Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengungkap sosok eks petinggi Ahyudin saat memimpin ACT. Ibnu mengatakan Ahyudin memiliki kebijakan yang mengkhawatirkan untuk lembaganya. “Sebenarnya kesadaran untuk ini (perubahan) kami melihat ada kebijakan-kebijakan yang mulai agak mengkhawatirkan untuk lembaga. Beberapa alokasi yang berpindah,” kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022). Ibnu menjawab pertanyaan awak media soal alasan baru ada perubahan di tubuh ACT awal Januari.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar buka-bukaan mengenai kabar gaji pimpinan mencapai Rp 150 juta hingga Rp 250 juta. Ibnu mengatakan pemberlakuan gaji itu tidak berlaku permanen. “Jadi kalau pertanyaannya mulai kapan, sempat diberlakukan di 2021, tapi tidak berlaku permanen,” ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022). Ibnu menjawab pertanyaan awak media terkait gaji pejabat ACT mencapai Rp 100 juta.
Ibnu kemudian menerangkan gaji pimpinan ACT di level presidium saat ini tak mencapai Rp 100 juta. Ibnu tak tahu-menahu soal data gaji pimpinan mencapai Rp 250 juta. “Tentang gaji, berapa yang diterima saat ini. Kami sampaikan di level saya saja itu, sebagai Presiden ACT itu, ya presidium, itu yang kami terima tidak lebih dari Rp 100 juta untuk lembaga yang mengelola 1.200 karyawan. Dan Rp 250 juta kami tidak tau datanya dari mana,” sambungnya.
Ibnu tak merinci berapa besaran gaji yang tak lebih dari Rp 100 juta itu. Dia menerangkan setelah Januari 2021 terjadi filantropi yang tidak stabil. “Kami memilah dua hal, apakah kami akan mengurangi karyawan waktu itu, atau kamu mengurangi beberapa alokasi dana kepada karyawan. Beberapa karyawan memilih kami sharing aja supaya agar kami mengurangi, menanggung, sehingga kami dikurangi secara kolektif,” ucapnya.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengakui pihaknya mengambil 13,7 persen dari donasi yang terkumpul. Ibnu mengatakan dana yang diambil itu dipakai untuk operasional gaji pegawai.”Kami sampaikan bahwa kami rata-rata operasional untuk gaji karyawan atau pegawai di ACT dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen. Kepatutannya gimana? Seberapa banyak kepatutan untuk lembaga mengambil untuk dana operasional?” ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
“Kalau teman mempelajari, dalam konteks lembaga zakat, karena dana yang dihimpun adalah dana zakat. Secara syariat dibolehkan diambil secara syariat 1/8 atau 12,5 persen. Sebenarnya patokan ini yang dijadikan sebagai patokan kami, karena secara umum tidak ada patokan khusus sebenarnya berapa yang boleh diambil untuk operasional lembaga,” sambung dia.
ACT Bukan Lembaga Zakat Jadi Tidak Terikat Untuk Alokasi Gaji Operasional
Lantas bagaimana ACT bisa mengambil 13,7 persen donasi? ACT mengatakan pihaknya bukan mengelola donasi sebagai lembaga zakat. “Kalau alokasi zakatnya sebagai amil zakat adalah 1/8 atau 12,5 persen. Kenapa sampai ada lebih? Karena yang kami kelola, ACT bukan lembaga zakat, apalagi ACT yang dikelola sebagian besar adalah donasi umum,” ucapnya.
“Ada dari donasi umum masyarakat, CSR, sedekah umum atau infak, sebagian dari kerja sama alokasi amanah-amanah zakat, jadi kami mengalokasikan untuk kebutuhan program. Karena kami, cabang kami ada 78 cabang di Indonesia dan kiprah kami lebih 47 di global. Maka diperlukan dana operasional untuk divisi bantuan lebih banyak sehingga kami ambilkan sebagian dari dana non-zakat yang dari infak sedekah atau donasi umum. Sehingga semestinya patokanya bukan fasilitasnya apa atau fasilitasnya apa. Apalagi sejak Januari telah terjadi pemotongan signifikan yang kami lakukan,” kata dia.
Dia juga meluruskan terkait besaran gaji petinggi ACT yang beredar di publik. Dia mengatakan angka yang beredar baru sebatas perencanaan untuk 2021.
“Beberapa angka yang sempat beredar di publik, sebenarnya angka yang menjadi rencana di 2021, dan itu belum bisa dijalankan. Kalau nggak salah cuma 1 bulan dijalankan. Setelah itu di tahun kedua pandemi kondisi ekonomi kita turun signifikan dan filantropi kita belum bertumbuh signifikan sehingga kami melakukan banyak perubahan hampir 4-5 kali. Struktur penggajian di 2021 menyesuaikan dengan dana filantropi,” kata dia.
Diketahui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengakui adanya pengurangan SDM hingga 560 karyawan. Pengurangan karyawan ini gegara pandemi COVID-19. “Kita memahami semenjak pandemi COVID menghantam bangsa kita, dan ini sudah tahun ketiga, tidak menutup kemungkinan bagi kami juga beberapa perusahaan dan lembaga-lembaga mengalami dampaknya, tidak terkecuali lembaga ACT,” ujar Ibnu Khajar dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
“Saat ini di tahun 2021, awal tahun 2021, kami memiliki SDM 1.688 orang, dan pada saat ini SDM terkini pada Juli 2022 ini jumlahnya 1.128 (karyawan),” lanjutnya. Ibnu menuturkan, dengan pengurangan SDM ini, diharapkan dapat berpengaruh terhadap kinerja ACT. Selanjutnya, ACT akan mengoptimalkan peran dan fungsi karyawan yang tersisa.
“Kami berharap pengurangan karyawan ini untuk meningkatkan produktivitas kerja, di samping kita juga optimalkan beberapa karyawan karena saat ini mengharuskan lembaga ini bisa berjalan lebih baik ke depan,” jelasnya.
Ibnu mengatakan Ahyudin memiliki gaya kepemimpinannya yang one man show. Dia juga menyebut Ahyudin cenderung otoriter. “Memang gaya kepemimpnannya kalau teman-teman mengenal sosoknya, beliau gaya kepemimpinanya one man show, cenderung agak otoriter,” ucapnya.
Kondisi itu yang menurutnya membuat internal ACT tidak nyaman. Ibnu kemudian menegaskan lagi tidak ada kudeta. Ahyudin, lanjut Ibnu, memilih mengundurkan diri. “Sehingga ini yang membuat beberapa kondisi secara organisasi terjadi ketidaknyamanan, sehingga sepakat dinasihati dan beliu memilih mengundurkan diri,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi Cepat Tanggap atau ACT buka-bukaan mengenai isu dana umat yang memunculkan tagar ‘aksi cepat tilep’ hingga ‘jangan percaya act’. Salah satu poin yang diluruskan ACT ialah isu kudeta terhadap pemimpin lembaga kemanusiaan ini sebelumnya, Ahyudin.
Isu kudeta terhadap Ahyudin dimuat majalah Tempo dengan tajuk ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Salah satu tulisan majalah tersebut ialah peristiwa lengsernya Ahyudin pada 11 Januari. Disebutkan, ada 40 orang datang ke ruang kerja Ahyudin, yang terdiri atas Pengawas Yayasan ACT, Presiden ACT Ibnu Khajar, hingga dewan pembina ACT, untuk meminta tanda tangan pengunduran diri hari itu juga dengan ancaman tidak akan ke luar ruangan sampai Ahyudin memutuskan mundur.
Khajar, dalam konferensi pers di Menara 165 Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022), meluruskan informasi tersebut. Menurutnya, pengunduran diri itu diterima Ahyudin dengan lapang dada dan berjalan lancar. “Sempat dipublikasikan di majalah Tempo kemarin tentang kejadian di 11 Januari. Kami ingin sampaikan bahwa kejadian di 11 Januari ini adalah kemauan dari semua elemen pemimpin lembaga, bukan cuma kantor pusat, juga di cabang-cabang,” kata Khajar.
Khajar menyebut ada kesadaran kolektif dari semua pihak untuk memperbaiki ACT. Khajar mengatakan semua leader lembaga, baik dari pusat maupun di daerah, datang ke Jakarta untuk memberikan nasihat dan masukan kepada Ahyudin atas kondisi lembaga. “Sehingga pada waktu itu kita bersyukur sebenarnya, dengan mudah, dengan lapang dada, pemimpin sebelumnya, Pak Ahyudin, menandatangani surat pengunduran dirinya,” kata dia.
Khajar menyebut mereka, termasuk Dewan Syariah, memberi nasihat dan masukan secara baik-baik kepada Ahyudin. Motivasi awal pertemuan 11 Januari itu disebut untuk memperbaiki, bukan ribut-ribut. Lebih lanjut Khajar menyatakan, sejak Ahyudin mundur pada 11 Januari, ACT melakukan proses selanjutnya, yakni rapat pembina. Ahyudin disebut diundang pada rapat yang berlangsung pada 20 Januari 2022.
“Beliau menyampaikan pada kami lewat WA bahwa beliau sedang di luar kota dan beliau sampaikan memberikan apa namanya… kuasa pada kita semuanya untuk melanjutkan prosesnya dengan baik,” ujar Khajar. Ahyudin disebut menyetujui proses yang terjadi dalam rapat pembina tersebut. Khajar pun menegaskan tidak ada yang namanya kudeta terhadap pemimpin ACT sebelumnya. “Beliau setuju prosesnya dijalankan dengan baik dan beliau sampaikan nanti kalaupun sudah diperlukan tanda tangan basahnya sepulang dari luar kota maka beliau berkenan diatur waktunya. Jadi sampai tanggal 20 Januari kondisinya baik-baik saja,” kata dia.
“Ini perlu kami sampaikan untuk menepis beberapa informasi seolah-olah pada tanggal 11 Januari terjadi semacam kudeta atau apa,” imbuh Khajar.