Category Archives: Pendidikan

Ratusan Siswi SMA Sumenep Jawa Timur Memilih Kawin Daripada Ikut Ujian Nasional

Ratusan siswa tingkat SMA sederajat di Sumenep, Jawa Timur, tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) hingga memasuki hari kedua, Selasa (17/04/2012) pelaksanaan UN.

Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, dari 9.838 siswa yang terdaftar sebagai peserta UN, 165 siswa tidak ikut. Mereka itu terdiri dari siswa SMA Negeri sebanyak 12 siswa, SMA swasta sebanyak 33 siswa, MA sebanyak 85 siswa dan SMK sebanyak 25 siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Disdik Sumenep, Ataurrahman mengatakan, siswa yang memberikan keterangan sakit hanya 2 siswa. Sedangkan yang mengundurkan diri sebanyak 87 siswa, meninggal dunia 4 siswa, dan siswa yang tanpa keterangan sebanyak 19 siswa.

“Ada juga di antara mereka sebanyak 53 siswa memilih kawin dan tidak mengikuti UN,” kata Ataurrahman.

Bagi siswa yang tidak ikut UN tanpa ada keterangan yang jelas, tidak bisa mengikuti UN susulan Senin depan. Kecuali dua siswa karena sakit dengan dilengkapi surat keterangan dari dokter.

“Kedua siswa itu bisa ikut UN susulan jika sakitnya sudah sembuh. Jika belum sembuh, kita usahakan diantar ke rumah yang bersangkutan,” imbuhnya.

Ditambahkan Ata, guru di masing-masing sekolah sudah jauh-jauh hari menyampaikan himbauan kepada siswanya agar tetap ikut UN meskipun dalam keadaan apapun.

“Kalau sudah memilih kawin dan tidak mau melanjutkan sekolah, kita juga tidak bisa memaksa mereka karena pilihan itu juga mendapat dukungan dari orang tuanya,” terangnya.

Cerita Dewasa Tentang Aksi Kisah Bang Maman dan Istri Simpanannya Kini Jadi Buku Wajib Anak SD Untuk Mengajari Anak Memperebutkan Harta Warisan

Pengajar komunikasi Universitas Indonesia, Nina Armando, mengatakan penerbit sangat bertanggung jawab atas isi buku untuk anak-anak. Proses penulisan hingga penerbitan seharusnya sudah direncanakan dengan matang. “Penerbit harus sensitif dan bisa menyeleksi cerita yang tepat disampaikan untuk anak,” tuturnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 April 2012. Ia menyebut cerita rakyat yang memuat kisah tentang istri simpanan tak layak dimuat dalam buku untuk anak usia sekolah dasar.

Tanggapan itu ia berikan terhadap polemik kisah “Bang Maman dari Kali Pasir”, cerita yang dimuat dalam buku muatan lokal Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta. Buku terbitan CV Media Kreasi itu ditujukan untuk siswa kelas 2 SD. Kisah tersebut menjadi perbincangan di media sosial Twitter karena bercerita tentang istri simpanan dan perebutan harta.

Cerita seperti ini, kata dia, bisa membuat masa kecil anak terenggut dan membuat mereka dewasa sebelum waktunya. Selain itu, cerita tentang hal yang negatif harus segera diimbangi dengan ganjaran yang didapat pelaku. “Sehingga anak belajar bahwa perbuatan baik akan dibalas kebaikan sementara perbuatan jahat akan berakibat buruk,” katanya.

Cerita tentang istri simpanan dan perebutan harta ini menurutnya tak layak dikonsumsi anak. “Memalukan, karena ini buku teks yang harus dipelajari anak,” katanya. Karena itu, pengawasan juga harus dilakukan oleh pihak sekolah dan orang tua. Sekolah, kata dia, harus membaca buku secara menyeluruh. Isi buku pelajaran muatan lokal memang diserahkan kepada sekolah, tidak berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Orang tua juga harus ikut membaca sehingga bisa protes jika ada kejanggalan,” katanya.

Satrio, 8 tahun, siswa kelas 2 Sekolah Dasar Angkasa IX,Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, asyik membaca bukunya. Dia terhanyut dengan kisah bertema istri simpanan. Istri simpanan? Ya, tidak salah. Satrio tidak sedang membaca buku Pak Moer-Poppy The Untold Story, yang sedang ramai dibincangkan. Dia tengah membaca buku paket pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) Lembar Kerja Siswa (LKS) terbitan PT. Media Kreasi, Jawa Timur.

Entah kenapa, kisah istri simpanan itu dijadikan teladan dalam buku pelajaran. Cerita itu muncul pada halaman 30 dan 31 dengan judul “Bang Maman dari Kali Pasir”. Dikisahkan, anak Bang Maman, Ijah, menikah dengan Salim, putra orang kaya dari Kali Pasir. Salim mendapatkan warisan kebun.

Namun, Salim jatuh miskin karena tukang kebunnya berkhianat dengan menjual kebun itu. Ijah, pun diminta ayahnya, Bang Maman, menceraikan suaminya. Ijah menolak. Bang Maman lalu menyusun skenario ada wanita lain bernama Patme yang mengaku menjadi istri simpanan Salim. Patme mendatangi Ijah. Ijah percaya dan akhirnya menceraikan Salim.

Buku pelajaran bak kisah sinetron itu membikin geger dunia maya. Di Internet, buku ini jadi sasaran kemarahan. Donny B.U., penyuluh internet sehat, berkomentar dalam akun Twitternya, “Itu otak yang menulis buku resmi pelajaran SD di mana ya? Masak anak kelas 2 SD sudah harus bingung/bertanya, istri simpanan itu apa?”

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh berang dengan lolosnya kisah istri simpanan itu. “Ngapain anak SD diperkenalkan perselingkuhan keluarga,” kata Nuh di kantornya, kemarin. Dia berjanji membentuk tim untuk menelusuri peredaran buku berkisah Bang Maman. “Tim akan terjun untuk evaluasi,” katanya.

Kepala Penerangan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Mayor Khusus Gerardus Maliti mewakili Yayasan Ardhya Garini tempat SD itu bernaung, mengaku hanya pengguna. “Kalau soal buku dan isinya, silakan tanya dinas terkait,” kata Gerardus pada Tempo kemarin. Yayasan Ardhya Garini memilih buku itu sebagai salah satu bahan ajar di sekolah tersebut, karena lembar kerja itu sudah diakui oleh Dinas Pendidikan. Dia menunjukkan logo KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) di sampul LKS tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, Taufik menyesalkan kejadian itu. Menurut dia kesalahan itu adalah kealpaan bawahannya.”Memang sedikit terjadi di luar kendali,” katanya saat dihubungi kemarin. Cerita dengan muatan kehidupan orang dewasa seperti kisah “Bang Maman dari Kali Pasir” dinilai bisa membuat anak dewasa sebelum waktunya. Soalnya melalui media, anak belajar mengenai kehidupan, serta hubungan sosial dalam masyarakat.

Pengajar ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Nina Armando, mengatakan masuknya muatan cerita dewasa dalam buku teks sangat mengkhawatirkan. Menurut dia selama ini anak sudah mendapat pengaruh dari media elektronik seperti televisi dan game. Buku, kata dia, adalah salah satu media yang bisa diharapkan membawa muatan yang lebih sehat. “Apalagi ini buku teks (pelajaran) yang wajib dipelajari oleh anak,” tutur Nina, Kamis, 12 April 2012.

“Bang Maman dari Kali Pasir” bertutur tentang cerita Bang Maman, istri simpanan, dan perebutan harta. Kisah ini terdapat dalam buku muatan lokal Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta. Cerita ini menjadi perbincangan di Twitter sejak Kamis 12 April 2012 pagi. Kontroversi muncul setelah sejumlah orang tua murid kelas 2 di sekolah dasar di kawasan Jakarta Timur ini kaget saat melihat buku pelajar anak mereka yang bercerita tentang istri simpanan yang sebenarnya tidak lazim dibaca anak-anak.

Dikatakan Nina, anak usia sekolah dasar sedang belajar mengenai tahapan individu dalam keluarga dan lingkungan sosial. “Kalau sudah diceritakan tentang istri simpanan, sangat berbahaya,” kata wanita yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia itu. Ia mengatakan seleksi bahan pelajaran anak harus dilakukan dengan berhati-hati. Anak, kata dia, merupakan khalayak yang rentan sehingga pemilihan materi pelajaran harus dilakukan dengan cermat. “Penyusun juga harus mengerti aspek psikologi anak,” ucapnya.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan akan segera menarik buku tersebut. Sementara SD IX Halim Perdanakusuma akan diberi peringatan.

Survey Membuktikan Bahwa 47 Persen Siswa SMU Palu Sudah Tidak Perawan Alias Sudah Sering Berhubungan Seks

Hasil penelitian dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako, (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan 47 persen siswa Sekolah Menengah Atas di wilayah Kota Palu mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks bebas. Baik yang dilakukan sekali maupun berkali-kali dengan pasangannya. Penelitian dilakukan pada Agustus hingga Oktober 2010 dengan sampel sebanyak 15 persen dari 15.542 jumlah siswa SMA/SMK di kota Palu.

Ikhlas Rasido, peneliti dari FKIP Untad, mengatakan sebanyak 43,5 persen remaja melakukan hubungan badan dengan lawan jenisnya karena pengaruh lingkungan, seperti ajakan pacar, teman, atau nonton film porno. Sementara faktor kematangan secara seksual hingga memiliki keinginan atau coba-coba, menjadi alasan kuat selanjutnya.

Ikhlas mengatakan, sebagian besar siswa atau siswi yang melakukan seks bebas tersebut tinggal di kos-kosan, namun ada juga yang tinggal bersama keluarga. Ada juga yang sekolah di SMA favorit di Palu. “Maaf, kami tidak bisa sebutkan sekolah tersebut,” katanya usai salat Jumat, 21 Oktober 2011.

Menurut dosen bimbingan konseling ini, perilaku seksual diawali dari sekadar ciuman, kemudian ciuman yang disertai birahi, hingga terakhir menjadi percintaan badan atau making love. Yang menarik dari penelitian tersebut, sebagian remaja merasa bangga jika telah melakukan hubungan seks dengan pacarnya atau dengan orang lain. Ini terutama terjadi pada laki-laki, dimana secara psikologis ingin menampilkan sesuatu yang lebih dari lelaki yang lain, termasuk soal seks tersebut.

Selain itu, sebagian besar remaja tidak menggunakan pengaman saat berhubungan badan. Demikian halnya dari pengakuan yang diperoleh, kebanyakan pelaku tidak memiliki pengetahuan yang mendalam soal HIV/AIDS atau dampak yang ditimbulkan akibat berhubungan seks tersebut. Pascapengakuan tersebut, ketika pelaku diarahkan untuk melakukan pemeriksaan HIV melalui VCT, tak ada satupun yang bersedia.

Melihat data yang cukup mencengangkan ini, Ikhlas berharap penelitian tersebut bisa ditindaklanjuti para pihak terkait yang peduli dengan remaja, khususnya Dinas Pendidikan melalui program-program sekolah. “Tapi selama ini belum ada tindaklanjutnya. Ini kami sudah publikasikan dan kami sudah seminarkan,” katanya.

Selain itu belum juga ada koordinasi dengan instansi terkait, seperti antara BKKBN dengan Dinas Kesehatan soal remaja yang melakukan hubungan seks bebas ini. Di sekolah juga perlu diaktifkan kembali bimbingan konseling dan Pusat Informasi dan Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja (PIKKRR). Penelitian ini, kata Ikhlas, semata-mata dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit HIV/AIDS di kalangan remaja akibat perilaku seks bebas. Untuk itu, dalam penelitian ini, pihaknya juga melibatkan konselor HIV/AIDS.

Sosok Ibu di Tengah Tawuran Perang Batu Kelurahan Johar Baru

Di antara dua kelompok remaja yang bersiap baku hantam, Umiyati (50) kerap berdiri sambil membentangkan kedua tangannya. Dihalaunya anak-anak RW 02 Kelurahan Johar Baru.

“Saya berdiri di situ agar tidak ada tawuran. Anak-anak biasanya sungkan karena ada ibu-ibu yang berdiri di tengah mereka,” ujar ibu dua anak yang juga istri Dewa Firmansyah (51), Ketua RW 02 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2011).

Tindakan ini bukan tanpa risiko. Batu dan molotov kerap berseliweran di atas kepala. Namun, semangat untuk menghentikan tawuran mengatasi rasa takutnya.

Dan, di tengah konflik itu, Umi berdiri sendiri, sementara bapak-bapak serta pengurus lingkungan hanya menonton tawuran dari pinggiran. Ada juga orang tua yang justru menyemangati remaja yang berperang.

Umi mengaku, baku lempar antarwarga di daerah itu sudah sedemikian berakar sehingga tawuran dianggap lumrah. Orang-orang sekitar akhirnya merasa tidak berdaya untuk menghentikan tawuran.

Umi yang tinggal di kawasan Johar Baru sejak tahun 1969 merasakan bibit-bibit ketidakpedulian di antara warga dan di keluarga mulai subur saat ini. Pendidikan anak, misalnya, kerap terputus lantaran tidak ada semangat anak dan penyemangat dari keluarga.

Akibatnya, nongkrong hingga pagi menjadi pemandangan biasa di wilayah ini. Warga juga tidak peduli dengan tingkah laku anak muda, termasuk bila mereka melakukan tindak kriminal.

Yang tumbuh subur kemudian adalah solidaritas semu antaranak muda. Sejalan dengan semangat ini, tawuran semakin mudah tersulut. Di tengah kekacauan ini, Umi muncul dengan membawa semangat perubahan. Setelah suaminya terpilih menjadi Ketua RW, 27 Maret 2011, dia semakin getol turun ke anak-anak muda.

Dia menyediakan waktu dan telinga untuk mendengarkan keluh kesah anak-anak. Dia juga yang sering kali mencereweti anak-anak yang kedapatan bolos kursus, main sampai sore, atau nongkrong hingga pagi.

“Orangtua mereka tidak ada yang peduli anaknya mau berbuat apa. Justru saya yang peduli. Anak-anak ini malah cium tangan saya kalau bertemu. Bila ada apa-apa, mereka juga mencari saya,” ucap Umi.

Langkah ini memang tidak sepenuhnya mulus. Umi kerap kali dihujat tetangganya karena terlalu rajin mengurusi anak-anak yang bukan anak kandungnya. Mendidik remaja belasan tahun yang sudah terbiasa hidup seenaknya juga bukan perkara mudah. Beberapa kali komitmen untuk tidak tawuran tetap dilanggar juga.

Namun, Umi tidak surut. Dia menganggap anak-anak di RW 02 itu adalah anaknya juga. Karena itu, dia bersemangat untuk melobi agar berbagai pelatihan keterampilan masuk ke Johar Baru. Kini, dia merintis perpustakaan RW. “Sekarang bangunannya yang siap. Saya masih cari sumbangan buku. Siapa tahu anak-anak jadi senang membaca,” kata Umi.

Umi bukan sosok ibu biasa. Keberadaan ibu yang peduli dengan lingkungan ini menjadi kebutuhan di tengah lingkungan yang kian individualistis.

Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Di Indonesia Meningkat Tahun 2011

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Komnas Perempuan dan Anak) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakomodir kepentingan perempuan dan anak dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Bantuan Hukum. “Dalam RUU Bantuan Hukum itu perempuan dan anak mendapat pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama dihadapan hukum,” kata Ninik Rahayu, komisioner Komnas Perempuan dan Anak di Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2011.

Berdasarkan catatan Komisi, pada 2010 angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 105.103 kasus. Dari jumlah itu, lebih dari 96 persen atau 101.128 kasus terjadi dalam relasi personal, sebanyak 3 persen atau 3.530 kasus di ranah publik, dan 445 kasus di ranah negara. Dari total jumlah kasus itu, hanya sedikit yang dilaporkan. Padahal, besar kemungkinan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu justru lebih besar dalam kehidupan sehari-hari yang tak terlaporkan.

Tingginya jumlah kasus tak sebanding dengan jumlah advokad di Indonesia yang hanya berjumlah 20 ribu orang. Apalagi para advokat sebagian besar berdomisili di wilayah perkotaan. Di sisi lain, kasus kekerasan juga banyak dialami perempuan-perempuan di pedesaan. Dengan demikian akses bantuan hukum terhadap perempuan semakin sempit. Apalagi pengetahuan hukum mereka juga sangat minim dan dengan latar belakang ekonomi terbatas.

RUU Bantuan Hukum, menurut Ninik, juga menguatkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum. Di situ ditegaskan, setiap warga negara yang tersangka perkara hukum berhak mendapat bantuan hukum, di mana negara lah yang menanggung biaya mencari peradilan. “RUU itu menguatkan SEMA untuk membangun jaminan hukum nasional,” kata dia.

Komnas Perempuan dan Anak setidaknya mengusulkan enam poin yang harus diakomodir dalam pembahasan RUU Bantuan Hukum. Yaitu, RUU menjadi prioritas pembahasa dewan, RUU memastikan penerima bantuan hukum tidak terbatas memberi perhatian khusus kepada orang miskin namun juga terhadap perempuan-anak-pekerja migran, RUU harus mengintegrasikan perspektif perlindungan terhadap korban dan saksi, dan RUU harus memperkuat kelompok-kelompok yang saat ini telah memperkuat bantuan hukum-ormas-kelompok-mahasiswa-pekerja.

Kekerasan Seksual Tahun 2011 Di Bengkulu Meningkat Tajam
Yayasan Women Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan Bengkulu mencatat tingkat kekerasaan seksual terhadap perempuan di Bengkulu sepanjang tahun 2011 masih tinggi. Hingga bulan Oktober lalu, terdapat 166 kasus atau 48 persen dari 334 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di daerah ini.

Manajer Program Yayasan WCC Cahaya Perempuan, Yati Sumery, mengatakan setiap harinya lima orang perempuan di Bengkulu mengalami kekerasaan dengan dua di antaranya mengalami kekerasan seksual.

“Kasus kekerasaan seksual setiap tahunnya mengalami peningkatan, berkisar antara 15 hingga 20 kasus per tahun,” jelasnya pada kampanye 16 Hari Antikekerasan Perempuan Terhadap Perempuan, Jumat, 25 November 2011.

Menurut Yati, bentuk kekerasan seksual yang juga menonjol terjadi dalam lima tahun terakhir adalah pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah atau incest dengan korban.

Bentuk kekerasan seksual ini cukup memprihatinkan dengan kenaikan jumlah kasus berkisar tiga hingga lima kasus setiap tahunnya. Ia menambahkan, salah satu alasan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan adalah belum adanya kesadaran masyarakat untuk mengangkat kasus ini sebagai masalah sosial, bukan masalah pribadi atau keluarga.

Apalagi menurutnya, Pemprov Bengkulu sudah memiliki Perda Nomor 21 Tahun 2006 Tentang Pencegahan dan Penanganan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, sudah terbit juga Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2006 tersebut.

“Perda dan Pergub ini sebenarnya instrumen yang sangat penting untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan. Hanya saja tidak berjalan sesuai ketentuan,” katanya. Sementara selama tahun 2000 hingga 2010, WCC mencatat terdapat 1.761 kasus dengan sekitar 56,67 persen atau 998 kasus adalah kasus kekerasan seksual.

Kekerasan Terhadap Wanita Di Jawa Tengah Meningkat Tajam
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah selama satu tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.

Berdasarkan dokumentasi Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Jawa Tengah, sepanjang November 2010-Oktober 2011, tercatat 632 kasus dengan korban sebanyak 1.277 perempuan dan 34 di antaranya meninggal dunia.

“Padahal, pada 2009-2010 tercatat sebanyak 629 kasus dengan korban sebanyak 1.118 perempuan,” kata Direktur LRC-KJHAM Evarisan dalam konferensi pers memperingati kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan, Jumat (25 November 2011). 16 hari anti-kekerasan itu mulai 25 November hingga 10 Desember.

Evarisan menyatakan rincian kasus kekerasan perempuan pada 2011 adalah 226 perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 139 perempuan menjadi korban kekerasan dalam pacaran (KDP), 171 perempuan menjadi korban perkosaan, 10 orang mengalami pelecehan seksual, 57 perempuan menjadi korban perdagangan manusia, 169 perempuan menjadi korban eksploitasi terhadap buruh migran, dan sebanyak 505 eksploitasi terhadap prostitute.

Menurut Evarisan, sepanjang 2011, kasus KDRT tertinggi dengan jumlah korban 10 perempuan meninggal dunia.

Berbagai bentuk kekerasannya adalah dimutilasi, ditebas dengan samurai, dicekik, disilet, dijerat dengan kabel kipas angin, ditusuk dengan belati, vagina disundut dengan rokok, dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala dan wajah dengan tangan kosong pelaku, disiram air keras, hingga dibakar dengan api dan bensin.

Tak hanya kekerasan fisik yang melilit korban, akan tetapi korban mengalami kekerasan berlapis, kekerasan psikis, penelantaran dan kekerasan seksual. Misalnya, pelaku seorang suami berselingkuh, menjual seluruh aset bersama, tidak memberi nafkah, melakukan penelantaran, membebani utang hingga memaksa istri menjadi pekerja seks.

Evarisan menambahkan, pada tahun 2011 ini juga ditemukan kecenderungan pelaku KDRT yang memanfaatkan kuatnya relasi ibu dan anak, dan kerentanan anak untuk melakukan serangan terhadap perempuan secara psikologis dengan cara memisahkan ibu dan anak (22 kasus), membuang anak ke sungai, menganiaya anak, memanfaatkan anak agar perempuan tidak jadi menceraikan pelaku meskipun kekerasan terus dilakukannya, hingga membunuh anak.

Pada kasus Kekerasan dalam Pacaran (KDP), mereka menjadi korban bujuk rayu untuk melakukan hubungan seksual yang tak bertanggung jawab dan mengalami pengingkaran saat hamil, yang menyebabkan dua perempuan korban KDP meninggal dunia, di antaranya karena depresi atas kehamilannya sehingga memutuskan untuk bunuh diri dengan menenggak racun. Selain itu, ditemukannya dua kasus pengguguran kandungan dan 32 kasus pembunuhan dan pembuangan bayi dari hasil hubungan di luar nikah.

Sementara itu tidak ada kasus pelecehan seksual yang menempuh mekanisme hukum, namun sedikitnya tercatat lima kasus pelecehan seksual dengan 10 perempuan menjadi korban. Pada kasus perkosaan, dari 171 korban, tercatat 111 anak menjadi korban di usia 0-18 tahun, yang terjadi hampir di setiap keberadaan anak.

Tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak perempuan. Mereka diperkosa di lingkungan bermain, di lingkungan sekolah, bahkan di dalam rumah mereka sendiri. Para pelaku adalah orang yang dekat dan sangat dikenal oleh korban, yakni ayah kandung, ayah tiri, guru olah raga, guru mengaji, tetangga, teman terdekatnya hingga perangkat desa dan kecamatan.

LRC-KJHAM mendesak pemerintah pusat segera mencabut semua kebijakan dan peraturan perundangan nasional dan daerah yang mendiskriminasikan dan melahirkan kekerasan terhadap perempuan sebagaimana yang diperintahkan Komite CEDAW PBB kepada Pemerintah Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, segera mengambil kebijakan yang kuat dan terukur untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Pemberdayaan Perempuan di tingkat nasional hingga daerah. Pelaksanaannya dengan memberikan kewenangan, alokasi anggaran, sumber daya manusia serta sarana kelembagaan yang memadai untuk dapat bekerja secara efektif memimpin upaya nasional dan daerah menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan termasuk kekerasan terhadap perempuan.

Kepala Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah Soelaimah mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan masih akan terus meningkat. Ia menyatakan kasus kekerasan di 35 kabupaten/kota selama 2010 mencapai 2.829, sedangkan selama semester I tahun 2011 tercatat 1.234 kasus. Sementara yang ditangani pusat pelayanan terpadu (PPT) yang merupakan rujukan dari daerah serta antar provinsi mencapai 373 kasus di tahun 2010 dan 768 kasus hingga Oktober 2011.

Soelaimah mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan Eijkman terkait analisis DNA korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kekerasan seksual, perdagangan orang. Eijkman akan memfasilitasi sepenuhnya analisis DNA bagi korban, pelaku perkosaan, anak korban tindak pidana perdagangan orang, anak korban penculikan dan adopsi ilegal serta individu lain yang terlibat.

Sementara untuk kasus di luar ruang lingkup di atas, Pemerintah Jawa Tengah membiayai 60 persen dan Eijkman 40 persen dari Rp 2,5 juta untuk setiap sampel yang dibutuhkan.

Komnas Perempuan Minta Cegah Eksploitasi Seksual di Ambon
Komisi Nasional untuk Perempuan meminta aparat menjamin tim mereka yang ditugaskan menjaga keamanan di Ambon saat ini tidak melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan. “Harus ada jaminan, akses aparat terhadap kekerasan pada perempuan ditutup,” kata Komisioner Komnas Perempuan Arimbi Heroepoetri di Jakarta, Minggu, 18 September 2011.

Hasil pemantauan Komnas Perempuan selama ini di daerah konflik kerap menyimpan cerita kekerasan seksual terhadap perempuan. Arimbi mencontohkan, setelah tahun 1998, di sejumlah daerah rawan konflik seperti Aceh, Papua, Poso, dan Ambon, eksploitasi seksual terhadap perempuan kerap terjadi.

Eksploitasi yang dimaksud Komnas ini merujuk pada situasi di mana oknum aparat yang sedang bertugas, menjalin hubungan dengan perempuan warga setempat. “Aparat itu biasanya menggunakan posisinya sebagai simbol keamanan dan menjanjikan perkawinan agar mendapat pelayanan seksual,” ujar Arimbi.

Yang terjadi selama ini, para perempuan tersebut pada akhirnya ditelantarkan setelah masa tugas oknum aparat tersebut usai. Eksesnya, perempuan korban itu mau tak mau harus menanggung stigma negatif di masyarakat dan memikul beban sebagai orang tua tunggal jika mereka melahirkan anak dari hubungannya dengan oknum aparat tersebut.

Salah satu wujud ekses negatif adalah munculnya istilah yang merendahkan perempuan korban eksploitasi seksual. “Setelah ada kerusuhan di Maluku 1999 lalu, sampai ada istilah ‘koramil’, yakni korban rayuan militer. Itu refleksi nyata persoalan ini,” kata Arimbi.

Arimbi berharap demi mencegah hal yang sama terus berulang, kali ini institusi yang menaungi aparat keamanan harus memberi perhatian serius terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan. “Selain menghapus kekerasan terhadap perempuan, pencegahan juga bisa merawat kredibilitas institusi keamanan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Ambon, Maluku, kembali dilanda kerusuhan pada 11 September 2011 lalu. Terjadi bentrokan antar dua kelompok warga di kota tersebut. Bentrok dipicu kematian seorang tukang ojek, Darfin Saimen, sehari sebelumnya. Darfin disebut-sebut tewas di kawasan Gunung Nona, Kudamati, Ambon. Seusai pemakaman Darfin, emosi massa meletup dan ditindaklanjuti bentrok dengan kelompok lain.

Kisah Tragis Dokter Muda Steven Wijata Yang Tewas Setelah Wisuda

Kesedihan tampak di Ruang Duka Mawar dan Dahlia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Minggu (25/9/2011) pagi. Peti jenazah berwarna putih dengan kaca bening melapisi jenazah Steven Wijata. Dokter muda itu pergi selama-lamanya pada usia 23 tahun.

Warna putih pada peti Steven identik dengan profesi dokter. Kepergian Steven tidak disangka-sangka karena dia masih bersemangat mengangkat sumpah sebagai dokter bersama ratusan dokter Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada Sabtu pagi.

Sore hari, dia juga masih bertemu dan berkomunikasi dengan IM, kekasihnya. Menjelang pukul 18.00, Steven memilih untuk mengurung diri di Kamar 2410 Apartemen Salemba Residence di Jalan Salemba Tengah II, Jakarta Pusat. Kamar di lantai 24 itu adalah tempat tinggalnya selama menjalankan kuliah di FKUI sejak tahun 2006.

Siapa sangka, sekitar pukul 18.45, Steven ditemukan tidak bernyawa lagi di lantai dasar apartemen tersebut. Tidak ada yang tahu persis bagaimana saat-saat sebelum Steven mengembuskan napas terakhirnya. Dari Jakarta, Steven dibawa ke Cirebon untuk dikebumikan di kota kelahirannya.

Dokter dan pemain drum

Sejumlah kawan di kampus atau di gereja mengenal Steven sebagai sosok yang baik dan murah hati. Tidak jarang dia menjadi tempat bercerita sekaligus berkonsultasi bagi rekan-rekannya yang punya persoalan kesehatan.

Pria kelahiran 1 September 1988 ini dikenal memiliki ketertarikan tinggi di bidang kedokteran. Dua tahun silam, Steven mengikuti Kongres Internasional Ilmu Kedokteran di University Medical Center Groningen di Belanda untuk mempresentasikan hasil penelitiannya mengenai alat pendeteksi dini penyakit kanker.

Seperti ditulis dalam situs Tempo Online edisi 25 Mei 2009, Steven mengkreasikan sinar berdaya rendah dari spektroskop untuk membedakan antara sel normal dan sel kanker. Alat ini setidaknya mendeteksi awal pertumbuhan kanker sebelum penderita meneruskan ke pemeriksaan lanjutan.

Tidak hanya piawai di dunia kedokteran, Steven juga mahir menggebuk drum. Bersama sejumlah rekannya, Steven tergabung dalam grup band Made by Med. Keterampilan di dunia musik juga membuat Steven bergabung dalam kelompok musik di gereja.

Kejadian kemarin mengejutkan semua pihak. Polisi juga belum bisa memastikan penyebab Steven jatuh dari lantai 24 itu.

”Kami masih menunggu hasil visum dokter untuk mengetahui apakah ada penganiayaan atau zat berbahaya di dalam tubuhnya,” kata Kepala Polsek Senen Komisaris Iman Zebua.

Sejauh temuan polisi di lokasi kejadian, tidak ada bekas alkohol atau narkoba di dalam kamar. Korban juga sendirian di dalam unit itu saat kejadian serta kondisi kamar yang terkunci dari dalam. Polisi juga masih mengusahakan untuk mendapatkan rekaman kamera pengintai di apartemen itu untuk pengembangan penyelidikan.

Entah apa yang terjadi pada dokter genius ini, tetapi semua kerabat dan kawan mengiringi kepergiannya dengan doa. Steven Wijata (23) yang meninggal di Apartemen Salemba Residence, mengatakan sedang lelah, sesaat sebelum ditemukan tidak bernyawa di lantai dasar apartemen.

Pernyataan itu disampaikan Steven kepada IM, pacarnya sesaat sebelum kejadian. Informasi itu disampaikan lewat Blackberry Messenger.

Penghuni kamar 2410 itu diduga jatuh dari lantai 24. Saat ditemukan tempurung kepala pecah, usus terurai, dan tulang-tulang kaki patah.

Steven Wijata (23) ditemukan meninggal di tower A Apartemen Salemba Indah, Sabtu (24/9/2011) malam. Dugaan sementara, Steven jatuh dari lantai 24.

Pada Sabtu pagi, Steven baru saja diwisuda sebagai dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Belum diketahui apa yang menyebabkan Steven jatuh dari apartemen itu. Jenazah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk divisum dan disemayamkan di rumah duka setempat.

Pada Minggu pagi ini jenazah dibawa ke Cirebon, Jawa Barat, untuk dikebumikan di kota kelahirannya itu.

5 Kantin Sekolah di SMP 135 Duren Sawit Habis Terbakar Dilalap Jago Merah

Saat para siswa tengah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Rabu (28/9), si jago merah mengamuk membakar kantin di SMP 135, Duren Sawit, Jaktim. Akibat kebakaran tersebut, para siswa kocar kacir menyelamatkan diri.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pk: 11.15 . Para siswa langsung berhamburan meninggalkan kelas mereka masing-masing. Para guru dan siswa panik melihat lima unit bangunan yang dijadikan kantin hangus terbakar.

Idah Rospidah, 46, salah seorang pedagang di kantin sekolah mengatakan kalau dirinya panik begitu melihat asap keluar dari salah satu kantin milik Ujang. “Saya langsung teriak-teriak kebakaran waktu melihat asap keluar warungnya Ujang,” kata Idah.

Akibatnya lima unit kantin yang diketahui milik Idah, Ujang, Taslim, Kardiman dan Suratmin, habis dilalap api. Tidak ada satupun barang dagangan yang dapat diselamatkan dari dalam toko yang terbakar habis dan baru bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian oleh 15 unit mobil pemadam kebakaran dari suku dinas pemadam kebakaran Jakarta Timur.

Polisi masih belum bisa menyimpulkan apa penyebab dari kebakaran tersebut. Namun dua buah tabung yang terbakar terlihat dibawa petugas untuk proses penyelidikan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut walaupun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMP 135, Abdul latief mengatakan bahwa akibat kebakaran, selain kantin yang mengalami kerusakan, kaca-kaca di laboratorium juga mengalami keretakan dan kusennya hangus akibat panasnya api. Ia pun menilai kalau kebakaran yang terjadi kemungkinan besar tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Mudah-mudahan akibat kebakaran ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa,” kata ungkap Abdul.

Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis Langsung Menerima Gelar Doktor Honoris Causa Dibidang Kemanusiaan Dari Universitas Indonesia Setelah Tragedi Penyiksaan TKI

Langkah Universitas Indonesia (UI) memberikan gelar doktor honoris causa bidang kemanusiaan dan ilmu pengetahuan teknologi kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis menuai kecaman. Rektor UI Gumilar Rosliwa Soemantri pun akhirnya meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pemberian gelar tersebut.

“Kami mohon maaf jika momentum ini kurang pas dan menyakiti banyak pihak,” kata Gumilar dalam percakapannya kepada Tempo melalui telepon, Jumat 2 September 2011.

Gumilar menyadari momentum pemberian gelar itu kurang tepat karena bersamaan dengan tragedi yang dialami TKI. ” Saya sungguh menyadari bahwa momentum pemberian gelar itu kurang tepat, yaitu setelah pemancungan Ibu Ruyati.” kata Gumilar. “Saya minta maaf atas itu.”

Pemberian gelar yang jadi kontroversi itu dilakukan Rektor UI langsung di Istana Al Safa, Ahad 21 Agustus 2011 lalu. Dalam penjelasannya ke media sebelum acara itu, gelar Doktor Honoris Causa itu diberikan karena Raja Abdullah dinilai memberikan perhatian lebih pada perkembangan kemanusiaan dan iptek. Selain juga menjadikan Saudi sebagai pusat peradaban Islam moderat.

Namun langkah Rektor UI itu justru dikecam sejumlah pihak. Termasuk dari kalangan civitas akademika kampus itu. Guru besar sosiologi UI Thamrin Amal Tamagola menyatakan mengutuk keras tindakan Rektor UI tersebut. Thamrin bahkan menyatakan akan menggalang sejumlah dukungan untuk menggulingkan Gumilar dari kursi Rektor. “Kalau kita lihat dari kebijakannya selama dua tahun belakangan ini, he must go out,” kata Thamrin di DPR, Jumat 26 Agustus 2011.

Thamrin mengatakan kebijakan Gumilar memberikan gelar itu ke Raja Arab hanyalah puncak dari kebijakannya yang tak sesuai dengan tradisi UI. Kebijakan ini dinilai membuat dosen dan guru besar UI berang. “Profesor Emil Salim saja sampai marah besar begitu tahu ini,” ujarnya.

Misalnya, kata Thamrin, Gumilar memerintahkan pengamanan berlebihan UI dengan membubarkan aksi damai mahasiswa dengan cara kekerasan. “Jadi ada 20-an mahasiswa yang terluka dan masuk rumah sakit karena digebuki sekitar 200-an satpam UI sekitar 10 hari lalu,” ujarnya. “Padahal para mahasiswa itu hanya menggelar aksi damai terkait ongkos kuliah yang semakin mahal.“

Meski begitu, kata Thamrin, Gumilar sebenarnya merupakan orang yang cerdas dan pekerja keras. “Namun kalau sudah ada maunya, dia akan melakukan segala cara agar terwujud,” katanya. Thamrin mengaku turut bertanggung jawab atas tindakan Gumilar karena menurutnya Rektor UI tersebut masih terhitung muridnya. “Sewaktu saya pulang ngambil Phd dulu, dia ini baru lulus sarjana,” ujarnya.

Karena itu, Thamrin mengatakan secara internal ia dan beberapa dosen lainnya akan menggalang dukungan untuk meminta Majelis Wali Amanat UI mencopot Gumilar dari jabatannya. “Kami akan minta pertanggungjawabannya dan supaya dia dicopot,” ujarnya.

Dalam percakapannya kepada Tempo, Gumilar mengaku tak khawatir dengan ancaman penggulingan dirinya. Menurut dia, wacana yang digulirkan itu adalah sesuatu yang wajar dalam politik di kampus. “Kami memahaminya sebagai sebuah perbedaan pendapat,” ujarnya. “Dalam demokrasi, apalagi ini di kampus, perbedaan itu aset dan itu wajar.”

Atas wacana itu, Gumilar menyatakan belum merencanakan bertemu dengan pihak-pihak yang merencanakannya. Sebab, dirinya baru saja kembali dari Arab Saudi untuk memberikan gelar kepada Raja Arab yang kini menjadi polemik.

Gumilar menjelaskan, UI sama sekali tidak berniat menyinggung perasaan keluarga Ruyati ataupun rakyat Indonesia pada umumnya. Gumilar mengungkapkan proses seleksi, pengkajian, dan penetapan Raja Arab Saudi sebagai penerima gelar Doktor Honoris Causa sebetulnya sudah berlangsung tiga tahun lalu, jauh sebelun kasus Ruyati terjadi.

“Prosesnya sudah lama. Tapi gelar itu belum diberikan lantaran Raja Saudi sakit-sakitan terus,” ujar Gumilar. Baru belakangan ini Raja Saudi menjawab bisa menerima langsung gelar tersebut. “Waktu pemberian penghargaan, pihak Raja Saudi sendiri yang menentukan,” ucapnya.

Tidak dilibatkannya pihak yang kini memprotes pemberian gelar itu, Gumilar menyebut tidak mungkin seluruh pihak civitas akademika mendapatkan pemberitahuan. ”Bukan berarti lantas seluruh dosen dan karyawan yang jumlahnya 6.000 itu terlibat, kan sudah ada panitianya. Itu sudah cukup transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Daftar 20 Akademisi Muda Terkenal dan Pintar Indonesia

Majalah CAMPUS Indonesia terbitan Agustus 2011 memaparkan 20 Akademisi Top Indonesia. Mereka muda, berprestasi, dan penuh karya di sejumlah universitas di Indonesia. Akademisi tersebut semuanya berusia di bawah 50 tahun. Berikut ini nama-nama mereka.

1. Prof. Firmanzah, 35 tahun, dekan Fakultas Ekonomi termuda, Universitas Indonesia.

2. Prof. Eko Prasojo, 41 tahun, profesor termuda di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (35 tahun).

3. Prof. Adrianus Meliala, 45 tahun, pakar kriminologi Universitas Indonesia.

4. Prof. Ismunandar, 38 tahun, profesor termuda di Institut Teknologi Bandung ITB (pakar kimia).

5. Dr. Penia Kresnowati, 30 tahun, dosen Teknik Kimia, ITB.

6. Erie Febrian, Phd, 39 tahun, pakar bidang keuangan dan bank, pemegang dua kali Outstanding Research Award US dan Kosta Rika, Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran.

7. Aldrin Herwany, 42 tahun, pakar bidang keuangan dan bank, pemegang dua kali Outstanding Research Award US dan Kosta Rika, Fakultas Ekonomi, Universitas Padjajaran.

8. Prof. Gamantyo Hendranto, 41 tahun, menjadi guru besar pada usia 37 tahun, Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.

9. Burhanudin Muhtadi, 34 tahun, pakar masalah sosial dan politik, Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

10. Effendi Gazali , PhD, 45 tahun, pakar komunikasi, dosen Universitas Indonesia.

11. Reza Indragiri Amriel, 37 tahun, pakar psikologi forensik, dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Universitas Indonesia, Universitas Tarumanegara, Universitas Bina Nusantara.

12. Eep Saefulloh Fatah, 44 tahun, pakar politik Universitas Indonesia.

13. Prof. Syamsir Abduh, 43 tahun, pakar teknologi industri Universitas Trisakti.

14. Arya Vedakrana, PhD, doktor termuda umur 27 tahun (rekor MURI), Rektor Universitas Mahendradatta, Bali.

15. Irfan Abubakar, 44 tahun, pakar adab dan humaniora, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

16. Prof. Manlian Simanjuntak, 37 tahun, pakar bidang keamanan terhadap risiko kebakaran, guru besar diperoleh pada umur 35, Universitas Pelita Harapan.

17. Maria Rosalina Nindita Radyati, PhD, 44 tahun, pakar corporate social responsibility, Universitas Trisakti.

18. Arief Budi Witarto, PhD, 40 tahun, pakar diabetes dan kanker, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

19. Dr. Bayu Prawira Hie, 45 tahun, pakar manajemen strategik, Ketua Sekolah Tinggi Media Komunikasi Universitas Trisakti.

20. Muhammad Mukhtasar Samsudin, PhD, 42 tahun, Dekan Filsafat Universitas Gadjah Mada.

Pengeroyokan Lima Pelajar Putri SMP Samarinda Kepada Seorang Remaja Putri Dikuburan Merebak Di “YouTube

Satu video kekerasan yang dilakukan sekelompok wanita muda yang diduga pelajar beberapa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, beredar melalui situs youtube.

Dalam video berdurasi 53 detik itu diperlihatkan, lima wanita yang diperkirakan berusia 13 hingga 15 tahun mengelilingi seorang remaja putri lainnya. Selama 53 detik, pengunduh diberikan adegan-adegan penganiayaan seorang remaja puteri yang tidak berdaya melawan lima perempuan pengeroyoknya di satu pemakaman itu.

Para pelaku terlihat memukul, menendang bahkan ada yang menjambak rambut korban hingga remaja putri itu tersungkur di lantai areal sebuah pemakaman.

Pada adegan akhir rekaman itu, korban berhasil kabur saat kelima pelaku lengah namun masih terus dikejar oleh kelima pelaku.

“Aksi yang terekam melalui kamera telepon genggam itu diperkirakan berlangsung pekan lalu di komplek pemakaman warga Tionghoa di Jalan Gerilya Samarinda Utara. Salah seorang pelaku kemungkinan sengaja merekam aksi kekerasan itu hingga kemudian menyebar melalui youtube serta telepon genggam,” ungkap seorang warga Samarinda, Adi, Minggu.

Dari informasi yang beredar, kata Adi, pengeroyokan yang dilakukan lima remaja putri tersebut merupakan buntut perkelahian yang dilakukan korban kepada salah satu dari lima pelaku.

“Sebelumnya, korban juga memukul salah satu pelaku kemudian dibalas. Tidak diketahui motif pemukulan itu namun yang jelas, kelima pelaku mapun korban tidak menggunakan seragam sekolah. Tapi, menurut informasi semuanya masih merupakan pelajar SMP dari beberapa sekolah di Samarinda,” kata Adi.

Kasus kekerasan yang sudah menyebar melalui youtube dan telepon genggam serta jejaring sosial lainnya itu sudah ditangani pihak Polresta Samarinda.

“Baik korban maupun pelaku telah kami mintai keterangan terkait kasus pengeroyokan itu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Komisaris Arif Budiman, membenarkan peristiwa pengeroyokan antarpelajar putri itu.

Selain memeriksa korban dan pelaku polisi juga telah menyita rekaman aksi kekerasan itu.

“Setelah orang tua mereka dipanggil akhirnya kedua belah pihak setuju masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Pertimbangannya, mereka masih dibawah umur sehingga masalah ini tidak harus diproses secara hukum apalagi kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” ungkap Arif Budiman