Pungutan Liar Di Pelabuhan Makassar Semakin Marak


Berbagai jenis pungutan yang membebani biaya impor masih marak terjadi di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Beberapa pungutan tambahan, seperti terminal handling charge, kebersihan kontainer, dan jasa bongkar muat tanpa parameter dari pemerintah, memicu mahalnya harga jual barang impor.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Sulsel Hasyim Noer di Makassar, Jumat (14/5), mengatakan, pemilik barang sudah berulang kali mendesak Menteri Perhubungan agar meninjau ulang keberadaan terminal handling charge (THC). Biaya THC sebesar 150 dollar AS per boks 20 kaki (teus) dan 250 dollar AS per boks 40 kaki (teus) membuat pengusaha lokal sulit bersaing dengan pihak asing yang mampu menjual barang lebih murah.

Menurut dia, THC sudah tidak relevan karena sejak diterapkan tahun 1997, alasan untuk menutupi risiko perang ataupun biaya bungker bahan bakar minyak tidak pernah terjadi.

Administratur Pelabuhan (Adpel) Makassar Sukardi mengatakan, penetapan parameter menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. ”Selama ini Adpel hanya bertugas mengawasi dan menjamin agar aktivitas di pelabuhan berjalan lancar.”

Sikap ini dikritik anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Nawir Messi. Sebagai pengawas, Adpel harus berani menetapkan parameter harga untuk menghindari praktik monopoli.

Leave a comment