Cara Menangkal Fitnah Tetangga Yang Berhati Dengki


Nama Wati, seorang ibu warga Depok, belakangan viral menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dirinya sempat menuduh tetangganya hidup dari pesugihan babi ngepet lantaran tak pernah terlihat bekerja.
“Dari kemarin saya sudah pantau, Pak, orang ini. Ini dia berumah tangga dia nganggur tapi uangnya banyak. Saya sudah lewat rumahnya, udah saya lemparin sesuatu di depan rumah biar ketahuan,” tutur bu Wati dalam potongan video viral.

Menghadapi nyinyiran tetangga yang tak benar adanya tentu kerap mengganggu. Bagaimana sih cara mengatasinya dengan bijak?

Menurut psikolog klinis Nuzulia Rahma Tristinarum, ‘korban’ sebaiknya tetap tenang meski kerap dituduh yang tidak-tidak. Sebisa mungkin menghindari serangan balik dengan melakukan tindakan serupa. Hal ini menurut Rahma, bisa berbuntut panjang. Terlebih jika berlanjut ke jalur hukum, ada risiko saat melaporkan ke pihak yang berwajib, ‘korban’ bisa kembali dituntut lantaran melakukan hal serupa.

“Lebih baik, kumpulkan bukti dan lapor pada pihak-pihak yang dapat membantu misalnya ketua RT atau kantor polisi,” kata Rahma. “Jika posisi kita hanya mendengar atau melihat, sebaiknya tidak gegabah memberikan judgement. Kumpulkan data dan fakta berita tersebut agar dapat disikapi dengan tepat,” pesannya.

Viral cerita penangkapan babi ngepet di Depok yang belakangan dipastikan polisi cuma hoax. Rupanya, sang ustaz yang mengarang cerita tersebut membeli babi di toko online agar dirinya bisa terkenal usai mengaku-ngaku berhasil menangkap babi ngepet. Tak sedikit warga yang langsung percaya fenomena babi ngepet meskipun kerap dipastikan hal semacam ini tidak mungkin terjadi. Psikolog klinis Nuzulia Rahma Tristinarum dari Pro Help Center menyebut ada beberapa kemungkinan penyebab di balik kepercayaan fenomena babi ngepet.

Pertama, cara berpikir seseorang. Menurut Rahma, cara berpikir logis setiap orang tentu berbeda, ada sebagian orang tidak mampu berpikir kritis, tanpa ingin mencari tahu informasi lebih lanjut. Dan hanya mau mempercayai orang yang secara fisik dekat dengan mereka (tetangga). Pada akhirnya, orang tersebut hanya ‘menelan’ mentah-mentah dan ikut termakan informasi hoax.

Ada juga kepercayaan keluarga atau lingkungan yang ditanamkan sehingga menginternalisasi sebagai keyakinan sehingga berprinsip siapa lagi yang akan menolong bila bukan tetangga. Padahal dalam banyak hal tetangga adalah sumber berita bohong

Alasan lainnya, disebut Rahma sama seperti motif sang ustaz yang membuat hoax penangkapan babi ngepet di Depok. Disebutnya, bentuk perilaku mencari perhatian atau mencari keuntungan tertentu juga bisa menjadi dasar pertimbangan kepercayaan mereka yang bertentangan dengan ilmu agama.

Selain itu, lingkungan bergaul dan wawasan seseorang berpengaruh besar sebagai faktor persepsi mereka terkait fenomena babi ngepet. Diberitakan sebelumnya, kronologi hoax cerita penangkapan babi ngepet sudah direncanakan para pelaku juha-jauh hari.

“Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya,” jelas Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar.

Kepada warga, Adam Ibrahim menggambarkan babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. “Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang,” lanjutnya.

Ustad Adam Ibrahim Beli Babi dan Sebarkan Hoax Babi Ngepet Di Bedahan Depok


Polisi menetapkan Ustad Adam Ibrahim sebagai tersangka kasus penyebaran hoax terkait isu babi ngepet yang membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Apa motif Adam Ibrahim menyebarkan hoax? “Tujuan mereka supaya lebih terkenal di kampungnya,” kata Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021).

Imran menyebutkan bahwa Adam Ibrahim adalah tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya. “Karena ini merupakan salah satu tokohlah, tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat aja ya, majelisnya nggak juga sih, ini hanya pengajian biasa,” ujarnya.

Imran mengatakan Adam Ibrahim mengarang cerita soal babi ngepet atau babi jadi-jadian itu. Ia membuat cerita seolah-olah ada babi ngepet di kampungnya, setelah mendapatkan laporan adanya sejumlah warga yang kehilangan uang. “Kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang sejuta, ada yang dua juta,” katanya.

Peristiwa hilangnya uang sejumlah warga ini terjadi sejak awal Maret 2021. Akan tetapi, fakta soal hilangnya uang-uang warga ini juga belum jelas. “Itu tidak jelas, itu menurut mereka. Sekarang logikanya kalau kehilangan ya lapor polisi saja,” ucapnya. Cerita itu direkayasa oleh Adam Ibrahim dan 7 orang lainnya. Namun, sejauh ini baru Adam Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada tersangka, ada saksi. Sementara tersangka masih satu AI (Adam Ibrahim),” imbuhnya. Atas penyebaran berita hoax ini, Adam Ibrahim dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berikut bunyi pasal tersebut:

“Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”

Sebelumnya, isu babi ngepet ini membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2 RW 4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4/2021). Polisi terlihat menemui Ustaz Adam Ibrahim dan warga sekitar. Mereka berbincang soal babi itu. Polisi bersama Ustaz Adam dan sejumlah warga lainnya berjalan kaki ke sebuah perkebunan tak terpakai. Ternyata, perkebunan itu merupakan tempat bangkai hewan diduga babi ngepet itu dikubur.

“Saya juga kurang tahu, baru tahu ini (bangkai babi) dipindahkan,” ujar Adam.

Seorang warga yang membawa cangkul kemudian menggali tanah dan sekantong plastik warna merah diangkat. Di balik plastik warna itu terbungkus dan terlihat badan serta kepala babi yang kemarin dibunuh. Polisi kemudian langsung mengambil alat ukur untuk mengukur panjang babi yang mati itu. Polisi pun menegaskan bangkai tersebut benar-benar babi.

Ustaz Adam Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoax soal babi ngepet di Sawangan, Depok. Adam Ibrahim mengarang cerita hingga menyiapkan seekor babi untuk menyempurnakan kisahnya itu. “Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pecinta binatang dengan harga Rp 900 ribu, ditambah biaya ongkos Rp 200 ribu,” jelas Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021).

Adam Ibrahim bekerja sama dengan 7 warga lainnya. Mereka menyusun skenario hingga mengatur peran masing-masing agar warga percaya soal babi ngepet atau babi jadi-jadian ini. “Kemudian dirapatkan oleh tim mereka kurang lebih delapan orang,” katanya.

Mereka mengarang cerita seolah-olah melihat sosok manusia yang tiba-tiba berubah menjadi babi. “Mereka mengarang seolah-olah ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, dua orang pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi. Padahal itu tidak benar,” jelasnya. Tidak hanya itu, Adam Ibrahim dkk juga menggambarkan ‘babi ngepet’ ini berkalung dan ikat kepala merah.

“Itu semua bohong, tidak benar,” ucapnya. Isu babi ngepet ini membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Babi itu ditangkap warga karena dituduh mencuri uang-uang warga. Setelah ditangkap, warga kemudian memotongnya dan menguburkannya. Memotong dan menguburkan ‘babi ngepet’ itu juga sudah masuk dalam skenarionya.

“Sudah itu sudah juga. Supaya skenario ini nyambung, dari awal sampai akhir itulah peran-peran orang tertentu sudah diatur dan dikubur di tempat tertentu dan sudah dipindah,” tuturnya. Belakangan, polisi mengungkap isu soal babi ngepet itu sebetulnya tidak pernah ada. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa babi ngepet ini hanya karangan Adam Ibrahim.

Adam Ibrahim terpikir mengarang cerita soal babi ngepet ini karena mendapat laporan adanya sejumlah warga yang sering kehilangan uang. Untuk meredam keresahan warga soal hilangnya uang-uang warga ini, Adam Ibrahim kemudian mengarang soal babi ngepet.

Bahan Peledak Ditemukan Di Markas FPI Petamburan. Munarman Ditangkap Densus


Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di rumahnya di Pamulang oleh Densus 88 anti teror. “Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

Argo menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Berikut 3 Fakta Penangkapan Munarman oleh Densus 88:

Munarman Ditangkap dalam Kasus Baiat di Tiga Kota

Munarman diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris. “(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. “Penangkapannya dilakukan kurang-lebih pukul 15.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” tutur Ramadhan.

Polisi melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain itu, rumah Munarman di Pamulang pun digeledah polisi. “Iya benar ada penggeledahan di Petamburan III benar,” kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dihubungi, Selasa (27/4/2021). Rumah yang berada di Pondok Cabe, Pamulang digeledah. “Belum (dibawa Munarman). Penggeledahannya pasti ada surat,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021). Aziz belum mengetahui penangkapan Munarman terkait perkara apa. Saat ini Aziz dan tim kuasa hukum sudah berada di kediaman Munarman.

Polisi Temukan Bahan Peladak di Sekre FPI

Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor sekretariat Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP). “Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi. “Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” jelas Ramadhan.

Eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh Densus 88 diduga kerana peristiwa baiat ISIS. Tim kuasa hukum Munarman membantah kliennya terlibat ISIS. “Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami,” tulis kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Menurut Hariadi, Munarman tidak setuju dengan ISIS. Bahkan Munarman, diseut Hariadi, menolak aksi-aksi terorisme. “Bahwa Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” ujarnya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris. “(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. “Penangkapannya dilakukan kurang-lebih pukul 15.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” tutur Ramadhan.

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88. Munarman ditangkap dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Munarman ditangkap kemarin, Selasa (27/4), pukul 15.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya, di Pamulang, Tangerang Selatan. Saat ditangkap Munarman sempat menolak. Dia menyebut penangkapannya tidak sesuai hukum.

“Ini tidak sesuai hukum ini,” kata Munarman dengan suara cukup keras saat dibawa sejumlah anggota Densus 88 menuju mobil. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kemudian memberikan penjelasan terkait penangkapan Munarman itu. Argo mengungkapkan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo melalui pesan singkat.

Selain itu, penangkapan Munarman juga berkaitan dengan aktivitas baiat teroris yang dilakukan di tiga kota. Tiga kota tersebut yakni Jakarta, Makassar dan Medan. “(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Buntut penangkapan itu, rumah Munarman digeledah. Selain itu, eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat juga ikut digeledah. Dari eks markas FPI, sejumlah benda mencurigakan diamankan. Salah satunya adalah cairan triacetone triperoxide (TATP) atau bahan peledak yang dikenal dengan mother of satan.

“Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,” ungkap Ahmad.

Usai Badai … Danau Seluas 2 Hektar Muncul Di Kota Kupang


Badai siklon tropis Seroja membuat lahan pertanian di RT 14 RW 06 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah menjadi danau. Luas area yang menjadi danau baru tersebut seluas 2 hektare.

“Danau ini mulai terbentuk saat badai siklon tropis Seroja melanda daerah ini. Pada Senin (5/4) pagi kami melihat air semakin meluas dan mengenangi seluruh lahan pertanian milik petani. Luasan genangan air semakin meluas,” kata Hendrik Lasa, warga RT 14 RW 06, Kelurahan Sikumana, seperti dilansir Antara, Minggu (18/4/2021).

Lahan pertanian yang menjadi danau adalah lahan palawija. Seluruh tanaman, seperti jagung, kacang, buncis, dan kepala, yang siap panen pun terendam.

Henrik bercerita, selama puluhan tahun tinggal di kawasan itu, belum pernah mengalami peristiwa seperti ini. “Kejadian ini baru pertama kali terjadi sehingga kami sangat khawatir akan munculnya bencana baru karena ketinggian air terus bertambah,” katanya.

Menurut dia, ketinggian air danau terus bertambah. Air mengalir dari mata air Tangkolo dan sumber mata air baru di kawasan itu disebut semakin banyak.

“Ada belasan sumber mata air baru yang muncul di sekitar danau ini sehingga ketinggian air terus bertambah. Kami khawatir bisa berdampak luas dan menimbulkan bencana baru ke kawasan pemukiman warga di Sikumana apabila air danau ini terus bertambah tinggi,” kata Hendrik Lasa.

Sementara itu, Batz Sebaneno (38), warga lainnya, mengatakan sejak danau terbentuk sejumlah sumber mata air baru muncul dalam rumah penduduk. “Kami sudah tidak bisa masak dalam dapur karena air muncul dalam rumah sejak danau ini terbentuk. Bahkan di depan rumah kami juga ada muncul sumber mata air baru,” katanya.

Sudah Sujud Menyembah Sambil Minta Maaf, Perawat RS Siloam Sriwijaya Tetap Dianiaya


Pihak Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang menyesalkan aksi penganiayaan terhadap seorang perawat, Christina Remauli (27), yang videonya kemudian beredar di media sosial. Penganiaya perawat tersebut sempat mengaku sebagai polisi. Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, mengatakan Christina mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian itu.

“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat,” kata Tata ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).

Peristiwa itu, kata Tata, awalnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak pelaku dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus. “Dikarenakan pasien merupakan anak pelaku dan masih berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus,” imbuhnya.

Namun, sambung Tata, hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah. “Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Saat kejadian pelaku tidak berada di lokasi,” bebernya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku datang dan memanggil perawat tersebut. Sang istri kemungkinan menceritakan kejadian tersebut kepada pelaku. “Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku juga memaksa korban bersujud meminta maaf. Di saat yang bersamaan pelaku juga menendang perut korban. “Pelaku juga memaksa perawat kamu bersujud meminta maaf, di saat itu juga dia menendang perut perawat kami. Melihat kejadian tersebut kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar,” ujar Tata.

Tata mengatakan pelaku yang merupakan orang tua pasien itu sempat mengaku sebagai anggota polisi. “Kebetulan dalam kamar yang sama itu berada anggota polisi. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri,” ungkap Tata.

Sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap perawat sebuah rumah sakit (RS) di Palembang viral di medsos. Atas kejadian itu, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut. Korban lalu melapor ke Polrestabes Palembang dan diterima kepolisian dengan Nomor: LP/682/IV/2021/SPKT/Polrestabes Palembang/PoldaSumsel.

“Informasinya benar, dari laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, kejadian itu terjadi sebuah rumah sakit yang beralamat di kawasan Ilir Barat I, Palembang. Laporan korban sudah diterima dan ditindak lanjuti Unit Reskrim” kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah, Jumat (16/4).

Video penganiayaan terhadap perawat sebuah rumah sakit (RS) swasta di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut terlihat seorang perawat perempuan diduga dianiaya keluarga pasien hingga memar di perut dan wajah.

“Informasi benar, dari laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, kejadian itu terjadi sebuah rumah sakit yang beralamat di kawasan Ilir Barat I, Palembang,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Perawat yang diduga jadi korban penganiayaan tersebut bernama Christina Remauli (27).

Dalam video terlihat beberapa pegawai RS menyaksikan peristiwa tersebut. Tampak juga ada petugas keamanan yang mencoba melerai. Selain itu, ada pria berpakaian biasa yang mengaku polisi juga mencoba melerai keributan. Kepada polisi, Christina mengaku dipanggil ke ruang perawatan nomor 6026 di RS tersebut. Lalu dia ditanya soal cara melepas infus di tangan anak yang dirawat di ruangan tersebut.

Namun belum sempat korban menjawab, terlapor langsung memukul wajah Christina. Meski sempat dilerai oleh perawat lainnya, terlapor tetap memukul kembali wajah korban. Kejadian itu didengar petugas keamanan RS dan langsung menenangkan pelaku. Kemudian juga datang perawat lain yang menggantikan korban untuk menangani pasien.

Saat itu korban berlutut di depan pelaku sambil meminta maaf. Namun terlapor tetap menendang perut dan menjambak rambutnya. Atas kejadian itu, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut. Korban lalu melapor ke Polrestabes Palembang dan diterima kepolisian dengan Nomor: LP/682/IV/2021/SPKT/Polrestabes Palembang/PoldaSumsel.

“Laporannya sudah diterima dan ditindaklanjuti Unit Reskrim,” tutur Abdullah.

Dilarang Mudik Setelah 6 Mei … Warga Mulai Mudik Lebih Awal


Sri Wahyuni (31) tengah duduk di bangku Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, seorang diri. Di sampingnya, tergeletak dua buah tas yang terisi penuh. Saat itu, stasiun tampak sepi. Bangku-bangku di ruang tunggu kosong dan tiada antrean di pintu masuk peron stasiun. Porter yang biasanya aktif menawarkan jasa ke penumpang tampak cuma duduk di bangku tunggu, yang lainnya tertidur.

Sri mengaku hendak mudik Kota Surabaya, Jawa Timur. Sudah dua tahun dia menahan rindu untuk berkumpul dengan keluarganya. “Mau nengok keluarga, kan di rumah bapak ibu masih ada. Udah dua tahun (tidak bertemu),” kata Sri Stasiun Pasar Senen, Kamis (15/4).

Tahun lalu, saat awal pandemi Virus Corona (Covid-19) merebak, Sri tidak bisa pulang. Ia hanya bisa bercakap-cakap dengan keluarganya di rumah secara vritual melalui panggilan video. “Masa iya cuma video call-an doang, enggak enak. Kangennya enggak selesai,” seloroh Sri.

Dia, yang sempat berharap mudik tahun ini diizinkan, mengaku sudah berencana mudik sejak jauh hari, sebelum pemerintah memutuskan melarang mudik 6-17 Mei, yakni pada hari kedua puasa. “Sedangkan tahun kemarin saya belum pulang. Jadi ya sekalian pulang,” ujarnya.

Sri tidak merasa khawatir pulang membawa virus Covid-19. Menurutnya, manusia akan tetap mati jika telah ditetapkan oleh Tuhan. “Alah, mau virus atau enggak kita tetap juga mati, kalau waktunya mati ya mati, hidup ya hidup,” dalihnya. Sri pulang mudik seorang diri. Pendapatan suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek online sedang berkurang sejak pandemi menghantam. Meskipun, dalam beberapa bulan terakhir Jakarta menjadi lebih ramai.

“Suami saya ojeknya lagi sepi, jadi ongkosnya kurang,” aku dia.

Seperti halnya Sri, Merta Indira Dwi Aksari juga memutuskan mudik ke Malang, Jawa Timur sebelum dilarang pemerintah. Ia menduga jika pulang menjelang tanggal yang dilarang pemerintah transportasi umum sangat ramai. “Soalnya kalau mendekati tanggal larangan biasanya hectic banget tuh, penuh,” kata Merta di Stasiun Pasar Senen.

Ketika pemerintah melarang mudik tahun lalu, ibunya sedang sakit dan akhirnya meninggal dunia pada Desember 2020. Tahun ini, kata Merta, merupakan lebaran pertama ayahnya tanpa ditemani sosok ibu. Ia ingin menemani ayahnya saat momen lebaran nanti dan kemudian berziarah ke makam ibunya.

“Secara mental papa saya pasti nge-drop banget kan. Urgen-nya justru itu gimana saya ada buat papah, supaya dia enggak terlalu kepikiran. Karena udah usia juga. Papa saya udah 70 (tahun),” ujarnya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021. “Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kami perlancar,” ujar Istiono kepada wartawan, Kamis (15/4).

Dia mengatakan bahwa anak buahnya itu belum melakukan penyekatan sebelum larangan mudik resmi berlangsung. Kata dia, pihaknya masih akan memberikan kelonggaran bagi warga yang hendak melintas di sejumlah titik penyekatan yang dipersiapkan.

Sebelum itu, kepolisian menggelar fase operasi keselamatan dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk memberikan sosialisasi. Namun, kata dia, setelah tanggal 6 Mei, polisi bakal secara tegas melarang masyarakat agar tidak mudik. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh. Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.

Istiono menjelaskan, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik, kepolisian bakal menindak dengan cara diputar balik. “Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutarbalik arah,” imbuhnya.

Kepoisian, kata dia, tengah mengecek titik-titik lokasi lain yang mungkin masih dapat menjadi celah bagi masyarakat melewati posko penyekatan yang ada. Yang difokuskan, kata dia, ialah titik penyekatan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Barat. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Lampung hingga Bali dalam rangka larangan mudik Lebaran 6-17 Mei.

Rinciannya, Polda Lampung 8 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda DIY 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik, dan Polda Bali 3 titik.

Anies Baswedan Akui Kebijakan PSBB Membuat Warga Miskin Jakarta Bertambah Miskin


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui warga miskin di Jakarta meningkat sejak PSBB pandemi virus corona (Covid-19) melanda. Oleh karena itu, Anies ingin pada 2022 mendatang ada program terkait kesejahteraan rakyat secara langsung untuk menghilangkan efek kebijakan PSBB Jakarta. Anies menjelaskan, salah satu pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan pada tahun ini dan 2022 terkait penuntasan program-program sosial kemasyarakatan. Menurutnya, kesejahteraan rakyat jadi salah satu masalah yang skalanya membesar akibat kontraksi perekonomian dari kebijakan pandemi berupa PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar )

“Bila dahulu masyarakat berekonomi lemah atau rentan jumlahnya lebih sedikit, ketika masa pandemi meningkat agak besar,” ungkap Anies dalam Musrenmbang DKI 2021, Rabu (14/4).

Anies berharap, jajarannya lebih serius membuat program terkait kesejahteraan rakyat. Khususnya pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tidak hanya itu, menurutnya, untuk program-program recovery ekonomi bukan sekadar untuk memfasilitasi industri-industri besar. “Tapi juga harus memberikan secara khusus perhatian pelaku usaha mikro yang jumlahnya amat besar di Jakarta,” jelas Anies.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, langkah selanjutnya adalah memastikan regulasi ke depannya harus dibuat untuk bisa mendorong sektor swasta. Menurutnya, jika sektor swasta bisa bergerak lebih cepat, maka perekonomian Jakarta juga akan ikut terdampak. “Karena cepatnya sektor swasta bergerak akan sangat berdampak pada penyerapan tenaga kerja, dalam pajak pendapatan daerah, itu semua memiliki implikasi yang langsung di dalam recovery kita,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat miskin atau masyarakat dengan ekonomi rentan di Jakarta meningkat cukup besar. Dia mengatakan, peningkatan masyarakat miskin di Jakarta terjadi ketika pandemi Covid-19 akibat penerapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar

“Bila dahulu masyarakat berekonomi lemah atau rentan jumlahnya lebih sedikit, ketika masa pandemi meningkat agak besar,” kata Anies dalam acara musrembang virtual, Rabu (14/4/2021). Baca juga: Anies Akan Renovasi Ruang Kerja Perangkat Daerah di Balai Kota Untuk itu, kata Anies, diperlukan keseriusan semua pihak untuk membuat program kesejahteraan rakyat secara langsung, khususnya pada aspek pendidikan dan usaha mikro dan kecil.

Kelompok pendidikan dan usaha mikro kecil dinilai memberikan kontribusi besar menopang perekonomian Jakarta. “Sebagian besar, 60 persen perekonomian Jakarta ditopang konsumsi. Maka bila bisa diperbaiki kelompok ini, akan berdampak siginifikan untuk perekonomian di Jakarta,” kata Anies.

Data kemiskinan di DKI Jakarta diunggah Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang dirilis 15 Februari 2021, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta per September 2020 mencapai 496.840 orang, atau sebanyak 4,68 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta.

Penduduk miskin tersebut bertambah 15.980 orang dibandingkan dengan Maret 2020 sebelum PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang berada di bawah garis kemiskinan dan yang membutuhkan akan mendapatkan bantuan. Terdapat 1,2 juta orang yang menurut Anies perlu dibantu di DKI. Ternyata angka tersebut sudah bertambah jika dibandingkan pada kondisi normal sebelum covid-19. “Bantuan sosial 1,2 juta nama tentu saja tidak mungkn sempurna 1,2 juta. Kita koreksi juga nama-nama agar akurat,” kata Anies, Rabu (22/4/2020).

“Data masyarakat miskin, jika suasana normal, ada yang hari ini saudara kita bulan lalu tidak butuh bantuan, tapi sekarang butuh.” Anies pun sudah melihat ke lapangan ternyata memang banyak warga yang membutuhkan. Banyak warung-warung yang tutup sehingga masyarakat miskin pun bertambah.

“Bagian kita miskin pra sejahtera baru masuk data yang di update sehingga distribusi berikutnya dapat bantuan juga bahkan di semua wilayah.” Anies juga meminta RT-RW dan Kelurahan berjibaku untuk mengantarkan dan membuat berita acara penyerahan bantuan tersebut.

Buruh Kecewa Dengan Kebijakan THR Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Kalangan buruh mengaku kecewa dengan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Surat Edaran (SE) nomor M/6/HK.04/IV/2021 terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021. Mereka salah satunya yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) menilai SE tersebut tersebut berpotensi menjadi tameng bagi pengusaha untuk mengindari kewajibannya membayarkan THR secara tepat waktu.

Terlebih, aturan itu tak mengatur secara khusus keberadaan pihak yang mengawasi pembayaran THR oleh perusahaan di lapangan. Artinya, pengusaha bisa memutuskan pembayaran secara sepihak THR, termasuk membayarnya dengan cara dicicil.

“Poin tuntutan kami adalah jangan ada surat edaran. Karena dengan itu, pengusaha yang sebelumnya mampu bayar THR jadi punya peluang untuk berlindung dan tidak membayarkan THR-nya secara penuh,” ujar Presiden Aspek Mirah Sumirat.

Karena itu lah, kata dia, sejak awal buruh dengan tegas meminta ketentuan THR mengacu pada Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa perlu keluarnya surat edaran. “Kalau menurut saya surat edaran ini fatal lah, ndablek lah. Intinya, poinnya, jangan keluarkan surat edaran karena sudah ada mekanisme tersendiri terkait mekanisme mampu dan tidak mampu di Undang-Undang,” jelasnya.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengumumkan pemerintah masih memberikan keringanan bagi perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) buruh pada Lebaran 2021. Namun, keringanan pembayaran hanya dibolehkan sampai dengan sebelum lebaran 2021 atau H-1.

“Perusahaan yang tidak mampu bayar THR 2021 sesuai ketentuan maka dilakukan dialog untuk disepakati pembayarannya. Kalau di sini memang ada jeda panjang. Tapi setelah pelajari masukan dari berbagai pihak maka penundaan hanya dibolehkan (sampai) sebelum pelaksanaan hari raya,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan secara penuh sepekan sebelum atau pada H-7 Lebaran. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. “THR merupakan nonupah yang wajib dibayar pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tiba,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (12/4).

Kendati demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi covid-19 dan tak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan. Ida menyatakan kelompok perusahaan tersebut bisa membayar THR maksimal H-1 Lebaran. Dengan catatan, manajemen harus melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan terlebih dahulu. Perusahaan juga harus membuka laporan keuangan dalam dua tahun terakhir secara transparan kepada pekerja.

“Kesepakatan dibuat tertulis bahwa THR paling lambat harus dibayar sebelum hari raya keagamaan 2021 berdasarkan laporan keuangan yang transparan,” terang Ida. Nantinya, kesepakatan atau hasil dialog dengan pekerja harus diserahkan perusahaan kepada Dinas Ketenagakerjaan. Perusahaan harus melaporkan hal tersebut sebelum H-7 Lebaran.

Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi keluhan terhadap pembayaran THR tahun ini, Ida meminta gubernur dan bupati untuk menegakkan hukum sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran pemberian THR keagamaan tahun ini, membentuk pos komando pelaksanaan THR, dan melaporkan data pelaksanaan THR perusahaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk satuan tugas pelayanan di pusat dan diikuti daerah agar SE berjalan efektif, serta tercapai kesepakatan memuaskan antara pengusaha dan buruh,” jelas Ida. Lebih lanjut, Ida menjelaskan perusahaan yang telat membayar THR kepada pekerja akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar. Namun, denda ini tak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerjanya.

“Batas waktu yang ditentukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya,” katanya. Sementara, pengusaha yang tak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kegiatan usaha perusahaan tersebut. “Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha,” jelas Ida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar THR kepada pekerja. Hal ini karena pemerintah sudah memberikan sejumlah stimulus untuk sektor swasta selama masa pandemi covid-19.

Salah satunya adalah menggratiskan pajak mobil baru lewat penerbitan aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Stimulus lainnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti, dukungan bagi hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) dari segi restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit, serta subsidi bunga untuk UKM.

Lia Eden Meninggal Dunia


Jenazah Lia Aminuddin alias Lia Eden telah dikremasi. Jenazah Lia Eden dikremasi di Rumah Duka Grand Heaven Jakarta, Pluit, Jakarta Utara. “Iya benar dikremasi,” ujar Customer Service Rumah Duka Grand Heaven Jakarta, Isna, saat dimintai konfirmasi, Senin (12/4/2021). Isna menyebut jenazah Lia Eden telah dikremasi pukul 11.00 WIB. Abunya kemudian dilarung ke laut.

“Dia dikremasi pagi sih jam 11.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Lia Eden dikabarkan meninggal pada Jumat (9/4). Jenazah kemudian disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Jakarta di Pluit. “Iya, jenazah ada di sini. Dari hari Jumat ya,” kata Customer Service Rumah Duka Grand Heaven Jakarta, Sita saat dikonfirmasi, Minggu (11/4).

Lia Eden pernah membuat geger Indonesia pada 2005. Dia saat itu mengaku mendapatkan wahyu. Lia Eden mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.

MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden kemudian ditangkap atas tuduhan penodaan agama. Yang terakhir, dia pernah dihukum selama 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011. Saat bebas, Lia Eden mengaku tidak kapok dipenjara. Lia menyatakan akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama. “Ah nggak. Saya tidak kapok. Saya akan kembali dengan tugas mulia saya. Saya tidak takut. Ini urusan Tuhan harus dilakukan. Amanat Allah harus dilakukan,” kata Lia Eden saat menghirup udara bebas di LP Perempuan Tangerang, Jumat (15/4).

Lia Aminuddin alias Lia Eden meninggal dunia. Hingga akhir hayatnya, perempuan yang pernah dihukum terkait kasus penodaan agama itu, disebut terus memegang teguh keyakinannya.
“Lia Eden (Lia Aminudin) yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal Jumat (9/4) lalu,” demikian dikutip dari akun Facebook Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Minggu (11/4/2021).

Komunitas Sejuk telah mengizinkan detikcom untuk mengutip informasi tersebut. Lia Eden dikabarkan meninggal dunia pada Jumat lalu (9/4). “Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai,” demikian dikutip dari akun Sejuk. Pada pukul 14.30 WIB, detikcom kembali menyambangi akun Facebook Sejuk tersebut. Namun postingan yang mengabarkan meninggalnya Lia Eden tidak lagi ada.

Akun tersebut hanya membagikan unggahan orang lain yang menyampaikan kabar meninggalnya Lia Eden. Dalam kolom komentar, Sejuk menjawab pertanyaan warganet yang mempertanyakan perihal penghapusan unggahan mengenai Lia Eden. “Nanti setelah hari Senin, setelah masa berkabung selesai selesai, kawan-kawan Eden akan publikasi juga,” demikian jawab Sejuk dalam kolom komentar.

Lia Eden pernah menggegerkan Indonesia pada 2005 lalu. Kala itu, dia mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan. Namun MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden juga ditangkap atas tuduhan penodaan agama. Yang terakhir dia pernah dihukum selama 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011.

Saat bebas, Lia Eden mengaku tidak kapok dipenjara. Lia menyatakan akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama. “Ah nggak. Saya tidak kapok. Saya akan kembali dengan tugas mulia saya. Saya tidak takut. Ini urusan Tuhan harus dilakukan. Amanat Allah harus dilakukan,” kata Lia Eden saat menghirup udara bebas di LP Perempuan Tangerang, Jumat (15/4/2011). “Kan hukum di Indonesia tidak boleh mengajarkan seperti itu?” tanya wartawan.

“Nah itu dia. Di Indonesia harus ada keadilan untuk keyakinan. Apalagi tugas saya mendamaikan seluruh agama. Kami diamanatkan untuk mendamaikan agama. Saya tidak ini tidak pernah berbuat kejahatan. Saya menjalani 4,5 tahun penjara bukan karena melakukan kejahatan loh,” jawab Lia Eden.

Lia Aminuddin atau dikenal sebagai Lia Eden meninggal dunia. Tetangga Lia Eden, Idris (54), menyebut sempat terjadi keributan di hari meninggalnya Lia Eden. “Jadi pas dikabarin meninggal, itu anak pertamanya datang ke rumah mau lihat mamanya tapi dihalangi masuk sama pengikutnya. Sempat ribut kecil di depan rumah,” ujar Idris di dekat kediaman Lia Eden, Jalan Mahoni, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

Idris mengatakan Babinsa setempat sempat melerai anak pertama Lia Eden dengan pengikut Lia Eden. Dia tak menjelaskan mengapa anak Lia Eden dihalangi masuk. “Iya ditengahi mereka, abis itu ngobrol berempat. Anak pertamanya, pengikut satu orang dan dua Babinsa,” kata Idris. Sehari sebelum meninggal, Lia Eden sempat terlihat berbelanja. Menurutnya, ada pengikut yang menemani Lia Eden saat itu.

“Iya hari Jumat pagi tuh waktu itu pukul 07.00 WIB kalau nggak salah, dia sempat beli sayur depan rumahnya. Ditemani dia sama pengikutnya yang tinggal di dalam rumah ada tiga orang,” jelasnya. Idris menyebut Lia Eden tidak pernah terlihat lagi berinteraksi dengan warga sekitar. Namun masih sering keluar rumah untuk berbelanja bersama pengikutnya.

Tetangga lainnya, Zulfikar (34), mengatakan Lia Eden sudah tidak terlihat bersosialisasi dengan warga sekitar. Menurutnya, Lia Eden terakhir ngobrol dengan warga pada 2012. “Iya terakhir itu tahun 2012 kalau nggak salah dia ngobrol sama warga sini,” kata Zulfikar. Zulfikar mengatakan ada puluhan pengikut Lia Eden yang tinggal di rumah tersebut atau dikenal dengan ‘Kerajaan Tuhan’. Mereka jarang terlihat keluar rumah, namun jika ada yang keluar akan mengenakan pakaian putih-putih.