Setengah Jam 50 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Di Depok


LUAR biasa, hanya dalam setengah jam Operasi Zebra yang digelar Polresta Depok telah menjaring 50 pengendara bermotor, yang melanggar peraturan lalu lintas. Operasi digelar di Jalan Kartini, Pancoranmas, Depok, sekitar pukul 10.00, Selasa (23/11).

Umumnya pengendara itu terjaring karena tidak membawa SIM, tidak mengenakan helm berstandar SNI dan tidak menyalakan lampu.

“Helm saya sudah SNI sih, tapi tadi kelupaan membawa SIM. Buru-buru mau ke Citayam. Yah ditilang deh,” papar Yadi (25) yang tinggal di Perumnas Depok I.

Dikatakan Yadi, ia langsung diberikan surat tilang oleh polisi. Sebenarnya ia ingin “damai” di tempat, tapi ragu-ragu dan akhirnya dibatalkan.

“Pengen damai sih, tapi ragu-ragu. Habis polisinya ga banyak omong langsung kasih surat tilang,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut sebanyak 20 petugas dikerahkan. Operasi yang dimulai pukul 10.00 berakhir sekitar pukul 11.00.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Slamet Widodo menjelaskan, ia belum mendapatkan laporan lengkap berapa jumlah pelanggar yang terjadi dalam operasi tersebut. Ia juga tidak bisa mengatakan bahwa 50 pelanggar yang terjaring dalam waktu setengah jam mengindikasikan tingginya pelanggaran lalu lintas maupun kurang sadarnya masyarakat Depok dalam berlalulintas.

“Jumlah itu relatif, namun untuk memastikan jumlahnya nanti setelah operasi berakhir pada awal Desember nanti,” tandasnya.

Slamet meyakini tidak semua 50 pelanggar itu ditilang. Namun ada juga yang diberikan peringatan. Pasalnya fokus Operasi Zebra itu untuk mengurangi angka kecelakaan dan melancarkan arus lalu lintas. Contohnya operasi digelar di Jalan Rumah Tahanan Militer (RTM) dan Jalan Akses UI, karena di jalan itu kerap macet yang disebabkan banyak motor yang parkir di tepi jalan

Leave a comment