Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty meminta maaf atas ucapannya tentang ‘wanita berenang bersama pria bisa hamil’ yang menuai kontroversi. Jubir Presiden Jokowi bidang sosial, Angkie Yudistia, mendorong agar para pejabat berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
“Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi,” kata Angkie dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2020).
Angkie mengatakan pernyataan yang dilontarkan pejabat sebaiknya harus berdasarkan data. Angkie mengingatkan dampak negatif jika pernyataan yang keliru sudah telanjur dilontarkan. Tentu akan lebih bijak ketika setiap opini yang disampaikan disesuaikan dengan data serta naskah akademik yang baik,” ujar Angkie.
“Karena apa pun yang disampaikan otomatis akan menjadi perhatian publik. Kita harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat,” imbuhnya. Sebelumnya, Sitti sudah meminta maaf atas kekeliruannya tersebut. “Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di grup komisioner,” kata Ketua KPAI Susanto saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/2).
Berikut ini pernyataan Sitti terkait pernyataannya mengenai kehamilan di kolam renang:
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar tersebut berasal dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, membuat heboh akibat statemen berenang sekolam bisa hamil.
Ejekan dan ledekan terhadap KPAI pun muncul akibat statemen Sitti. Lalu bagaimana profil Siti Hikmawati? Apa pendidikan Sitti Himawatty? Alumni mana Sitti Hikmawatty? Ini selengkapnya.
Nama lengkap Siti Hikmawati adalah DR. Sitti Hikmawatty, S.St, M.Pd.
Dikutip dari laman kpai.go.id, Sitti Hikmawatty Lahir di Kota tentara Cimahi, Oktober 1970. Hikma adalah anggota KPAI Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur Dunia Usaha, saat ini dipercaya menjadi Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Alumni Akademi Gizi Bandung Depkes RI, kemudian melanjutkan kekhususan bidang Gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia, melanjutkan pendidikan Magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sejak di bangku sekolah menengah, ikut aktif di banyak organisasi baik organisasi intra sekolah maupun ekstra sekolah. Memasuki dunia mahasiswa juga tetap aktif dalam berbagai organisasi dan senat Mahasiswa, termasuk juga organisasi profesi ditekuninya dengan serius.
Penerima beasiswa dari University of Philippines Diliman, Quezon City, Philippnes ini sangat menyukai dunia seni karena ia percaya bahwa seni berperan besar pada masalah resiliensi (kelenturan) otak manusia.
Sejak lulus kuliah, berkhidmat di RS Al Islam Bandung untuk kemudian hijrah mendampingi suami ke Jakarta, dan bertugas di RS Medika Permata Hijau Jakarta, serta praktek di sebuah klinik Gastro enterolog, Jakarta. Dalam kesempatan mempersiapkan kontingen Indonesia di Sea Games XIII di Chiang Mai, Thailand, Hikma direkrut bergabung menangani gizi atlit di beberapa cabang olah raga oleh KONI Pusat.
Sempat mengajar di UHAMKA, kemudian memilih untuk lebih konsentrasi dulu di domestik mengasuh sendiri putra-putrinya, Hikma memilih menjadi penulis lepas hingga terakhir menjadi editor di MIMS Asia untuk bidang kesehatan anak. Dengan bekal pendidikan yang berkonsentrasi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Hikma juga didaulat menjadi senior konsultan “Duniaku Pintar: di Semarang, Jawa Tengah, dan banyak melakukan kegiatan terkait anak, di dalam maupun di luar negeri, baik untuk suatu event maupun seminar/workshop dimana Hikma juga berkontribusi sebagai pembicara / narasumber.
Diluar bidang profesi yang digelutinya, Hikma terakhir dipercaya menjadi Tenaga Ahli di MPR RI. Sebagai Pembina Yayasan Neurosenso, yayasan yang bergerak dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, Hikma tetap membawa misinya untuk mengangkat isu permasalahan anak di parlemen, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang saat ini mengalami kenaikan angka kejadian yang sangat signifikan.
Menyinggung bidang Kesehatan yang menjadi tanggung jawabnya, maka sesuai pasal 8 Undang-undang No. 35/2014 : “Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial”, diperkuat dengan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang No.36 Tahun 2009, tentang kesehatan “Setiap bayi dan anak berhak terlindungi dan terhindar dari segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan yang dapat mengganggu kesehatannya”.
Maka dalam era saat ini yang disebut sebagai era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Hikma melihat bahwa dalam hal implementasinya terdapat berbagai persoalan faktual yang ditemukan dan harus dicarikan solusinya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, antara lain: melakukan review terhadap kebijakan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai masih memiliki celah/blind spot terhadap sisi perlindungan anak, terutama melihat persoalan yang muncul dimasyarakat terkait pelayanan kesehatan yang belum memberikan perlindungan kepada anak baik dari sisi redistribusi dan penyediaan sarana/prasarana medis untuk anak yang belum merata akibat mahalnya pembiayaan kesehatan dan akses kepesertaan yang telah merugikan hak sipil dari anak untuk mendapatkan layanan kesehatan dalam jaminan sosial,.
Selain hal tersebut di atas, semangat untuk melakukan pendekatan pelayanan kesehatan yang lebih kearah promotif dan prefentif juga menjadi pilihan utama dibandingkan pelayanan yang bersifat kuratif dan rehabilitative, terutama dalam mempersiapkan ledakan penduduk yang diharapkan bisa menjadi bonus demografi dan bukan sebaliknya.
Ibunda dari Muhammad Faatih Syauqi H, Rifqi Alhakim HP, Aqila Hanan HP, dan Ahmad Rizqi Syahputra H, adalah istri (alm) dr. H. Gunawan Bambang D.(cc)