Lion Air Pakai Ban Rekondisi … 4 Kontainer Ditahan Bea dan Cukai Karena Dalam Dokumen Disebut Ban Baru


4 Kontainer ban rekondisi Lion Air masih ditahan pihak Bea dan Cukai karena tak ada izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kemenhub sudah mengirimkan surat yang menjelaskan mengenai kelayakan suku cadang kepada Kemendag. “Lion Air sudah menghubungi Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Dan Kemenhub sudah mengirimkan surat kepada Kemendag,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Lion kepada Kemenhub mengatakan sedang mengurus izin ban rekondisi dan ban baru. Sebagai kementerian teknis yang memeriksa kelaikan bengkel perawatan dan suku cadang pesawat, Kemenhub sudah mengirimkan surat kepada Kemendag. “Lion memasukkan ban rekondisi bersama-sama ban baru, ada beberapa kontainer. Seingat saya, Ditjen Perhubungan Udara sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kemendag mengenai ban tersebut,” jelas Bambang.

Kemenhub sebagai kementerian teknis, lanjut dia, belum dihubungi pihak Bea dan Cukai. “Terkait penyelundupan atau nggak, saya nggak tahu. Itu kewenangan Bea dan Cukai,” jelas dia. Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto, menjelaskan ada empat kontainer ban yang diimpor Lion Air. Waktu pengiriman mulai dari bulan September hingga terakhir 2 Oktober lalu.

“Mungkin bukan cuma ban isinya, ada barang-barang lain juga,” kata Haryo. Berdasarkan hasil nota intelijen, Bea Cukai mendapat laporan barang-barang itu tak sesuai dengan dokumen pengiriman barang. Pihak Lion Air menyebutkan ban-ban itu baru, namun setelah diperiksa ternyata bekas.

“Saat kami periksa, berdasarkan hasil nota intelijen, kedapatan bekas. Kalau bekas, kita ada aturan dari Kementerian Perdagangan harus ada izin, mereka belum punya,” jelas Humas Bea Cukai, Haryo Limanseto. Hingga Selasa (21/10) kemarin, barang tersebut masih ditahan pihak Bea Cukai. Sebelum ada izin dari Kementerian Perdagangan, maka barang itu tak bisa dikeluarkan. “Harusnya mereka kalau pesan baru, datang baru,” imbuhnya.

Menurut Haryo, pihak Lion Air sudah ada yang merespons soal ini. Mereka berjanji akan mengurus izin dari Kemendag. Namun sementara itu, barang-barang selain ban yang ada di dalam kontainer, diharapkan bisa segera diambil. “Mereka mengajukan permohonan yang bukan ban. Kemungkinan barang itu akan kita keluarkan,” imbuhnya.

Masalah ban ini sebelumnya memicu beberapa penerbangan Lion Air delay belasan jam pada Kamis (17/10) di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang yang sudah menunggu dari sore, baru diterbangkan pada Jumat (18/10) dinihari.

Sempat terjadi kericuhan antara penumpang dan petugas Lion Air. Salah seorang penumpang bahkan ada yang pingsan. Keterlambatan penerbangan di Jakarta juga berdampak pada penerbangan Lion Air rute Padang-Jakarta. “Jadi pilotnya nggak mau nerbangkan pesawat karena bannya belum diganti,” kata Kapuskom Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi detikcom, Selasa (22/10/2013).Saat kejadian, Lion Air tidak mempunyai ban cadangan. Stok ban mereka ditahan Bea Cukai karena ada persoalan dokumen impor yang tidak sesuai.

Kericuhan terjadi pada Kamis (17/10) pekan lalu di Bandara Soekarno-Hatta. Para penumpang mengamuk ke maskapai Lion Air karena penerbangan tertunda selama 12 jam. Apa pemicunya? Kementerian Perhubungan sudah meminta keterangan pihak Lion Air soal insiden ini, Senin (21/10) kemarin. Dalam penjelasannya, maskapai low cost carrier itu menyebut ada persoalan ban. “Jadi pilotnya nggak mau nerbangkan pesawat karena bannya belum diganti,” kata Kapuskom Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi detikcom, Selasa (22/10/2013).

Saat kejadian, Lion Air tidak mempunyai ban cadangan. Stok ban mereka ditahan Bea Cukai karena ada persoalan dokumen impor yang tidak sesuai. “Jadi itu ban bekas punya Lion Air terus direkondisi di Hong Kong. Saat tiba ke Indonesia, ada persoalan. Tapi itu detailnya urusan Bea Cukai,” jelas Bambang. Pihak Ditjen Bea Cukai saat dikonfirmasi membenarkan kabar ini. Lion Air dalam dokumennya menyebut ban yang didatangkan adalah baru, namun saat dicek, ban itu ternyata bekas.

“Saat kami periksa, berdasarkan hasil nota intelijen, kedapatan bekas. Kalau bekas, kita ada aturan dari Kementerian Perdagangan harus ada izin, mereka belum punya,” jelas Humas Bea Cukai, Haryo Limanseto. Ratusan penumpang Lion Air mengalami delay selama belasan jam pada Kamis (17/10) lalu di terminal I Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang yang sudah menunggu dari sore, baru diterbangkan pada Jumat (18/10) dinihari.

Sempat terjadi kericuhan antara penumpang dan petugas Lion Air. Salah seorang penumpang bahkan ada yang pingsan. Keterlambatan penerbangan di Jakarta juga berdampak pada penerbangan Lion Air rute Padang-Jakarta. Untuk ban Lion, laporan yang saya terima, pekerjaan rekondisi dilakukan di pabrik ban Bridgestone Hong Kong yang sudah memiliki persetujuan CASR 145 di Indonesia,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan kepada wartawan, Rabu (23/10/2013).

Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 145 adalah standar peraturan keselamatan penerbangan internasional tentang Approved Maintenance Organization (MRO) atau bengkel perawatan yang telah diperiksa dan disetujui Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Pihak maskapai yang ingin merawat pesawat atau bagian suku cadang, imbuhnya, diinspeksi Kemenhub dulu persyaratannya.

“Semua pengadaan suku cadang dan penggunaan suku cadang dilakukan pengecekan. Seperti dijelaskan di awal pengerjaan, ban rekondsii harus dilakukan di MRO yang disetujui. MRO diberi sertifikasi. Sebelum disertifikasi diaudit oleh inspektur,” paparnya.

Saat ban digunakan, dilakukan pengecekan juga oleh inspektur. Pengecekan berupa kondisi suku cadang juga sejarah suku cadang. Beli dari mana, buatan tahun berapa, dll. Pengecekan juga dilakukan di tempat penyimpanan. Ramp check atau pengecekan rutin pesawat oleh inspektur dilakukan 3-4 hari sekali, dan di masa sibuk dilakukan setiap hari.

Retread tire atau ban rekondisi yang divulkanisir ini lazim digunakan dalam dunia penerbangan dengan syarat di atas. Di Indonesia, Bambang mengatakan bukan hanya Lion Air yang memakai ban rekondisi ini.

“Ban rekondisi atau retreat biasa digunakan dalam penerbangan bila pengerjaan memenuhi standar. Di Indonesia tak hanya Lion, namun saya belum memeriksa maskapai apa saja. Mungkin di Indonesia jarang (bengkel/pabrik perawatan ban), makanya ada beberapa yang ke Bangkok dan ke Hong Kong. Ban pesawat kan ada 3 mereknya, Bridgestone, Michellin dan Goodyear,” tuturnya

Leave a comment