Hanya 1 Persen Umat Islam Indonesia Yang Mau Bayar Zakat


Menurut Baznas hanya sekitar 1% saja umat Islam yang sadar dan mau berzakat. Padahal potensi zakat umat 270 trilyun per tahun. Sekitar 4,34 persen dari gross domestic product (GDP) Indonesia. Mewabahnya pandemi berbahaya korupsi dan suap disemua lapisan masyarakat Indonesia dan lemahnya jiwa juang ummat dengan harta untuk agama dan bangsanya. Menyisihkan sebagian harta di jalan Allah adalah bentuk puncak ibadah dalam agama Islam. Infak nyawa adalah badan, sementara infak harta adalah ruh.

Berangkat dari kondisi itu,Yayasan Pusat Peradaban Islam mengajak masyarakat Islam untuk menyalurkan zakat, menyisihkan sedekah dan memberikan infak di jalan Allah melalui program Tabung Infaq. Hal ini dikatakan Chairman Yayasan Pusat Peradaban Islam (YPPI) Ustad Bachtiar Nasir LC, MM dalam acara launching program Tabung Infak di Jakarta, Sabtu 19 Juli 2014.

“Zakat membebaskan diri dari kemiskinan jiwa dan harta. Sedekah membebaskan diri dari musibah dan membahagiakan diri. Infaq juang memuliakan diri, membangun keluarga terhormat dan memajukan bangsa.” kata Ustad Bachtiar Nasir. Bachtiar mengatakan, tabung Infaq merupakan lembaga pengumpul dan pengelola dana infaq umat di bawah YPPI yang didirikan 19 Juli 2014 di Jakarta dengan modal awal Rp 2 miliar.

Tabungan Infaq ini akan dimanfaatkan nantinya untuk membangun universitas Islam untuk kaderisasi ulama. Program kaderisasi dan kepemimpinan ulama akan dimaksimalkan. Selain itu, tabungan ini akan dimanfaatkan untuk memberikan beasiswa pendidikan SMU atau sederajat dan perguruan tinggi. “Banyak lagi manfaatnya, seperti dalam bidang sosial dan kesehatan. Yang jelas kami ingin memberdayakan umat dengan maksimal,” kata Bachtiar yang juga Sekjen Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Pusat lembaga berkedudukan di Jakarta ini akan memiliki cabang dan perwakilan di seluruh Indonesia.

Ketua Baznas Kota Bogor Ahmad Khotib Malik mengatakan potensi zakat infak dan sedekah di Kota Bogor dalam setahun mencapai Rp 130 miliar. Namun dari jumlah itu, yang dikelola Baznas Kota Bogor sekitar Rp 14 miliar. “Masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya sendiri, tak lewat Baznas,” kata Khotib Malik, Ahad, 13 Juli 2014. Saat ini, menurut dia, tren zakat mulai bergeser dari instansi ke perorangan. Dahulu, menurut Khotib, hampir 75 persen sumber zakat, infak, dan sedekah diperoleh dari kantor dinas atau instansi pemerintahan. “Sekarang sudah beralih ke perorangan,” kata dia.

Sementara penyaluran zakat perorangan ini, Khotib melanjutkan, biasanya diberikan melalui perantara ustad ke anak yatim/piatu di lingkungan masing-masing. “Itu yang tidak kami kelola,” ujarnya. Dia berharap ke depan sosialisasi mengenai Baznas semakin gencar, sehingga zakat, infak, dan sedekah bisa disalurkan melalui lembaga ini. “Karena para ustad dan yatim juga dapat bantuan dari kita di sini,” ucapnya.

Setiap tahun, menurut Khotib, besaran penerimaan ZIS di Kota Bogor yang dikelola oleh Baznas Kota Bogor terus meningkat. Pada 2009 penerimaan ZIS mencapai Rp 2,57 miliar kemudian meningkat menjadi Rp 2,73 miliar di 2010. Tahun berikutnya, penerimaan ZIS turun sedikit menjadi Rp 2,68 miliar, kemudian di 2012 merangkak naik menjadi Rp 2,81 miliar.

Leave a comment