Ketua RT Di Setu Tangsel Bubarkan Ibadah Doa Rosario dan Aniaya Umat Yang Beribadah


Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus pembubaran ibadah doa rosario sejumlah mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan. Salah satu tersangka adalah ketua RT setempat berinisial D (53). “Tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel.

Selain terhadap D, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial I (30), S (36), dan A (26). Selanjutnya, tersangka I berperan melakukan intimidasi. Tersangka I mendorong korban yang menolak perintah tersangka untuk pergi.

“Tersangka inisial I turut meneriaki korban dengan ucapan intimidasi dan, karena korban menolak perintah Tersangka untuk pergi, maka Tersangka mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali,” tambahnya.

Sedangkan tersangka inisial S dan A sama-sama membawa senjata tajam jenis pisau. Mereka membawa pisau untuk melakukan ancaman agar korban membubarkan diri. “Membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud bersama tersangka lainnya melakukan ancaman kekerasan untuk supaya korban dan rekannya merasa takut dan pergi membubarkan diri,” sebutnya.

Sedangkan tersangka inisial S dan A sama-sama membawa senjata tajam jenis pisau. Mereka membawa pisau untuk melakukan ancaman agar korban membubarkan diri. “Membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud bersama tersangka lainnya melakukan ancaman kekerasan untuk supaya korban dan rekannya merasa takut dan pergi membubarkan diri,” sebutnya.

AKBP Ibnu mengatakan Ketua RT dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan juncto Pasal 55 KUHP ayat 1.

“Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan,” kata Ibnu. Polisi menjelaskan awal mula terjadinya kasus penggerudukan ibadat mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan pembubaran dan kericuhan itu diawali satu tersangka D (53) yang meneriaki kegiatan ibadah agar bubar.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB ketika beberapa orang sedang melakukan ibadat. Kemudian datang tersangka D, yang merupakan ketua RT setempat, membubarkan kegiatan itu dengan berteriak.

“Sedang dilaksanakan kegiatan doa bersama yang dilakukan oleh beberapa orang, selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak,” ujar Ibnu. Kemudian datang sejumlah orang yang mencoba mencari tahu setelah adanya teriakan tersebut. Kegaduhan pun muncul hingga terjadi kekerasan.

“Kemudian, tidak lama berselang, datang beberapa orang yang mencari tahu apa yang terjadi, sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban,” sebutnya.

Kemunafikan Olvah Alhamid Pejuang Anti Rasis Yang Ternyata Sinophobia


Finalis Puteri Indonesia 2015 Olvah Alhamid diduga melontarkan ujaran rasis saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Olvah telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas tindakannya itu. Tidak disebutkan jelas kapan kejadian itu, tetapi Olvah mengaku baru saja turun dari pesawat. Saat di pesawat, Olvah mengaku sempat mendapatkan perlakuan yang kemudian memancing dirinya untuk berucap rasis seperti dalam video yang viral.

“Di sini saya hanya ingin mengklarifikasi, mungkin teman-teman sudah melihat video viral, yang tentang saya di Bandara Soekarno-Hatta. Dan saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya, terhadap apa yang saya bilang dalam video itu. Yang seharusnya saya tidak saya lakukan. Apa pun penjelasan saya di sini tidak membenarkan sikap saya saat itu,” kata Olvah dalam video yang ia unggah di akun Instagramnya.

Menurut penuturannya, selama di pesawat ada orang-orang yang terkesan ‘jijik’ terhadapnya. Hal ini pun membuatnya teringat kembali pada perlakuan rasis yang pernah ia terima di masa lalu. “Saya sempat di-interview dan saya cerita pernah dibilang monyet di dalam mal sangat mewah di Jakarta. Jujur memberikan luka tersendiri bagi saya. Dan juga sebelum video itu, perlakuan jijik ini, atau perlakuan sikap dari mereka yang kayak gitu sama kami di pesawat saat itu, itu membuat saya terluka lagi,” ungkapnya.

Olvah juga bercerita soal pengalamannya ketika menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan dari ras tertentu. Bahkan ia pernah diludahi oleh oknum dari ras ini. “Hanya saja memang di masa lalu saya sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang menimbulkan luka mendalam terhadap saya. Terutama dari ras-ras tertentu dari Indonesia. Khususnya ras China,” tuturnya.

“Saya tiga tahun sekolah di Surabaya, di sana mendapatkan perlakuan yang sangat-sangat tidak menyenangkan. Begitu juga dengan kakak saya. Begitu pula orang tua saya. Orang tua saya pernah berjalan dengan saya di suatu mal, dan kami juga diludahi oleh beberapa orang itu,” lanjutnya.

Viral Video Rasis Olvah
Mulanya, video yang berasal dari Story Instagram @olvaholvah itu muncul di sebuah video TikTok dan viral di Twitter. Dalam video tersebut, Olvah tampak baru sampai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dia melihat beberapa penumpang yang juga baru sampai di bandara. Dia lantas menyebut orang-orang yang lewat itu dengan nada rasis.

“Nih, orang-orang ini orang China semua nih. Mereka takut loh, takut ama kita, padahal mereka yang bawa penyakit ke Indonesia,” kata Olvah dalam video seperti dilihat detikcom, Rabu (8/12/2021).

Tak sampai di situ saja. Olvah juga meneriaki orang-orang itu.

“Hei China… China…, hey hua huh!” ujarnya.

Yayasan Puteri Indonesia Buka Suara
Yayasan Puteri Indonesia pun buka suara terkait pernyataan Olvah ini. Yayasan Puteri Indonesia mengaku menyesalkan ucapan berbau rasis Olvah. “Dalam hal ini kami sebagai bagian keluarga Puteri Indonesia ikut menyesal dengan apa yang disampaikan oleh Olvah. Tetapi kami juga bangga dan bahagia karena Olvah dengan berbesar hati mengakui kesalahannya, kekhilafannya dan sudah memberikan klarifikasi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Yayasan Puteri, Mega Angkasa, kepada wartawan, Selasa (8/12).

Mega menegaskan bahwa Olvah pada dasarnya sangat menolak rasisme. Dia bersyukur Olvah akhirnya sudah meminta maaf. “Pada dasarnya, Olvah adalah seorang remaja muda yang berprestasi dan sangat menolak apa yang disebut dengan rasisme. Dan kami bersyukur semua sudah clear. Olvah sudah memberikan klarifikasi untuk minta maaf dan berharap hal ini nggak terjadi lagi untuk waktu ke depannya,” jelasnya.

Finalis Puteri Indonesia 2015, Olvah Alhamid, ramai diperbincangkan lantaran ujaran rasisnya kepada satu ras tertentu. Olvah diketahui juga sebagai sosok pejuang setop rasisme.
Olvah diketahui sebagai finalis Puteri Indonesia wakil dari Papua Barat. Ia juga merupakan Puteri Papua Barat 2015.

Selain itu, ia pernah menjadi 16 besar Miss Eco Universe 2016 untuk kategori Best National Costume, Miss Cooking, hingga Miss Digital. Di media sosial, Olvah dikenal sebagai sosok finalis Puteri Indonesia yang kerap mengangkat isu-isu antirasisme dan perjuangan masyarakat Papua. Ia juga kerap berbicara soal isu lingkungan.

Olvah juga pernah viral setelah berdebat dengan Ketua YLBHI Asfinawati soal masalah HAM di Papua. Terbaru, Olvah kembali viral karena ujaran rasisnya. Ujaran itu ada dalam video yang berasal dari Story Instagram @olvaholvah. Dalam video tersebut, Olvah tampak baru sampai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dia melihat beberapa penumpang yang juga baru sampai di bandara. Dia lantas menyebut orang-orang yang lewat itu dengan nada rasis.

Buruh Kecewa Dengan Kebijakan THR Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Kalangan buruh mengaku kecewa dengan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Surat Edaran (SE) nomor M/6/HK.04/IV/2021 terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021. Mereka salah satunya yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) menilai SE tersebut tersebut berpotensi menjadi tameng bagi pengusaha untuk mengindari kewajibannya membayarkan THR secara tepat waktu.

Terlebih, aturan itu tak mengatur secara khusus keberadaan pihak yang mengawasi pembayaran THR oleh perusahaan di lapangan. Artinya, pengusaha bisa memutuskan pembayaran secara sepihak THR, termasuk membayarnya dengan cara dicicil.

“Poin tuntutan kami adalah jangan ada surat edaran. Karena dengan itu, pengusaha yang sebelumnya mampu bayar THR jadi punya peluang untuk berlindung dan tidak membayarkan THR-nya secara penuh,” ujar Presiden Aspek Mirah Sumirat.

Karena itu lah, kata dia, sejak awal buruh dengan tegas meminta ketentuan THR mengacu pada Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa perlu keluarnya surat edaran. “Kalau menurut saya surat edaran ini fatal lah, ndablek lah. Intinya, poinnya, jangan keluarkan surat edaran karena sudah ada mekanisme tersendiri terkait mekanisme mampu dan tidak mampu di Undang-Undang,” jelasnya.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengumumkan pemerintah masih memberikan keringanan bagi perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) buruh pada Lebaran 2021. Namun, keringanan pembayaran hanya dibolehkan sampai dengan sebelum lebaran 2021 atau H-1.

“Perusahaan yang tidak mampu bayar THR 2021 sesuai ketentuan maka dilakukan dialog untuk disepakati pembayarannya. Kalau di sini memang ada jeda panjang. Tapi setelah pelajari masukan dari berbagai pihak maka penundaan hanya dibolehkan (sampai) sebelum pelaksanaan hari raya,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan secara penuh sepekan sebelum atau pada H-7 Lebaran. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. “THR merupakan nonupah yang wajib dibayar pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tiba,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (12/4).

Kendati demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi covid-19 dan tak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan. Ida menyatakan kelompok perusahaan tersebut bisa membayar THR maksimal H-1 Lebaran. Dengan catatan, manajemen harus melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan terlebih dahulu. Perusahaan juga harus membuka laporan keuangan dalam dua tahun terakhir secara transparan kepada pekerja.

“Kesepakatan dibuat tertulis bahwa THR paling lambat harus dibayar sebelum hari raya keagamaan 2021 berdasarkan laporan keuangan yang transparan,” terang Ida. Nantinya, kesepakatan atau hasil dialog dengan pekerja harus diserahkan perusahaan kepada Dinas Ketenagakerjaan. Perusahaan harus melaporkan hal tersebut sebelum H-7 Lebaran.

Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi keluhan terhadap pembayaran THR tahun ini, Ida meminta gubernur dan bupati untuk menegakkan hukum sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran pemberian THR keagamaan tahun ini, membentuk pos komando pelaksanaan THR, dan melaporkan data pelaksanaan THR perusahaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk satuan tugas pelayanan di pusat dan diikuti daerah agar SE berjalan efektif, serta tercapai kesepakatan memuaskan antara pengusaha dan buruh,” jelas Ida. Lebih lanjut, Ida menjelaskan perusahaan yang telat membayar THR kepada pekerja akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar. Namun, denda ini tak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerjanya.

“Batas waktu yang ditentukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya,” katanya. Sementara, pengusaha yang tak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kegiatan usaha perusahaan tersebut. “Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha,” jelas Ida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar THR kepada pekerja. Hal ini karena pemerintah sudah memberikan sejumlah stimulus untuk sektor swasta selama masa pandemi covid-19.

Salah satunya adalah menggratiskan pajak mobil baru lewat penerbitan aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Stimulus lainnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti, dukungan bagi hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) dari segi restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit, serta subsidi bunga untuk UKM.

Komunitas Sepeda Minta Diizinkan Lewat Jalan Tol Karena Sudah Terbiasa Lewat Tol Dengan Kecepatan Tinggi


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan hanya road bike atau sepeda balap yang menggunakan jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta untuk Minggu pagi. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan alasan soal road bike ini. “Kita pahami bahwa para pesepeda, khususnya yang komunitas road bike ini, itu mereka memiliki spesifikasi tersendiri. Mereka sudah terbiasa saat bersepeda itu kecepatannya tinggi kemudian mereka berkelompok, dan tentu jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya itu akan tetap berpengaruh pada aspek keselamatan pengguna pesepeda lainnya,” kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (26/8/2020).

Meskipun banyak juga para pemotor yang suka berkelomopk dan melintas dengan kecepatan tinggi tetapi sampai saat ini belum pernah diusulkan untuk boleh melintas dijalan tol dengan alasan tersebut. Malah dianggap sangat berbahaya serta diusulkan untuk semakin dibatasi.

Karena soal kecepatan itu rombongan road bike perlu dipisah dengan pesepeda santai dan diperlakukan  khusus mirip pemobil. “Untuk itu, perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang kemudian bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike ini,” katanya. Diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Anies meminta izin kepada Basuki untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda pada hari Minggu.

Surat permohonan Anies itu beredar di media sosial. Hal dalam surat yang beredar tersebut berisikan permohonan pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok). “Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00,” demikian bunyi salah satu isi surat tersebut.

Gubernur DKI Anies Baswedan memohon Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda. Permohonan Anies dalam sebuah surat itu lantas beredar di media sosial.

“Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00,” demikian bunyi salah satu isi surat tersebut. Sementara pesepeda di Jakarta hendak diberi akses untuk masuk jalan tol, beberapa negara justru menyediakan ‘jalan tol’ khusus pesepeda. Jalur-jalur khusus bebas hambatan yang terpisah dari jalur kendaraan bermotor dibangun untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pesepeda.

Logika Terbalik Motor Pembuat Kemacetan


Masalah kemacetan terjadi karena pertambuhan luas jalan tidak sama dengan pertumbuhan kendaraan. Secara kasat mata lebih mudah melihat banyaknya motor daripada mobil tetapi luas jalan yang dipakai mobil bisa sampai 10 kali luas yang dipakai oleh motor.

Belum lagi “subsidi” parkir dimana luas sewa lahan untuk parkir mobil hanya dua kali motor dengan logika aneh bahwa yang parkir hanya roda. Jadi yang memiliki roda empat harus membayar dua kali yang punya hanya dua roda. Padalah lahan yang dipakai oleh roda empat bisa menampung 6-10 yang beroda dua.

Kebijakan yang mengedepankan jumlah roda dan bukan luas lahan inilah yang menyebabkan kesemrawutan kendaraan dijalan raya karena logika penerapannya memang semrawut.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nurhayati Monoarfa, melontarkan wacana pembatasan sepeda motor di jalan nasional. Nurhayati ingin ruang gerak sepeda motor dibatasi untuk mengatasi kesemrawutan kendaraan di jalan raya. Ia mengatakan bahwa jalan nasional di seluruh dunia tak diperkenankan untuk motor, khususnya yang di bawah 250 cc.

“Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di manapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc. Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan

perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-undang,” terang Nurhayati yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI, seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (23/2/2020).

Wacana itu pun mendapat tanggapan dari seorang bikers bernama Dedi Saeful Anwar. Menurut Dedi, ungkapan tersebut kurang tepat. “Alangkah baiknya pemangku regulasi harus lebih paham dan teliti lagi dalam mengutarakan sesuatu, terlebih (ini akan) digodok menjadi sebuah regulasi yang tertuang dalam undang-undang,” kata Dedi.

Lanjut Dedi menambahkan, melarang sepeda motor di bawah 250 cc untuk melintas di jalan nasional adalah suatu hal keliru. Sebab faktanya, banyak motor berkapasitas mesin di bawah 250 cc yang sudah melanglang buana melintasi jalan nasional di berbagai belahan dunia.

“Bila dilihat di lapangan, nyatanya ungkapan tersebut salah besar. Petualangan menggunakan motor memang sudah lama terjadi, terlebih semakin marak para overlander motorcycle dunia untuk menjelajah belahan dunia menggunakan motor berbagai tipe dan cc,” kata pria yang juga pendiri Historian Ride tersebut.

“Saya contoh kan tidak jauh-jauh. Seperti Gerard Elferink (warga Belanda) yang memutuskan pulang dari Bali ke Belanda menunggangi motor bebek 125cc saja. Belum lama ini juga Pak Lilik ke Arab Saudi menggunakan matic 155cc. Jelas ini membuktikan bahwa cc dibawah 250cc juga masih bisa melewati berbagai jalan nasional di dunia,” sambungnya.

Dedi setuju terhadap pelarangan motor melintas jalan nasional jika saja Indonesia sudah memiliki banyak jalan bebas hambatan.

“Bila kelak Indonesia sudah mempunyai banyak jalur High Way seperti di Negara lain, saya sependapat bila ada batas minimal cc contoh 150cc ke bawah tidak boleh masuk, karena faktor keselamtan,” kata Dedi.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno memberi tanggapan terhadap wacana larangan motor melintas di jalan nasional. Menurut Djoko, wacana tersebut kurang tepat. Yang lebih tepat adalah membatasi kapasitas mesin motor.
“Kalau anggota DPR berkehendak, (wacana itu-red) bisa saja dimasukkan dalam revisi UU LLAJ. Tapi menurut saya yang lebih tepat adalah membatasi kapasitas silinder (mesin-red) sepeda motor,” kata Djoko.

Lanjut Djoko, kapasitas mesin sepeda motor yang diproduksi di Indonesia seharusnya tidak lebih dari 100 cc atau sekecil-kecilnya 80 cc.

Dengan begitu, pengendara motor yang melakukan perjalanan jarak jauh melintasi jalan nasional akan berkurang.”Otomatis nantinya akan berkurang naik motor jarak jauh,” terang Djoko.

Djoko menambahkan, wewenang penetapan spesifikasi teknis kendaraan harus dialihkan dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan dengan cara revisi UU LLAJ.

“Ini juga terkait dengan masih tingginya angka kecelakaan. Karena selama ini sudah terbukti Kemenperin ciptakan sepeda motor yang banyak mematikan (pengendaranya-red) di jalan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurhayati Monoarfa, melontarkan wacana pembatasan motor di jalan raya.

“Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana saja kah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di manapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc,” papar Nurhayati seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (23/2/2020).

Nurhayati mengungkapkan usulan itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) , di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). RDPU itu digelar bersama pakar guna membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

Kisah Duka Korban Penggusuran Di Rusunawa Jatinegara Yang Kini Makin Miskin


Denli Nirwana penghuni Rusunawa Jatinegara Barat harus menelan pil pahit semenjak kepindahannya dari Kampung Pulo. Pasalnya salah satu anaknya kini putus sekolah akibat biaya hidup yang tinggi. Lelaki yang memiliki empat anak itu sudah pensiun dari pekerjaanya sebagai bunker service Pertamina di Tanjung Priok. Sudah hampir setahun ini dirinya tinggal di Rusunawa tersebut. “Foto rumah saya menjadi kenangan yang selalu saya simpan,” kata Denli dalam perbincangan Selasa (18/10/2016).

Dulu dia mengaku memiliki rumah seluas 200 meter persegi di Kampung Pulo dengan luas bangunan 13 x 13 meter persegi. Denli tinggal bersama empat anaknya, dua di antaranya telah menikah. “Rumah itu saya bangun dengan susah payah dan dalam waktu sekejap rata jadi tanah oleh Beckho. Dapat gantinya hanya Rusunawa ini, tapi kalau saya bilang ini bukan pengganti tapi ini kontrakan,” paparnya.

Setelah pensiun, kini untuk menutupi biaya hidup dia berdagang es kelapa di Rusun. “Saya pikir kok seperti ini nasib, pensiun kerja dapat rumah kecil dan harus tinggal bertumpuk. Yang seharusnya tinggal nyantai di usia senja. Waktu itu (setelah digusur) bicara dengan istri kita harus jalankan saja dulu walau pun dengan sangat terpaksa karena tidak ada pilihan,” bebernya.

Tidak terpikir dalam benak Denli setiap bangun tidur harus memikirkan sisihkan uang Rp 10 ribu perhari di masa tuanya. Uang itu pun digunakan untuk bayar sewa Rusun. “Sekarang begitu melek mata, ini selalu berpikir bagaimana cara dapat duit untuk sewa, belum lagi bayar listrik dan air,” kata Denli. Hingga satu peristiwa yang tidak dibayangkan terjadi, anak bungsunya Irgi yang sekarang kelas 2 SMP harus putus sekolah. Hal itu dikarenakan tidak ada kesanggupan untuk mencari uang dari mana.

“Jujur saya sedih, anak saya putus sekolah semenjak pindah ke sini, sedangkan kakaknya yang kelas 1 SMA harus jadi buruh di toko. Yang membuat saya sedih ketika anak saya yang bungsu minta bilang ke saya ‘Papa udah tua harus nyari duit dengan dagang es kelapa, sekarang biar Irgi berhenti dulu, Irgi kerja aja di warnet’. Batin nggak bisa dibohongi, Gimana rasanya selaku orang tua. Saya ini memang tidak gampang menangis tapi hati meringis dengar omongan anak seperti itu,” paparnya.

Ketika disinggung soal KJP sebagai kompensasi, Denli mengaku tidak pernah membuat. Lantaran ketika pembagian KJP di Kampung Pulo dirinya masih sanggup untuk nafkahi anak dan istrinya. “Waktu itu saya masih kerja. Saya juga tidak ngajuin karena sadar kalau peruntukan KJP untuk masyarakat tidak mampu, Cuma saya tidak nyangka kalau kondisi saya menjadi seperti ini setelah digusur. Saya sendiri sebetulnya sepakat dengan program gubernur karena sangat membantu khususnya bagi masyarakat tidak mampu demi jenjang pendidikan,” pungkasnya.

Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat tak hanya mengeluhkan kondisi unit yang bocor dan tembok yang retak. Mereka juga mengeluhkan kondisi kakus dengan keran air yang tidak dapat dijangkau. Persoalan kamar mandi ini sekilas hanya masalah sepele. Namun bagaimana rasanya ketika buang air besar, lalu keran jauh dari jangkauan. Hal itulah yang dirasakan pada umumnya warga eks Kampung Pulo di Rusunawa Jatinegara Barat.

Kamar mandi yang mereka miliki berukuran 1,5 x 3 meter persegi dengan kloset jongkok dan keran air serta shower yang sulit dijangkau dengan tangan. “Biasanya kalau mau buang air besar harus ngisi ember dulu dengan air baru didekatkan dengan kloset, masalahnya keran air cuma satu yaitu dekat shower,” kata Wajri ketua RT 9 di Rusunawa Jatinegara Barat dalam perbincangan, Selasa (18/10/2016).

Wajri mempertanyakan konsep kamar mandi di Rusunawa tersebut. Terlebih tidak adanya keran air dekat kloset akan menyulitkan bagi penghuninya yang berusia lansia. “Sekarang kalau kita yang sehat mungkin tidak sulit, tapi bagaimana kalau yang tinggal adalah lansia? jangankan lansia bagaimana kalau anak-anak yang buang air besar sedangkan orang tuanya sakit,” keluh Wajri.

Sementara Himan (58) penghuni Rusunawa di lantai 15 juga mengeluhkan kondisi kloset yang jauh dengan keran air. Hingga akhirnya dia berinsiatif memodifikasi keran air di kamar mandi. “Saya terpaksa mengeluarkan uang Rp 200 ribu untuk membuat keran air supaya dekat dengan kloset,” kata Himan.Tak sedikit penghuni rusun lainnya yang meniru konsep kamar mandi Himan. Namun ada juga pasrah dan gunakan ember untuk menampung air. “Mungkin cuma beberapa saja yang ngikutin kayak begitu karena kondisinya mayoritas mereka yang tinggal di sini hanya buruh dan kuli panggul di pasar,” imbuhnya pria yang buka warung kelontong di unit rusunnya.

Setahun lalu warga yang tinggal di Bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo di Jakarta Timur direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat. Mereka direlokasi agar terbebas dari banjir yang selalu menimpa hampir setiap tahun. Alih-alih bebas dari banjir, warga relokasi Kampung Pulo di Rusun Jatinegara Barat malah sering tempat tinggalnya bocor. Walhasil unit yang mereka tempati pun terkena banjir akibat bocor. Denli adalah salah satu penghuni di Tower A lantai 16 yang paling merasakan dampak bocor. Akibat bocor tersebur unit yang dia tempati selalu ‘kebanjiran’ ketika datang hujan.

“Kalau dibilang tinggal Kampung Pulo kebanjiran, di sini (lantai 16) saya malah selalu kebanjiran. Sekarang setiap hujan turun, itu air pada ngocor dari sela-sela tembok. Ini lantai unit sampai basah semua. Belum lagi bagian tembok yang banyak retak-retak, padahal bangunan ini baru berumur dua tahun. Bagaimana nanti kalau udah bertahun-tahun,” kata Denli.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Fauzi penghuni rusun tower B di lantai 16. Unit rusun yang di tempati kerap kebanjiran ketika hujan mengguyur wilayah Kampung Melayu. “Unit saya juga bocor parah, air itu rembes dari atas. Bagian atas rusun ini memang dak beton. Jadi air hujan itu langsung rembes ke tembok,” kata Fauzi. Fauzi mengatakan hampir rata-rata unit rusun di lantai 16 mengeluhkan masalah yang sama. Alhasil penghuni lantai 16 pun merasa tidak nyaman untuk tinggak di unit tersebut.

Baik Denli maupun Fauzi sudah melaporkan kebocoran itu ke pengelola. Namun perbaikan yang dilakukan tidak maksimal. “Seperti ini, bocor itu cuma diplester pakai semen, sedangkan kalau ada lubang pipa yang jadi tempat tetesan air hanya ditambal dengan lem dan itu sama saja bohong,” kata Denli. “Sudah disampaikan tapi jawabannya selalu nanti-nanti saja, ya akhirnya jadi begini kondisi ruangan yang kebocoran jadi berjamur gini,” Fauzi menambahkan.

Warga relokasi dari Kampung Pulo, Jakarta Timur baru kurang lebih satu tahun menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat. Namun kini mereka sudah dihantui kekhawatiran. Musababnya adalah retak di sejumlah dinding dan tiang dari Rusun. Keretakan itu lambat laun kian parah. “Dulu retaknya nggak separah ini tapi sekarang jadi begini makin lebar terus. Seolah-olah betonnya mekar makin lebar,” kata Wajri yang juga ketua RT 8 RW 9 di Rusun Jatinegara Barat dalam perbincangannya.

Wajri dan keluarganya tinggal di lantai 10 di tower A. Penghuni, kata Fauzi, kian tambah khawatira saat terjadi gempa bumi beberapa waktu lalu. Dia sendiri merasa goncangan itu terasa kuat di lantai 10. “Akhirnya warga pada panik dan turun ke bawah. Mulai saat itu ini bangunan banyak yang retak. Kalau di lihat dari sisi luar itu tower B terdapat plesteran buat nutupi keretakan,” kata dia. Meski tinggal di lantai 10, Fajri dan keluarganya juga ikut terkena bocor saat hujan datang. Bocornya memang tak separah di lantai 16.

“Saya tinggal di lantai 10, kalau dibilang bocor mungkin tidak separah lantai 16, karena hanya bocornya di kamar mandi itupun karena rembesan dari kamar mandi di unit atas,” kata Wajri. Rembesan air juga dirasakan oleh Nafis yang tinggal di lantai 9. “Ya kondisinya jadi seperti ini, tembok itu pada berjamur dan keropos,” kata dia sambil menunjukkan salah satu dinding yang keropos di unitnya. Pengelola Rusunawa Jatinegara Barat mengakui adanya unit Rusun yang bocor dan retak pada bagian bangunan. Perbaikan sendiri tidak dapat berjalan maksimal lantaran pengelola tidak memiliki anggaran renovasi.

“Memang betul apabila dibilang ada bocor khusunya di lantai 16 itu. Sebetulnya bocor itu karena lapisan dak di atas itu, sehingga ketika air hujan langsung rembes ke tembok,” kata Kabag Tata Usaha Rusunaw Jatinegara Barat, Sarkim Sukarya ketika dikonfirmasi, Selasa (18/10/2016).