BS (35), pelaku mutilasi istrinya yang berinisial DS, menyewa satu angkutan umum untuk membuang potongan tubuh istrinya di Tol Cikampek, Km 1, Makasar, Jakarta Timur. Hal itu terungkap dari pengakuan BS kepada petugas. “Saya sewa angkutan umum subuh-subuhnya buat buang mayat,” akunya kepada petugas kepolisian, saat ditangkap, Rabu (6/3/2013).
BS menyewa sebuah angkutan umum 03 bernomor polisi B 2312 PG jurusan Cililitan-Kampung Rambutan dengan biaya sebesar Rp 250.000 hingga pukul 07.00 WIB. Untuk membuang potongan mayat sang istri, ia meminta bantuan pembantunya, T. Namun, hingga Selasa sore, pelaku tak kunjung memulangkan angkutan umum tersebut hingga pemilik angkutan tersebut menaruh curiga. Dari situlah awal mula terungkapnya kasus penemuan potongan tubuh di Tol Cikampek.
Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban mutilasi adalah pasangan suami istri. Pria berkepala botak dan berjenggot tersebut tega membunuh dan memotong istrinya lantaran menduga sang istri memiliki hubungan dengan pria lain. BS dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 20.50 WIB. Dengan mengenakan kaus coklat dan celana hitam, pelaku masuk ke kantor polisi didampingi beberapa anggota Buser. Sebelumnya diberitakan, enam potongan tubuh wanita ditemukan di Tol Cikampek, Makasar, Jakarta Timur, arah Bekasi, Selasa subuh. Polisi memastikan wanita malang tersebut adalah korban pembunuhan dengan cara mutilasi.
Potongan tubuh wanita ditemukan di beberapa lokasi. Potongan kaki kanan ditemukan di jalur darurat Km 0,200; potongan tangan kanan ditemukan di jalur satu Km 1,200; potongan tangan kiri ditemukan di jalur satu Km 2.200, potongan potongan kaki kiri ditemukan di jalur satu Km 2,300; potongan badan ditemukan di jalur satu Km 2,400; dan potongan kepala terbungkus plastik hitam di jalur dua Km 3,800. Adapun bagian kelamin, bokong, dan jantung korban belum diketahui keberadaannya.
Korban diduga masih berusia antara 25 dan 30 tahun, berkulit sawo matang, dan memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter. Rambutnya tampak panjang sebahu, memiliki wajah bulat, dan memiliki jempol kaki kiri yang diwarnai cat kuku berwarna hitam.
Kasus mutilasi yang dilakukan BS (35) alias Impus kepada istri sendiri, Darna Sri Astuti (32), dipicu oleh rasa cemburu. BS tidak terima sang istri diduga menjalin hubungan asmara dengan pria selain dirinya.
“Tersangka menduga istrinya itu selingkuh,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Putut Eko Bayuseno kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Kamis (6/3/2013) malam.
Rasa cemburu tersebut menyebabkan pasangan suami istri yang telah menjalin hubungan selama 10 tahun itu bertengkar. Namun, dalam setiap pertengkaran adu mulut, BS selalu kalah oleh sang istri yang dikenal cerewet.
Sabtu (3/3/2013) menjadi puncak pertengkaran pasangan itu. Pada saat sang istri tidur, pelaku membekap mulutnya, memukul kemaluan korban, dan melakukan sejumlah kekerasan lainnya hingga sang istri mengembuskan napas terakhir. Hal tersebut, menurut Kapolda, adalah langkah sia-sia lantaran tuduhan BS tak terbukti.
“Sampai dengan malam kejadian itu, si istri tidak mengakui bahwa dirinya selingkuh dengan pria lain,” lanjut Putut.
Mendapati sang istri tak bernyawa, BS sempat takut dan kebingungan hingga ia mengambil sebilah parang untuk memotong-motong istrinya menjadi tujuh bagian. Dua hari kemudian, ia pun menyewa satu angkutan kota T03 jurusan Kampung Rambutan-Cililitan dengan biaya Rp 250.000 untuk membuang potongan mayat istrinya di Tol Cikampek.
“Selain BS, ada tersangka lain, yakni T (39). Dia pembantu tersangka. Perannya membantu membuang potongannya dari angkot,” lanjutnya. BS beserta T ditangkap Buser gabungan dari Polsek Metro Makasar dan Polres Metro Jakarta Timur pimpinan AKP Sutono dari sebuah warung soto miliknya di wilayah Terminal Kampung Rambutan, Rabu sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan. Di depan petugas, BS mengakui semua perbuatan sadisnya.
Pantauan Kompas.com, BS dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 20.50 WIB. Dengan mengenakan kaus coklat dan celana hitam, pelaku masuk ke kantor polisi didampingi beberapa anggota Buser.
Sebelumnya diberitakan, enam potongan tubuh wanita ditemukan di Tol Cikampek, Makasar, Jakarta Timur, arah Bekasi, Selasa subuh. Polisi memastikan wanita malang tersebut adalah korban pembunuhan dengan cara mutilasi.
Potongan tubuh wanita ditemukan di beberapa lokasi. Potongan kaki kanan ditemukan di jalur darurat Km 0+200; potongan tangan kanan ditemukan di jalur satu Km 1+200; potongan tangan kiri ditemukan di jalur satu Km 2+200, potongan potongan kaki kiri ditemukan di jalur satu Km 2+300; potongan badan ditemukan di jalur satu Km 2+400; dan potongan kepala terbungkus plastik hitam di jalur dua Km 3+800. Adapun bagian kelamin, bokong, dan jantung korban belum diketahui keberadaannya.
BS (35) telah diringkus tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Timur karena menganiaya sang istri, DS, hingga meninggal dunia, serta memutilasi tubuhnya. Namun, polisi masih belum bisa mengungkap penyebab utama kematian DS. “Sampai saat ini jenazah korban masih dalam proses visum, jadi kami masih menunggu hasil visum et repertum dari dokter,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno dalam konferensi pers di Polrestro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013) malam.
Selain menemukan penyebab utama kematian DS, polisi juga akan mencocokkan waktu kematian berdasarkan keterangan dokter dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka BS. Dalam pemeriksaan awal, BS mengaku menghabisi nyawa sang istri dan melakukan mutilasi pada hari Minggu (3/3/2013). BS baru membuang potongan mayat DS tersebut di jalan tol pada hari Selasa (5/3/2013) dini hari, menggunakan angkot yang disewanya.
Alasan BS menganiaya istrinya ialah cemburu karena menduga DS terlibat perselingkuhan, serta sikap DS yang menolak mengakui tuduhan tersebut. Atas perbuatannya, BS diancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau hukuman mati.
Adapun T, pembantu rumah tangga pasangan BS dan DS, diancam Pasal 55 KUHP juncto Pasal 57 KUHP juncto Pasal 340 karena turut membantu BS membuang potongan mayat tersebut di jalan tol. BS (35) memutilasi istrinya, DS, setelah terlebih dulu menganiaya perempuan malang tersebut, Minggu (3/3/2013). Tindakan BS ini dilakukan atas dasar kebingungan setelah mendapati DS tidak lagi bernapas.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayu Seno, Rabu (6/3/2013) di Polrestro Jakarta Timur. “Gagasan memutilasi ini karena pelaku berpikir bahwa akan lebih mudah untuk dibawa dan dibuang,” kata Putut.
Dalam menjalankan rencana tersebut, BS dibantu oleh T (39) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah BS. Tugas T adalah mendampingi BS saat membuang potongan tubuh DS di Tol Cikampek, Makasar, Bekasi, Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 05.00 WIB. Akan tetapi, Putut belum dapat memastikan alasan T bersedia membantu BS.
BS dan T ditangkap di rumah BS pada hari Rabu sekitar pukul 19.00. Adapun motif pembunuhan yang dilakukan BS adalah rasa cemburu karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri, yang segera dibantah oleh DS.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa sebilah parang yang masih tertempel bercak darah DS, dua bilah pisau dapur, dan satu mobil angkutan umum yang disewa BS untuk membawa dan membuang potongan tubuh sang istri.
Atas perbuatannya, BS diancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau hukuman mati. Adapun T diancam Pasal 55 KUHP juncto Pasal 57 KUHP juncto Pasal 340. Tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Makasar dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013) malam, berhasil menangkap seorang pria pelaku mutilasi di Tol Cikampek, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013) pagi. Pria berinisial BS (35) itu ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Jaktim.
“Dia (pelaku) ditangkap di Terminal Kampung Rambutan pukul 19.00 WIB,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Ajun Komisaris Sutono kepada Kompas.com, Rabu malam. Pantauan Kompas.com, BS dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur sekitar pukul 20.50 WIB.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku dan korban mutilasi adalah pasangan suami-istri. Pria berkepala botak dan berjanggut panjang tersebut diduga membunuh dan memotong tubuh istrinya karena cemburu terhadap korban yang memiliki hubungan dengan pria lain. Polisi masih belum memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi penangkapan BS. Selain BS, polisi juga turut membawa dua orang saksi atas kasus pembunuhan tersebut.
BS diduga melakukan tindakan mutilasi terhadap sang istri dan menebar bagian tubuhnya di sepanjang Tol Cikampek ke arah Bekasi, Makasar, Jakarta Timur, Selasa kemarin. Tercatat ada enam potongan tubuh korban yang ditemukan di beberapa lokasi terpisah. Korban diduga berusia 25-30 tahun, berkulit sawo matang, dan bertinggi sekitar 160 cm. Rambutnya tampak panjang, berhidung pesek, wajah bulat, dan jempol kaki kiri diwarnai cat kuku hitam.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni membenarkan penangkapan terduga pelaku mutilasi di Tol Cikampek, Makasar, Jakarta Timur. Mulyadi mengatakan, pria berinisial BS (35) tersebut adalah suami korban.
“Motifnya sementara karena cemburu, istrinya berselingkuh,” kata Mulyadi di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013) malam. Mulyadi menjelaskan bahwa BS tertangkap pada Rabu petang. Mulyadi belum bersedia mengungkapkan kronologi penangkapan karena tersangka masih menjalani proses interogasi.
Selain BS, polisi juga turut membawa dua orang saksi atas kasus pembunuhan tersebut. BS diduga melakukan tindakan mutilasi terhadap sang istri dan menebar bagian tubuhnya di sepanjang Tol Cikampek arah Bekasi, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2013). Tercatat ada enam potongan tubuh korban yang ditemukan di beberapa lokasi. Korban diduga berusia 25-30 tahun, berkulit sawo matang, dan bertinggi sekitar 160 cm. Rambutnya tampak panjang, berhidung pesek, wajah bulat, dan jempol kaki kiri diwarnai cat kuku hitam.
Entah apa yang terlintas di benak BS (35). Usai membunuh dan memutilasi sang istri, Darna Sri Astuti (32), tersangka nekat menyimpan jasadnya selama dua hari di dalam kamar tidurnya sendiri hingga akhirnya memutuskan untuk membuangnya.
“Setelah membunuh, pelaku masih bingung, ditaruh dalam kantong plastik dan disimpan di kamar rumahnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013) malam. Berdasarkan keterangan tersangka, pria botak serta berjenggot tersebut membunuh sang istri pada Minggu (3/3/2013) sore. Sementara itu, pelaku memutuskan untuk membuangnya dua hari kemudian, yakni Selasa (5/3/2013) pagi dengan dibantu pembantunya, T (39).
Rikwanto menjelaskan, sepanjang dua hari itu, tersangka diketahui menjalankan aktivitas seperti biasa. Tersangka beserta sang istri diketahui berprofesi sebagai pedagang soto di area Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Tak ada rasa gelisah sedikit pun yang ditampakkan secara khusus dari tersangka. “Kan tersangka memiliki dagangan soto. Ia tetap jualan seperti biasanya. Warungnya juga tetap buka,” lanjut Rikwanto.
Keesokan harinya, BS menyewa angkutan umum 03 dengan nomor polisi B 2312 PG jurusan Cililitan-Kampung Rambutan dengan biaya sebesar Rp 250.000 hingga pukul 10.00 WIB. Dengan dibantu T, potongan tubuh sang istri dibawa dan disebar di Tol Cikampek. Informasi tentang pelaku mutilasi pun berawal dari informasi yang diberikan oleh pengguna jalan Tol Cikampek tentang angkutan kota yang digunakan pelaku. Polisi yang mengembangkan kasus pun menemukan kedua tersangka di warung di Terminal Kampung Rambutan, Rabu sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya kemudian digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, enam potongan tubuh wanita ditemukan di Tol Cikampek, Makasar, Jakarta Timur, arah Bekasi, Selasa subuh. Polisi memastikan wanita malang tersebut adalah korban pembunuhan dengan mutilasi. Potongan tubuh wanita ditemukan di beberapa lokasi. Potongan kaki kanan ditemukan di jalur darurat Km 0,200; potongan tangan kanan ditemukan di jalur satu Km 1,200; potongan tangan kiri ditemukan di jalur satu Km 2.200, potongan potongan kaki kiri ditemukan di jalur satu Km 2,300; potongan badan ditemukan di jalur satu Km 2,400; dan potongan kepala terbungkus plastik hitam di jalur dua Km 3,800. Adapun bagian kelamin, bokong, dan jantung korban belum diketahui keberadaannya.