Secara sepintas tak ada yang aneh dari bus paket dengan nomor polisi N 7257 UR itu. Saat bus yang kemudian diidentifikasi sebagai milik Perusahaan Otobus (PO) AKAS III itu mengisi BBM di SPBU Al Miftah di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, 19 Maret lalu, awalnya petugas SPBU tak curiga. AKAS III adalah perusahaan bus yang bermarkas di Probolinggo, Jawa Timur.
Semula bus itu mengisi solar Rp 500 ribu. Kecurigaan mulai muncul saat sopir bus minta tambah dan baru ‘penuh’ setelah diisi solar 1.887 liter atau senilai Rp 8,450 juta, atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas tangki bus umumnya. Petugas SPBU itu lantas lapor polisi. Bus itu sudah di pintu keluar SPBU saat mobil patroli polisi datang. Bus, bersama empat awaknya, Farid Hardianto, 46 tahun, dkk, lantas ditahan polisi. Dari keterangan Farid dkk, polisi menduga bos PO AKAS III, yang berinisial RY, sebagai otak penimbunan BBM itu. “Tim Satreskrim sedang berusaha mengejar pelaku,” kata Kapolres Jember AKBP Jayadi, kemarin. Hingga kemarin, pihak AKAS III belum bisa memberikan konfirmasi soal ini.
Seluruh badan bus paket itu dicat putih sehingga suasana di dalam tak terlihat dari luar, kecuali kaca depan, kaca sebelah kanan, dan kiri sopir. Ada tulisan “Paket” dengan warna merah di dinding bagian kanan, kiri, dan belakang bus. Di kaca depan tertulis “PAKET, Sumbawa – Sumatera”. Melongok ke dalam, inilah pemandangannya. Bus itu hanya ada dua kursi, yaitu untuk sopir dan kondektur. Tepat di belakangnya ada dinding dari lembaran seng tebal bercat hijau tua, dengan sebuah pintu yang hanya cukup dimasuki satu orang dewasa. Di dalamnya ada 12 buah kotak plat, enam di sisi kanan dan enam di sisi kiri. “Kotak-kotak itu berfungsi sebagai penampung solar, semacam jeriken,” kata Jayadi.
Jayadi menguraikan cara kerja bus ‘paket’ ini. Setelah mengisi penuh tangki BBM di bagian bawah bus, solar dipompa ke dalam 12 ‘jeriken’ tersebut dengan mesin diesel. Selain tangki standar dengan kapasitas 500 liter, di bus itu ada tiga tangki tambahan yang masing-masing menampung 400 liter. Sedangkan 12 tangki di bagian atas memiliki total kapasitas 2400 liter. Secara total, bus itu bisa menyimpan 4100 liter BBM.
Menurut polisi, pemilik bus biasanya membekali sopir dkk Rp 40 juta untuk ‘berbelanja’ BBM di sejumlah SPBU di Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, Jember, Lumajang, sebelum kembali ke Probolinggo. Biasanya, di tiap SPBU mereka hanya membeli sekitar 500 liter. Entah apa yang ada di benak para pengemudi bus itu sehingga mereka membeli solar dalam jumlah besar Ahad lalu. Kepada polisi, keempat awak bus berkilah mereka mengisi solar dalam jumlah besar itu untuk mengantar paket ke Sumbawa dan Sumatera. Polisi tak percaya. “Bus itu memang pengantar paket, tapi ‘paket BBM bersubsidi’ yang mereka timbun,” kata Jayadi. Pemilik Perusahaan Otobus (PO) AKAS ternyata telah menyiapkan satu bus lagi untuk dimodifikasi menjadi bus untuk menimbum solar. ”Baru dipermak (dikerjakan) dan belum dioperasikan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Ajun Komisaris Agus I Suprianto, Jum’at malam, 23 Maret 2012.
Keberadaan bus tersebut diketahui ketika tim dari Kepolisian Resor Jember bersama Kepolisian Resor Kota Probolinggo melakukan peninjauan ke markas PO AKAS III di Jalan Sunan Kalijogo di Kelurahan Jati. Menurut Agus, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut langkah penyelidikan oleh Polres Jember setelah terungkap modus operandi penimbunan solar oleh PO AKAS di Jember, Senin malam, 19 Maret 2012 lalu. Namun dalam peninjauan tersebut, kata Agus, aparat Polresta Probolinggo hanya bertuas memembantu. Sebab proses penyelidikan dan penyidikan seluruhnya dilakukan Polres Jember. Terhadap bus yang sedang dikerjakan tersebut tidak dilakukan penyitaan.
Sementara itu sumber Tempo di Polresta Probolinggo mengatakan bahwa Jum’at siang tadi sebuah tim dari Kepolisian Daerah Jawa Timur datang ke Polresta Probolinggo. Tujuannya berkoordinasi dalam hal kasus PO AKAS. Menurut sumber Tempo tersebut, kasus penimbunan solar oleh PA AKAS akan diambilalih penanganannya oleh Polda Jawa Timur. Sebab, jumlah solar yang ditimbun cukup banyak. Sekali ’disedot’ oleh bus yang sudah dimodifikasi mencapai 4.000 liter. Selain itu, modus operandinya pun tergolong canggih. Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, garasi bus yang juga difungsikan sebagai bengkel tersebut tampak lengang sejak terkuaknya kasus penimbunan solar. Hanya tampak empat buah buas, termasuk yang sedang dikerjakan untuk dimodifikasi. Bus yang sedang dikerjakan itu berada agak di luar. Bus tampak seperti baru dicat berwarna hijau. Seluruh bagian dindingnya tertutup seperti bus yang ditangkap di Jember.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus PO AKAS dengan nomor polisi N 7257 UR ditangkap Senin malam, 19 Maret 2012. Bus yang disulap menjadi bus paket (bus AKAS adalah bus penumpang) ditangkap seusai mengisi solar di SPBU Al Miftah di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Petugas SPBU dan anggota Kepolisian Sektor yang berjaga di SPBU tersebut merasa curiga karena jumlah soal yang diisi dalam bus tersebut di luar kewajaran, yakni sebanyak 1.887 liter dengan harga Rp 8.450 juta. Setelah diteliti, ternyata bagian dalam bus sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menjadi bus ’penyedot’ solar. Di dalam kabin bus yang telah diubah dari bus penumpang menjadi bus paket barang itu, terdapat 12 tangki. Masing-masing tangki berisi 200 liter. Selain itu masih ada tiga tangki lainnya di bagian bawah bodi bus yang berisi 400 liter per tangki. Masih ditambah tangki asli bus dengan isi 400 liter. Maka seluruh tangki kapasitasnya 4.000 liter.
Empat awak bus tersebut, yakni Farid Hardianto, 46 tahun, Wiji Adi, 39 tahun, Haryanto, 54 tahun dan Heri, 44 tahun, hingga kini masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Adapun pemilik PO AKAS III, Rudy Yahyanto, sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan terus diburu oleh anggota Polres Jember. Hasil penyelidikan Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa praktek penimbunan solar oleh sebuah bus milik Perusahaan Otobus (PO) AKAS III dengan nomor polisi N 7257 UR ternyata sudah berlangsung sejak sebulan yang lalu. Seorang awak bus, Farid Hardianto, 46 tahun, kepada polisi mengaku dirinya bersama tiga kawannya diperintahkan membeli ribuan liter solar dari sejumlah SPBU untuk ditampung di sebuah kolam penampungan di markas perusahaan PO AKAS III di Probolinggo. “Bus yang kami awaki mengisi solar di sejumlah SPBU di berbagai daerah, seperti Lumajang, Jember, Banyuwangi, Situbondo. Kalau sudah penuh tangkinya, kami balik ke Probolinggo,” kata Farid kepada polisi yang memeriksanya, Jumat, 23 Maret 2012.
Farid memaparkan bahwa di setiap SPBU, bus mengisi solar 400 liter hingga 500 liter. Bus tersebut telah dimodifikasi sehingga kapasitas tangkinya besar. Di dalam kabin bus yang telah diubah dari bus penumpang menjadi bus paket barang itu terdapat 12 tangki. Selain itu, masih ada tiga tangki lainnya di bagian bawah bodi bus. Seluruh tangki, termasuk tangki asli bus, kapasitasnya mencapai 4.000 liter. Wiji Adi, 39 tahun, awak lainnya mengaku setiap beroperasi bus membawa empat orang awak, terdiri dari dari sopir, satu orang orang kondektur, dan dua orang mekanik. Setiap hari Rudy Yahyanto, bos AKAS III, menyiapkan dana tunai Rp 40 juta. ”Setiap kali jalan kami dimodali Rp 10 juta,” ujarnya.
Wiji mengatakan uang Rp 40 juta tersebut harus habis sehingga bus bisa lebih dari sekali jalan. Setelah berhasil memenuhi kapasitas seluruh tangki 4.000 liter, bus kembali ke pangkalan di Probolinggo untuk memindahkan solar ke bak penampungan. Kemudian bus yang dikemudikan awak lainnya berangkat lagi “memburu’ solar. Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan awak bus, solar yang ditimbun di bak penampungan dijual kepada pemilik industri di wilayah Probolinggo dan Pasuruan. “Tentu dijual dengan standar harga industri. Padahal, solar yang dibeli dari SPBU adalah solar bersubsidi,” ucapnya. Menurut Jayadi, tim Reserse dan Kriminal Polres Lumajang saat ini sedang memburu Rudy Yahyanto. Rudy diduga menjadi otak penimbunan ribuan liter solar bersubsidi untuk kepentingan bisnisnya. “Dia buruan dan sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutur Jayadi pula.
Kasus terungkap Senin malam, 19 Maret 2012. Bermula dari laporan petugas SPBU dan anggota Kepolisian Sektor yang mencurigai bus tersebut. Saat itu bus mengisi solar di SPBU Al Miftah di Sumberbaru. ”Semula awak bus minta diisi solar seharga Rp 500 ribu. Tapi kemudian mereka terus meminta tambah untuk diisi sampai penuh,” kata Kapolsek Sumberbaru, Ajun Komisaris Polisi Saidi. Pengisian solar dihentikan setekah menyedot sebanyak 1.887 liter dengan harga Rp 8.450 juta. Polisi kemudian menghadang bus saat akan meninggalkan SPBU. Sopir dan seluruh awaknya digiring ke polsek dan terungkaplah modus operasi tersebut. Pemeriksaan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jember.
Selain Farid Hardianto dan Wiji Adi, awak lainnya yang ditahan dan dijadikan tersangka adalah Haryanto, 54 tahun, dan Heri, 44 tahun. Keempatnya adalah warga Kabupaten Probolinggo. Rudy Yahyanto belum bisa dimintai konfirmasi. Tempo sudah berupaya menghubunginya di markas PO AKAS III, tetapi yang bersangkutan tidak ada. Dihubungi melalui teleponnya juga tidak dijawab. Kepala Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi, mengatakan kasus penimbunan BBM oleh bus AKAS masih terus diselidiki. “Masih terus kami dalami penyelidikannya,” katanya, Selasa, 20 Maret 2012.
Menurut Jayadi, empat awak bus tersebut akan dijerat dengan Pasal 53 sampai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pengaturan perniagaan ataupun pengangkutan minyak dan gas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan BBM bersubsidi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Empat awak bus tersebut adalah Farid Hardianto, 46 tahun, Wiji Adi (39), Haryanto (54), dan Heri, (44). Mereka adalah warga Kabupaten Probolinggo dan kini ditahan di Markas Polres Jember. Kasus tersebut semula ditangani Kepolisian Sektor Sumber Baru. Bermula ketika Senin malam, 19 Maret 2012, bus dengan nomor polisi N 7257 UR itu memborong Solar bersubsidi dalam jumlah besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Al Miftah di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru. “Setelah kami periksa, bus itu melakukan tindakan yang mengarah pada penimbunan BBM bersubsidi,” ujar Kepala Polsek Sumberbaru, Ajun Komisaris Polisi Saidi, Selasa, 20 Maret 2012.
Saidi menjelaskan petugas SPBU dan polisi yang bertugas menjaga di SPBU curiga karena solar yang disedot bus bercat putih yang pada bodinya bertuliskan PAKET itu cukup banyak. ”Semula kepada petugas SPBU dibayar Rp 500 ribu. Tapi awak bus meminta terus diisi meski angka petunjuk harga sudah menunjukkan Rp 500 ribu,” ucap Saidi. Setelah diteliti ternyata solar yang diisi sebanyak 1.887 liter atau setara Rp 8,45 juta. Tangki bus milik PO AKAS III Probolinggo tersebut telah dimodifikasi agar isinya lebih banyak dari biasanya. Awak bus dibawa ke Markas Polsek dan terungkap bahwa mereka sengaja menimbun Solar.
Like this:
Be the first to like this post.