Kristenfobia Landa Cinere Depok … Warga Minta Kegiatan Ibadah Gereja Ditutup


Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok mengerahkan personel untuk mengamankan kegiatan ibadah jemaat GBI Cinere Bellevue di kapel, Gandul, Cinere, Depok, usai kejadian massa mendatangi kapel. TNI-Polri memastikan kegiatan ibadah hari ini berjalan aman dan lancar.

“Kegiatan hari ini di kapel GBI berlangsung ibadah. Kami dari jajaran Polres Metro Depok bersama Kodim 05/08 Depok menjamin pelaksanaan ibadah tersebut berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan di Polsek Cinere, Depok.

Fuady mengatakan jemaat menghadiri ibadah secara online. Fuady menjelaskan pihaknya juga menempatkan personel di sekitar lokasi. “Alhamdulillah kegiatan bisa berlangsung, aman, lancar, dan kondusif. Walaupun masih dilaksanakan secara online gitu ya. (Penjagaan) Ada, kita tempatkan personil di sekitar lokasi memantau kegiatan ibadah di sana,” tuturnya.

Senada dengan Fuady, Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok Letkol Inf Totok Priyo menuturkan pelaksanaan ibadah aman. Dia lalu menyampaikan toleransi umat beragama harus diwujudkan dengan maksimal. “Kita harus bisa melaksanakan toleransi umat beragama secara maksimal, kita kan negara Pancasila. Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu. Toleransi agama itu harus benar-benar kita junjung,” ungkap Totok.

Totok menegaskan setiap umat beragama harus diberi kesempatan beribadah dengan tenang dan nyaman. Dia pun menekankan TNI-Polri akan menjamin pelaksanaan ibadah tiap umat beragama.

“Kita harus memberikan setiap agama untuk bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman. Nah kami dari pihak Kodim dan Polres akan menjamin setiap umat beragama untuk melaksanakan ibadah aman nyaman dan tentram,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan kapel jemaat GBI Cinere Bellevue di Gandul, Depok, Jawa Barat didatangi massa. Mereka menolak kegiatan peribadatan di bangunan berbentuk ruko 3 lantai tersebut. “Tujuannya adalah Kepala LPM Gandul dan beberapa masyarakat yang ikut pengajian Subuh menolak adanya kapel tersebut,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat dihubungi.

Menurut Fuady, sudah ada pertemuan yang melibatkan perwakilan kapel dan masyarakat pada Jumat (15/9). Dalam pertemuan itu, Fuady menyampaikan ada kesepakatan jemaat tidak beribadah di kapel selama izin belum dikantongi.

“Pada hari Jumat kemarin sudah dilakukan pertemuan di Pemkot Depok dan disepakati beberapa hal, antara lain izin kapel tersebut akan diproses. Sebelum ada izin, disepakati dengan pihak pendeta dan Ketua LPM untuk tidak ada kegiatan kebaktian,” tutur Fuady.

Pihak GBI Cinere Bellevue, Pendeta Didi, mengungkapkan dirinya sempat mendengar alasan warga menolak adanya kapel karena dalam sejarah wilayah Gandul tak pernah ada gereja. Didi menjelaskan pihaknya sudah meminta izin kepada RW 10 terkait adanya kapel tersebut.

Namun ternyata kapel berada di RW 3. Pihaknya pun diundang oleh lurah setempat bahwa keberadaan kapel perlu adanya izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“(Alasannya) karena sejarahnya Gandul ini nggak pernah ada yang namanya gereja. Saya bilang kapel, katanya ‘sama saja itu tempat ibadah’ terus kenapa, kan nggak ada masalah dong,” kata Didi di lokasi, Sabtu (16/9).

“Kami sudah melihat waktu dapat kontrak ini ternyata RW-nya di situ RW 10 di PBB-nya, jadi kami izin sama RW-nya, sudah. Habis itu datang dari RW 3 RT 12 mengatakan bahwa ini RW 3. Akhirnya kami diundang ke lurah. Di lurah ada pihak Babinsa, pihak Polsek, ada juga LPM, udah lengkap di situ, MUI. Intinya mengatakan harus ada izin FKUB,” ungkap Didi.

Pihak FKUB, kata Didi, mengatakan tidak perlu adanya perizinan. Namun Didi mengatakan ada pihak yang tetap mendesak soal perizinan. “Diundang lagi FKUB, FKUB sudah memberikan pemaparan di kantor Kecamatan seminggu kemudian. Ketua FKUB sendiri sudah bilang bahwa ini kapel jadi tidak perlu izin,” jelasnya.

“Tapi tetap didesak karena katanya, dari bawah ini ada yang keras. Saya tanya siapa yang keras, maka kami datanglah meminta izin. Tapi katanya nggak bisa, mau FKUB pun, mau kiai siapa pun nggak bisa,” sambung dia.

Sinkhole Sedalam 70 Meter Bermunculan di Sawah Tegallalang Bali


Sawah Tegallalang yang terkenal di kalangan wisatawan tengah jadi sorotan. Ada lubang raksasa (sinkhole) menganga yang muncul di destinasi itu. Pemerintah Kabupaten Gianyar sedang menyelidiki penyebab munculnya sinkhole atau lubang raksasa di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali.

Lubang dengan diameter sekitar 30 meter dan kedalaman 70 meter itu membuat akses jalan wisata Tegallalang – Tampaksiring putus sejak Senin (11/9/2023) pukul 23.00 Wita.

Selain akses untuk wisatawan, jalan tersebut juga digunakan warga sebagai jalan untuk beraktivitas sehari-hari, seperti ke sekolah dan ke sawah.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar Ida Bagus Suamba mengatakan pihaknya dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Gianyar sudah mendatangi lokasi kejadian jalan ambles tersebut. Dari hasil keterangan warga setempat, jalan tersebut mulai jebol pada Desember 2021, akibat cuaca ekstrem.

“Ini masih diinvestigasi oleh pihak PUPR, dalam kajian yang sudah dilakukan, perkiraan biaya dihabiskan untuk perbaikan dengan pembuatan jembatan bisa menghabiskan dana sebesar Rp 40 miliar,” ujar Suamba. Untuk sementara, warga harus melalui jalan setapak di samping sinkhole. Selain harus berhati-hati, jalan itu hanya bisa dilalui dengan jalan kaki.

Suamba menerangkan di bawah jalan yang jebol itu ada saluran air kecil. Ini diperkirakan mengikis tanah secara perlahan sejak tiga tahun lalu dan klimaksnya pada Senin malam. Namun, Suamba menegaskan, penyebab pasti munculnya sinkhole itu masih diselidiki.

Sebelumnya, Kepala Dusun Banjar Cebok I Kadek Juniantara (36) mengaku sudah berulang kali berupaya mengantisipasi amblesnya jalan dengan memasang portal agar tidak dilewati kendaraan besar. Namun, banyak yang memaksakan karena merupakan jalan pintas.

“Sekarang mobilitas penduduk, putar lewat Banjar Tangkup, kira-kira tujuh kilometer untuk ke kantor desa dari Banjar Cebok dan akses sekolah juga sama, sebagian besar anak Banjar Cebok sekolah di Kedisan, dari Paud, TK, SD, sampai SMP,” urai Juniantara.

Sementara itu, Kadus Kedisan Kelod I Komang Mahardika berharap agar ke depannya pemerintah bisa merealisasikan pembukaan badan jalan yang baru. Dia mengaku sudah melakukan pendekatan kepada 13 petani kawasan tersebut. Mereka setuju lahannya dimanfaatkan sebagai jalan. “Jika itu dipasangi jembatan pasti biayanya akan besar, masyarakat sudah setuju, tinggal dari pemerintah saja sekarang pelaksanaan bagaimana,” ujarnya.

Habib Banyuwangi Bantai Satu Keluarga Saat Sholat Karena Terjerat Riba


Kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Banyuwangi pecah usai pembacaan vonis hukuman mati terhadap M Ali Hinduan alias Habib. Massa yang hadir dalam sidang lalu mencoba mengejar Habib yang mengajukan banding atas vonisnya. Namun petugas dengan sigap segera melindungi dan mengamankan Habib.

Habib merupakan terpidana pembunuhan keji terhadap Rosan (45) dan istrinya, Siti Jamilah (37) serta anak semata wayangnya, Dery Pradana (15). Jenazah ketiganya kemudian dimasukkan ke mobil dan dibakar di hutan Kluncing, Jalan Raya Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

Pria kelahiran 1967 itu bukan satu-satunya pelaku pembunuhan keluarga Rosan. Ada tiga pelaku lain yakni Haidori Setiawan, Siwan, dan Andy Azis. Namun Habib mendapat hukuman paling berat karena merupakan otak pembunuhan. Habib dikenal masyarakat sebagai pemuka agama sekaligus ketua majelis selawatan di Banyuwangi. Haidori Setiawan, Siwan dan Andy Azis adalah jemaahnya. Korban Rosan dan keluarganya juga merupakan jemaah Habib.

Tragedi pembantaian ini berawal saat Habib berutang ke Rosan sebesar Rp 500 juta. Utang itu rupanya tak mampu dilunasi Habib, sementara Rosan terus menagihnya. Habib pun lalu merencanakan pembunuhan jemaahnya itu.

Mula-mula, Habib memanggil ketiga jemaahnya yakni Haidori, Siwan, dan Andy. Mereka lalu didoktrin, bahwa keluarga Rosan adalah rentenir zalim yang kerap meminjamkan uang dengan bunga tinggi. Maka Habib pun menyeru sudah selayaknya Rosan harus dibunuh.

Selaku pimpinan jemaah, dogma Habib itu itu tak sedikit pun dibantah oleh ketiga jemaahnya itu. Padahal sebenarnya, perintah Habib hanya dalih semata karena tak mampu melunasi utangnya ke keluarga Rosan.

Rosan sendiri merupakan petani kaya di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Sedangkan istrinya yang sehari-hari membuka toko juga melakukan praktik peminjaman uang dengan jaminan sertifikat rumah, tanah hingga kendaraan.

Hal ini lah yang membuat Haidori, Siwan dan Andy semakin yakin dengan perintah Habib untuk membunuh Rosan dan keluarganya. Karena dengan begitu akan ada banyak masyarakat yang tertolong dengan kematiannya. Rencana eksekusi pun disusun Habib dan ketiga jemaahnya.

Senin, 2 Mei 2011, eksekusi pun tiba. Habib berpura-pura menghubungi Rosan, bahwa dirinya ingin menggelar salat berjemaah di rumahnya. Tanpa curiga, Rosan pun bersedia rumahnya dipakai untuk kegiatan ibadah Habib dan keluarganya. Selepas Isya, Habib lalu menelpon Andy dan menyuruh menjemput Haidori di rumahnya. Keduanya lalu menuju ke rumah Habib. Dari rumahnya, Haidori telah membawa sebuah kapak yang disembunyikan dalam tas kecil dan ditutupi jaket.

Dari rumah Habib ini, ketiganya lalu menuju rumah Rosan. Kali ini keduanya berangkat dengan mengendarai dua motor. Haidori lalu berbelok dan menjemput Siwan di simpang tiga Rogojampi seusai perjalanan dari Bali. Keduanya lalu menyusul ke rumah Rosan.

Setiba di lokasi, keempatnya sempat berbincang di ruang tamu. Selanjutnya Habib mengajak Rosan, Jamilah, dan anaknya Dery salat Isya berjamaah. Sedangkan Haidori, Siwan dan Andy di ruang tamu memakan makanan suguhan Rosan.

Seusai menunaikan salat isya, Habib lalu menyuruh Dery keluar membeli pulsa. Saat itu, Dery membeli pulsa dengan ditemani Andy. Sedangkan Rosan dan Jamilah melanjutkan salat sunah 2 rakaat. Dari sini, Habib kemudian memberi kode kepada Haidori dan Siwan agar segera membunuh Rosan dan istrinya saat salat sunah.

Pada salat sunah yang kedua, Habib lalu menganjurkan agar Rosan dan istrinya sujud lebih lama. Perintah Habib ini lalu ditaati keduanya. Saat sujud ini lah Haidori langsung memukulkan kapak ke kepala Rosan dan dilanjutkan ke kepala Jamilah.

Kerasnya pukulan membuat Rosan dan Jamilah langsung terkapar. Siwan lalu menghampiri dan menambahkan pukulan ke tengkuk kedua korban dengan tangan kosong. Belum puas, Siwan lalu memukulkan lagi kapak ke bagian belakang kepala kedua korban.

Kesadisan keduanya belum berhenti, mulut Rosan dan Jamilah lalu disumpal dengan kaus kaki. Ini agar keduanya tak merintih. Habib selanjutnya memerintahkan Haidori untuk menggotong tubuh Rosan dan Jamilah ke dalam bagian belakang mobil Isuzu Panther milik Rosan di garasi.

Sesudah memasukkan tubuh Rosan dan Jamilah, Haidori lalu mengambil tas berisi berkas dan sertifikat milik masyarakat yang dijaminkan. Barang-barang ini kemudian turut dimasukkan ke bagian belakang mobil bercampur dengan tubuh Rosan dan Jamilah yang bersimbah darah.

Tak lama setelah kejadian itu, Dery dan Andy lalu tiba di rumah. Dery yang tak menyadari bahaya mengintai lalu masuk ke rumah. Sedangkan Andy tak ikut masuk dan berjaga di depan pintu. Sekonyong-konyong Dery langsung dijerat dengan kabel tempat penanak nasi dan dilanjutkan dengan pukulan kapak Haidori ke kepala bagian belakang. Dery pun ambruk bersimbah darah. Sama, tubuh Dery juga turut dimasukkan ke dalam mobil bersama bapak dan ibunya.

Mobil Panther tersebut lalu dikemudikan Habib dan Siwan. Sedangkan Haidori dan Andy disuruh pulang. Mobil ini selanjutnya dibawa ke hutan di Desa Kluncing, Kecamatan Licin. Untuk menghilangkan jejak, Habib kemudian membakar mobil bersama tiga tubuh satu keluarga itu.

Kerangka mobil bersama tiga tubuh yang hangus itu kemudian ditemukan warga dua hari setelahnya. Penemuan itu segera menggegerkan Banyuwangi. Jenazah ketiganya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya dan diketahui sebagai Rosan, Jamilah, dan Dery.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap Haidori dan Andy di tempat persembunyiannya. Haidori dan Andy lalu divonis masing-masing 18 tahun dan 13 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Haidori dengan hukuman mati dan Andy 18 tahun bui.

Setahun usai pembunuhan, polisi lalu menangkap otak pembunuhan, Habib. Ia ditangkap saat berada di Kota Pasuruan pada Selasa, 8 Mei 2012 sekitar pukul 16.15 WIB. Habib selanjutnya jadi pesakitan di pengadilan dan dijatuhi hukuman mati pada Rabu 28 November 2012.

Sedangkan satu pelaku pembunuhan lainnya, Siwan tak pernah tertangkap hingga kini dan ditetapkan sebagai DPO. Sebenarnya Siwan sudah sempat diamankan di Polsek Sempu beberapa hari setelah kejadian. Namun ia berhasil kabur saat menjalani pemeriksaan.

Siwan kabur dengan modus pura-pura lapar saat diperiksa, ia kemudian diizinkan membeli makanan ke luar. Namun tak pernah kembali dan terdeteksi berada di Malaysia. Meski begitu, sampai kini ia tak pernah tertangkap lagi. Sedangkan Habib hingga kini belum dieksekusi meski putusan hukuman mati sudah inkrah.