Kementerian Pekerjaan Umum meminta PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya bertanggung jawab atas amblesnya tanah di Bukit Hambalang. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan tim sudah turun ke lapangan mencari data dan menganalisis penyebab amblesnya tanah di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. “Seharusnya kontraktor utama bertanggung jawab. Meski proyek telah disubkontrakkan, (mereka) tidak bisa lepas tangan,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.
Kontraktor utama yang dia maksud adalah PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Adapun pemilik proyek adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Budi mengatakan Kementerian tidak memiliki data subkontraktor di proyek Hambalang. Setidaknya ada dua bangunan dalam proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang senilai Rp 1,2 triliun tersebut yang ambruk belum lama ini. Kedua bangunan yang berada di zona bawah itu adalah bangunan pembangkit listrik dan lapangan indoor. Bangunan tersebut ambruk karena tanahnya ambles sedalam 2-5 meter akibat guyuran hujan.
Budi menyatakan Kementerian tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek Hambalang. Meski tidak ada kewajiban meminta saran dari Kementerian, kata dia, seharusnya Kementerian dilibatkan untuk proyek-proyek yang memerlukan penanganan khusus. Ihwal hasil analisis tim, Budi berharap dapat dituntaskan pada Juni mendatang. “Kami sedang mengkaji kesalahan teknisnya,” ujarnya.
Dedy Permadi, salah satu anggota tim, mengatakan tanah yang ambles di Hambalang terjadi di tiga lokasi, yakni power house (rumah pembangkit listrik), lapangan indoor untuk lapangan teknis, dan bagian jalan. Ketika ambles, menurut dia, pembangunan power house sudah mencapai 80 persen, sedangkan pembangunan lapangan indoor baru berupa fondasi dan tiang.
Dedy mengatakan, dari hasil analisis, akan diketahui kelayakan kondisi tanah dan layak-tidaknya pembangunan dilanjutkan. “Kalau hasil penelitian sudah didapat, kami bisa merekomendasikan titik-titik pembangunan yang bisa disesuaikan dengan aktivitasnya.” Adapun PT Wijaya Karya belum menyatakan bertanggung jawab atas amblesnya dua gedung itu. Alasannya, kata Corporate Secretary Wijaya Karya, Natal Argawan, “Kami belum mendapat laporan.”
Meski begitu, Natal menegaskan, dalam kontrak sudah ditetapkan hak dan kewajiban kontraktor proyek. “Jika gedung roboh karena konstruksi, kontraktor akan bertanggung jawab. Tapi, kalau karena tanah atau alam, itu bukan menjadi kewajiban kontraktor.” Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menolak berkomentar. Dia menyarankan agar soal itu ditanyakan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang rencananya berkunjung ke Hambalang pada Rabu ini.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (nonaktif), Wafid Muharam, mengungkapkan, ide perluasan proyek Hambalang berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Menurut dia, ide tersebut muncul setelah sertifikat Hambalang rampung pada 2010. “Nah, berkembanglah ide (Hambalang) bukan hanya untuk sekolah, tapi juga untuk diklat (pendidikan dan pelatihan). Idenya Pak Menteri. Jadi istilahnya, ya, nilai tambah Bukit Hambalang bukan hanya sekolah,” ujar Wafid melalui koleganya, Selasa 29 Mei 2012.
Wafid juga menjelaskan, setelah itu proyek Hambalang menjadi proyek multiyears. Anggaran 2010 yang semula Rp 200 miliar meningkat menjadi Rp 1,2 triliun. “Karena multiyears, pembahasan itu sebelum Anggaran Perubahan dan sudah disetujui Kementerian Keuangan,” ujarnya. Anggota Komisi Olahraga, Dedi Gumelar, menyatakan baru mengetahui proyek Hambalang merupakan proyek tahun jamak saat pembahasan Rancangan Anggaran 2012 pada Maret 2011. Saat itu Kementerian mengajukan tambahan anggaran Rp 500 miliar.
Ketika itu, Dedi mengatakan, Menteri Andi menyebutkan bahwa tambahan anggaran harus disetujui karena proyek Hambalang masuk dalam proyek tahun jamak. “Saat itulah kami kaget, kok, tiba-tiba ada pembahasan proyek tahun jamak,” ujar Dedi. Adapun Menteri Andi mengatakan hanya melanjutkan kebijakan pendahulunya, Adhyaksa Dault. Saat diangkat menjadi menteri, menurut dia, di Hambalang sudah ada bangunan asrama, masjid, jalan beraspal, lapangan sepak bola, dan pagar keliling.