2 Bus Mayasari Bhakti Alami Kecelakaan Selama 2 Hari Berturut Turut Menewaskan 1 Orang dan Belasan Lain Luka Parah


Kecelakaan lalu lintas secara berturut-turut yang melibatkan Bus Mayasari Bhakti membuat geram Pemprov DKI Jakarta. Sanksi pencabutan izin trayek disiapkan terhadap perusahaan angkutan umum tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, sampai saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. “Jika terbukti, bukan hanya pengemudi yang akan dicabut Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya saja yang akan dicabut. Tapi juga izin trayek jurusan bus maut tersebut yang akan dicabut,” ujar Pristono, Selasa (21/2).

Langkah tegas tersebut, dikatakan Pristono, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terlebih kecelakaan yang terjadi mengakibatkan korban tewas. Kepolisian bisa menyeret operator Mayasari Bhakti dan sopirnya masuk dalam ranah hukum pidana.

Pristono menambahkan, sanksi tegas dikeluarkan untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi maupun perusahaan yang bersangkutan. Sehingga peristiwa yang mengenaskan tersebut tidak terulang kembali di Kota Jakarta dan menjadi peringatan bagi seluruh operator kendaraan umum lebih berhati-hati dalam memilih sopir.

Asisten Direksi Mayasari Bhakti, Arifin Azhari menampik jika pihaknya tidak mengawasi secara ketat baik armada maupun pengemudinya. Buktinya secara berkesinambungan pihaknya melakukan peremajaan armada. Ia mengatakan tidak ada masalah dalam hal peremajaan armada bagi perusahaan tersebut.

Tidak hanya itu Arifin menuturkan uji KIR telah dilaksanakan dengan ketat. Apabila ada armada yang tidak lolos dalam pemeriksaan, Arifin mengatakan petugas dalam uji KIR selalu memberikan catatan berisi poin-poin yang harus diperbaiki oleh Mayasari Bhakti. Uji KIR dengan pengawasan ketat, dinilai Arifin baik untuk perusahaan, karena bisa melakukan persiapan dengan baik.

Dari sekitar seribu armada yang dimiliki Mayasari Bhakti untuk wilayah operasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Arifin mengklaim pihaknya sudah melakukan peremajaan untuk seratus unit armada. Sampai dengan bulan ini, dirinya mengatakan ada sepuluh unit armada yang mengalami peremajaan. “Kelaikan armada merupakan prioritas bagi kami,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan bus Mayasari Bhakti terjadi dalam dua hari berturut-turut. Peristiwa pertama terjadi ketika Bus Mayasari Bhakti P 02 jurusan Kp. Rambutan-Kalideres, Minggu (19/2) menghantam busway di Jalan S. Parman. Sedikitnya 13 orang luka-luka dalam kejadi tersebut.

Sedangkan kecelakaan yang kedua terjadi pada Senin (20/2). Dalam peritiwa kali ini satu orang tewas dan satu orang lainnya luka-luka setelah Bus Mayasari Bhakti AC P 74A jurusan Kp. Rambutan-Poris Tangerang menabrak dua taksi, dua motor dan angkot. Bahkan gerobak makanan dan warung juga tidak luput dari terjangan bus maut tersebut

Leave a comment