Menanti Tindakan Tegas Anies Baswedan Terhadap Hollywings


Kerumunan di Holywings Kemang diketahui sempat viral di media sosial. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi juga mengimbau pengunjung untuk bubar. Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker, ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak. Holywings Kemang juga melanggar jam operasional. Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, kerumunan di Holywings Kemang terjadi pada pukul 01.00 WIB.

“Kita cuma imbauan aja supaya mereka pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang,” kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Holywings Epicentrum. Polisi kemudian menemukan pelanggaran jam operasional di lokasi.

“Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan. (Pelanggaran) jam operasional,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (6/9/2021) pagi. Kerumunan di Holywings Kemang diketahui sempat viral di media sosial. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi juga mengimbau pengunjung untuk bubar.

Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker, ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak. Holywings Kemang juga melanggar jam operasional. Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, kerumunan di Holywings Kemang terjadi pada pukul 01.00 WIB.

“Kita cuma imbauan aja supaya mereka pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang,” kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Holywings Epicentrum. Polisi kemudian menemukan pelanggaran jam operasional di lokasi.

“Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan. (Pelanggaran) jam operasional,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (6/9/2021) pagi.

Holywings Kemang disegel setelah melanggar PPKM level 3 di Jakarta. Video kerumunan di Holywings Kemang sempat heboh di media sosial. Berikut ini kabar terbarunya. Holywings Kemang Langgar PPKM
Video kerumunan di Holywings Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9/2021) dini hari beredar luas di media sosial. Aparat tampak membubarkan kerumunan itu. Kerumunan dini hari di Holywings Kemang itu diketahui saat polisi melakukan patroli gabungan. Operasi gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya dilakukan pada Minggu (5/9), pukul 01.00 WIB dini hari.

“Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang,” kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan razia protokol kesehatan rutin digelar. Razia itu menyasar tempat hiburan yang melanggar jam operasional. “Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak,” kata Yusri.

Apa Sanksi untuk Holywings Kemang? Sanksi untuk Holywings Kemang dijatuhkan oleh Satpol PP DKI. Sanksi untuk Holywings Kemang ialah penutupan sementara selama 3 hari. “Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3×24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9),” tulis Satpol PP DKI Jakarta di Instagram seperti dilihat detikcom, Senin (6/9/2021).

Holywings Kemang Disegel
Penutupan sementara Holywings Kemang berujung pemasangan segel. Pantauan detikcom di lokasi, Senin (6/9/2021), pukul 08.00 WIB, ada segel Satpol PP dipasang di dekat pintu. “Ditutup sementara,” demikian bunyi tulisan berwarna merah di segel yang ada di pintu Holywings Kemang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Apalagi jika ada yang melanggar berulang kali. Dia bicara demikian terkait pembekuan izin kafe dan bar HolyWings Kemang usai melanggar protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.

“Siapa saja jika melakukan pelanggaran, akan kami tindak. Kami tidak ragu akan backing di belakang mereka, tetap akan kami tindak, baik itu kafe, restoran, maupun perkantoran,” tutur Riza di Balai Kota, Senin (6/9).

Riza menegaskan bahwa aturan dibuat untuk dipatuhi. Sanksi dibuat untuk diterapkan terhadap mereka yang tidak patuh. Termasuk sanksi berupa pembekuan izin terhadap HolyWings. “Kan sudah ada ketentuannya, diatur oleh aparat terkait, apakah sanksi administrasi, sanksi denda, sanksi penutupan sementara, maupun sanksi pidana. Nanti dilihat bobot kesalahannya,” ucap Riza.

Dia lalu meminta masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan kepada petugas apabila ada pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan PPKM. Menurutnya, keoptimalan kebijakan PPKM juga bisa dibantu oleh peran masyarakat. “Mohon semuanya menjadi mata, telinga, bagi kita semua untuk melaporkan siapa saja yang melanggar sehingga aparat akan menindak,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pembekuan izin terhadap kafe dan bar Holywings Kemang selama PPKM karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Selain pembekuan izin, HolyWings Kemang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp50 juta atas pelanggaran yang dilakukannya.

Pelanggaran pertama terjadi pada Februari 2021 lalu. Sudah diberikan penindakan oleh Satpol PP tingkat Kecamatan Mampang. Pada bulan Maret 2021 HolyWings Kemang melakukan pelanggaran kedua. Terbaru, atau pelanggaran ketiga yakni pada 4 September lalu. Satpol PP DKI Jakarta lantas memberikan sanksi tegas.

“Atas pelanggaran berulang, tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran HolyWings di Jalan Kemang Raya Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi COVID-19, selama masa PPKM ini akan berlaku terus,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Anies Baswedan Akui Kebijakan PSBB Membuat Warga Miskin Jakarta Bertambah Miskin


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui warga miskin di Jakarta meningkat sejak PSBB pandemi virus corona (Covid-19) melanda. Oleh karena itu, Anies ingin pada 2022 mendatang ada program terkait kesejahteraan rakyat secara langsung untuk menghilangkan efek kebijakan PSBB Jakarta. Anies menjelaskan, salah satu pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan pada tahun ini dan 2022 terkait penuntasan program-program sosial kemasyarakatan. Menurutnya, kesejahteraan rakyat jadi salah satu masalah yang skalanya membesar akibat kontraksi perekonomian dari kebijakan pandemi berupa PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar )

“Bila dahulu masyarakat berekonomi lemah atau rentan jumlahnya lebih sedikit, ketika masa pandemi meningkat agak besar,” ungkap Anies dalam Musrenmbang DKI 2021, Rabu (14/4).

Anies berharap, jajarannya lebih serius membuat program terkait kesejahteraan rakyat. Khususnya pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tidak hanya itu, menurutnya, untuk program-program recovery ekonomi bukan sekadar untuk memfasilitasi industri-industri besar. “Tapi juga harus memberikan secara khusus perhatian pelaku usaha mikro yang jumlahnya amat besar di Jakarta,” jelas Anies.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, langkah selanjutnya adalah memastikan regulasi ke depannya harus dibuat untuk bisa mendorong sektor swasta. Menurutnya, jika sektor swasta bisa bergerak lebih cepat, maka perekonomian Jakarta juga akan ikut terdampak. “Karena cepatnya sektor swasta bergerak akan sangat berdampak pada penyerapan tenaga kerja, dalam pajak pendapatan daerah, itu semua memiliki implikasi yang langsung di dalam recovery kita,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat miskin atau masyarakat dengan ekonomi rentan di Jakarta meningkat cukup besar. Dia mengatakan, peningkatan masyarakat miskin di Jakarta terjadi ketika pandemi Covid-19 akibat penerapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar

“Bila dahulu masyarakat berekonomi lemah atau rentan jumlahnya lebih sedikit, ketika masa pandemi meningkat agak besar,” kata Anies dalam acara musrembang virtual, Rabu (14/4/2021). Baca juga: Anies Akan Renovasi Ruang Kerja Perangkat Daerah di Balai Kota Untuk itu, kata Anies, diperlukan keseriusan semua pihak untuk membuat program kesejahteraan rakyat secara langsung, khususnya pada aspek pendidikan dan usaha mikro dan kecil.

Kelompok pendidikan dan usaha mikro kecil dinilai memberikan kontribusi besar menopang perekonomian Jakarta. “Sebagian besar, 60 persen perekonomian Jakarta ditopang konsumsi. Maka bila bisa diperbaiki kelompok ini, akan berdampak siginifikan untuk perekonomian di Jakarta,” kata Anies.

Data kemiskinan di DKI Jakarta diunggah Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang dirilis 15 Februari 2021, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta per September 2020 mencapai 496.840 orang, atau sebanyak 4,68 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta.

Penduduk miskin tersebut bertambah 15.980 orang dibandingkan dengan Maret 2020 sebelum PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang berada di bawah garis kemiskinan dan yang membutuhkan akan mendapatkan bantuan. Terdapat 1,2 juta orang yang menurut Anies perlu dibantu di DKI. Ternyata angka tersebut sudah bertambah jika dibandingkan pada kondisi normal sebelum covid-19. “Bantuan sosial 1,2 juta nama tentu saja tidak mungkn sempurna 1,2 juta. Kita koreksi juga nama-nama agar akurat,” kata Anies, Rabu (22/4/2020).

“Data masyarakat miskin, jika suasana normal, ada yang hari ini saudara kita bulan lalu tidak butuh bantuan, tapi sekarang butuh.” Anies pun sudah melihat ke lapangan ternyata memang banyak warga yang membutuhkan. Banyak warung-warung yang tutup sehingga masyarakat miskin pun bertambah.

“Bagian kita miskin pra sejahtera baru masuk data yang di update sehingga distribusi berikutnya dapat bantuan juga bahkan di semua wilayah.” Anies juga meminta RT-RW dan Kelurahan berjibaku untuk mengantarkan dan membuat berita acara penyerahan bantuan tersebut.

Nasib Vaksin Nusantara Buatan Lokal Kandas Ditangan BPOM


Baru sebulan nama Vaksin Nusantara ramai dibahas khalayak publik, jalan vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terancam kandas sebelum bisa digunakan untuk mengatasi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Sejauh ini, tim peneliti Vaksin Nusantara berhenti sementara melakukan pengembangan karena ingin memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Diketahui, BPOM masih belum mengizinkan Vaksin Nusantara masuk uji klinis tahap II.

“Iya (penelitian dihentikan), menunggu dari BPOM, karena BPOM mensyaratkan adanya CPOB dulu sebelum masuk uji klinis tahap II,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/3).

Sebelumnya, Vaksin Nusantara ramai disorot publik lantaran disebut tidak memenuhi kaidah klinis dalam proses penelitian dan pengembangannya. Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat di DPR pada 10 Maret lalu. Penny mengatakan dalam kaidah klinis pengembangan vaksin, seharusnya tim peneliti memiliki komite etik yang berasal dari tempat pelaksanaan penelitian. Komite etik itu yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan keselamatan subjek penelitian.

Namun BPOM mendapati penelitian Vaksin Nusantara dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang. Padahal komite etik penelitian vaksin berasal dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Selain itu, Penny juga menyinggung ada perbedaan data review uji klinis I yang dipaparkan tim uji klinis dalam rapat kerja dengan data yang diberikan BPOM kepada Kementerian Kesehatan dan tim peneliti sebelumnya.

Uji klinis I Vaksin Nusantara sendiri sudah rampung dilakukan terhadap 30 orang relawan sejak 12 Oktober 2020. BPOM pun telah melakukan review terhadap tahapan tersebut. “Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM, dan kami sudah melakukan evaluasi,” tuturnya.

Dalam rapat yang sama, Terawan meyakinkan bahwa Vaksin Nusantara aman digunakan untuk segala jenis penyakit bawaan. Ia pun berharap besar pada dukungan dari BPOM dan Kementerian Kesehatan dalam pengembangan vaksin.

Mandeknya izin dari BPOM bukan satu-satunya kontroversi yang berkaitan dengan vaksin ini. Khasiat dan efektivitas Vaksin Nusantara juga banyak diragukan oleh epidemiolog hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meskipun masih dalam tahap penelitian. Ketika namanya mencuat ke publik, Vaksin Nusantara banyak digembar-gemborkan dengan serangkaian klaim. Anggota tim uji klinis vaksin, Jajang Edi Prayitno mengatakan antibodi Vaksin Nusantara mampu bertahan hingga seumur hidup.

Menurut penjelasan Jajang, cara kerja vaksin adalah dengan membentuk kekebalan seluler pada sel limfosit T. Vaksin dibangun dari sel dendritik autolog atau komponen dari sel darah putih, yang kemudian dipaparkan dengan antigen dari Sars-Cov-2.

Perusahaan farmasi yang bekerja sama dalam pengembangan vaksin, PT Rama Emerald Multi Sukses juga mengklaim Vaksin Nusantara tidak memiliki efek samping karena didesain menyasar seluruh golongan baik dari segi usia hingga penyakit penyerta atau komorbid.

Namun, Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban meminta tim uji klinis Vaksin Nusantara tak main asal klaim. Dia mengatakan tak ada satupun pengembang vaksin virus corona di dunia yang berani mengklaim dan membuktikan daya jangkauan dan ketahanan antibodi vaksin pada tubuh manusia.

“Sebetulnya mampu bertahan seumur hidup itu yang mana buktinya? Karena sekarang kita ada di zaman evidence based medicine. Jangan membuat publik bingung,” katanya pada 19 Maret lalu. Kemudian epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo juga menilai model Vaksin Nusantara yang menggunakan sel dendritik yang bersifat individual tidak cocok digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi massal.

Vaksin Nusantara juga sempat menuai kritik ketika kabar Kementerian Kesehatan akan mendanai penelitian dan pengembangan vaksin. Belakangan, Dante mengatakan pembiayaan baru akan dilakukan setelah vaksin lolos evaluasi BPOM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) memilih mundur dari penelitian uji Vaksin Nusantara pada awal bulan ini.

Pengembangan dan uji klinis Vaksin Nusantara diketahui merupakan kerja sama antara PT Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bersama AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro, dan RSUP dr. Kariadi Semarang.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6)Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menganggap BPOM telah mengabaikan rapat lantaran tidak membolehkan Vaksin Nusantara masuk uji klinis tahap II . Meski banyak dikritik, Vaksin Nusantara juga memiliki pembela, yakni sejumlah anggota DPR khususnya dari jajaran Komisi IX. Umumnya, mereka yang mendukung Vaksin Nusantara karena ingin Indonesia memiliki produk farmasi khusus penanganan Covid-19 karya anak bangsa.

Misalnya Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo yang menuding BPOM tak independen karena “menahan” izin uji klinis II vaksin. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun angkat suara. Dia menilai BPOM seharusnya memberikan izin agar pengembangan Vaksin Nusantara bisa dilanjutkan.

Dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/3), Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Anshori Siregar meminta DPR mendesak pemerintah agar mewujudkan Vaksin Nusantara dan melanjutkan pengembangan. “Saya mohon pimpinan DPR RI mengirim surat kepada pemerintah agar Vaksin Nusantara ini segera terwujud. Kita usahakan, kita hindari jangan sampai ada tangan-tangan yang menjegal terwujudnya Vaksin Nusantara atau vaksin produk bangsa kita sendiri,” tuturnya kepada pimpinan rapat.

Sumber Penularan COVID-19 Di Jakarta Terbanyak Ternyata Dari Rumah Sakit dan Komunitas


Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah SKM, M.Sc, DIC, PhD mengungkap analisis data klaster COVID-19 di DKI Jakarta per 4 Juni-12 September. Sebaran kasus paling tinggi berada di klaster pasien rumah sakit.

“Pasien rumah sakit termasuk mereka yang memeriksakan dirinya sendiri atau mereka yang datang ke fasilitas kesehatan. Kalau kita lihat angkanya (cluster RS) minggu lalu masih 50 persen, tapi per 12 September angkanya sudah di 63,46 persen jadi memang meningkat,” jelas Dewi dalam siaran pers di Youtube BNPB, Rabu (23/9/2020).

Perkantoran masuk ke peringkat ketiga sebaran kasus tertinggi setelah klaster komunitas dengan total 3.194 kasus atau sekitar 8,31 persen dari total kasus yang ada di DKI Jakarta sedangkan Klaster Komunitas menyumbang hampir 500 persen dibandingkan perkantoran. Dari data di DKI Jakarta, penyebaran COVID-19 di kantor bisa diakibatkan beberapa hal, yakni tertular di jalan, di rumah, atau di kantor.

Satgas juga menemukan beberapa klaster baru yang sebelumnya tidak ada. Seperti klaster hotel, pesantren, dan hiburan malam. “Jadi memang ditemukan 3 kasus di sebuah hotel dan dilihat dari hotel itu, 3 orang ini memang ada kontak di sana. Ini masih dalam penyelidikan tapi muncul tempat-tempat baru yang berpotensi untuk penularan,” jelasnya.

Klaster dari kegiatan pernikahan di DKI Jakarta juga mulai muncul. Sudah ada 25 orang yang terinfeksi sehingga disebutkan oleh Dewi, kegiatan ini juga berpotensi menyebabkan penularan dalam skala besar.

Berikut rincian klaster COVID-19 yang ada di DKI Jakarta:
1. Pasien rumah sakit: 24.400 kasus
2. Pasien di komunitas: 15.133 kasus
3. Perkantoran: 3.194 kasus
4. ABK/PMI: 1.641 kasus
5. Pegawai di RS: 665 kasus
6. Pasar: 622 kasus
7. Pegawai di Puskesmas: 220 kasus
8. Asrama: 118 kasus
9. Kegiatan keagamaan: 104 kasus
10. Rutan: 63 kasus
11. Panti asuhan: 36 kasus
12. Kegiatan pernikahan: 25 kasus
13. Sekolah: 19 kasus
14. Pengungsian: 6 kasus
15. Hiburan malam: 5 kasus
16. Pesantren: 4 kasus
17. Hotel: 3 kasus

Anggota Ombudsman Alvin Lie Dapat Bantuan Kuota Internet Dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim


Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengaku heran mendapat bantuan kuota internet dari Nadiem Makarim, padahal dirinya bukan pengajar dan tidak berhak mendapatkannya. Komisi X DPR RI menyoroti proses verifikasi data yang dilakukan Kemendikbud.

“Catat saya ini adalah kelemahan data yang dimiliki Kemendikbud, tidak mau ambil resiko akhirnya semua dibagi rata, data yang selama ini dianggap bisa meng-cover segalanya. Faktanya saya kira dengan semua dibagi rata, saya kira itu menandakan banyak kelemahan di situ,” kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda saat dihubungi, Selasa (21/9/2020).

Huda menuturkan verifikasi data, baik yang dilakukan oleh para pegawai negeri sipil di Kemendikbud maupun pihak universitas sama-sama lemah. Menurutnya, pihak universitas juga harus bertanggung jawab dalam kasus Alvin Lie.

“Karena dibagi rata semua akhirnya basis verifikasi di perguruan tinggi dan sekolah, ketika sekolah dan perguruan tinggi tidak berikan data yang valid, pasti Kemendikbud tidak mungkin lakukan verifikasi secara maksimal,” tutur Huda.

“Kasus Alvin Lie itu kasus dia tercantum sebagai mahasiswa S3 UNDIP. Dia input oleh kampus untuk dapat subsidi. Pada konteks ini kampus harus tanggung jawab. Kedua ini bagian dari kelemahan data kita yang belum valid, termasuk data di Kemendikbud,” imbuhnya.

Ia menilai harusnya subsidi itu merupakan bantuan yang diberikan untuk orang yang tidak mampu. Ia mengaku sempat menyarankan agar siswa atau mahasiswa yang merasa dari keluarga yang mampu secara finansial agar tidak menyetorkan nomor handphone ke pihak sekolah atau kampus.

“Saya imbau waktu itu bagi siswa dan mahasiswa yang merasa mampu tidak usah menyetorkan nomor HP-nya supaya tidak membebani anggaran subsidi kouta ini. Dalam kasus ini kalau dia mampu dan sudah terlanjur disetorkan oleh rektorat, ya saya kira Nadiem Makarim Kemendikbud harus lakukan evaluasi untuk selanjutnya, kalau perlu dicabut,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap Kemendikbud segera melakukan evaluasi terkait proses pendataan penerima bantuan kuota internet. Ia menilai Kemendikbud juga harus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak sekolah dan kampus. Sebab, pendataan awal mengenai penerima bantuan kouta internet itu dilakukan di sekolah dan kampus.

“Itulah pentingnya kendali Kemendikbud dengan stakeholder kampus, sekolah harus kuat. Harusnya sekolah dan kampus bisa identifikasi mana yang mampu, mana yang tidak. Inilah konteks ruang koordinasi dan kendali yang efektif oleh Kemendikbud,” ucapnya.

“Selama ini lakukan update siswa dan mahasiswa yang akan disetorkan nomor HP-nya, di situ lalu semestinya dan data PDDikti itu, harusnya bisa dipetakan penghasilan orang tua, dan mahasiswa, verifikasinya harusnya dua level seleksi awal dan kedua di level Kemendikbud,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud juga sudah angkat bicara terkait Anggota Ombudsman Alvin Lie yang heran mendapat bantuan kuota internet. Kemendikbud mengatakan hal itu karena Alvin merupakan mahasiswa S3 Universitas Diponegoro (Undip).

“Beliau tercatat sebagai mahasiswa S3 di Undip. Dan kami mendapatkan data nomor HP tersebut dari data yang diusulkan oleh kampus,” kata Kapusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie, ketika dikonfirmasi.

Ia mengatakan Kemendikbud mengaku bakal lakukan evaluasi terkait bantuan kouta internet itu. Evaluasi itu dilakukan untuk memperbaiki data penerima bantuan kouta internet untuk bulan depan.

“Kami ada evaluasi bertahap tiap bulan, nanti kami sampaikan kepada pimpinan. Lewat evaluasi bulanan itu kami nanti putuskan untuk pemberian bulan berikutnya,” tutur Hasan.