Horee … PNS Di Pemerintah Terbitkan Aturan Yang Izinkan PNS Pria Berpoligami Tapi PNS Wanita Harus Selalu Setia


Pemerintah menerbitkan aturan yang mengatur staus perkawinan seorang Aparatus Sipil Negara atau ASN, dimana PNS Pria kini boleh berpoligami. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.

Berisi tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.

Mengutip situs resmi BKN pada Selasa 30 Mei 2023, Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta membenarkan hal tersebut. Hal itu disampaikan pada Sosialisasi dan Bimbingan Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian, di Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.

Yuyud melanjutkan, PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • Syarat alternatif, yang terdiri dari isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri.
  • Misalnya, istri mendapat cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Dan / atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
  • PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya.

Selain itu, Yuyud juga menyampaikan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990. Berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa:

Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat. Hal ini berlaku bagi PNS yang melakukan perceraian, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat. Pada kesempatan itu, Yuyud juga menyampaikan terkait larangan hidup bersama diluar ikatan perkawinan yang sah bagi PNS

Arogansi Faisal Marasabessy Pukuli Warga Di Pinggir Jalan Tol Gatsu


Video memuat aksi pemukulan pengemudi mobil berpelat RFH terhadap warga inisial JF di pinggir jalan Tol Gatot Subroto viral di media sosial. Pengemudi mobil pelat RFH itu kemudian ditangkap pihak kepolisian dan langsung ditahan. Seperti dilihat, Sabtu (4/6), dalam video viral itu tampak pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah. Satu orang rekan pelaku menggunakan kemeja batik tampak hanya melihat peristiwa pemukulan itu.

Kini terungkap sudah identitas dari pengemudi mobil berpelat RFH yang memukuli Justin Frederick, anak dari anggota DPR RI Indah Kurniawati. Pria berkemeja batik yang terlihat di video viral adalah Ali Fanser Marasabessy, Ketua Pemuda Bravo 5. “Betul yang bersangkutan (Ali Fanser) Ketua Pemuda Bravo-5,” ujar Ketua Umum Bravo 5, Fachrul Razi, saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Sementara itu, satu pelaku berinisial FM yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka merupakan anak dari Ali Fanser. Dia bernama Faisal Marasabessy. “Iya,” singkat Fachrul. “Masalahnya sudah ditangani di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Dalam video yang beredar, Faisal Marasabessy adalah pria berbaju merah yang memukuli Justin. Sementara itu, Ali Fanser Marasabessy adalah pria berkemeja batik yang ada di lokasi kejadian bersama Faisal Marasabessy. Dapat terlihat dalam video tersebut bagaimana sang ayah ALi Fanser tidak bergeming melihat kebrutalan sang anak.

Seorang pengemudi mobil bernama Justin Frederick dipukul oleh pengemudi mobil berpelat RFH di Tol Gatot Subroto. Salah satu pelaku pemukulan Justin Frederick yang berinisial FM kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Korban sempat memberikan perlawanan, namun usahanya gagal dan terus menjadi sasaran amukan dari pelaku yang diduga PNS berkemeja merah. Kedua pihak juga sempat adu mulut. Hilang sudah slogan abdi negara dan pengayom masyarakat dalam benak oknum tersebut setelah terekam kamera

Berikut fakta-fakta pemukulan yang dilakukan pengemudi pelat RFH:

  1. Viral Pengemudi Berpelat RFH Pukuli Warga
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya pemukulan tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB. Korban inisial JF telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. “Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro,” kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (4/6). Sejumlah bukti turut dibawa JF saat membuat laporan ke polisi hari ini. Salah satu bukti itu berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh pelaku. “Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol,” tutur Zulpan. Dia menambahkan terlapor selaku pemukulan itu merupakan pihak pengemudi mobil berpelat RFH. “Iya (terlapor) pemobil RFH itu,” katanya.
  1. Awal Mula Pemukulan
    Pengemudi mobil berpelat RFH sudah dilaporkan karena memukul pengemudi lainnya inisial JF. Kasus itu berawal dari serempetan di jalan antara mobil korban dan pelaku. “Itu kan awalnya karena serempetan, tapi si (pengemudi) RF ini kan ngambil dari sebelah kiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Awalnya korban melintas dari daerah Jakarta Timur, namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B-1146-RFH memotong laju kendaraan pelapor.

“Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” katanya. Pengemudi pelat RFH itu lalu turun menghampiri kendaraan pelapor. Saat pelapor ikut turun tindakan pemukulan itu terjadi. “Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu,” ujar Zulpan.

Korban JF lalu melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/6) sore. Sejumlah bukti dibawa dalam laporannya tersebut.

Korban Alami Luka Wajah hingga Punggung. Korban JF mengalami sejumlah luka usai dipukuli pengemudi mobil Nissan berpelat RFH. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung. “Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Pengemudi Pelat RFH Ditangkap. Pengemudi mobil Nissan berpelat RFH diamankan polisi usai memukul JF di Tol Gatot Subroto. Pengemudi mobil bersama satu orang lainnya diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan pihaknya telah mengamankan pengemudi arogan tersebut.

Pengemudi mobil Nissan berpelat RFH diamankan polisi usai memukul warga inisial JF di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pengemudi mobil pelat RFH langsung diperiksa dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. “Malam ini akan kita periksa, dan langsung kita tahan sesuai kapasitasnya,” kata Dirkrimum PMJ Kombes Hengki Haryadi. Pengemudi mobil pelat RFH bersama satu orang lainnya diamankan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Kita amankan keduanya,” kata Dirkrimum PMJ Kombes Hengki Haryadi.

Seperti diketahui, pengemudi mobil Nissan berpelat RFH diamankan polisi usai memukul warga inisial JF di Tol Gatot Subroto. Pengemudi mobil pelat RFH itu diamankan Polda Metro Jaya. “Betul sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. Warga inisial JF sebelumnya melapor ke polisi karena dipukuli pengemudi mobil Nissan berpelat RFH di Tol Gatot Subroto. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung.

“Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6). Pemukulan itu terjadi siang tadi sekitar pukul 12.40 WIB. Awalnya mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah Jakarta Timur. Namun, saat tiba di lokasi, pengemudi Nissan berpelat RFH itu memotong jalur korban. Imbasnya, kendaraan korban dan pelaku serempetan di lokasi.

“Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” katanya.

Mata 5 Praja Putri Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor Disiram Zat Kimia Oleh Senior Putrinya


Kelima praja madya putri Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor Sumedang mengaku sudah pulih dari sakit mata akibat disiram cairan yang diduga mengandung zat kimia oleh senior mereka. Mereka pun membantah telah dianiaya dan disiram air keras oleh praja putri senior di kampus Jatinangor. Kelima praja madya adalah Pungki Sandi M, Tiara Kusumadewi, Episcia “Cia” Puspita, Aginta K. Ginting, dan Izza Zata Yumni. Duduk berjejer di sebuah aula di kampusnya, mereka tampak segar. Mata mereka tak tampak merah ataupun berair. Wajah kelimanya juga tampak mulus tanpa bekas luka.

“Kami sudah enggak apa-apa. Jadi, enggak seperti disebut-sebut, ada air keras. Kalau kena air keras pasti (wajah dan mata) kami pasti sudah parah. Enggak ada baku hantam (perkelahian dengan sesama praja),” kata Cia yang didapuk jadi juru bicara rekan-rekannya di kampus IPDN, Rabu, 30 April 2014. Keempat rekannya mengamini. “Iya, kami sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi sekarang sudah pulih, aktivitas lagi kayak biasa. Kami juga enggak diminta kontrol (kesehatan mata) ke rumah sakit,” ujar Pungky.

Cia menuturkan yang mengenai kedua mata mereka hingga terasa pedih dan gatal adalah cipratan air yang disiramkan para praja senior saat mereka bersama rombongan praja madya lain tiba di kampus sepulang berkegiatan di Gunung Manglayang, Ahad, 27 April 2014. “Jadi, kami semua datang disambut siraman air yang seperti bercampur tanah, kena mata. Kami enggak tahu siapa saja yang menyiram,” ujarnya.

Cia mengaku tak mengetahui apakah air yang disiramkan berbau seperti pembersih lantai atau air bekas membersihkan lantai. “Cairannya kami kurang tahu persis karena sudah bercampur. Enggak ada air keras,” kata dia. Cia dan kawan-kawan sempat dilarikan ke dua rumah sakit lantaran gangguan mata setelah disiram cairan atau larutan tertentu oleh senior mereka. Setelah dibawa ke RS AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung, pengobatan dilanjutkan RS Mata Cicendo, Kota Bandung.

Direktur Utama RS Cicendo, dr Hikmat Wangsaatmadja, membenarkan intansinya sempat memeriksa Cia dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan Senin, 28 April 2014, tak lama sejak kedatangan kelima praja berseragam sekitar tengah hari. “Mereka mengeluh ada gangguan pada mata, di antaranya rasa perih, tidak enak, mata berair. Di antara mereka bahkan ada yang susah membuka mata,” ujar dia di kantornya. Dari hasil pemeriksaan obyektif, tiga dari mereka menderita iritasi pada selaput lendir mata dan dua pada selaput bening atau kornea mata sehingga mata merah dan berair.

“Hasil pemeriksaan subyektif yang bersangkutan terkena zat kimia di area mata. Diduga cairan zat asam lemah seperti yang ada di cairan pembersih lantai, bukan air keras,” kata Hikmat. Ia tak melihat ada luka lain di sekitar mata dan wajah kelima praja. “Enggak ada memar akibat pukulan,” katanya.

Kepala Kepolisian Sektor Jatinangor Kabupaten Sumedang Komisaris Rudy De Vries mengatakan para pelaku penyiram larutan kimia ke mata lima praja madya perempuan IPDN adalah empat praja nindya perempuan. Ia menduga aksi senior yang berbuntut dilarikannya kelima junior ke rumah sakit itu dilatari rasa tersinggung dan emosi. “Inisial pelakunya MP, IA, NN, dan DP. Keempatnya praja nindya perempuan, senior dari kelima korban,” ujar Rudy di kantornya, Rabu, 30 April 2014. Aksi dilakukan di kawasan mess praja di kampus IPDN pada Ahad malam, 27 April 2014, sepulang kegiatan rutin praja di Gunung Manglayang.

“Satu orang dipanggil di dekat mess praja nindya, empat orang di mess praja madya. Mereka disiram air mengandung zat kimia ke muka dan mengenai mata,” kata Rudy. Polisi, kata dia, sejauh ini tidak mengetahui pasti zat kimia apa saja yang terkandung dalam air yang disiramkan ke wajah para korban. “Cuma dari hasil penyelidikan kami, ditemukan cairan pengharum lantai dan ruangan, yang mengandung karbol dan zat kimia non-porstek,” kata Rudy. “Tapi tidak ada air keras ataupun perkelahian antara praja perempuan seperti disangkakan orang,” ujarnya.

Rudy juga mengaku sejauh ini polisi baru bisa menyelidiki kasus kekerasan di kampus calon aparat pemerintah tersebut. Pengusutan belum meningkat ke penyidikan kasus. Alasannya, para korban maupun keluarganya tak juga membuat laporan resmi ke Kepolisian. “Kalau tidak ada LP (laporan polisi dari korban) kami tidak bisa menindaklanjuti (ke penyidikan). Lagipula para orang tua kelima korban sudah datang ke kampus IPDN dan menganggap tak ada masalah. Para pelaku juga sudah dikenai sanksi oleh IPDN,” kata dia.

Penjelasan pejabat Biro Kemahasiswaan IPDN, Bernhard, berbeda dengan penjelasan Rudy. Menurut dia, mata kelima praja terkena cipratan air bercampur tanah yang disiramkan sebagai sambutan senior kepada rombongan praja junior yang baru tiba di kampus sepulang kegiatan bersama di Gunung Manglayang, Ahad malam. “Yang menyiramnya tidak satu orang. Enggak ketahuan jelas siapa saja,” kata Bernhard, ketika ditemui di kampus IPDN, Rabu, 30 April 2014. Ia juga menyangkal kampusnya telah memberikan sanksi kepada para pelaku. “Kan, karena itu tadi, pelakunya yang menyiramkan air itu siapa saja enggak jelas.”

Putra Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo Meninggal Saat Menempuh Pendidikan Di STPDN Dengan Luka Di Perut


Putra Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Rinra Sujiwa Syahrul Putra (19), meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat. Rinra adalah mahasiswa STPDN di Bandung.

Kabar meninggalkan putra orang nomor satu di Sulsel dan Ketua DPD Golkar Sulsel itu menyebar dengan cepat melalui pesan berantai di telepon selular. Beberapa pejabat mengatur ulang jadwal mereka hari ini setelah mendengar kabar duka tersebut, Senin (31/1/2011).

“Kami rencana ke Jakarta pagi ini bersama ibu. Tiba-tiba batal karena putra Pak Gubernur meninggal,” ujar seorang putri kepala dinas, Senin pagi.

Adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo, membenarkan kemenakannya, Rindra, yang saat ini menempuh pendidikan di STPDN Bandung, meninggal dunia.

Seperti yang telah diberitakan, anak bungsu Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Rindra Sujiwa Putra Syahrul YL (19), meninggal, Senin (31/1/2011). Rindra saat ini menempuh pendidikan di STPDN, Jatinangor, Bandung.

Jenazah Rindra masih berada di Jakarta, dan hari ini juga akan dibawa ke Makassar untuk disemayamkan. Beberapa saat sebelumnya, Rindra sempat ditanya oleh ayahnya di Jakarta soal luka diperutnya. Namun ia menjawab ini adalah hal yang biasa di STPDN. “Ini biasa Pak di STPDN,” kata Rindra dikutip kerabat SYL yang minta namanya dirahasiakan.

Kabar duka itu juga telah dibenarkan adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo.