yang lemah. Kebaikan ialah kemegahan, bangga diri, bukan kedamaian dan ke-welas-asih-an yang menunjukkan kelemahan jiwa.

Dongeng demokrasi

Pemerintahan dan orang baik yang tergambar dalam Kerajaan Ngamarto dan Pandawa hanya mimpi indah yang enak dikisahkan sebagai dongeng.

Praktik pendidikan bagai sebuah festival dongeng tentang orang-orang bijak, baik, berbudi, dan dijanjikan surga. Kisah pahlawan dan orang suci terlukis dalam kalimat sastra yang indah dan enak didengar, tetapi kosong dari kenyataan.

Sementara fakta-fakta di lapangan bercerita tentang kisah kelaparan, penderitaan, pembunuhan berantai, korupsi, elite yang selingkuh jabatan, moral, dan seks. Berita anggota dewan, pejabat tinggi pemerintahan, elite keagamaan yang korupsi dan selingkuh seksual, mencerminkan kehidupan mayoritas warga seperti Negeri Kurawa. Wargalah yang memilih elite partai, sosial dan keagamaan, anggota dewan, dan memilih presiden yang kemudian menyusun kabinet.

Situasi kehidupan Negeri Kurawa itu tidak jauh berbeda dengan praktik demokrasi prosedural negeri ini. Suatu eufemisme tentang cara hidup ngurawa melalui sistem penyelenggaraan negara dan pemerintahan modern yang disebut demokrasi. Banyak alasan untuk membela diri dengan fakta buruk kehidupan negeri ini setelah 10 tahun reformasi, 60 tahun merdeka, dan satu abad kebangkitan nasional.

Sebagian melihat fakta buruk demokrasi prosedural itu sebagai kewajaran dalam kehidupan ekonomi dan tingkat pendidikan mayoritas warga Nusantara. Pada tahap sosial ekonomi seperti ini, praktik demokrasi belum menjanjikan peningkatan kesejahteraan warga kebanyakan, kecuali segelintir orang.

Sebagian berpendapat, fakta demokrasi negeri ini adalah suatu tahap yang harus dilalui bangsa yang memulai praktik demokrasi. Beberapa yang lain berpendapat, demokrasi yang baik memerlukan tingkat pendidikan dan ekonomi warga yang sudah sampai titik ekuilibrium setelah dipraktikkan berabad-abad.

Mencari takdir sosial

Berbagai pandangan ini berarti kita menerima apa adanya praktik demokrasi sebagai kebenaran. Suatu etika hidup ngurawa. Para cendekia dan agamawan terperangkap etika ngurawa yang digambarkan dalam dunia pewayangan sebagai Pandita Durno. Ia pandai dan waskita, tetapi semuanya hanya digunakan untuk membela Raja Astina.

Semua agama meramalkan kedatangan zaman akhir seperti gambaran Negeri Kurawa. Dajal tiba, saat kekuatan jahat keliwat-liwat, sebagai penanda datangnya Al-Mahdi Al-Masih, Ratu Adil, atau Satria Piningit. Mungkin manusia telah gagal membuat sistem yang mampu mengendalikan kejahatan sehingga perilaku jahat menjadi dominan. Hal itu merupakan pengantar Perang Baratayuda yang dalam dunia keagamaan dikenal dengan Hari kiamat. Pada saat itulah Tuhan menunjukkan kekuasaan-Nya mengganti penduduk bumi atau negeri ini dengan warga baru.

Dalam situasi demikian, tersedia aneka pilihan tindakan. Kita cukup menyesali nasib dan berdoa meminta Tuhan mengubah yang jahat berhati malaikat atau minta menunda kiamat. Pilihan lain, menggunakan sisa waktu yang ada untuk mengubah perilaku yang mentradisi yang mengakibatkan penderitaan bukan hanya orang miskin, tetapi juga anak cucu sendiri.

Paling mudah ialah menunggu Godot, Satria Piningit, atau Sang Mahdi. Kapan akan datang? Mungkin sudah terlambat saat semua sudah hancur. Kita hanya bisa membayangkan betapa derita yang harus ditanggung anak cucu nanti.

Nasib lebih baik hanya mungkin diraih jika mengubah perilaku sebagai doa. Mungkin dengan mulai menjadikan diri kita satria pinigit kecil untuk lingkungan sendiri dengan pengabdian tanpa pamrih? Tetapi apa masih ada yang mau?

Abdul Munir Mulkhan Anggota Komnas HAM; Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Baru Empat Partai Politik Serahkan Laporan Dana Kampanye

In Demokrasi, Taat Hukum on August 1, 2008 at 6:38 pm
Pada minggu ketiga masa kampanye Pemilu 2009, baru empat partai politik yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum.

Keempat parpol itu adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Anggota KPU, Abdul Aziz, Kamis (31/7), mengatakan, saat ini parpol memang belum mempunyai kewajiban menyerahkan laporan dana kampanye. Hanya saja, parpol wajib mencatat penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tiga hari sejak kampanye dimulai.

”Kami berharap, lebih cepat parpol menyerahkan laporan dana kampanye akan lebih baik,” katanya,

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD mewajibkan partai politik dan calon anggota DPD menyerahkan laporan dana awal kampanye dan rekening khusus dana kampanye pada tujuh hari sebelum pelaksanaan kampanye dengan bentuk rapat umum.

Aziz mengatakan, KPU telah bertemu dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mempunyai tugas mengaudit rekening khusus dana kampanye partai politik. KPU dibantu IAI juga akan membuat aturan tata cara audit dana kampanye.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan, KPU harus tegas mendorong parpol untuk segera menyerahkan laporan dana awal kampanye. ”Kewajiban parpol itu kan sudah ada dalam undang-undang dan ditegaskan lagi dalam peraturan KPU. Jadi, KPU harus mempunyai komitmen kuat untuk melaksanakan peraturan,” ujarnya.

KPU juga harus segera mengeluarkan peraturan khusus mengenai pelaporan dana kampanye. ”Apalagi masa kampanye sudah hampir satu bulan berlangsung,” ujar Abdullah

Potret Kenegarawanan Pemimpin Indonesia Yang Sering Ngambek

In Demokrasi on July 26, 2008 at 3:40 am
Menarik, menyimak ungkapan Wapres Jusuf Kalla, 15 Juli 2008. Dikatakan, ada enam pemimpin kita tidak saling bicara satu sama lain.

”Presiden Soekarno tidak bisa berbicara dengan Soeharto pada saat akhir pemerintahannya. Pak Harto tidak mau berbicara dengan presiden selanjutnya, BJ Habibie. Presiden Habibie tidak berbicara dengan KH Abdurrahman Wahid saat turun. Presiden Gus Dur tidak mau berbicara dengan Megawati Soekarnoputri. Megawati tidak saling omong dengan Presiden Yudhoyono setelah pemilu.”

Jusuf Kalla mengangkat isu politik sensitif tetapi krusial dalam konteks demokrasi. Seolah ia ingin mengingatkan, sikap ke-enam pemimpin yang saling berdiam diri itu tidak baik dan tidak mendidik dari segi demokrasi. Mengapa mereka tidak saling berbicara? Sebelum menjawab, pernyataan JK perlu dikoreksi.

”Penyakit” curiga

Kasus ”saling tidak mau berbicara” di antara ke-enam presiden tidaklah sama. Siapa yang tidak mau berbicara: apakah presiden yang digantikan (sebagai komunikator) atau presiden yang menggantikannya (komunikan)?

Dari enam presiden, hanya satu—Soeharto—yang tak mau berbicara saat dalam posisi sebagai komunikator. Sejak meninggalkan Istana, 21 Mei 1998, sampai meninggal, Soeharto tak mau menerima, apalagi bertemu Habibie. Lainnya, yang ngambek, adalah komunikan, presiden yang digantikan. Maka, benar kata JK, saat Habibie digantikan Gus Dur, ia emoh menyapa Gus Dur. Namun, dalam kasus Gus Dur-Megawati, keduanya tak mau saling sapa. Saat SBY menggantikan Megawati, 20 Oktober 2004, Megawati tak mau berkomunikasi dengan mantan menterinya itu meski SBY dengan berbagai cara berupaya menemui Megawati.

Jika ditanya, ”Apa sebab?” Jawabannya karena sebagian besar pemimpin kita bukan negarawan ”kelas tinggi”. Sifat dendam bertengger kuat dalam nurani. Kekurangan kenegarawanan juga tecermin dari susahnya pemimpin menerima kekalahan dalam pesta demokrasi. Faktor ketiga: ”penyakit” curiga yang tidak kunjung sembuh.

Dari lima kali transisi kekuasaan yang pernah kita alami, alih kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto paling ”bermasalah”. Sejumlah ahli sejarah bahkan menuding Soeharto melakukan kup melalui Surat Perintah 11 Maret (1966). Hingga hari ini, tudingan itu tetap kontroversial. Soeharto tidak pernah mau menemui pendahulunya karena sadar transisi kekuasaan itu ”bermasalah”. Anehnya, Soeharto tidak pernah eksplisit menuduh Soekarno bersalah dalam tragedi G30S.

Mengapa Soeharto tidak mau menerima kedatangan ”anak emasnya”, Habibie, setelah lengser 21 Mei 1998? Bukankah ia sendiri yang memilih Habibie sebagai Wakil Presiden pada Sidang Umum MPR Maret 1998? Dikabarkan, Cendana mencurigai Habibie berkonspirasi dengan pihak tertentu untuk menjatuhkan Soeharto, terutama pengunduran diri 14 menteri saat Soeharto sedang memeras otak membentuk ”Kabinet Reformasi”. Habibie menolak tudingan ini. Itu sebabnya Habibie mengaku batinnya menangis sebab hingga saat terakhir tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi antara keberangkatan Pak Harto ke Kairo hingga pengunduran Soeharto.

Dalam kampanye Pemilu 1999, Gus Dur dan kubunya banyak mengkritik kebijakan Presiden Habibie. Sebetulnya, Amien Rais dan Megawati berbuat sama, terkait lepasnya Timor Timur dan skandal Bank Bali. Namun, karena Gus Dur yang terpilih sebagai Presiden, wajar jika Habibie tidak senang dan tidak mau menyapanya.

Saling curiga

Saling curiga rupanya sifat pemimpin kita. Gus Dur percaya Megawati ada di balik proses impeachment dirinya pada medio 2001. Namun, Megawati juga punya alasan kuat untuk tidak senang kepada Gus Dur. Keduanya membisu setelah Gus Dur digantikan Megawati. Dibutuhkan dua tahun lebih hanya untuk berjabat tangan, belum sampai tahap bercakap-cakap. Itu pun diramaikan isu suap yang dilemparkan Gus Dur. Namun, saat keduanya menghadapi ”musuh bersama” SBY, permusuhan itu mencair.

Ihwal relasi Megawati-SBY? Banyak pihak percaya dendam Mega kepada SBY lebih kuat daripada dendam Soeharto kepada Habibie. Di mata Mega, SBY tak lebih ”Brutus”. ”Kita harus rebut kursi presiden itu pada 2009!” teriak Mega di depan kader PDI-P beberapa jam setelah SBY diambil sumpahnya oleh MPR, 20 Oktober 2004.

Dendam, curiga, dan tak bisa menerima kekalahan, itulah tiga ”keburukan” pemimpin kita disusul tidak bercakap-cakap. Di AS, para mantan kepala negara tetap menjalin silaturahmi, juga dengan penguasa di Gedung Putih. Bukan hanya itu. George W Bush mengirim mantan Presiden Jimmy Carter ke Timur Tengah untuk mengupayakan perdamaian, mengirim Bill Clinton ke Aceh saat tsunami. Presiden Clinton pun pernah mengirim Presiden Bush (senior) ke China untuk berunding dengan Pemimpin RRC. Suatu saat empat mantan presiden dan Presiden Bush makan siang di Camp David sambil membahas masalah bangsa.

Rupanya, bagi Indonesia, gambaran keakraban presiden dengan para mantan presiden seperti di AS masih mimpi.

Tjipta Lesmana Pengarang Buku Komunikasi Politik 6 Presiden RI

Menjelang Puasa Banyak Parpol Mulai Borong Makanan

In Demokrasi on July 25, 2008 at 11:31 am
Jelang puasa, produsen makanan dan minuman akan meningkatkan kapasitas produksi minimal 20 persen.

Ini untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan, terutama dari partai politik (parpol).

“Parpol tentu akan memanfaatkan bulan puasa sebagai momen untuk menarik simpati masyarakat,” ungkap Thomas Darmawan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Kamis (24/7).

Banyak parpol akan memborong makanan langsung dari industri. Entah untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat susah. Bisa juga produk makanan yang diborongnya tersebut dijual kembali dengan harga murah lewat pasar rakyat yang digelarnya.

Hingga kini, kata Thomas, memang belum ada kalangan parpol yang memesan ke industri, tapi diyakini menjelang bulan puasa mereka akan memesan.

PERKEMBANGAN HARGA
Deputi Menko Perekonomian Bayu Krisnamurti, mengungkapkan pemerintah secara seksama mengikuti perkembangan harga beberapa bahan pokok seperti harga beras yang naik 0,13 persen, daging sapi 0,05 persen, minyak goreng 3,6 persen dan sebagainya.

Dengan naiknya harga ini, ia memperkirakan harga beras pada puasa mendatang tetap berkisar Rp6.500, minyak goreng Rp12.000/Kg dan gula pasir Rp6.500/kg.

Ketika Para Pemimpin Indonesia Sibuk Beriklan

In Demokrasi on July 24, 2008 at 4:47 am
Menjelang Pemilu 2009, frekuensi iklan politik melonjak. Iklan-iklan itu tidak hanya memperkenalkan partai-partai politik, tetapi juga sosok-sosok individu politik.

Tidak ada salahnya kandidat politik memasang iklan. Tujuannya agar publik mengenal dan populer. Derajat popularitas seseorang ditentukan dengan jawaban ”ya saya tahu” saat ada pertanyaan dari lembaga survei. Namun, popularitas tidak sama dengan elektabilitas. Jadi, memasang iklan saja belum cukup. Inilah tinjauan dari sisi lembaga atau sosok individu.

Perlu legitimasi

Bagaimana dari sisi publik? Respons beragam. Di tengah situasi ekonomi yang belum membaik, publik bertanya berapa besar dan dari mana biaya iklannya. Pertanyaan itu yang sering muncul pertama kali, bukan substansi atau materi iklan.

Demokrasi langsung memang mahal. Namun, biasanya psikologi publik amat dipengaruhi kondisi sosio-ekonominya. Sayang, jika uang dihambur-hamburkan untuk ongkos politik.

Publik seolah dalam lautan janji saat menatap iklan-iklan politik. Janji-janji itu kerap amat hiperbolik, kurang realistis. Kalau bukan janji, pengiklan politik memosisikan diri sebagai ”dewa penyelamat”, mesias, yang bisa mengatasi semua persoalan. Karena itu, mereka memerlukan dukungan dan legitimasi.

Partai dan sosok individu dalam politik perlu pencitraan. Karena itu, mereka sibuk ”berdandan” agar publik terpikat. Dalam ilmu komunikasi politik modern, penggunaan iklan hanya sebagian dari teknik komunikasi yang komprehensif. Dari sisi publik yang ”sadar”, iklan politik sebenarnya sekadar ”artifisial” atau permukaan. Ibaratnya, iklan baru sebatas label alias pengenalan merek. Karena ”artifisial”, maka yang ditawarkan belum tentu otentik. Iklan belum tentu menghasilkan pemimpin sejati.

Kepemimpinan otentik

Jika pemasang iklan dikatakan bukan calon pemimpin otentik, tidak 100 persen benar. Otentik atau tidak otentik pemimpin tidak terkait apakah ia memasang iklan atau tidak. Iklan hanya cara, sedangkan otentisitas kepemimpinan adalah proses. Pemimpin yang otentik terlihat dari proses panjang (track record) yang dialami sang calon. Publik yang ”sadar” akan melihat pemimpin otentik secara keseluruhan, menghitung plus-minusnya.

Menurut pakar manajemen Donald H McGannon, leadership is action, not position. Pemimpin yang tidak bisa berbuat dan hanya mengandalkan ”posisi”-nya sebagai—misalnya—ketua partai, ekonom- sukses, ilmuwan berpengaruh, atau elite aktivis yang banyak akses tak bisa diharapkan. Kepada mereka perlu ditanyakan, pernah berbuat apa dan bisa melakukan apa? Pengalaman dan prestasi kerja sebelumnya amat penting diketahui, baik pemimpin tua maupun muda.

Secara ekstrem, pemimpin otentik tidak dibuat-buat. Ia mampu merespons banyak masalah secara tepat melalui aneka improvisasi yang indah dan jitu. Para pelawak yang lebih mengandalkan improvisasi mungkin lebih otentik dibandingkan yang mengandalkan teks. Kualitas kelucuan pelawak ditentukan oleh kepandaian improvisasi yang cerdas ketimbang pembaca dan penghafal teks.

Dengan demikian, kepemimpinan otentik bersifat komprehensif dan holistik. Pemimpin otentik adalah manusia pembelajar. Publik tidak boleh terjebak pada ”gincu” iklan-iklan politik, tetapi mau bersusah menyelami apa dan siapa yang diiklankan itu, berikut ”kegunaannya”.

Level-level publik

Masalahnya, kita lemah dalam menimbang dan memilih pemimpin yang otentik. Namun, mereka tak dapat disalahkan saat pilihannya terbatas. Ada yang terpaksa memilih pemimpin yang dianggap ”paling baik di antara yang baik” atau ”yang dianggap baik, di antara yang tidak baik”. Namun, pemimpin yang ”baik” belum tentu otentik. Katakan, mereka yang mampu memilih pemimpin sejati adalah kualifikasi publik level satu.

Level kedua, diisi publik primordial, kerap mengabaikan otentisitas. Kualifikasi kepemimpinan yang panjang dan kompleks dilewatkan begitu saja. Primordialitas ini kerap amat fatal, mengerucut pada pola ”pejah-gesang”. Level ketiga, diisi publik yang suka kemasan-artifisial ketimbang isi-substansi. Di sinilah partai dan sosok individu politik berpeluang meraup pendukung.

Level keempat, diisi publik yang tak berdaya dan terjebak pola masokis. Sebenarnya, publik jenis ini cukup kritis, mampu mengeluh atas keadaan dan kepemimpinan, tetapi tidak sanggup untuk tidak memilih selain partai atau sosok yang pernah ”menyakitinya” itu.

Level kelima, publik yang apatis, yang sudah tidak percaya lagi pada institusi atau sosok politik siapa pun dapat memperbaiki keadaan. Mereka tidak sekadar golput (non-votters) teknis.

Idealnya, pendidikan politik terus dilancarkan agar publik juga berkualitas dalam iklim politik demokrasi langsung. Media massa juga bertanggung jawab dan berperan dalam proses pendidikan publik. Iklan-iklan politik boleh ditayangkan, tetapi ulasan media harus mencerdaskan. Pemasang iklan harus memenuhi kaidah etika politik agar semarak tetapi etis.

M ALFAN ALFIAN Dosen FISIP Universitas Nasional, Jakarta

Partai Kebangkitan Bangsa Akan Tetap Koreksi Berbagai Kesalahan Berbangsa

In Demokrasi on July 24, 2008 at 4:46 am
Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB didirikan untuk mengoreksi berbagai kesalahan berbangsa. Dalam kondisi bangsa seperti saat ini, koreksi tetap harus dilakukan karena bangsa Indonesia belum menjadi bangsa yang berdaulat bagi diri mereka sendiri.

Demikian diungkapkan salah satu pendiri PKB sekaligus Ketua Umum Dewan Syuro PKB, Abdurrahman Wahid, dalam pidato politiknya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-10 PKB di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jakarta, Rabu (23/7). Peringatan Harlah PKB juga dilakukan kepengurusan PKB hasil Muktamar Luar Biasa Ancol pimpinan Muhaimin Iskandar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa lalu.

Menurut Abdurrahman, PKB berdiri pada 23 Juli 1998 untuk mengoreksi tiga kesalahan pembangunan yang dilakukan pemerintah, yaitu kesalahan birokrasi, sistem politik yang tidak tertata, serta tidak adanya kemandirian dan kedaulatan bangsa.

Kesalahan birokrasi adalah memutuskan segala sesuatu yang menyangkut kepentingan rakyat tanpa bertanya dahulu kepada rakyat. Kondisi ini membuat rakyat tak dapat meminta pertanggungjawaban kepada birokrasi atas kesalahan kebijakan yang mereka ambil.

Dalam sistem politik yang digunakan, partai politik hadir untuk membela kepentingan mereka sendiri, bukan mewakili aspirasi konstituennya. Akibatnya, koalisi parpol hanya ditentukan berdasar kepentingan sesaat yang dapat berubah-ubah sesuai kebutuhan masing-masing partai.

Abdurrahman menambahkan, tidak adanya kemandirian bangsa tercermin dari ketergantungan Indonesia yang besar terhadap pihak-pihak di luar negeri, terutama dalam bidang ekonomi, budaya, dan kedokteran. Elite politik hanya mendengarkan suara kelompok menengah atas yang jumlahnya sedikit daripada kepentingan kelompok masyarakat menengah bawah yang jumlahnya jauh lebih besar.

”Elite bangsa tak berani menegakkan kedaulatan bangsa di tanah airnya sendiri,” katanya.

Karena itu, lanjut Abdurrahman, pada peringatan harlahnya yang ke-10, PKB tetap harus berjuang mengoreksi berbagai kesalahan berbangsa dan kekeliruan dalam menentukan orientasi pembangunan bangsa.

Upaya PKB untuk melakukan koreksi bangsa akan sulit dilakukan akibat perpecahan internal yang terus berlangsung. Upaya islah atau damai masih sulit diharapkan karena pertikaian di dalam partai ini belum juga selesai.

Partai Keadilan Sejahtera Perlu Usung Wapres Pada Pemilu 2014

In Demokrasi on July 23, 2008 at 7:33 am
Meski diakui pengaruh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam mendulang suara pada Pilpres 2009 namun pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Denny Indrayana, Phd mengatakan bahwa idealnya PKS mengusung calon presiden dari kadernya sendiri untuk persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Pasalnya, kata Denny, dalam jumpa persnya usai hadir sebagai pemateri dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di Makassar, Selasa, PKS dinilai belum memiliki cukup banyak pengalaman dalam sistem pemerintahan.

“PKS bisa saja memenangkan Pilpres 2009 namun dia tidak akan berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang baik karena saya melihat belum ada manajemen pemerintahan yang dimiliki oleh kader-kadernya,” ujar Denny.

Menurut Denny, dirinya tidak melihat ada agenda PKS untuk merebut posisi kursi nomor satu di Indonesia pada tahun 2009 ini.

Pada umumnya, partai yang memiliki jargon `ciptakan pemerintahan yang bersih` ini, lebih mempersiapkan kader-kadernya untuk mendominasi parlemen agar memiliki suara yang kuat dalam mengambil suatu kebijakan di lembaga legislatif tersebut.

Selain itu lanjutnya, PKS hanya berhasil menempatkan kader-kader terbaiknya pada satu atau beberapa departemen saja. Sebab itu tegasnya, Denny menilai bahwa PKS akan dapat mewujudkan misinya dengan “Menciptakan Sistem Pemerintahan Bersih” pada Pilpres 2014.

Untuk saat ini jelasnya, PKS masih perlu berjuang pada Pemilu Legislatif dan Pilkada agar memiliki kekuatan dalam menghadapi Pilpres 2014 mendatang.

Hal senada dikatakan peneliti dari Centres Strategy for International Studies (CSIS), Indra J Piliang bahwa PKS hanya mampu bermain pada tingkat Pemilu Legislatif saat ini.

“Untuk apa maju dan mendapatkan kursi Presiden kalau kelak nantinya, tidak dapat mengendalikan seluruh aparatur pemerintahannya,” jelas Indra dan menambahkan agar PKS lebih fokus untuk memenangkan Pilkada di beberapa daerah di Indonesia agar kelak lebih mudah menakhodai dan mengendalikan seluruh aparatur pemerintahan.

Sementara itu, Presiden PKS, Tifatul Sembiring mengatakan bahwa pihaknya akan mengusung kadernya sendiri untuk ikut bertarung dalam Pilpres 2009 bila perolehan suara PKS melebihi 20 persen