Sistem Pemilu Perlu Diperbaiki


Pemilihan Umum 2009 dinilai menjadi pemilu yang terburuk pascareformasi. Setidaknya ada tiga masalah dalam Pemilu 2009, yaitu kerangka hukum yang lemah, implementasi yang buruk, dan sistem pemilu yang rumit. Untuk itulah perlu ada penataan sistem pemilu yang lebih baik.

Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay dalam Media Briefing yang bertema ”Reformasi Sistem dan Keadilan Pemilu”, Kamis (25/11). Pembicara lainnya yang hadir adalah anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, dan konsultan teknis Kemitraan, Didik Supriyanto.

Hadar mengatakan, sistem proporsional dengan daftar calon terbuka merumitkan pemilih. Dia mencontohkan, jika ada 20 parpol peserta pemilu, ada sekitar seratus calon anggota legislatif di kertas suara. ”Ini akan merumitkan pemilih. Pemilu 2009 merupakan pemilu terbesar dan terumit di dunia, dari sisi penyelenggara, peserta, dan pemilih, sehingga perlu disederhanakan,” kata Hadar.

Menurut Hadar, Cetro mengusulkan sistem proporsional campuran (mixed member proportional) yang merupakan varian sistem proporsional, tetapi dalam penetapan calon terpilih terbagi menjadi dua, yaitu sebagian dengan perolehan suara terbanyak dan sebagian lagi berdasarkan nomor urut. Dengan sistem itu, 280 kursi diperebutkan langsung di daerah pemilihan (dapil). Setiap dapil satu kursi, kata Hadar, dan 280 kursi lainnya dibagikan berdasarkan nomor urut seperti yang dikehendaki parpol.

”Dengan sistem proporsional campuran, suara rakyat yang hilang tidak banyak dan kelompok marjinal tetap bisa diperhatikan,” katanya.

Hadar melanjutkan, dalam sistem proporsional terbuka, pertama kali ditentukan berapa kursi di DPR. Misalnya saja ada 560 kursi DPR yang diperebutkan, kemudian dibagi dua, 50 persen dengan kursi dapil dan 50 persen dengan kursi daftar calon.

”Syaratnya, mereka yang sudah dicalonkan di kursi daftar calon tak bisa dicalonkan di kursi distrik. Dengan sistem ini, pemilih memberikan suaranya untuk satu calon anggota legislatif di kursi dapil dan satu suara untuk kursi daftar calon,” ujarnya.

Menanggapi usulan Cetro, Didik Supriyanto mengatakan, apabila sistem proporsional campuran digunakan, harus dipastikan model kelembagaan keterwakilan di Indonesia.

Biaya Perekrutan Ketua KPK 2,5 Milyar


Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi melalui voting di Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (25/11). DPR juga memutuskan Busyro menjabat hanya setahun.

Namun, DPR diminta mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti selama empat tahun. Selain pertimbangan biaya perekrutan yang mahal, secara hukum juga tak ada hambatan. ”Tidak seimbang antara energi dan biaya jika masa jabatan hanya setahun,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Rektor Indonesia Edy Suandi Hamid.

Menurut dia, biaya seleksi pimpinan KPK hingga Rp 2,5 miliar untuk memilih satu orang terlalu mahal. Jika DPR menetapkan masa jabatan hanya satu tahun, artinya untuk biaya seleksi saja Rp 200 juta per bulan.

Koordinator Divisi Hukum dan Pemantauan Peradilan Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah menyatakan hal senada. Dikatakan, yang dicari adalah jabatan sebagai pimpinan KPK, bukan pengganti pejabat (Antasari Azhar). Dengan demikian, yang berlaku semestinya Pasal 34 Undang-Undang KPK bahwa masa jabatan pimpinan adalah empat tahun.

Secara sosiologis, kata Febri, juga tak ada hambatan. Dua calon yang dipilih Pansel KPK dipercaya sebagai calon terbaik dan tidak diragukan integritasnya.

Dalam pemilihan di DPR, voting dilakukan melalui dua tahap. Pertama, memilih pimpinan KPK. Busyro mendapatkan dukungan 34 suara, sedangkan Bambang Widjojanto mendapat 20 suara, dan 1 suara abstain.

Pada voting kedua untuk memilih ketua KPK, Busyro mengalahkan empat unsur pimpinan lama. Busyro meraih 42 suara, Bibit S Rianto 10 suara, M Jasin 2 suara, sedangkan Haryono Umar dan Chandra M Hamzah tak mendapatkan suara.

Sebelum voting tahap kedua, terjadi perdebatan cukup keras di kalangan anggota Dewan. Delapan fraksi mendukung penentuan ketua KPK dilakukan secara aklamasi. Hanya Fraksi Golkar yang menentang usul itu dan meminta dilakukan voting.

Muncul wacana dari Ahmad Yani (Fraksi PPP) yang mengatakan agar Bibit dan Chandra sebaiknya tidak diikutkan dalam pemilihan ketua KPK karena kasus yang pernah menimpa keduanya. Namun, Martin Hutabarat (Fraksi Gerindra) mengatakan, Bibit dan Chandra adalah korban rekayasa sehingga harus tetap diberi kesempatan sama.

Terpilihnya Busyro disambut baik oleh KPK. ”Kita mengucapkan selamat, dan selamat bergabung dalam pemberantasan korupsi,” kata M Jasin, salah satu unsur pimpinan KPK. Menurut Haryono, tugas-tugas untuk pemberantasan korupsi sudah menanti. Kejaksaan Agung, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, juga menyambut baik

TKI Di Eksploitasi Oleh Kepentingan Ekonomi PJTKA


Stigma yang melekat pada perempuan pekerja migran di rumah tangga adalah tak berketerampilan, berpendidikan rendah, submisif, dan berkemampuan terbatas.

Namun, Elly Anita (29) asal Jember, Jawa Timur, sama sekali berlawanan dengan stereotip itu. Meskipun tak tamat SD, Elly yang pernah menjadi pekerja migran di Malaysia, Hongkong, Bahrain, Dubai, dan Kurdistan ini sangat percaya diri dan tahu apa yang dia maui.

Seperti ketika ia ikut tim dari Unit III/Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri mengintai rumah di kawasan Jati Permai, Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Juli lalu. Di rumah itu ada 11 perempuan, setengahnya berusia di bawah 21 tahun, yang akan diberangkatkan menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di Timur Tengah.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri menetapkan usia minimal bekerja sebagai PRT di luar negeri adalah 21 tahun. Indikasi perdagangan orang sangat kuat di situ. Elly, yang kini bekerja di Divisi Advokasi Migrant CARE, aktif melapor dan mendatangi Unit III/Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri.

Elly merasakan dampak lemahnya pengawasan pemerintah dalam perekrutan, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja, terutama untuk menjadi PRT, di luar negeri. Ia pergi ke Malaysia tahun 1997 saat usianya 16 tahun untuk jadi pengasuh bayi, lalu ke Hongkong menjadi PRT. Selesai kontrak, ia ke Dubai karena ditawari jadi sekretaris di perusahaan agen tenaga kerja asing.

”Saya mengalami pelecehan seksual oleh pemilik agensi. Saya menolak, lalu dipindah untuk mengasuh bayi di rumah anaknya. Karena ia tetap mencoba melecehkan, saya minta pindah kerja,” kata Elly, Rabu (24/11).

Ia setuju dipindah ke Kurdistan karena agen menginformasikan Kurdistan bagian dari Italia. Setiba di Selemania, Kurdistan, 18 Desember 2006, wilayah di timur Irak itu sedang berkonflik senjata dengan Turki.

Kurdistan bukan negara tujuan penempatan TKI, tetapi karena kontrol Pemerintah RI lemah, TKI dapat dipindah kerja ke negara yang bahkan bisa mengancam nyawa, seperti dialami Elly. ”Masih banyak TKI di Kurdistan. Transit di Jordania, Dubai, Abu Dhabi,” kata Elly.

Lemah

Penganiayaan oleh majikan di Madinah, Arab Saudi, terhadap Sumiati binti Salan Mustapa yang terungkap pekan lalu merupakan kejadian kesekian kali (lihat juga halaman 46). Pemaparan media massa mencuatkan kasus ini.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat ditemui di kantor PMI Jakarta, Jumat, mengatakan, saat menjabat Menko Kesra, untuk menekan jumlah kekerasan terhadap TKI di Malaysia, ia menganggarkan dana untuk pembelaan melalui jalur hukum setempat guna menyelesaikan persoalan pidana dan perdata.

Tujuannya, menunjukkan Pemerintah Indonesia peduli dan sungguh melindungi warganya. Selain itu, untuk memberi efek jera kepada majikan lain.

Jusuf Kalla menyarankan duta besar dan para atase di negara penempatan memahami hukum dan budaya setempat. ”Gunakan pengacara setempat. Cari yang muda seperti dari lembaga bantuan hukum sehingga biaya tidak mahal,” tandasnya.

Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, yang disertasi S-3-nya di University of Amsterdam tentang TKW di Arab Saudi, mengatakan, risetnya menunjukkan penyelesaian melalui jalur hukum sangat mungkin dilakukan di Arab Saudi. Pemerintah Arab, terutama di bawah Raja Abdullah, semakin terbuka pada pembaruan, termasuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

”Proses hukum memang lama dan memakan biaya,” kata Yuniyanti. Situasi tersebut ditambah dengan sikap PJTKI dan perwakilan RI yang tidak mendorong penyelesaian hukum, selain tidak ada dorongan ke mana TKI harus menyelesaikan kasus hukum.

Pencitraan

Media Arab Saudi intensif memberitakan kasus kekerasan terhadap TKW. Namun, menurut Yuniyanti, tidak tergambar upaya pembelaan Pemerintah RI. Citra di masyarakat setempat, Pemerintah RI tidak melindungi warganya. ”Ini berbeda dengan pemberitaan terhadap tenaga kerja Filipina. Tergambar di media ketegasan pembelaan Pemerintah Filipina. Negara harus menunjukkan sikap tegas kepada negara penerima,” kata Yuniyanti.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto berpendapat sama, pemerintah harus membuat perjanjian bilateral dengan negara penerima yang lebih dari sekadar nota kesepahaman. Perwakilan RI juga harus memastikan setiap kasus diselesaikan melalui jalur hukum.

”Setiap elemen bangsa harus memperlakukan TKI seperti AS memperlakukan tentaranya yang dikirim ke luar negeri, yaitu politisasi ataupun tindakan yang mengambil manfaat atas mereka harus dihentikan,” katanya.

Bersamaan dengan peringatan Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan selama 16 hari, mulai dari 25 November, Yuniyanti mengingatkan, penganiayaan, pelecehan seksual, dan masalah lain terhadap TKW tidak akan selesai apabila lingkaran eksploitasi ekonomi dan politik dalam pengiriman TKW tidak diurai. ”Negara harus ambil alih tanggung jawab pengawasan dan perlindungan, tidak menyerahkan kepada pasar melalui perusahaan pengerah jasa TKI,” katanya

Rumah, Uang, dan Mobil Gayus Akan Disita Semua Oleh Pengadilan


Mabes Polri menyatakan telah menyita harta benda milik terdakwa Gayus HP Tambunan, di antaranya rumah di Kelapagading, uang, dan mobil.

“Polri sudah melakukan penyitaan terhadap harta benda yang diakui Gayus di antaranya mobil, uang, dan rumah di Kelapagading,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis (25/11).

Penyitaan rumah dilakukan sejak bulan lalu, di mana surat-surat rumah yang disita, tapi penghuninya masih tetap menempati, ujarnya.

“Sementara uang sejumlah Rp 74 miliar yang ada di rekening milik Gayus dan belum tahu asal-usulnya, sudah dilakukan penyitaan resmi dari penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dititipkan di Bank Mandiri, yang juga akan dibeberkan pada saat gelar perkara,” kata Iskandar.

Kadiv Humas menambahkan bahwa Polri rencananya minggu depan akan melakukan gelar perkara kasus dengan terdakwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Polri rencananya pada gelar perkara kasus Gayus akan menyampaikan apa saja hambatan-hambatan dalam penyidikan selama ini, ujarnya.

“Pada gelar perkara, KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diundang, pejabat internal, semuanya diundang yaitu Propam, Irwasum, semua diundang,” kata Iskandar.

Perkara kasus Gayus yang digelar di antaranya mafia pajak, mafia hukum dan suap, kata Kadiv Humas.

Gayus terakhir tersandung kasup suap kepada sembilan anggota Polri yakni Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, Bripda Bagus dan Kepala Rutan Kompol Iwan Siswanto.

Kesembilan orang anggota yang terperiksa secara struktur berada di bawah Satuan Pengamanan Protokol (Satpamkol) Satuan Pelayanan Markas (Satyanma) Mabes Polri.

Gayus yang keluar Rutan Brimob pada Jumat pagi (5/11), seharusnya balik kembali pada sore harinya, tapi sampai malam belum kembali.

Gayus sempat pulang ke rumahnya di Kelapagading, kemudian dijemput oleh anggota Polri dan dibawa ke Rutan Mako Brimob kembali

Milana Anggraeni Istri Gayus Halomoan Tambunan Mengundurkan Diri Sebagai PNS Pegawai Negeri Sipil


Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari Sekretariat DPRD DKI bahwa istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni telah mengajukan surat pengunduran diri dari statusnya sebagai PNS.

“Saya telah mendengar informasi secara verbal (tentang surat pengunduran diri Milana), tetapi kami belum menerima surat secara formal,” kata Budi Utomo yang dihubungi di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan surat pengunduran diri yang diserahkan pada unit dimana Milana bekerja yaitu Sekretariat DPRD, kemudian baru diserahkan kepada BKD untuk diproses lebih lanjut.

BKD kemudian akan meneliti berkas-berkas administarasi, dan kemudian menyerahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk menghapus nomor induk kepegawaian (NIP).

“Setelah itu, gubernur akan menerbitkan surat keputusan,” katanya.

Sementara narasumber di DPRD DKI yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan surat pengunduran diri Milana diterima Sekretariat dewan pada 22 November 2010, Senin.

Dia mengatakan karena surat keputusan gubernur tentang pengunduran diri belum keluar, maka Milana seharusnya tetap bekerja.

Dia juga menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa Kepala Sub Bagian melakukan pengawasan terhadap seorang PNS.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintah dan Khusus, Agus Sutrisno di Balaikota DKI Jakarta, Senin mengatakan, tim Inspektorat telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Milana pada Kamis (18/11) untuk pemeriksaan pada Senin (22/10).

Akan tetapi, sampai sore ini, Milana tidak datang memenuhi panggilan tim inspektorat.

Oleh karena itu, tim inspektorat hanya memeriksa seputar administrasi dan absensi terhitung Januari 2010.

Agus mengatakan hasil pemeriksaan Milana ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua pekan hingga sebulan.

“Kalau Milana kooperatif, kami bisa selesaikan sesuai jadwal dalam surat dinas yaitu dua minggu. Tapi dia sekarang kemana-mana seperti dipanggil Bareskrim,” paparnya.

Hasil pemeriksaan kemudian akan langsung dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Milana merupakan PNS pada staf Persidangan DPRD DKI Jakarta dengan golongan III B.

Setengah Jam 50 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Di Depok


LUAR biasa, hanya dalam setengah jam Operasi Zebra yang digelar Polresta Depok telah menjaring 50 pengendara bermotor, yang melanggar peraturan lalu lintas. Operasi digelar di Jalan Kartini, Pancoranmas, Depok, sekitar pukul 10.00, Selasa (23/11).

Umumnya pengendara itu terjaring karena tidak membawa SIM, tidak mengenakan helm berstandar SNI dan tidak menyalakan lampu.

“Helm saya sudah SNI sih, tapi tadi kelupaan membawa SIM. Buru-buru mau ke Citayam. Yah ditilang deh,” papar Yadi (25) yang tinggal di Perumnas Depok I.

Dikatakan Yadi, ia langsung diberikan surat tilang oleh polisi. Sebenarnya ia ingin “damai” di tempat, tapi ragu-ragu dan akhirnya dibatalkan.

“Pengen damai sih, tapi ragu-ragu. Habis polisinya ga banyak omong langsung kasih surat tilang,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut sebanyak 20 petugas dikerahkan. Operasi yang dimulai pukul 10.00 berakhir sekitar pukul 11.00.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Slamet Widodo menjelaskan, ia belum mendapatkan laporan lengkap berapa jumlah pelanggar yang terjadi dalam operasi tersebut. Ia juga tidak bisa mengatakan bahwa 50 pelanggar yang terjaring dalam waktu setengah jam mengindikasikan tingginya pelanggaran lalu lintas maupun kurang sadarnya masyarakat Depok dalam berlalulintas.

“Jumlah itu relatif, namun untuk memastikan jumlahnya nanti setelah operasi berakhir pada awal Desember nanti,” tandasnya.

Slamet meyakini tidak semua 50 pelanggar itu ditilang. Namun ada juga yang diberikan peringatan. Pasalnya fokus Operasi Zebra itu untuk mengurangi angka kecelakaan dan melancarkan arus lalu lintas. Contohnya operasi digelar di Jalan Rumah Tahanan Militer (RTM) dan Jalan Akses UI, karena di jalan itu kerap macet yang disebabkan banyak motor yang parkir di tepi jalan

Aktivitas Gunung Bromo Meningkat Drastis dan Semburkan Asap Beracun


Aktifitas Gunung Bromo meningkat tajam. Pusat Vulkanolagi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Departemen ESDM menetapkan status gunung api yang menjadi pusat obyek wisata bertaraf internasional ini menjadi Awas (level IV), sejak pukul 16.30 WIB, Selasa (23/11).

Sebelumnya, status gunung yang tinggi puncaknya mencapai 2.329 meter di atas permukaan laut dan mempunyai kawah selebar 600 x 800 meter ini baru ditingkatkan dari Waspada menjadi Siaga (level III) pada Selasa pagi pukul 08.00 WIB.

“Bromo kemungkinan juga sudah menyemburkan abu dan pasir, namun jangkauannya masih di sekitar kawah,” kata Ketua PVMBG Dr Surono dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi nasional.

Doktor vulkanologi lulusan Prancis itu menegaskan, pemerintah setempat sudah diminta menutup kawasan wisata Gunung Bromo sejak status gunung itu naik jadi Siaga. Dengan naiknya status gunung itu, Surono yang populer dipanggil Mbah Rono ketika meletusnya Gunung Merapi, meminta warga tidak menginjakkan kaki di lautan pasir (Segoro Wedi) kawasan puncak Gunung Bromo, apalagi naik ke puncak gunung itu.

Surono mengatakan, dari peristiwa letusan sebelumnya, letusan Bromo biasanya berupa letusan abu bukan semburan awan panas (wedhus gembel) seperti halnya letusan Gunung Merapi. Berdasarkan itu, jelas Surono, rekomendasi penutupan kawasan wisata itu hanya di areal lautan pasir.

Surono menjelaskan, status Bromo dinaikkan menyusul terpantaunya peningkatan amplitudo gempa terus menerus pada alat pemantau gunung. Sejak awal November, peningkatan aktivitas kegempaan sudah terjadi.

Antara 15-21 November saja tercatat 354 kali gempa vulkanik dangkal, 10 kali gempa vulkanik dalam, serta enam kali gempa tektonik jauh. Gempa tremor terus menerus terpantau dengan amplitudo 1,5-3 milimeter.

Tanggal 22 November, gempa tremor menerus dengan amplitudo maksimum 2 – 3 mm, pukul 16:00 WIB gempa tremor dengan amplitudo maksimum 5 – 7 mm.

Tanggal 23 November, pukul 03.00 WIB, gempa tremor menerus dengan amplitudo maksimum 10-15 mm dan dominasi 11 mm. Pukul 06.51 WIB, gempa tremor menerus terjadi dengan amplitudo maksimum 15 mm. Sejak pukul 15.40, terekam gempa tremor menerus dengan amplitudo maksimum 30 mm.

Pantauan pandangan mata, tanggal 22 – 23 November terlihat hembusan asap berwarna putih tebal kehitam-hitaman, tekanan kuat setinggi 250 meter di atas bibir kawah, condong ke arah utara (Pasuruan). Karakteristik hembusan asap Bromo adalah mengandung gas belerang menyengat dan beracun.

Dengan kondisi ini, masyarakat dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan mendekati dalam radius 3 km dari kawah. Area kaldera (lautan pasir) dalam radius 2,5 km dari kawah aktif harus steril dan tertutup dari aktifitas masyarakat dan wisata.

Pos Pengamat Gunung Bromo di bawah naungan PVMBG meminta masyarakat tidak panik dengan status Awas pada gunung itu. Karena, jika meletus Gunung Bromo hanya akan melontarkan bom batu pijar dengan radius tidak lebih dari 2 kilometer.

“Kalau meletus Bromo hanya melontarkan bom batu pijar. Tidak seperti gunung berapi lainnya,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Bromo, M Syafi’i, Selasa (23/11).

Menurut Syafi’i, lontaran batu atau bom batu pijar itu akan sama seperti yang terjadi saat Gunung Bromo meletus pada tahun 2004 lalu. Sedangkan material lainnya seperti abu vulkanik yang keluar, tergantung ke arah mana angin saat itu.

“Saat meletus tahun 2004, lontaran bom batu pijar hanya sejauh sekitar 1 km. Kalau saat ini arah angin ke barat, jadi abu vulkanik akan mengarah ke barat (Malang),” jelas Syafi’i dilansir detiksurabaya.

Dari pengamatan visual yang dilakukan pos pantau, saat ini tambah Syafi’i, dari kawah Gunung Bromo mengeluarkan asap putih tebal keabu-abuan setinggi sekitar 250 meter.

Meski tidak berbahaya seperti gunung berapi lainnya, namun Syafi’i tetap mengimbau kepada wisatawan dan warga yang tinggal di sekitar Gunung Bromo untuk tidak memasuki kawasan kaldera (lautan pasir). Karena lokasi itu saat ini harus steril dari aktivitas apapun. “Jarak 2,5 hingga 3 kilometer dari kawah Bromo harus steril,” tegas Syafi’i.

Pos Pemantauan Gunung Bromo kini gencar mensosialisasikan kondisi terakhir Bromo dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait. Seperti Camat Sukapura, Koramil, Kapolsek, pelaku usaha seperti hotel, biro perjalanan dan pihak taman nasional. Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan status Awas Gunung Bromo.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan wisatawan sejak status Gunung Bromo dinyatakan Awas,” kata salah satu petugas Pos Pemantauan Gunung Bromo, Mulyono, Selasa (23/11).

Selain itu, kata Mulyono, pihaknya sudah memasang rambu-rambu peringatan di lautan pasir dari jarak 3 Km dan diimbau agar tidak mendekati Gunung Bromo. “Sosialisasi juga sudah dilakukan di pintu masuk Desa Cemoro Lawang, lokasi desa yang menuju ke Gunung Bromo,” jelasnya.

Hingga pukul 19.40 WIB, sosialisasi terus dilakukan, meski begitu ratusan warga di Kecamatan Sukapura masih melakukan aktivitas secara normal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo juga memastikan kawasan larangan untuk dikunjungi diperluas menjadi radius 3 km dari kawah Bromo.

Tutug mengatakan, 3 km dari kawah itu tepat berada di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Tidak hanya akses menuju lautan pasir dari Kabupaten Probolinggo saja yang ditutup. Akses menuju lautan pasir dari Lumajang, Malang dan Pasuruan juga ditutup.

Tutug mengatakan, bagi wisatawan yang ingin menyaksikan matahari terbit masih bisa dari Pos Penanjakan 2 yang berada di Desa Ngadisari. Dia juga mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berupaya untuk memastikan tidak ada wisatawan yang turun ke lautan pasir atau bahkan mendekati kawah Gunung Bromo.

Kendati status Gunung Bromo sudah ditingkatkan ke level Awas, Pemkab Probolinggo belum menyiapkan lokasi evakuasi. “Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lontaran material hanya sejauh 300 meter dari bibir kawah,” katanya.

Hal ini terjadi pada 2004 lalu. Tutug mengatakan, letusan saat itu menimbulkan korban dua jiwa wisatawan asing yang tidak mengindahkan larangan mendekati kawah Gunung Bromo.

Mengungsi

Sebaliknya Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur H Saifullah Yusuf mengimbau agar masyarakat di sekitar kawasan Gunung Bromo untuk turun dan mengungsi sehubungan dengan perubahan status dari Siaga pada Selasa pukul 08.00 WIB menjadi Awas pada pukul 16.30 WIB.

“Saya minta masyarakat Bromo untuk belajar dari Merapi, karena itu jangan menyepelekan prosedur. Warga harus taat aturan,” katanya setelah menyambut kedatangan jamaah haji kloter 4 di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Selasa petang.

Gus Ipul, panggilan Saifullah Yusuf, mengaku pihaknya sudah mengantisipasi Gunung Semeru, namun ternyata Gunung Bromo yang statusnya naik dari Siaga menjadi Awas. “Kami sudah melakukan antisipasi teknis di Semeru, ternyata Bromo yang statusnya Awas (Level IV), sedangkan Semeru masih Waspada (Level III),” katanya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim sudah menyiapkan dana on call untuk bencana letusan gunung di Jatim sebesar Rp 2,5 miliar dan dana cadangan Rp 50 miliar. BPBD Jawa Timur juga sudah menyiagakan 500 relawan untuk mengantisipasi hal yang terburuk. “Kita sudah siapkan 500 relawan termasuk masyarakat di sana untuk mewaspadai bencana,” kata Kepala BPBD Jatim, Siswanto, Selasa (23/11).

Siswanto mengungkapkan, pihaknya juga sudah menggeser posko bantuan bagi korban bencana letusan Gunung Merapi di Jogjakarta ke Probolinggo. “Setelah mendengar peningkatan status Bromo, posko kita geser ke sana dari Jogjakarta dan sekarang dalam perjalanan,” ungkapnya.

Sementara itu, meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Bromo tidak memengaruhi aktivitas vulkanik di gunung tertinggi di Pulau Jawa, Semeru. “Meski aktivitas Bromo meningkat, aktivitas Semeru tidak terpengaruh,” kata Liswanto, petugas Pos Pengawasan Gunung Semeru di Gunung Sawur, Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Selasa (23/11).

Menurut dia, sejauh ini dari data seismik, aktivitas kegempaan Semeru masih normal. Letusan hembusan di puncak 73 kali, gempa tremor delapan kali dan guguran lava pijar tujuh kali

Untuk Meraih Kekuasaan Maka Agamapun Dijual Murah


Tayangan film porno yang secara tidak sengaja muncul di layar Megatron di Kota Tasikmalaya menghebohkan masyarakat. Namun, sebenarnya, di Kabupaten Tasikmalaya ada yang tak kalah vulgar dari kasus Megatron itu, yakni membawa terminologi agama dan keterlibatan ulama dalam politik praktis menjelang pemilihan bupati-wakil bupati.

Hampir semua pasangan calon bupati-wakil bupati yang menjadi peserta dalam pilkada mencantumkan istilah agama dalam alat peraga kampanyenya. Penulisan istilah tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kata aslinya karena dilafalkan dengan lidah orang Sunda.

Pasangan Subarna-Dede T Widarsih yang diusung Partai Golkar, misalnya, mengusung istilah ”Sahadat”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata syahadat berarti persaksian dan ikrar yang diucapkan lisan dan dibenarkan hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah.

Kemudian, ada lagi kata ”Haji” yang menjadi ciri khas pasangan Endang Hidayat-Asep Achmad Djaelani yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.

Haji adalah rukun Islam kelima (kewajiban ibadah) yang harus dilakukan oleh umat Islam yang mampu dengan me- ngunjungi Kabah pada bulan Haji dan mengerjakan amalan haji, seperti tawaf, sai, dan wukuf.

Ada juga ”Adan” yang dipakai dalam spanduk dan baliho pasangan Achmad Saleh Kartamiharja-Ucu Asep Dani dari Partai Demokrat serta 11 partai lain. Kemungkinan kata ini juga mengacu pada kata azan, yakni seruan untuk mengajak orang shalat.

Tak mendidik

Penggunaan istilah-istilah agama, kata seniman asal Cipasung, Singaparna Acep Zamzam Noor, tidak mendidik, bahkan cenderung manipulatif. ”Calon bupati-wakil bupati cenderung berlomba-lomba menampilkan kesan agamis, baik, melalui penampilan, kata-kata dalam kampanye, termasuk melibatkan ulama sebagai alat legitimasi,” tuturnya.

Warga yang sadar tentu miris melihat terminologi agama yang sakral dijadikan jualan dalam politik praktis. Namun, bagi sebagian besar masyarakat di daerah, apalagi dengan tingkat pendidikan rendah, istilah-istilah dalam agama sangat ampuh menarik dukungan.

Menurut Acep, tim sukses calon tidak sadar, agama adalah inti. Menggunakan istilah dalam agama yang sakral dalam konteks pilkada justru menjadikan agama sebagai sesuatu yang artifisial. ”Mending kalau figur calon yang diusung sesuai dengan jargon agama yang ditampilkan. Lha kalau justru bertolak belakang bagaimana,” kata Acep.

”Masyarakat sebenarnya sudah muak melihat simbol-simbol agama dijadikan jualan dalam politik. Terhadap politisi dan pejabat, kami tidak percaya lagi,” kata Yusuf Kodir, warga Borolong, Singaparna, dengan tegas.

Hati Hati Meliput Tempat Penampungan TKI Di Condet Nyawa Taruhannya


Sejumlah wartawan yang sedang meliput tempat penampungan tenaga kerja Indonesia di Condet, Jakarta Timur, diintimidasi. Salah satu wartawan bahkan diancam akan dibunuh.

“Kami dilempar botol dari luar,” kata Kontributor Trans 7, Stefanus, salah satu wartawan yang ikut meliput tempat penampungan TKI tersebut ketika dihubungi, Selasa (23/11).

Kejadian bermula ketika para wartawan bersama sejumlah pejabat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meninjau langsung tempat penampungan TKI di Jalan Eretan 2, Condet, Keramat Jati, Jakarta Timur, sore tadi.

Tempat penampungan TKI tersebut dikelola PT Dwi Insan Setia sebagai Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Di tempat ini, kata Stefanus, ditampung sekitar 120 TKI.

Stefanus mengatakan ketika sedang meliput acara inspeksi mendadak tersebut, salah seorang rekannya, Reymond dari SCTV, didatangi orang tak dikenal ketika sedang merokok di luar tempat penampungan.

Orang itu meminta kaset berisi rekaman liputan di tempat tersebut secara paksa. “Atau saya bunuh,” kata orang tak dikenal itu seperti ditirukan Stefanus. Namun Reymond berhasil menyelamatkan kaset tersebut dengan masuk kembali ke tempat penampungan.

Stefanus mengaku tak tahu kenapa ada lemparan botol dan ancaman yang dilakukan orang tak dikenal tersebut. Ia mengatakan, ketika didatangi petugas Kementerian Tenaga Kerja, para TKI banyak yang menangis. “Mereka teriak-teriak, sempat ada yang nangis,” kata Stefanus.

Inspeksi mendadak tersebut dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berakhir pukul 20.00 WIB. Ketika keluar dari tempat penampungan, kata Stefanus, orang-orang tak dikenal yang tadi sempat mengancam sudah tak terlihat. “Hanya intimidasi, tidak ada pemukulan,” katanya.

Istri Gayus Milana Anggraini Ditolak Mengunjungi Rutan Karena Banyak Wartawan dan Bukan Jam Besuk


Kepala Rumah Tanahan Klas IA Cipinang, Edi Kurniadi menolak kedatangan istri Gayus Tambunan, Milana Anggraini, yang ingin bertemu suaminya di rutan, Senin (22/11/2010) malam.

Penolakan ini dilakukan lantaran Milana membesuk bukan di jam besuk. Milana yang tiba sekitar pukul 22.00 WIB dengan membawa dua box jumbo Pizza, terpaksa gigit jari karena penolakan tersebut.

“Tidak bisa. Besok saja. Ini bukan jam besuk,” ujar Edi kepada Milana di depan Rutan Klas IA Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/11/2010) malam.

Dengan nada mengiba dan mengatakan dirinya adalah istri Gayus, Milana coba meluluhkan hati Edi agar bisa bertemu suami tercinta. Namun, Edi tetap pada pendiriannya untuk menolak PNS di kantor Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut. Apalagi di tempat ini telah berkerumun belasan wartawan.

“Pak, sebentar saja. Saya istrinya abang (Gayus),” ucap Milana sembari merapikan kerudung merahnya.

Sejumlah wartawan hampir saja terkecoh dengan penampilan Milana. Sebab, awalnya wartawan tak menduga Milana akan membesuk sesaat suaminya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Depok. Apalagi, Milana datang tiba-tiba dengan mengenakan kerudung dan jins biru.

Milana tidak datang seorang diri. Dia datang bersama ayahnya Gayus dan kuasa hukum Gayus, Nur Widiatmoko, yang menangani perkara dugaan suap Gayus ke petugas Rutan Mako Barimob.

Selain itu, ada dua pembantu Milana yang membawa dua tas besar berisi pakaian ganti untuk Gayus. “Enggak tahu ada berapa stel pakaiannya,” ujar pembantu tersebut sembari berjalan cepat.

Upaya lobi Nur kepada Edi, juga mendapat hasil yang sama dengan Milana. “Tak apa-apa. Kita harus menghormati pimpinan di sini. Lagipula, tadi saya sudah kasih tahu ke Milana kalau sekarang bukan jam besuk, besok saja. Tapi, saya enggak enak, karena saya diminta tolong olehnya,” jelas Nur.

Karena sejumlah awak media mulai melempar pertanyaan dan pihak rutan pun menolak niat besuknya, Milana pilih balik badan dan berjalan cepat menuju mobilnya, Ford bernopol B 96 MG. Tak lupa, sebelum balik badan, Milana menyerahkan Pizza untuk Gayus ke staf Edi.

Di bawah sorotan lampu dan kilauan jepretan kamera, awak media terus mengejar dan berusaha mendapatkan statement Milana.

Kesedihan tampak di wajah putih Milana, namun dia coba menyembunyikannya dengan kerudung merahnya. Alhasil, awak media hanya mendapatkan gambar cepatnya langkah Milan