Terlibat Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Hanya Dikenakan Sanksi Administrasi


Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang, diputuskan terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual. Pihak Universitas Indonesia pun menjatuhkan hukum adiminstratif berupa skors akademik selama 1 semester.

Putusan itu berdasarkan SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UI Ari Kuncoro.

SK tersebut juga telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Universitas Indonesia, Amelita. Dia membenarkan SK yang beredar tersebut.

“Benar, SK Rektor seperti yang dishare itu,” kata Amelita saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).

Dalam dokumen SK, disebutkan bahwa Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan pemeriksaan, sejumlah alat bukti, dan keterangan saksi. Satgas PPKS UI pun memberikan rekomendasi sanksi administratif.

“Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI,” bunyi keterangan dalam SK tersebut.

“Bahwa untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor,” lanjut keterangan itu.

Pihak Rektor UI pun menyetujui rekomendasi Satgas PPKS UI. Melki Sedek Huang pun diberi sanksi skors 1 semester.

“Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester,” bunyi SK itu.

Melki juga dilarang untuk menghubungi korban dalam bentuk apapun. Dia juga dilarang berada di lingkungan kampus.

“Dalam masa skorsing tersebut, pelaku dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban. Aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas; dan berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia,” lanjut SK itu.

Melki juga diwajibkan melakukan konseling selama menjalani skorsing. Dia diminta hadir di sesi konseling tentang kekerasan seksual.

“Selama masa skorsing, Pelaku wajib mengikuti konseling psikologis, sehingga Pelaku diperkenankan hadir/berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia hanya pada saat harus menghadiri sesi-sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di kampus Universitas Indonesia,” lanjut SK itu.

Anies Baswedan Mulai Sebarkan Fitnah Tanpa Data


Presiden Republik Indonesia (RI) Jokow Widodo (Jokowi) meminta Anies Baswedan menunjukkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan titipan kanan-kiri. Pernyataan itu diungkapkan Jokowi merespons Anies Baswedan yang menilai PSN adalah titipan kanan-kiri. “Ya ditunjuk saja proyek mana, yang nitip siapa?” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo juga menantang Anies mengungkap datanya.

“Yang titip siapa? Kanan kiri itu siapa? Disebutin saja datanya secara terbuka, yang titip siapa? (Jadi) pakai data,” kata Ganjar usai jalan sehat dengan Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) di Surabaya, dilansir detikJatim Minggu (1/10/2023).

Menurut Ganjar, apa yang disampaikan Anies perlu disertai data yang valid. Sehingga, tidak menyebabkan isu negatif yang berkembang di publik. “Kalau pakai data tidak akan membuat orang punya interpretasi lain. Kasih aja datanya, dibuka telanjang itu bagus,” jelasnya.

Mantan Gubernur Jateng ini berharap pernyataan Anies tidak menyebabkan isu liar di publik. Alangkah baiknya data tersebut diungkap. “Buka saja, dugaan saya tidak (ada) yang bisa mengungkap data itu. Buka saja jangan spekulasi,” tandasnya.

Anies Baswedan menilai PSN rentan titipan kanan-kiri jika tidak diluruskan. PSN saat ini perlu diluruskan.

“Dan ketika titipan kanan-kiri, konsekuensinya dirasakan oleh masyarakat. Ini kita kembali perlu luruskan, sehingga apa yang menjadi kebijakan-kebijakan itu mencerminkan tujuan awal,” kata Anies di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 1 Partai Masyumi di Oasis Amir Hotel, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).

PSN harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta tentu saja sesuai dengan amanat konstitusi UUD Negara 1945. Dia sering menyaksikan kebijakan-kebijakan tanpa tata kelola pemerintahan yang benar. Akibatnya, kebijakan tersebut tidak berkeadilan.

“Saya beri contoh, suatu ketika saya ditanya tentang PSN, Proyek Strategis Nasional. Saya sampaikan Proyek Strategis Nasional secara substansi baik-baik saja. Yang problem, yang sering kita alami adalah bagaimana PSN itu disusun,” kata Anies.

PSN harus disusun secara transparan melibatkan publik. Bila PSN tidak disusun dengan cara pelibatan publik, PSN itu rentan menjadi tidak adil bagi masyarakat. PSN dipahaminya sering dijadikan jalur cepat merealisasikan proyek pemerintah.

“Tapi kalau itu tidak dikendalikan dengan baik, PSN ini kemudian menjadi titipan dari kanan-kiri yang masuk tanpa kita ketahui bagaimana proses itu disusun,” kata Anies.

Kebakaran Yang Hanguskan Restoran dan 105 Motor Diduga Akibat Warga Bakar Sampah


Kebakaran rumah makan di Jalan KH Syafe’i Hazami, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merembet hingga hanguskan ratusan motor. Warga menduga kebakaran terjadi akibat ada yang bakar sampah di sekitar lokasi. Seorang warga, Latif, menceritakan awal mula kebakaran yang melanda warung makan di dekat salah satu mal. Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 18.15.

Latif mengatakan kebakaran terjadi diduga berawal dari seseorang yang membakar sampah di area belakang warung makan. Namun, Latif tidak mengetahui pasti siapa orang tersebut. “Pokoknya ada orang yang lagi nabun di belakang, bakar sampah. Tapi nggak tahu siapa orangnya,” ujar dia kepada wartawan di lokasi kebakaran.

Orang yang membakar sampah tersebut, menurut Latif, tiba-tiba pergi meninggalkan area belakang warung. Tak lama kemudian, percikan api muncul dan langsung merembet ke area triplek di sekitar warung. Api tersebut secara cepat membesar dan melahap seluruh area warung makan. Kobaran api juga melahap ratusan motor di dekat lokasi.

“Orangnya bakar sampah, tapi disinyalir ditinggal pergi ke mana tahu. Lalu merambat ke triplek dan apinya langsung berkobar besar,” pungkasnya. Polisi sebelumnya mengamankan seorang juru parkir dan tukang soto terkait kebakaran tersebut. Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan peristiwa kebakaran.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Iwan mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang juru parkir yang menjaga motor di dalam warung makan tersebut. Setidaknya, ada 105 motor yang ia jaga dan hangus terbakar. “Seorang juru parkir dibawa ke polsek,” ujar Iwan kepada wartawan di lokasi kebakaran, Jumat (11/8).

Selain itu, polisi membawa seorang pegawai warung makan ke kantornya. Keduanya dibawa untuk dimintai keterangan perihal peristiwa kebakaran tersebut. “Kami juga membawa seorang tukang soto. Kami membawa mereka untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. Perwira piket Suku Dinas Gulkarmat Jaksel, Suhudi, mengatakan ada sekitar 105 motor yang hangus terbakar. Motor tersebut terparkir tepat di belakang rumah makan.

“Data sementara berjumlah 105 motor. Tapi ini belum data pasti,” ungkap Suhudi kepada wartawan.

Kebakaran rumah makan dan tempat parkir terjadi di Jalan KH Syafe’i Hazami, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Petugas pemadam kebakaran menyebutkan ada 105 motor terbakar dalam insiden ini. Pantauan detikcom di lokasi kebakaran, Jumat (11/8/2023), pukul 20.10, terlihat kerangka motor hangus terbakar. Kerangka yang hangus ini tampak berjejer rapi. Lokasi kebakaran ini berada di rumah makan di depan Gandaria City. Sementara tempat parkir berada di belakang rumah makan.

Di lokasi juga terlihat sejumlah warga yang berdiri di depan garis polisi. Mereka meratapi motornya yang ikut hangus terbakar. Perwira piket Suku Dinas Gulkarmat Jaksel, Suhudi, mengatakan sekitar 105 motor yang hangus terbakar. Motor tersebut parkir tepat di belakang rumah makan.

“Data sementara berjumlah 105 motor. Tapi ini belum data pasti,” ungkap Suhudi kepada wartawan di lokasi, Jumat (11/8). Meski begitu, Suhudi belum mengetahui persis penyebab kebakaran terjadi. Ia mengatakan kebakaran sudah terjadi sejak pukul 18.15 WIB. Api bisa dipadamkan pukul 19.45 WIB. “Setelah berjibaku selama beberapa jam, api kami pastikan padam pukul 19.45 WIB,” pungkasnya.

Horee … PNS Di Pemerintah Terbitkan Aturan Yang Izinkan PNS Pria Berpoligami Tapi PNS Wanita Harus Selalu Setia


Pemerintah menerbitkan aturan yang mengatur staus perkawinan seorang Aparatus Sipil Negara atau ASN, dimana PNS Pria kini boleh berpoligami. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.

Berisi tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.

Mengutip situs resmi BKN pada Selasa 30 Mei 2023, Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta membenarkan hal tersebut. Hal itu disampaikan pada Sosialisasi dan Bimbingan Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian, di Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.

Yuyud melanjutkan, PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • Syarat alternatif, yang terdiri dari isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri.
  • Misalnya, istri mendapat cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Dan / atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
  • PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya.

Selain itu, Yuyud juga menyampaikan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990. Berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa:

Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat. Hal ini berlaku bagi PNS yang melakukan perceraian, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat. Pada kesempatan itu, Yuyud juga menyampaikan terkait larangan hidup bersama diluar ikatan perkawinan yang sah bagi PNS

Menghitung Passive Income Sri Mulyani Yang Rangkap 30 Jabatan


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan soal pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku rangkap 30 jabatan. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan rangkap jabatan tersebut tidak melanggar undang-undang. Sebab, sebagai menteri keuangan itu adalah tugas yang harus diemban untuk mengisi jabatan lain. Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan rangkap jabatan itu tak melanggar undang-undang (UU).

“Itu adalah amanah UU, ex officio menkeu sebagai bendahara negara. Jadi perintah UU karena jabatannya. jadi mau menterinya siapa saja, itu semua ex officio akan menjabat di sana (lembaga lain) karena secara tugas dan fungsi ini melekat,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (10/3).

“Harus ada menkeu karena terkait dengan status sebagai bendahara negara tadi. Tentu yang bekerja ini ada tim, ada portofolionya, ” imbuhnya. Namun, ia memastikan bahwa rangkap jabatan yang dilakukan Sri Mulyani bukan untuk menambah pundi-pundi. Sebab, tak semua mendapatkan gaji dan tunjangan. Meskipun tidak dijelaskan berapa banyak jabatan yang tidak mendapatkan gaji dan tunjangan serta berapa banyak jabatan yang memberikan penghasilan atau fasilitas serta jumlahnya secara materi maupun non materi.

“Yang lebih penting lagi ini bukan jabatan yang mendapatkan gaji, tunjangan atau honorarium, tapi sebenarnya itu semata-mata dilakukan untuk menjalankan tugas dan fungsi menkeu sebagai bendahara negara,” jelasnya. Pada acara Kick Andy Double Check yang ditayangkan di kanal Youtube pada awal pekan lalu, Sri Mulyani terang-terangan mengakui rangkap 30 jabatan.

“Saya ini sekarang merangkap jabatan 30 jabatan. Karena hampir semua banyak hal posisi itu biasanya minta menteri keuangan tetap menjadi wakil ketua anggota atau segala macam,” ujarnya dalam acara tersebut. Adapun beberapa jabatan strategis yang saat ini dipegang oleh Sri Mulyani adalah Ketua Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), anggota di SKK Migas, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), hingga Dewan Pengarah BRIN.

Walikota Jakbar Yani Wahyu Purwoko Tolak Jika Sekeluarga Yang Tewas Karena Kelaparan


Wali Kota Jakarta Barat (Walkot Jakbar) Yani Wahyu Purwoko mendatangi rumah lokasi satu keluarga ditemukan tewas. Dia tidak setuju jika korban disebut meninggal karena kelaparan. “Kita ini jangan sampai terjebak oleh diksi tentang kelaparan ya,” kata Yani di Perum Citra I Extension Kalideres, Jakbar, Sabtu (12/11/2022).

Dia mengaku sudah tiga kali mendatangi lokasi. Menurutnya, korban belum tentu tidak bisa makan meski di rumah korban tak ditemukan bahan makanan dan minuman. “Memang salah satu hasil penyelidikan di antaranya tidak ditemukan bahan pangan di area rumah dan galon-galon air juga nggak ada. Dan di dalam kulkas yang ada juga kosong. Kosong. Tapi bukan berarti yang bersangkutan tidak memiliki pangan. Karena sebelahnya juga tetangganya jualan dan rumahnya juga kita lihat seperti ini ya,” katanya.

Entah apa yang dimaksud oleh Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dengan rumahnya seperti ini. Apakah karena menduga bahwa rumah orang di Perum Citra I adalah orang kaya atau karena untuk menyangkal bahwa PNS dibawah jajarannya kurang memperhatikan warga yang dianggap kaya.

Yani mengatakan tidak menepis soal hasil autopsi yang mengeluarkan dugaan korban meninggal karena kelaparan. Dia mengatakan penyebab pasti kematian keempat orang tersebut masih diselidiki.

Polisi Kembali Gelar Olah TKP
Kasus satu keluarga yang tewas misterius di Kalideres, Jakarta Barat, tengah diselidiki. Pihak kepolisan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi har ini. Olah TKP dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Bartoyo. Dia membenarkan pihaknya kembali melakukan olah TKP sore tadi.

“Iya,” kata Bartoyo singkat kepada wartawan di lokasi, Sabtu (12/11/2022).

Saat masuk ke TKP Bartoyo didampingi oleh Lurah Kalideres, Ketua RT 007/015 Kalideres, petugas PPSU, dan petugas PMI. Rumah korban pun disemprot dengan disinfektan. Olah TKP digelar secara tertutup. Sejumlah bukti petunjuk tengah dikumpulkan untuk membuat terang perkara kematian empat korban tersebut.

Kasus satu keluarga yang ditemukan meninggal secara misterius di Perum Citra Garden I Extension, Kalideres, Jakarta Barat, tengah menjadi perhatian. Satu per satu fakta baru kini terungkap.
Jasad korban ditemukan pertama kali pada Kamis (10/11) malam. Ada empat orang ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam rumah.

Empat korban tersebut bernama Rudyanto Gunawan (71), Margaretha (68), Budianto Gunawan (68), dan Dian (42). Keempat orang itu diduga meninggal dalam periode waktu yang berbeda.

Kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, masih menyimpan teka-teki. Kematian empat korban yang disebut ‘kelaparan’ pun diragukan. Hal itu diutarakan oleh Ketua RT 007 RW 015 Kelurahan Kalideres, Asiung. Asiung tidak habis pikir bagaimana bisa sekeluarga mati ‘kelaparan’, padahal secara finansial cukup berada. “Kemarin saya lihat, kita kedatangan Lurah Kalideres juga. Saya datang ketemu kemarin, saya ceritakan. Menurut beliau ini (tewas karena kelaparan) ‘impossible,” kata Asiung saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/11/2022).

Sejumlah fakta terbaru dari kasus tersebut. Salah satunya temuan adanya kapur barus di lokasi penemuan jasad korban. Ditemukan Bon Katering Asiung, yang ikut masuk ke dalam rumah saat polisi melakukan evakuasi jasad, mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Salah satu yang ditemukan adalah bon pemesanan makanan.

Selain itu, Asiung mengatakan ada salah satu warganya yang pernah melihat salah satu korban pernah memesan makanan secara daring. “Itu tiga minggu lalu ada warga saya yang lihat dia pesan GrabFood, berarti kan ada makan dan itu ditemukan bon-bon katering ya. Itu yang ditemukan Polsek Kalideres,” ungkap Asiung.

4 Korban Tak Bertemu dengan Keluarga Inti Sejak 5 Tahun Lalu Polisi meminta keterangan kepada adik salah satu korban tewas sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Berdasarkan keterangan adik salah satu korban tewas bernama Margaretha (68), Ris Astuti (64), ke polisi, sekeluarga tersebut terkesan menjauhkan diri dari keluarga inti. “Mereka menyampaikan bahwa keluarga ini terkesan menjauhkan diri dari keluarga inti,” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di kantornya, Sabtu (12/11/2022).

Syafri mengungkapkan keluarga Margaretha sudah lama tidak berkomunikasi. Komunikasi terakhir Margaretha dengan keluarga inti sekitar satu tahun lalu. Diketahui, Margaretha memiliki enam saudara. “Yang mana dia berkomunikasi terakhir lebih dari satu tahun lalu, komunikasi via telepon. Dan untuk bertemu lebih dari 5 tahun lalu dan itu hanya sebatas mengucapkan selamat ulang tahun,” ungkapnya. “Kalau kita melihat apa yang kita sudah periksa saksi ya, diperiksa di Kalideres, keterangan warga sekitar, RT, dan petugas jumantik, keluarga ini memang tertutup, tidak berkomunikasi dengan warga sekitar,” bebernya.

Empat orang sekeluarga ditemukan tewas di dalam rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Salah satu adik korban menyebut keluarga korban tidak masuk kategori ekonomi sulit. Keempat korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah di Perum Citra I Extension Kalideres, Jakbar, pada Kamis (10/11). Keempat korban ialah Rudyanto Gunawan (71), Renny Margaretha (68), Budianto Gunawan (68), dan Dian (42).

Adik Margaretha bernama Ris Astuti (64) mengatakan kondisi ekonomi kakaknya tergolong cukup mampu. “Sedeng-sedeng aja, nggak ada keluhan atau sebagainya. Ya istilahnya standarlah, umum,” kata Ris kepada wartawan di Polsek Kalideres, Sabtu (12/11/2022).

Dia juga membeberkan soal pekerjaan keluarga saudaranya tersebut. Namun dia kurang mengetahui soal kondisi terkini keluarga kakaknya. “(Kakak) kerjanya dulu jual kue, bapaknya di kantor. Kerja kantoran. Tapi dulu, belakangan kita nggak tahu karena lepas kontak,” ucap Ris. Ia juga mengatakan kakaknya tidak pernah meminta bantuan apa pun sebelumnya. Dan ia mengaku tidak tahu-menahu apakah keluarga kakaknya memiliki utang sehingga sulit memenuhi kebutuhan pangan.

Dia mengatakan kakaknya kerap memberikan barang hingga makanan kepada keluarganya. “Nggak, malah ngasih dia. Waktu di Gunung Sahari suka ngasih dia. Makanan, baju-baju, kalau kita ultah kirim paket,” tutur Ris. Empat Korban Dikremasi Besok Kerabat satu keluarga tewas ‘mengering’ di Kalideres, Jakarta Barat, mendatangi Polsek Kalideres setelah mendengar kabar empat orang keluarga ditemukan tewas. Pihak keluarga akan mengkremasi keempat anggota keluarga itu di Cilincing, Jakarta Utara.

“Kita melengkapi BAP sekalian kalau dimungkinkan kita mau minta surat pengambilan jenazah,” kata ipar korban bernama Margaretha, Handoyo (64) di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2022). Pihak keluarga menyatakan rencananya keempat jenazah akan dikremasi pada Minggu (13/11). “Rencana dikremasi di Cilincing,” kata Handoyo.

Handoyo mengaku terkejut soal dugaan kematian sekeluarga tersebut adalah tidak makan dan minum dalam waktu lama. Dia merasa heran karena para korban tidak menghubungi atau meminta bantuan kepada saudara maupun tetangga. “Kami justru kaget ya, kalau memang dia tidak mampu, kenapa dia tidak menghubungi saudara atau mungkin minta tolong tetangga?” katanya.

Kapur Barus-Lilin Ditemukan
Ketua RT 007 RW 015 Perum Citra Garden I Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Asiung, mengungkap kondisi di dalam rumah sekeluarga yang tewas ‘mengering’. Asiung mengatakan di rumah tersebut terdapat lilin, kapur barus, hingga bedak. “Ya, betul. Ditemukan di atas meja itu (ada) kapur barus sama lilin. Di meja makan posisinya, mejanya meja kaca. (Diwadahi) pakai mangkuk,” kata Asiung saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/11/2022). Selain lilin dan kapur barus, Asiung mengungkapkan, ditemukan pula bedak tabur di meja makan tersebut. Saat ini, temuan-temuan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian. “Bedak di meja. Pokoknya semangkuk, udah bubuk, sudah ancuran,” katanya.

Kematian di Dua Periode Waktu Berbeda. Asiung mengatakan keempat korban meninggal di periode waktu yang berbeda. Dua orang yang meninggal lebih dahulu merupakan suami istri. “Menurut laporan dari Polsek yang meninggal duluan ini suami istri. Meninggal posisinya di ranjang kamar nomor satu,” kata Asiung. Keempat korban tewas yakni: ayah, Rudyanto Gunawan (71); ibu, Margaretha (68); paman, Budianto Gunawan (68); dan anak, Dian (42). Saat ditemukan, keempat jenazah berada di 3 ruangan berbeda. Jasad Margeretha dan Dian ditemukan di kamar depan. Sedangkan jasad Rudyanto ditemukan di kamar belakang. “Yang di ruang tengah itu omnya. Yang kamar belakang itu orang tuanya, ayahnya. Jadi yang meninggal dulu itu suami istri,” kata Asiung.

Asiung mengatakan ada dua kondisi berbeda dari jasad korban yang dilihatnya di lokasi. Jasad korban Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya, Margaretha (68) ditemukan dalam kondisi yang telah ‘mengering’. Hal berbeda ditemukan pada jasad Dian (42) dan pamannya, Budianto Gunawan (68). Kedua jasad itu ditemukan masih dalam keadaan utuh dan menimbulkan bau tidak sedap. Asiung menduga orang tua Dian meninggal terlebih dahulu. Dian pun kemudian mengurus jasad orang tuanya itu agar tidak menimbulkan bau tidak sedap.

“Mungkin kondisi orang tuanya sudah tiada. Tapi si anak sama si om mungkin masih hidup. Jadi tidak ditemukan rasa bau, itu ditemukan kurang lebih 2-3 minggu lalu,” jelas Asiung. Berdasarkan laporan forensik kepolisian yang diketahui Asiung, anak dan paman meninggal belakangan setelah orang tua meninggal. Asiung menduga, kapur barus tersebut sengaja disimpan untuk menghilangkan bau busuk mayat orang tua yang sudah mati lebih dahulu.

“Betul (kapur barus kemungkinan untuk hilangkan bau mayat), karena orang tuanya sudah meninggal duluan,” katanya.

Bau menyengat baru tercium seminggu terakhir. Bau menyengat ini kemungkinan berasal dari jasad anak dan paman yang meninggal belakangan. “Itu Dian (anak) dan omnya itu yang menimbulkan bau busuk itu, karena tidak ada yang ngurusin lagi bau busuknya itu. Saya tanya ke dokter, perkiraan berapa hari dok meninggal? Baru satu minggu. Berarti betul, karena bau busuk itu dari hari Sabtu udah kecium, tiga hari ke sini baunya makin kenceng,” papar Asiung.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar membenarkan adanya bedak dan kapur barus di rumah tersebut, tetapi jumlahnya tidak banyak. Baca juga: Apa Penyebab Kematian 1 Keluarga di Kalideres? Ini Dugaannya Sementara. “Tidak,” jawab Syafri kepada wartawan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2022). Syafri mengungkapkan kapur barus dan bedak itu untuk menghilangkan bau mayat. “Itu ditemukan ada beberapa bekas bedak bayi dan kapur barus. Menurut dokter, itu untuk menghilangkan bau,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Diduga Aniaya Supir Truk


Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap sopir truk bernama Ahmad Misbah (24). Tajudin mengaku menghormati proses hukum yang ditempuh oleh pelapor. “Kalau kita ikut aja sepanjang kita berusaha (untuk) dimediasikan,” kata Tajudin saat dihubung Sabtu (24/9/2022).

Tajudin dilaporkan buntut melakukan sanksi push-up hingga menginjak korban pada Jumat (23/9). Tajudin mengaku, setelah peristiwa itu, pihaknya telah bertemu dengan Ahmad Misbah dan menyampaikan permintaan maaf.

“Saya sebetulnya sudah ada mediasi dengan pihak korban paskakejadian itu. Cuma saya nggak tahu dia tiba-tiba lapor. Intinya, saya sudah menyampaikan permintaan maaf saya kepada pihak sopir dan manajemen. Memang itu didasari kekhilafan saya,” katanya.

“Semua itu saya akui kekhilafan dan kesalahan saya. Dengan permasalahan ini, mudah-mudahan jadi pelajaran bagi saya dan sopir truk di situ jangan semaunya lewat tanpa memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut Tajudin berharap kasus yang dilaporkan oleh pelapor itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia berharap ada titik perdamaian yang bisa ditempuh dengan pelapor. “Ini kan baru proses pelaporan, belum pemanggilan. Nanti di situ ada ruang untuk kita mediasi, difasilitasi oleh pihak kepolisian. Intinya, kita ambil hikmahnya saja,” katanya.

Saat sopir truk sedang push up, anggota dewan tersebut terus menyuruh push up dan juga sempat menginjakkan kaki di atas pundak sopir. Setelah itu, sopir truk disuruh berguling-guling di tengah jalan. Sopir truk pun mengikuti perintah itu. “Guling-gulingan, guling-gulingan, terus, terus,” kata Tajudin kepada sopir truk.

Tajudin membantah bahwa dirinya menginjak sopir truk. Dia menyebut hanya menyuruh sopir truk untuk push up dan guling-guling di tengah jalan. “Itu itu saya tidak injak sih, saya suruh push up aja ama guling-guling. Tapi saya akhirnya memang itu di luar batas manusiawi, ya bukan tugas fungsi saya menghukum-hukum itu, itu bagian adalah yang menghukum. Cuma itu didasari tanggung jawab saya terhadap kekhawatiran masyarakat sebetulnya, teman-teman ini kan udah viral,” jelasnya.

Aksi pemberian sanksi tersebut mendapatkan sorotan dari warganet. Warganet menilai anggota DPRD Depok tersebut terlalu arogan dalam memberikan sanksi kepada sopir truk. Di lokasi, tampak portal pembatas tinggi kendaraan rusak karena dihantam dump truck yang dikemudikan sopir tersebut. Portal itu pun tersangkut di dump truck itu.

Tajudin Dipolisikan
Ahmad Misbah (24) melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke polisi setelah disanksi push-up dan diinjak oleh Tajudin. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan pimpinan DPRD Depok tersebut. “Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,’ kata Misbah saat dihubungi Sabtu (24/9/2022).

Tindakan Tajudin kepada Misbah itu dilakukan pada Jumat (23/9) pagi. Misbah mengaku juga dimaki-maki hingga ditampar oleh Tajudin. Menurut Misbah, Tajudin mempermalukan dia sekitar 20 menit. Misbah merasa harga dirinya telah diinjak-injak atas tindakan Tajudin yang disaksikan banyak orang di lokasi. “Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu,” katanya.

Misbah mengaku sempat adanya mediasi antara Tajudin dengan pihaknya. Sopir truk itu mengaku sudah memaafkan Tajudin, namun ia tetap ingin melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum. “Di pertemuan itu ketemuan semua di kantor Krukut. Dia (Tajudin) minta maaf. Cuma kan kalau soal maaf, minta maaf, semua orang bisa melakukannya, tapi harga diri ini,” katanya.

Misbah Ditampar hingga Diinjak Tajudin
Misbah mengatakan tindakan penganiayaan dari Tajudin itu dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin. Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan. Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.

“Dia datang itu langsung marah-marah. Posisi saya sedang ada di atas bak, berusaha mengurangi batu. Nah, saya langsung disuruh turun. Begitu saya turun digampar pipi sebelah kiri, terus disuruh push-up, terus diinjak, terus disuruh guling-guling,” ungkap Misbah. Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan.

Tajudin kemudian memberikan penjelasan mengenai video viral itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Krukut, Depok, pada pagi tadi. Tajudin mengatakan sanksi itu dijatuhkan untuk memberi efek jera. Sebab, menurutnya, truk sering lewat di jalan tersebut dan membuat warga resah. “Itu kejadian udah 3 kali, dulu kan yang viral pertama berdasarkan laporan masyarakat dianggap dewan tidak bisa kerja, selalu kejadian yang mengkhawatirkan masyarakat, dilewati dump truck dibiarin aja, akhirnya saya marah-marah kan yang pertama tuh,” kata Tajudin saat dihubungi, Jumat (23/9).

“Yang kedua gitu juga, sampai-sampai teman-teman yang di grup itu, beberapa grup ‘pokoknya dewan tidak bermanfaatlah’, kejadian gini terus, ada pembangunan tol tidak ada antisipasi yang merasa nyaman masyarakat,” imbuhnya. Tajudin menyebut tadi pagi dirinya menerima laporan dari warga bahwa truk masih melintas di Jalan Krukut. Atas dasar itulah Tajudin ke lokasi lalu menghukum sopir truk secara spontan. “Ini tadi saya ada di Tangerang Selatan nih, kejadian lagi. Orangnya lain, cuma proyeknya itu-itu juga Tol Cijago, nah akhirnya di-WA lagi saya, ditelepon lagi sama masyarakat ‘tidak ada efek jera’, akhirnya saya emosi, manusiawi,” tutur dia.

Inovasi Paspor Milenial Jadi Bahan Olok Olok Netizen


Imigrasi tidak memungut biaya sepeserpun bagi pemegang paspor yang merupakan hasil inovasi para PNS milenial hingga membutuhkan tambahan tanda tangan di kolom endorsement. Eh, viral di Twitter, tambahan tanda tangan itu jadi bahan tertawaan netizen. Mulanya, dirangkum oleh @arsipaja mulanya akun Twitter @ted_kho yang mempertanyakan kolom tambahan tanda tangan atau endorsement di paspor. Akun itu mengunggah foto paspor dengan endorsement tulisan tangan. Tampak bahwa paspor tambahan tanda tangan itu didapatkan di Wonosobo, Jawa Tengah pada 16 Agustus 2022.

“Ini endorsement resmi Imigrasi, coba! Kenapa endorsement resmi bentuknya seperti ini @ditjen_imigrasi? Surat dari RT aja masih lebih bagus. Bikin sticker kek. Ini paspor, dokumen resmi negara. masak kayak gini? Kalian mau kerja serius atau lucu-lucuan?” begitulah keterangan yang menyertai foto itu.

Akun Twitter lain Rudini membalas dengan menyebut bahwa yang dilakukan Imigrasi Wonosobo itu sesuai arahan kantor Imigrasi pusat. Dia mengunggah potongan surat yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Lintas Keimigrasian Amran Anis yang diteken 12 Agustus 2022.

“Dimohon bantuan Kepala Divisi Keimigrasian untuk dapat memerintahkan kepada seluruh Kepala kantor Imigrasi yang ebrada di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI pemegang paspor RI tanpa kolom tanda tanganpada halaman pengesahan (endorsement) oleh kepala kantor/pejabat Imigrasi. Terlampir contoh format pengesahan (endorsement).”

Dalam lampiran surat itu memang ditunjukkan bahwa di catatan pengesahan atau endorsement ditambah dengan tulisan tangan ‘tanda tangan pemegang’. Juga, waktu penambahan tanda tangan itu dan nama pejabatnya. Tambahan tanda tangan pemegang itu muncul setelah gaduh curhatan warganet gagal mendapatkan visa Schengen karena paspornya tidak diterima Kedutaan Jerman. Penyebabnya, tidak ada kolom tanda tangan pemegang paspor.

Barulah kemudian Kemenlu menyebut memang ada seri blangko paspor yang tidak memuat kolom tanda tangan pemegang paspor. Seri blangko tersebut diproduksi pada periode 2019 hingga 2020. Rinciannya, paspor non elektronik dengan nomor seri C7093059, C7592558, C7592559, C9999999 dan E0000001, E0351539. Sementara itu, untuk paspor elektronik polikarbonat dengan nomor seri:X1369301, XI633800.

Nah, mulai 2021, Indonesia kembali menggunakan seri blangko paspor yang memuat kolom tanda tangan pemegang paspor. Dalam prosesnya, Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta mengumumkan lewat situs resmi telah menerima paspor RI desain baru untuk permohonan visa ke Jerman.

Imigrasi pun memberikan layanan bebas biaya (gratis) untuk pengesahan tanda tangan di halaman endorsement (halaman 4 dan 5) paspor. Pengesahan ini juga dapat dilakukan oleh pemegang paspor secara umum, tidak terbatas pada pemohon yang ingin mengajukan visa Jerman.

“Pengesahan tanda tangan pada halaman endorsement paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi, UKK, ULP, unit layanan lain dan bandara di seluruh Indonesia serta di KBRI/KJRI bagi WNI yang berada di luar negeri secara walk-in. Pengesahan dilakukan oleh kepala kantor imigrasi ataupun pejabat lain yang ditugaskan,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris akhir pekan lalu.

“Proses pengesahan tanda tangan ini dapat selesai dalam waktu satu hari,” Amran menambahkan.

Dituduh Selingkuh Ahok Laporkan Pengacara Brigadir J


Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan membatalkan rencana pelaporan polisi atas pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ahok menyebut masih banyak hal lain yang lebih penting untuk diurusnya. “Masih banyak hal penting untuk diurus,” kata Ahok. Ahok awalnya sempat berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal itu akibat namanya yang tiba-tiba dikaitkan oleh Kamaruddin dalam kasus Brigadir J.


Namun Ahok kini memilih membatalkan rencana pelaporannya tersebut. Dia menyebut masih banyak hal lain yang harus diprioritaskannya saat ini ketimbang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak. “Tidak melaporkan. Nggak ada waktu urusan beginian,” terang Ahok.

Kamaruddin Bawa-bawa Nama Ahok di Kasus Brigadir J. Polemik ini bermula saat Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam kasus Brigadir J ketika diskusi virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Perianto Zamasi. Kamaruddin tiba-tiba menyinggung nama Ahok dalam diskusi tersebut. “Oleh karena itu, saya melempar pertanyaan buat kita semua. Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok)-lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar,” jelas Kamaruddin seperti dilihat, Senin (25/7).

Tak sampai di situ, Kamaruddin juga menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamaruddin lalu menganalogikan kasus Brigadir J dengan Ahok. “Tetapi, ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini,” bebernya.

“Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya–ini misalnya ya–dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada Nyonya (istri Irjen Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi, ya dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting,” tuturnya.

Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, lalu mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/7). Ramzy datang untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait pernyataan pengacara Brigadir J ini. “Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong,” kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7).

“Jadi saya meminta Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-narik klien saya Pak BTP,” ucap Ramzy.

Saat itu, Pihak Ahok menuntut Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf dalam tempo 2×24 jam. “Makanya saya memberikan waktu 2×24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga. Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu (27/7),” jelas Ramzy.

Anies Badwedan Ogah Perjuangkan Nasib Buruh Setelah UMP Diturunkan


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan ogah mengajukan banding pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI Jakarta 2022. Putusan itu membatalkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1% atau menjadi Rp 4,64 juta.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dari hasil komunikasi langsung buruh dengan Anies Baswedan, nampaknya Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak akan melakukan banding pada putusan soal kenaikan UMP 2022 yang dibatalkan PTUN Jakarta.

“Kami sudah coba komunikasi ke Gubernur DKI, nampaknya dalam komunikasi tersebut, pak Anies Baswedan cenderung tak mau banding. Meski belum dilakukan resmi dan belum diumumkan secara resmi apakah akan banding atau tidak banding, namun dalam dialog kami sepertinya Pemprov cenderung tak mau banding,” papar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/7/2022). Buruh pun mendesak agar Anies mau melakukan banding. Jangan sampai putusan PTUN yang menurunkan upah minimum diterima begitu saja.

“Sikap KSPI dan Partai Buruh mendesak Gubernur Anies minggu ini harus sudah menyatakan sikap dan menyerahkan banding terhadap keputusan PTUN DKI Jakarta terkait UMP DKI 2022 yang diturunkan dan sangat merugikan buruh,” tegas Said Iqbal. Di sisi lain, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta M Andre Nasrullah menyebutkan ada usaha mengadu domba dan memecah suara buruh soal pernyataan sikap menentang keputusan PTUN soal UMP DKI Jakarta.

Pasalnya, sejak awal ada 6 dari 9 federasi buruh besar di DKI Jakarta yang menolak putusan PTUN sejak diumumkan. Namun, dalam pertemuan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta ada perubahan sikap dari 3 federasi buruh yang awalnya menentang justru malah menerima putusan PTUN.

“Saat rapat dimulai itu penyampaian dari Kadisnaker DKI Jakarta tiba-tiba ada perubahan sikap dari beberapa federasi melalui WA dan video pendek dikirim, kamu curiga ada apa-apa di baliknya. Dari semua yang ada, yang 6 federasi menolak PTUN, tinggal 3 federasi saja yang meolak hasil PTUN,” papar Andre dalam acara yang sama.

“Jadi memang sampai terakhir kami rapat dengan Gubernur, akhirnya Gubernur meminta masing-masing federasi melakukan pernyataan sikap menolak atau menerima baru Pemprov nyatakan sikap,” lanjutnya. Sudah mencoba mengkonfirmasi perihal kabar Anies enggan banding yang diungkap buruh ini. Hanya saja, hingga berita ini ditulis pihak Pemprov DKI Jakarta belum juga menjawab.

Buruh meminta Anies segera melakukan banding pada putusan PTUN tersebut. Jika tidak, serikat buruh bakal melakukan banding langsung lewat jalur tergugat intervensi. Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP KSPI) Jakarta Timur Solihin menyatakan saat ini para buruh masih menunggu Anies Baswedan selaku tergugat utama. “Kita kan ibaratnya turut tergugat intervensi, kami akan menunggu tergugat pertama yaitu gubernur. Kalau memang gubernur tidak ada sikap, kami bisa banding ke PTUN. Itu banding tetap,” kata Solihin dalam acara yang sama.

“Kita nanti turut terbanding juga, jadi kita bisa langsung melawan,” katanya.

Menurut Solihin, bila sampai 29 Juli tak ada pergerakan dari Pemprov DKI Jakarta, pihaknya akan melakukan banding sendiri. “Kita menunggu dulu sikap Gubernur, tanggal 29 (Juli) itu terakhir, 14 hari setelah putusan, kalau tanggal 28 aja nggak ada sikap, di tanggal 29 bisa aja kita langsung banding jadi tergugat intervensi,” sebut Solihin.

Di sisi lain, Said Iqbal mengatakan buruh juga bisa melakukan banding tanpa keputusan dari Anies. Buruh pun akan mempertimbangkan opsi mengajukan kasasi langsung ke Mahkamah Agung soal putusan PTUN. “Kami akan melakukan banding sendiri tanpa gubernur, kita tinggal dia, kita akan banding sebagai tergugat intervensi ke PTUN, kita juga bisa banding ke MA,” sebut Said. Kemudian, buruh juga akan melakukan unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk menuntut banding pada putusan PTUN.

“Akan ada demonstrasi juga terus menerus ke kantor Gubernur DKI. Kami akan kecam inkonsistensi Gubernur, kecam Gubernur yang berlindung di balik keputusan PTUN. Aksi akan dilakukan terus menerus sampai menang,” kata Said Iqbal.

Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan sikap terkait putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji pihaknya bakal memberikan kepastian hukum sebelum batas akhir pengajuan banding.
“UMP kan tanggal 29, ya tunggu saja. Sebelum waktunya habis diumumkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Saat ditanya apakah cenderung banding, Riza enggan membocorkan sikap yang akan diambil Pemprov ke depannya. Dia hanya meminta agar seluruh pihak menunggu sampai waktu yang ditentukan. “Akan diumumkan. Ya nggak boleh dibocorin,” ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan pihaknya bakal memberikan keputusan melalui keterangan resmi.

“Tunggu rilis resminya ya,” jawabnya singkat.

Anies Baswedan Ogah Banding Untuk Perjuangkan Nasib Buruh Yang Alami Penurunan UMP

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan ogah mengajukan banding pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI Jakarta 2022. Putusan itu membatalkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1% atau menjadi Rp 4,64 juta.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dari hasil komunikasi langsung buruh dengan Anies Baswedan, nampaknya Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak akan melakukan banding pada putusan soal kenaikan UMP 2022 yang dibatalkan PTUN Jakarta.

“Kami sudah coba komunikasi ke Gubernur DKI, nampaknya dalam komunikasi tersebut, pak Anies Baswedan cenderung tak mau banding. Meski belum dilakukan resmi dan belum diumumkan secara resmi apakah akan banding atau tidak banding, namun dalam dialog kami sepertinya Pemprov cenderung tak mau banding,” papar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/7).

Buruh pun mendesak agar Anies mau melakukan banding. Jangan sampai putusan PTUN yang menurunkan upah minimum diterima begitu saja. “Sikap KSPI dan Partai Buruh mendesak Gubernur Anies minggu ini harus sudah menyatakan sikap dan menyerahkan banding terhadap keputusan PTUN DKI Jakarta terkait UMP DKI 2022 yang diturunkan dan sangat merugikan buruh,” tegas Said Iqbal.

Di sisi lain, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta M Andre Nasrullah menyebutkan ada usaha mengadu domba dan memecah suara buruh soal pernyataan sikap menentang keputusan PTUN soal UMP DKI Jakarta. Pasalnya, sejak awal ada 6 dari 9 federasi buruh besar di DKI Jakarta yang menolak putusan PTUN sejak diumumkan. Namun, dalam pertemuan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta ada perubahan sikap dari 3 federasi buruh yang awalnya menentang justru malah menerima putusan PTUN.

“Saat rapat dimulai itu penyampaian dari Kadisnaker DKI Jakarta tiba-tiba ada perubahan sikap dari beberapa federasi melalui WA dan video pendek dikirim, kamu curiga ada apa-apa di baliknya. Dari semua yang ada, yang 6 federasi menolak PTUN, tinggal 3 federasi saja yang menolak hasil PTUN,” papar Andre dalam acara yang sama.

Gubernur Anies Baswedan kalah mempertahankan SK Gubernur soal UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4,6 juta di PTUN Jakarta. Atas hal itu, dua organisasi buruh mengajukan banding terhadap putusan itu. Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (SIPP PTUN) Jakarta, Rabu (27/7/2022), pembanding itu adalah:

  1. DPD Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi DKI Jakarta.
  2. Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi DKI Jakarta

Sedangkan yang menjadi terbanding adalah:

  1. Gubernur Anies Baswedan, di tingkat pertama sebagai tergugat
  2. DPD Apindo DKI Jakarta, di tingkat pertama sebagai penggugat

Adapun turut terbanding adalah:

  1. Pengurus Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
  2. Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi DKI Jakarta
  3. Dewan Pengurus Pusat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (DPP FKUI)
  4. Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK) Provinsi DKI Jakarta
  5. Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (DPD FSP KEP) Provinsi DKI Jakarta
  6. Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi DKI Jakarta
  7. Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia DKI Jakarta

Sebagaimana diketahui, kasus bermula saat Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Di SK itu menyebutkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.641.854.

SK itu tidak diterima oleh sejumlah pihak, salah satunya DPP Apindo DKI Jakarta. Gugatan pun dilayangkan ke PTUN Jakarta dan dikabulkan. “Menyatakan Batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Mewajibkan kepada Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/ Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp. 4.573.845,” demikian bunyi putusan PTUN Jakarta yang didapat detikcom, Selasa (12/7/2022).